• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Oktober 15, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Puji Hartoyo Tegas Membantah KPID Jakarta Keluarkan Edaran Pembatasan Liputan Demo

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
30 Agustus 2025
di Kabar Peristiwa
A A
0
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta, Puji Hartoyo/Dok. KPID Jakarta

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta, Puji Hartoyo/Dok. KPID Jakarta

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta, Puji Hartoyo, membantah tegas bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran berisi pembatasan liputan aksi demonstrasi kepada media-media.

“Enggak. Jadi kami enggak pernah mengeluarkan surat itu,” ujar Puji Hartoyo, Ketua KPID Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Puji memastikan isi surat yang beredar di media sosial tersebut tidak benar. Ia menegaskan KPID Jakarta tidak pernah mengimbau stasiun televisi maupun radio untuk melarang atau membatasi pemberitaan aksi unjuk rasa.

RelatedPosts

Dukungan Nyata Pemkot Palu Kepada Pekerja Migran Diapresiasi Menteri P2MI

Kemen PPPA Finalisasi Payung Hukum Sistem Perlindungan Anak dari Bahaya Radikalisme dan Jaringan Terorisme, Dukung Respon Cepat Layanan SAPA129

Bahas Standarisasi dan Penguatan Kelembagaan Vokasi Pekerja Migran, KemenP2MI Gelar FGD

“Kami KPID tidak pernah mengirim surat edaran tersebut. Sudah kami cek juga ke televisi-televisi dan radio, mereka tidak terima surat ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa KPID Jakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor 309/KPID-DKI/VIII/2025 tertanggal 28 Agustus 2025. Surat ditandatangani Ketua KPID Jakarta, Puji Hartoyo, dan ditujukan kepada sekitar 37 lembaga penyiaran.

Dalam isi surat yang beredar, KPID Jakarta disebut mengimbau media agar tidak menayangkan liputan demo yang mengandung kekerasan berlebihan, bernuansa provokatif, eksploitatif, atau berpotensi memperbesar kemarahan publik. Lembaga penyiaran juga diminta berperan menjaga kondusivitas dan membangun suasana sejuk melalui pemberitaan, seiring meningkatnya aksi penolakan terkait isu tunjangan rumah bagi anggota DPR RI.

Namun, pada saat yang sama, KPI Pusat justru menegaskan posisi berbeda. Dalam siaran pers tertanggal 29 Agustus 2025, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menegaskan pentingnya menghormati kebebasan lembaga penyiaran dalam meliput demonstrasi.

Baca Juga  Momen Bersejarah: Ketua KPID DKI Dampingi Wamendesa Riza Patria dalam Promosi Gelar Doktor Puadi di UNAS

“Masyarakat berhak memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan terverifikasi. Kami menghormati penuh lembaga penyiaran untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat karena ini menjadi hak asasi yang dilindungi oleh undang-undang,” tegas Ubaidillah.

Berikut ini bunyi lengkap surat edaran KPID Jakarta yang diduga hoax tersebut:

KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA

Nomor Sifat Perihal: 309/KPID-DKI/VIII/2025 Penting
Jakarta, 28 Agustus 2025
Lampiran: 1 Surat Imbauan Siaran Liputan Pemberitaan Dalam Aksi (Demonstrasi) Massa

Kepada Yth Direktur Utama Lembaga Penyiaran Di Jakarta
Dengan Hormat,

Menyikapi perkembangan situasi terkini terkait isu rencana tunjangan rumah bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang diwarnai dengan aksi unjuk rasa masyarakat yang merasa tidak setuju dan tidak puas dengan adanya isu kebijakan tersebut. Sebagai langkah preventif agar terus tercipta situasi dan kondisi tetap kondusif, arnan dan damai di masyarakat, bahwasannya KPID Provinsi

DKI Jakarta setelah mengingat:
a. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran
b. Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 22
c. Standar Program Siaran Pasal 40, Pasal 41 dan Pasal 42
d. Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jumalistik

Memperhatikan hal tersebut diatas, KPID Provinsi DKI Jakarta perlu mengimbau kepada seluruh Lembaga Penyiaran untuk:

  1. Tidak menayangkan siaran atau liputan unjukrasa yang bermuatan kekerasan secara berlebihan,
  2. Menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik, antara lain: akurat, berimbang, adil, tidak beritikad buruk, tidak menghasut dan menyesatkan, tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi dan tidak menonjolkan unsur sadistis atau kekerasan.
  3. Tidak menayangkan siaran atau liputan yang bernuansa provokatif, eksploitatif dan eskalatif kemarahan masyarakat.
  4. Ikut serta dan aktif dalam membangun nuansa sejuk dan damai melalui siaran pemberitaan dan liputan dalam perkembangan isu terkini yang sedang terjadi ditengah aksi unjukrasa masyarakat.

