• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Viral, Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta karena Menampar Murid

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
21 Juli 2025
di Pendidikan
A A
0
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin pun bersama Ahmad Zuhdi, Sabtu (19/7/2025)

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin pun bersama Ahmad Zuhdi, Sabtu (19/7/2025)

ShareSendShare ShareShare

Demak, Kabariku – Kisah guru Madrasah Diniyah (MD) di Demak, Jawa Tengah, Ahmad Zuhdi (63), yang sempat didenda Rp25 juta karena menampar muridnya, menjadi sorotan publik hingga viral di media sosial.

Peristiwa ini bahkan menyita perhatian Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen,. Wagub pun menyempatkan diri mengunjungi Zuhdi di rumahnya pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kunjungannya, Taj Yasin atau akrab disapa Gus Yasin mendengarkan penuturan Zuhdi tentang insiden yang terjadi pada April 2025 tersebut.

RelatedPosts

Mahasiswa Lulusan PPG Daljab Universitas Mathlaul Anwar Resah Menantikan Ijazah

Taklimat Presiden 2026, Prabowo Tekankan Peran Strategis Akademisi dan Kontribusi Nyata untuk Bangsa

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

Kala itu, Zuhdi mengaku terpancing emosi setelah pecinya terkena lemparan sandal dari murid kelas lain saat sedang mengajar. Berdasarkan informasi dari teman-teman murid, Zuhdi kemudian menampar siswa yang diduga melempar sandal.

Zuhdi mengaku perbuatannya spontan sebagai bentuk teguran, bukan kekerasan. Ia bahkan sudah meminta maaf kepada orang tua murid.

 Namun, tiga bulan kemudian, lima pria yang mengaku dari LSM datang dan meminta “uang damai” sebesar Rp25 juta. Merasa tertekan, keluarga Zuhdi pun menuruti permintaan orang-orang tersebut. Dari hasil negosiasi, denda kepada Ahmad Zuhdi berkurang menjadi Rp12,5 juta saja.

Taj Yasin menyatakan keprihatinannya dan menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan pendidikan dengan pendekatan kekeluargaan dan edukatif, bukan kriminalisasi. Ia juga menyebut akan menggalakkan edukasi hukum melalui program “Kecamatan Berdaya”, termasuk kerja sama dengan LBH dan paralegal agar masyarakat tidak mudah ditekan dalam kasus hukum serupa.

“Kalau permasalahan kecil dibesarkan, yang jadi korban adalah anak-anak dan guru. Kita perlu saling menurunkan ego dan mengembalikan ruh pendidikan sebagai ruang pembentukan karakter,” ujar Gus Yasin.

Baca Juga  Kapolri Tinjau Langsung Pelaksanaan PTM dan Pemberlakuan Prokes di SMP Kristen 1 Harapan Wilkum Polda Bali

Orangtua Murid Kembalikan Uang Denda

Di tengah ramainya pemberitaan, muncul kabar menggembirakan. Pada hari yang sama dengan kunjungan Wagub, keluarga murid yang ditampar, yakni SM dan anaknya D, mendatangi rumah Ahmad Zuhdi di Desa Cangkring B, Karanganyar, Demak.

 Rombongan tersebut datang untuk menyampaikan permintaan maaf dan berniat mengembalikan uang Rp12,5 juta yang sempat diterima dari Ahmad Zuhdi.

Meski keluarga Zuhdi sempat menyerahkan uang sebagai bentuk itikad baik, Zuhdi menolak pengembalian uang tersebut. Bahkan ia menegaskan sudah memaafkan orangtua murid itu.

“Saya ikhlas. Apa yang sudah keluar, biarlah keluar. Saya sudah maafkan semuanya,” ujar Ahmad Zuhdi dengan tenang.

Kisah Ahmad Zuhdi di Demak memang telah berakhir dengan damai dan saling memaafkan. Namun di balik ketenangan itu, terselip kegelisahan para pendidik: mungkinkah di tempat lain ada sosok seperti Zuhdi, tanpa perlindungan, tanpa suara, dan belum tentu mendapat keadilan yang sama?”.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ahmad Zuhdiguru didenda Rp25 jutaTaj Yasin MaimoenWakil Gubernur Jawa Tengah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Prabowo Beri Perhatian Khusus terhadap Kasus Beras Oplosan, Perintahkan Polri dan Kejagung Bertindak Tegas

Post Selanjutnya

Jokowi Puji Arah Kebijakan dan Langkah Strategis Pemerintahan Presiden Prabowo

RelatedPosts

Yudisium PPG 2025

Mahasiswa Lulusan PPG Daljab Universitas Mathlaul Anwar Resah Menantikan Ijazah

19 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto menggelar Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026, pada Kamis, 15 Januari 2026

Taklimat Presiden 2026, Prabowo Tekankan Peran Strategis Akademisi dan Kontribusi Nyata untuk Bangsa

15 Januari 2026
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Saleh Daulay. (Foto: dpr.goi.id)

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

27 Desember 2025

Alumni FE UI ’85 Rayakan 40 Tahun dengan Donasi untuk Sekolah di Garut

5 Desember 2025
audiensi Kepala BNN RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri Pendidikan Nasional, Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat

BNN Gandeng Kemendikdasmen Matangkan Kurikulum “IKAN BERSINAR” mulai PAUD hingga SMA

29 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Post Selanjutnya

Jokowi Puji Arah Kebijakan dan Langkah Strategis Pemerintahan Presiden Prabowo

Ramadhan Pohan

Ramadhan Pohan: Prabowo Punya Kans Besar Jadi Presiden RI Terbaik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Pati, Sudewo saat digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa 20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sudewo Dijerat Dua Tersangka: Dari Pemerasan Desa hingga Suap Jalur Kereta DJKA

21 Januari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi  KPK, Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri. Kabariku.com)

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

21 Januari 2026

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan reses di Sukaresmi

Reses di Desa Sukaresmi, Wakil Ketua DPRD Garut Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga UMKM

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan Cisurupan

Reses di Cisurupan, Wakil Ketua DPRD Garut Serap Aspirasi Rutilahu hingga Penguatan UMKM

21 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi memakai rompi orange KPK saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

21 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Mantan Jurubicara KPK, Ali Fikri (tengah) meraih gelar doktor di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin, 19 Januari 2026

Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum, Disertasi Angkat Konsep Restitusi Korban Korupsi

20 Januari 2026
Dosen UMJ sekaligus Ahli Linguistik Forensik, Dr. J. Anhar Rabi Hamsah Tis’ah, M.Pd., bersama Presiden & Mendiktisaintek di Istana Negara

Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

20 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com