Selasa, Juli 22, 2025
Kabariku
Advertisement
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • #56428 (tanpa judul)
  • comming soon
  • Disclaimer
  • Indeks
  • KABARIKU | AKTIF MEMBERI KABAR
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Home Pendidikan

Viral, Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta karena Menampar Murid

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
21 Juli 2025
di Pendidikan
A A
0
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin pun bersama Ahmad Zuhdi, Sabtu (19/7/2025)

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin pun bersama Ahmad Zuhdi, Sabtu (19/7/2025)

ShareSendShare ShareShare

Demak, Kabariku – Kisah guru Madrasah Diniyah (MD) di Demak, Jawa Tengah, Ahmad Zuhdi (63), yang sempat didenda Rp25 juta karena menampar muridnya, menjadi sorotan publik hingga viral di media sosial.

Peristiwa ini bahkan menyita perhatian Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen,. Wagub pun menyempatkan diri mengunjungi Zuhdi di rumahnya pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kunjungannya, Taj Yasin atau akrab disapa Gus Yasin mendengarkan penuturan Zuhdi tentang insiden yang terjadi pada April 2025 tersebut.

RelatedPosts

PEADFest Kembali Digelar: Ajang Kreativitas Mahasiswa FEB Universitas Pancasila Melalui Seni

Beasiswa Unggulan 2025 Resmi Dibuka! Ini Fasilitas Lengkap yang Bisa Kamu Dapatkan

Tunjangan Profesi Guru Non ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu, Dirapel Sejak Januari 2025

Kala itu, Zuhdi mengaku terpancing emosi setelah pecinya terkena lemparan sandal dari murid kelas lain saat sedang mengajar. Berdasarkan informasi dari teman-teman murid, Zuhdi kemudian menampar siswa yang diduga melempar sandal.

Zuhdi mengaku perbuatannya spontan sebagai bentuk teguran, bukan kekerasan. Ia bahkan sudah meminta maaf kepada orang tua murid.

 Namun, tiga bulan kemudian, lima pria yang mengaku dari LSM datang dan meminta “uang damai” sebesar Rp25 juta. Merasa tertekan, keluarga Zuhdi pun menuruti permintaan orang-orang tersebut. Dari hasil negosiasi, denda kepada Ahmad Zuhdi berkurang menjadi Rp12,5 juta saja.

Taj Yasin menyatakan keprihatinannya dan menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan pendidikan dengan pendekatan kekeluargaan dan edukatif, bukan kriminalisasi. Ia juga menyebut akan menggalakkan edukasi hukum melalui program “Kecamatan Berdaya”, termasuk kerja sama dengan LBH dan paralegal agar masyarakat tidak mudah ditekan dalam kasus hukum serupa.

Baca Juga  Pembelajaran Tatap Muka Boleh Dilaksanakan di 2021, Protokolnya: Kantin dan Ekstrakurikuler Tak Ada

“Kalau permasalahan kecil dibesarkan, yang jadi korban adalah anak-anak dan guru. Kita perlu saling menurunkan ego dan mengembalikan ruh pendidikan sebagai ruang pembentukan karakter,” ujar Gus Yasin.

Orangtua Murid Kembalikan Uang Denda

Di tengah ramainya pemberitaan, muncul kabar menggembirakan. Pada hari yang sama dengan kunjungan Wagub, keluarga murid yang ditampar, yakni SM dan anaknya D, mendatangi rumah Ahmad Zuhdi di Desa Cangkring B, Karanganyar, Demak.

 Rombongan tersebut datang untuk menyampaikan permintaan maaf dan berniat mengembalikan uang Rp12,5 juta yang sempat diterima dari Ahmad Zuhdi.

Meski keluarga Zuhdi sempat menyerahkan uang sebagai bentuk itikad baik, Zuhdi menolak pengembalian uang tersebut. Bahkan ia menegaskan sudah memaafkan orangtua murid itu.

“Saya ikhlas. Apa yang sudah keluar, biarlah keluar. Saya sudah maafkan semuanya,” ujar Ahmad Zuhdi dengan tenang.