Demikian surat ini kami sampaikan untuk dapat diperhatikan dan dipatuhi. Atas Perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Hormat kami,

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi DKI Jakarta
Puji Hurtovo, SE.MM
Ketua.

Itulah bunyi lengkap surat edaran KPID Jakarta yang diduga hoax dan beredar di media sosial.***

Baca Juga  Satnarkoba Polres Garut Selidiki 3 dari 9 Warga Peundeuy Tewas Usai Minum Minuman Racikan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPID Jakartaliputan demoPuji Hartoyosurat edaran
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wamenpar Dorong Pelestarian Tenun Sekomandi, Ikon Budaya Sulawesi Barat

Post Selanjutnya

KDM Akan Bantu Korban Terdampak Kerusuhan Unjuk Rasa di Kota Bandung

RelatedPosts

Dukungan Nyata Pemkot Palu Kepada Pekerja Migran Diapresiasi Menteri P2MI

9 Oktober 2025

Kemen PPPA Finalisasi Payung Hukum Sistem Perlindungan Anak dari Bahaya Radikalisme dan Jaringan Terorisme, Dukung Respon Cepat Layanan SAPA129

8 Oktober 2025

Bahas Standarisasi dan Penguatan Kelembagaan Vokasi Pekerja Migran, KemenP2MI Gelar FGD

8 Oktober 2025

Kemhan-Kemenkes-BPOM Berkolaborasi Demi Tingkatkan Kualitas Kesehatan Prajurit dan Masyarakat

8 Oktober 2025
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (kiri) saat diwawancarai oleh awak media usai menggelar pertemuan dengan Menteri Agama Nasarudin Umar, di Kompleks Menteri Widya Chandra, Jakarta, Selasa (7/10/2025). (Foto: Humas Kemenko PM)

Pemerintah Dorong Pesantren Lebih Adaptif Tangani Kerawanan Bangunan

8 Oktober 2025
Penampakan operator hotline Kementerian PU, yang siap memberikan pendampingan teknis untuk bangunan pesantren dan lembaga pendidikan (Foto: Humas Kementerian PU)

Kementerian PU Hadirkan Layanan Konsultasi Bangunan Gratis bagi Lembaga Pendidikan dan Sosial

8 Oktober 2025
Post Selanjutnya

KDM Akan Bantu Korban Terdampak Kerusuhan Unjuk Rasa di Kota Bandung

Beras SPHP di Koperasi Merah Putih Bisa Digunakan untuk Makan Bergizi Gratis

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dari Modal Nol, Brand Jaket Wolfers.Ind Asal Garut Tembus Pasar Asia Tenggara

14 Oktober 2025
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menyampaikan keterangan pers kepada awak media usai rapat terbatas di ruang tunggu Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Usai Tiba di Tanah Air, Presiden Prabowo Langsung Pimpin Rapat Terbatas Bahas Isu Strategis Nasional

14 Oktober 2025

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Dukung Perdamaian Timur Tengah: Indonesia Siap Berkontribusi

14 Oktober 2025
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan pembekalan kepada peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II Tahun 2025 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (13/10/2025)

Pembekalan PPPJ Angkatan 82, ST Burhanuddin: Adab dan Etika adalah Mahkota Bagi Setiap Jaksa

14 Oktober 2025

Polda Metro Jaya Luncurkan Platform SIKAP: Solusi Cepat Laporkan Penipuan Online

14 Oktober 2025
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan saat menghadiri serah terima jabatan Kepala Badan Pangan Nasional di Jakarta, Senin (13/10/2025). (Foto: Biro Humas Kementan)

Menko Pangan: Pentingnya Satu Visi Wujudkan Swasembada Pangan

14 Oktober 2025

Trump Puji Prabowo di KTT Perdamaian Gaza: Sosok Luar Biasa, Diakui Berperan Penting di Timur Tengah

14 Oktober 2025
Gedung Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta (Foto: Kemnaker)

Kemnaker Perpanjang Pendaftaran Magang Nasional, Kuota 20 Ribu Lulusan Baru

14 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara 4, Jakarta, Minggu (12/10/2025) malam (Foto: Biro Pers Setpres)

Pemerintah Cari Skema Pembayaran Utang Proyek Whoosh Tanpa Bebani APBN

14 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi ) hadiri pemeriksaan Polda Metro terkait kasus ijazah palsu (15/06/2025)

    SIAGA 98: Jokowi Sebaiknya Cabut Laporan dan Tunjukkan Ijazah Asli untuk Akhiri Polemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Sumut Tahan Eks Kepala Cabang BKI Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo I Rp135 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Kamtibmas: Menata Ulang Relasi Keamanan dan Ketertiban Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Karawang Dukung H. Nizar Sungkar, Desak Kadin Indonesia Segera Akhiri Dualisme Kadin Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Atribut dan Identitas Harus Tetap Gunakan Nama BUMN, Bukan BPI Danantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.