• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Surya Paloh Pertanyakan Terminologi OTT: KPK Pastikan Tetap Profesional dan Junjung HAM

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
9 Agustus 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap konsisten dan konsekuen dalam menjalankan tugas penegakan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menjelaskan, lembaganya bekerja berdasarkan amanat Undang-Undang KPK dengan menerapkan prinsip profesional, proporsional dan selalu mengedepankan hak asasi manusia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sepengetahuan saya, siapapun dapat menyampaikan dan berekspresi di muka umum sebagaimana dijamin UUD 1945, Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3), serta diatur lebih lanjut dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” kata Tanak, dikonfirmasi Sabtu (9/8/2025).

RelatedPosts

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

Ia menambahkan, KPK sebagai lembaga negara senantiasa melaksanakan sistem pemerintahan sesuai ketentuan hukum di Indonesia.

“Oleh karena itu, KPK selalu hadir bila diundang oleh Komisi III DPR RI untuk Rapat Dengar Pendapat,” lanjutnya.

Pernyataan Tanak ini menanggapi instruksi Surya Paloh kepada Fraksi Partai NasDem di Komisi III DPR agar menggelar RDP dengan KPK untuk membahas penggunaan istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Untuk itu, kami menghormati apa yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai NasDem Bapak Surya Paloh,” ucapnya.

Diketahui, dalam Rakernas I Partai NasDem di Hotel Claro Makassar, Surya Paloh mempertanyakan penerapan istilah OTT yang menurutnya tidak tepat.

Surya Paloh juga mempertanyakan penerapan terminologi OTT yang dinilai tidak tepat. Menurutnya, OTT seharusnya peristiwa yang terjadi di satu tempat antara pemberi dan penerima yang sama-sama melanggar norma hukum.

Baca Juga  KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi RPTKA Kemnaker, Uang Suap Capai Rp53,7 Miliar

Surya menilai ketidaktepatan istilah tersebut berpotensi membingungkan publik dan tidak mendukung jalannya pemerintahan. RDP diharapkan dapat memberikan kejelasan agar penegakan hukum lebih efektif dan tidak menimbulkan persepsi keliru.

Ia juga mengingatkan kader NasDem untuk tidak tergesa-gesa memberi komentar yang terkesan membela diri, serta mempertanyakan penerapan asas praduga tak bersalah yang menurutnya sudah tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Hal ini berawal dari penangkaan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sulteng) Abdul Azis usai mengikuti Rakernas Partai NasDem di Kota Makassar, Kamis, (7/8/2025) malam.***

Baca juga :

Operasi Senyap Sasar Kolaka Timur: Siapa Terjaring OTT KPK? Ini Faktanya

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKRakernas I Partai NasDemTerminologi OTT
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Tetapkan Dua Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Post Selanjutnya

IRC for Reform: Pertemuan Presiden Prabowo, KPK, dan Kejaksaan Agung Penting, Pasca Amnesti dan Abolisi

RelatedPosts

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Post Selanjutnya

IRC for Reform: Pertemuan Presiden Prabowo, KPK, dan Kejaksaan Agung Penting, Pasca Amnesti dan Abolisi

Penguatan APIP menjadi kunci pencegahan korupsi di daerah. KPK bersama kementerian dan lembaga bersinergi memastikan pengawasan berjalan efektif, akuntabel, dan berintegritas/KPK

KPK dan Sejumlah Lembaga Dorong Penguatan APIP untuk Perkuat Pengawasan Daerah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Korlantas Lanjut Pengamanan Arus Balik Lewat KRYD

27 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

Beri Layanan Gratis, BAZNAS RI Siagakan 21 Pos Mudik pada Arus Balik Lebaran 2026

27 Maret 2026

KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

26 Maret 2026
Baznas RI Pastikan Pelayanan Pemudik Optimal Lewat Kunjungan ke Limbangan

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Tinjau Posko Mudik di Limbangan Garut, Pastikan Layanan Optimal bagi Pemudik

26 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026
ilustrasi

MBG (Makanan Bergizi Gratis): Antara Proyek Ambisius dan Kegagalan Komunikasi Politik

26 Maret 2026

Rakor Lintas K/L: Seskab Teddy dan Menteri Bahas Stimulus Ekonomi dan Kebijakan Energi

26 Maret 2026

TAUD: Ganti Kepala BAIS Bukan Solusi, Bongkar Rantai Komando Kasus Andrie Yunus

26 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com