• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 30, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
Home Nasional

Jadi Tersangka Korupsi K3 Kemnaker, Immanuel Ebenezer Dicopot dari Komisaris PT Pupuk Indonesia

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
30 Agustus 2025
di Nasional
A A
0
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel sesaat setelah ditetapkan tersangka bersama 10 orang lainnya dalam dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel sesaat setelah ditetapkan tersangka bersama 10 orang lainnya dalam dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker (dok Beng/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero). Keputusan tersebut berlaku sejak 22 Agustus 2025, berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pupuk Indonesia menyebut, pencopotan Noel dari jajaran dewan komisaris dilakukan melalui keputusan pemegang saham, yakni Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management. Hal ini tertuang dalam Keputusan Nomor SK232/MBU/08/2025 dan SK.049/DI-DAM/DO/2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Memberhentikan Sdr. Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia terhitung sejak tanggal 22 Agustus 2025,” tulis manajemen Pupuk Indonesia dalam pengumuman keterbukaan informasi, dikutip Sabtu (30/8/2025).

RelatedPosts

Puan Maharani Sampaikan Belasungkawa dan Minta Kapolri Usut Tuntas Kasus Kematian Affan Kurniawan

Dewan Pers Imbau Insan Pers Profesional, Aparat Diminta Pastikan Keselamatan Liputan Demo

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Meski demikian, manajemen tidak menjelaskan alasan pencopotan Noel, hanya menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak berdampak terhadap operasional perusahaan. Noel sebelumnya diangkat sebagai komisaris Pupuk Indonesia melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 16 Juni 2025.

Terseret Kasus Korupsi Sertifikasi K3 di Kemnaker

Pencopotan ini terjadi tak lama setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Noel diduga menerima Rp3 miliar dari hasil pemerasan tersebut pada akhir 2024, dua bulan setelah menjabat sebagai Wamenaker.

Kasus ini menjadikannya anggota Kabinet Merah Putih pertama yang terjerat dugaan korupsi.

Setelah penetapan tersangka pada Jumat (22/8/2025), Noel sempat menyatakan harapannya untuk mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga  KPK: 732 Anggota DPR RI dan DPD RI 2024-2029 yang Dilantik Rampung Lapor LHKPN

Namun, Istana menegaskan sikap tegas Presiden terhadap kasus korupsi.

“Presiden Prabowo tidak akan membela anak buahnya yang terlibat tindak pidana korupsi,” kata Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).

Seperti diketahui, Noel dikenal sebagai aktivis dan pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan sebelum akhirnya masuk jajaran komisaris BUMN. Namun, kini kariernya terhenti usai tersandung kasus korupsi.***

*Salinan Keputusan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero)

Baca juga :

KPK Geledah Rumah Noel dan ‘Sultan’ Kemnaker: Sita Dollar, Alphard dan Temukan 4 HP di Plafon
OTT Kemnaker, Ini Alasan KPK Jerat Noel dan Lainnya dengan Pasal Pemerasan Sertifikat K3

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi Sertifikat K3 KemnakerNoel Tersangka PemerasanOTT Wamenaker NoelPT Pupuk Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

GOTO Dampingi Keluarga Mitra Driver Gojek Affan Kurniawan

Post Selanjutnya

Polisi Superpower: Brutalitas Berulang, Presiden Harus Distribusikan Berbagai Fungsi Polri Sekarang!

RelatedPosts

Ketua DPR RI Puan Maharani/IST

Puan Maharani Sampaikan Belasungkawa dan Minta Kapolri Usut Tuntas Kasus Kematian Affan Kurniawan

30 Agustus 2025

Dewan Pers Imbau Insan Pers Profesional, Aparat Diminta Pastikan Keselamatan Liputan Demo

29 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

29 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto bersama Ketua Umum Apkasi Bursah Zarnubi dalam pembukaan Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/8/2025).

