• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Agustus 22, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Peristiwa Kriminal

Sepekan, Polres Garut Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Online dan Pencabulan Anak

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
22 Agustus 2025
di Kriminal
A A
0
RY (21) warga Kecamatan Garut Kota pelaku peredaran narkoba via medsos

RY (21) warga Kecamatan Garut Kota pelaku peredaran narkoba via medsos (dok Satresnarkoba Polres Garut)

ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Kepolisian Resor (Polres) Garut mengungkap dua kasus tindak pidana serius dalam sepekan terakhir, yakni peredaran narkotika melalui media sosial dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus Narkoba: Pemuda 21 Tahun Dibekuk

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut menangkap seorang pemuda berinisial RY (21), warga Kecamatan Garut Kota, atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Ibu Noch Kartanegara, Kampung Jangkurang, Kelurahan Sukamentri, Garut Kota.

RelatedPosts

Dittipidum Bareskrim Polri Periksa PT TRPN dalam Kasus Pagar Laut di Bekasi

“JS” Penyebar Video Deepfake Presiden dan Menkeu Ditangkap, Raup Keuntungan Rp65 Juta

Polda Jatim Ungkap dan Amankan Pelaku Mutilasi Koper Merah di Ngawi

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan 1 paket sabu, 1 paket tembakau sintetis, dan 2 botol cairan yang diduga digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis.

“Pelaku mengaku membeli narkotika untuk konsumsi pribadi sekaligus dijual kembali. Cairan yang kami amankan rencananya akan diproduksi menjadi tembakau sintetis siap edar,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, Rabu (20/8/2025).

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Permenkes No. 7 Tahun 2025, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini, penyidik tengah mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Garut.

Kasus Pencabulan: Pelaku 22 Tahun Ditahan

Di kasus berbeda, Unit IV PPA Satreskrim Polres Garut mengamankan TK (22), warga Kecamatan Garut Kota, atas dugaan tindak pidana pencabulan dan/atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Jumat (15/8/2025) pukul 01.30 WIB.

Korban merupakan remaja perempuan berusia 17 tahun, warga Kecamatan Karangpawitan.

Baca Juga  Satu Ditemukan Meninggal, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Cimanuk Samodam Garut

“Tersangka sudah resmi ditahan. Atas perbuatannya, TK dijerat Pasal 76D jo Pasal 82 ayat (1) dan (2) serta Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Minggu (17/8/2025).

Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban saat kejadian. Saat ini, tersangka mendekam di ruang tahanan Polres Garut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan menindak tegas kejahatan seksual terhadap anak.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang merusak masa depan generasi muda,” tandas Kasat Reskrim.***

*Humas Polres Garut

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Pelaku Pencabulan AnakPeredaran Narkoba OnlinePolres Garut Polda JabarSatreskrim Polres GarutSatresnarkoba Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Capaian Kinerja 2025, Dewas KPK: Tegaskan Komitmen Integritas dengan Penguatan Kode Etik

RelatedPosts

Penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin wilayah Bekasi Jawa Barat

Dittipidum Bareskrim Polri Periksa PT TRPN dalam Kasus Pagar Laut di Bekasi

19 Februari 2025
Konpers Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait penangkapan pelaku penyebar video deepfake Presiden

“JS” Penyebar Video Deepfake Presiden dan Menkeu Ditangkap, Raup Keuntungan Rp65 Juta

8 Februari 2025
Konpers Dirkrimum Polda Jatim pengungkapan kasus mutilasi koper merah di Ngawi

Polda Jatim Ungkap dan Amankan Pelaku Mutilasi Koper Merah di Ngawi

29 Januari 2025
Sat Reskrim Polres Garut Tangkap 6 Pelaku Judi Muncang

Sat Reskrim Polres Garut Tangkap 6 Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan

23 Januari 2025
Bareskrim Polri amankan warga Ukraina Roman Nazarenco

Amankan WNA Otak Pengendali Clandestine, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba

23 Desember 2024

Dibacok Gegara Knalpot Brong, Polsek Kadungora Amankan 3 Pelaku Penganiayaan

16 Desember 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

RY (21) warga Kecamatan Garut Kota pelaku peredaran narkoba via medsos

Sepekan, Polres Garut Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Online dan Pencabulan Anak

22 Agustus 2025
pemaparan Capaian Kinerja Semester I 2025 di Gedung ACLC KPK, Jakarta

Capaian Kinerja 2025, Dewas KPK: Tegaskan Komitmen Integritas dengan Penguatan Kode Etik

22 Agustus 2025
Menaker Yassierli Konpers Terkait OTT Wamenaker Noel di Kemenaker

OTT Wamenaker Noel, Menaker Yassierli: Dukung KPK, Siap Copot Pejabat Korup

22 Agustus 2025
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mendampingi Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap KKP RI, Ridwan Mulyana, melaksanakan pengecekan wilayah untuk pembangunan pelabuhan yang berlokasi di Pantai Cidora, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kamis (21/8/2025).

Pantai Cidora Bakal jadi Pelabuhan Baru, Bupati Garut Sambut Positif Rencana KKP

21 Agustus 2025
Gedung DPR RI 1 - Kbri

Soroti Raker Komisi III, SIAGA 98: Isu Penting KPK Terabaikan di Tengah Perdebatan OTT

21 Agustus 2025

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Berikut Respon Istana

21 Agustus 2025

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

21 Agustus 2025
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu (kedua dari kiri) berfoto bersama salah satu penerima manfaat program Light Up The Dream (LUTD) pascapenyalaan simbolis listrik Program LUTD di Sorong, Papua Barat Daya pada Rabu (20/8).

Kado Kemerdekaan, PLN Salurkan Pasang Listrik Gratis 2.821 Keluarga Prasejahtera di Seluruh Indonesia

21 Agustus 2025
Gedung Kementerian BUMN sebelumnya bernama Gedung Garuda Indonesia gedung perkantoran di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta

Waktunya Prabowo Meletakkan Dasar Ekonomi Baru, Mulai dari BUMN

21 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. (HC) I Gusti Kompyang Manila, S.I.P atau akrab disapa IGK Manila, meninggal dunia pada Senin (18/8/2025) di RS Bunda, Jakarta Pusat/Partai NasDem

    IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi Isu Diskriminasi Bimtek, Nurul Ghufron: Kemerdekaan Tercoreng Kebijakan Partisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Berikut Respon Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 299 Hari Pemerintahan Prabowo: Gaji Guru Naik, Ribuan Sekolah Direvitalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.