Kisah Ahmad Zuhdi di Demak memang telah berakhir dengan damai dan saling memaafkan. Namun di balik ketenangan itu, terselip kegelisahan para pendidik: mungkinkah di tempat lain ada sosok seperti Zuhdi, tanpa perlindungan, tanpa suara, dan belum tentu mendapat keadilan yang sama?”.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ahmad Zuhdiguru didenda Rp25 jutaTaj Yasin MaimoenWakil Gubernur Jawa Tengah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Prabowo Beri Perhatian Khusus terhadap Kasus Beras Oplosan, Perintahkan Polri dan Kejagung Bertindak Tegas

Post Selanjutnya

Jokowi Puji Arah Kebijakan dan Langkah Strategis Pemerintahan Presiden Prabowo

RelatedPosts

PEADFest Kembali Digelar: Ajang Kreativitas Mahasiswa FEB Universitas Pancasila Melalui Seni

16 Juli 2025
Ilustrasi beasiswa

Beasiswa Unggulan 2025 Resmi Dibuka! Ini Fasilitas Lengkap yang Bisa Kamu Dapatkan

14 Juli 2025
Menteri Agama Nasaruddin Umar

Tunjangan Profesi Guru Non ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu, Dirapel Sejak Januari 2025

13 Juli 2025

Dosen dan Mahasiswa Uniga Dorong Kemampuan Bahasa Inggris Pemuda Wisata Rancabango Lewat Metode Gaming

25 Juni 2025
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie

Magang Berdampak 2025 bagi Mahasiswa Diluncurkan, Gaji Bisa Tembus Rp5,5 Juta, Berikut Ini Jadwal Pendaftarannya

17 Juni 2025
Para siswa SDN Kertajaya, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, menyantap hidangan lezat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)/Dok Dinas Pendidikan Kabupaten Garut

Ketika Siswa di Pinggiran Garut Menikmati MBG: Tak Sekadar Kenyang, Tapi Juga Bahagia

12 Juni 2025
Post Selanjutnya

Jokowi Puji Arah Kebijakan dan Langkah Strategis Pemerintahan Presiden Prabowo

Ramadhan Pohan

Ramadhan Pohan: Prabowo Punya Kans Besar Jadi Presiden RI Terbaik

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Identifikasi Penyimpangan Dana Hibah di Jawa Timur: Dorong Reformasi Tata Kelola

21 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan pada peluncuran kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Koperasi Desa Merah Putih Bentangan, Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, pada Senin, 21 Juli 2025/ Foto: BPMI Setpres/Rusman

Prabowo Kenalkan “Serakahnomics”: Musuh Baru Ekonomi Kerakyatan dan Akar Masalah Beras Oplosan

21 Juli 2025
Ramadhan Pohan

Ramadhan Pohan: Prabowo Punya Kans Besar Jadi Presiden RI Terbaik

21 Juli 2025

Jokowi Puji Arah Kebijakan dan Langkah Strategis Pemerintahan Presiden Prabowo

21 Juli 2025
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin pun bersama Ahmad Zuhdi, Sabtu (19/7/2025)

Viral, Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta karena Menampar Murid

21 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri dan Kejagung tindak tegas pelaku kasus beras oplosan saat memberi sambutan dalam Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Solo pada Minggu, 20 Juli 2025/presidenri.go.id

Prabowo Beri Perhatian Khusus terhadap Kasus Beras Oplosan, Perintahkan Polri dan Kejagung Bertindak Tegas

21 Juli 2025

Tutup Acara Munas I, BMI Ziarah ke Makam Para Pahlawan

21 Juli 2025

Bertajuk 217, Ribuan Ojol Demo di Sekitar Istana, Polisi Kerahkan 1.632 Personel  Kawal Aksi

21 Juli 2025

Kapolri Beri Pangkat Anumerta untuk Bripka Cecep, Polres Garut Gelar Istighosah dan Gema Sholawat

21 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romansa di Panggung Politik: Jejak Cinta Wabup Garut Putri Karlina dan Maula Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PEADFest Kembali Digelar: Ajang Kreativitas Mahasiswa FEB Universitas Pancasila Melalui Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Poros Kekuasaan di Panggung Politik Solo: Prabowo, Gibran, dan Jokowi Hadir di Kongres Perdana PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Gubernur Jabar Resmi Menikahi Wabup Garut, Intip Unggahan Bahagia Pengantin Wanita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Era Untouchable Berakhir! Pijar Indonesia 98 Apresiasi Kejaksaan Agung Gempur Koruptor Kelas Kakap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Putuskan Wamen Tak Bisa Rangkap Komisaris dan Jabatan di Organisasi APBN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.