Ketum Apkasi, Bursah Zarnubi Tegaskan Semangat Kemandirian Daerah dan Kebijakan Fiskal Berkeadilan

28 Agustus 2025

Wamen Dilarang Rangkap Jabatan Komisaris, Berikut Amar Putusan MK

28 Agustus 2025
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana kembali akan di prediksi (Source: Instagram)

Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil Terkait Hasil Tes DNA

28 Agustus 2025
Post Selanjutnya
Tindakan Aparat Kepolisian pada massa aksi buruh 28 Agustus (dok Institute for Criminal Justice Reform)

Polisi Superpower: Brutalitas Berulang, Presiden Harus Distribusikan Berbagai Fungsi Polri Sekarang!

Wamenpar Ni Luh Puspa berkesempatan mencoba proses menenun Sekomandi dengan alat tenun tradisional gedogan, Dalam kunjungan kerja ke Rumah Tenun Sekomandi, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (27/8/2025)./Kemenpar

Wamenpar Dorong Pelestarian Tenun Sekomandi, Ikon Budaya Sulawesi Barat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta, Puji Hartoyo/Dok. KPID Jakarta

Puji Hartoyo Tegas Membantah KPID Jakarta Keluarkan Edaran Pembatasan Liputan Demo

30 Agustus 2025
Wamenpar Ni Luh Puspa berkesempatan mencoba proses menenun Sekomandi dengan alat tenun tradisional gedogan, Dalam kunjungan kerja ke Rumah Tenun Sekomandi, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (27/8/2025)./Kemenpar

Wamenpar Dorong Pelestarian Tenun Sekomandi, Ikon Budaya Sulawesi Barat

30 Agustus 2025
Tindakan Aparat Kepolisian pada massa aksi buruh 28 Agustus (dok Institute for Criminal Justice Reform)

Polisi Superpower: Brutalitas Berulang, Presiden Harus Distribusikan Berbagai Fungsi Polri Sekarang!

30 Agustus 2025
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel sesaat setelah ditetapkan tersangka bersama 10 orang lainnya dalam dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker

Jadi Tersangka Korupsi K3 Kemnaker, Immanuel Ebenezer Dicopot dari Komisaris PT Pupuk Indonesia

30 Agustus 2025
Bentuk Solidaritas, GOTO Tanggung Biaya dan Bantu Pendidikan Adik Affan/GOTO

GOTO Dampingi Keluarga Mitra Driver Gojek Affan Kurniawan

30 Agustus 2025
Peserta Famtrip ASEAN menikmati pengalaman selam di perairan Alor, destinasi bahari unggulan Indonesia/Kemenpar

Alor Jadi Panggung Promosi Wisata Selam ASEAN, Kemenpar Rampungkan Famtrip

30 Agustus 2025
Wakil Bupati Garut L. Putri Karlina/Kabariku

Kasus TB Paru di Garut Diperkirakan Capai 12 Ribu, Wabup Minta Klinik Paru Maksimalkan Pelayanan

30 Agustus 2025
Plt. Kajati Riau Dedie Tri Hariyadi resmi membuka Kejuaraan Taekwondo Kajati Riau Cup II 2025 di GOR Remaja Pekanbaru. Lebih dari 1.000 atlet siap berlaga memperebutkan Piala Bergilir Kajati Riau!/IST

Plt. Kajati Riau Resmi Buka Kejuaraan Taekwondo Kajati Riau Cup II 2025

30 Agustus 2025
Masyarakat menyaksikan saat detik-detik Kantor DPRD Kota Makassar ludes terbakar di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (29/8/2025) malam. ANTARA/Darwin Fatir

Tiga Orang Tewas, Lima Luka Akibat Pembakaran Gedung DPRD Makassar

30 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Ricuh di Bandung, Rumah Aset MPR Dihantam Molotov hingga Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Pariwisata akan Makzulkan KDM Karena Study Tour, Warganet: Kelihatan Banget Berharap Duit Sekolahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Xiaomi 15T Series Siap Meluncur di Indonesia, Usung Performa Kencang dan Kamera Leica 50 MP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Tajam Mahfud MD: Jokowi Rusak Demokrasi, Hancurkan Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.