• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 31, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

PPATK Hentikan Transaksi Rekening Dormant: Jaga Hak Nasabah dan Integritas Perbankan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
30 Juli 2025
di News
A A
0
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (dok Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil langkah tegas menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant, yakni rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu lama, untuk melindungi hak pemilik sah sekaligus menjaga integritas sistem keuangan nasional dari ancaman kejahatan finansial.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, kebijakan ini dilatarbelakangi maraknya penyalahgunaan rekening dormant untuk berbagai tindak pidana, mulai dari penampungan dana hasil kejahatan narkotika, korupsi, jual-beli rekening, peretasan, hingga penggunaan nominee.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Rekening yang tidak terpakai bisa jadi celah kejahatan. Mari jaga rekening kita, jaga Indonesia dari kejahatan keuangan,” tegas Ivan dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).

RelatedPosts

PPATK Kolaborasi Data Lintas Lembaga: “Operasi Lebah Madu” Berantas Korupsi dan Judi Online

Presiden Prabowo akan Gelar Rapat Polemik Kereta Cepat Whoosh secara khusus, Inilah Poin pembahasannya

Ketua DPR RI Puan Maharani Soroti 110 WNI Korban Penipuan Online: “Negara Harus Lindungi Warga”

Temuan PPATK: Dana Ratusan Miliar Mengendap di Rekening Dormant

Analisis PPATK selama lima tahun terakhir menemukan lebih dari 140 ribu rekening dormant yang tidak aktif selama lebih dari 10 tahun, dengan nilai mencapai Rp428,6 miliar.

Selain itu, sejak 2020 PPATK menganalisis lebih dari 1 juta rekening yang diduga terkait tindak pidana. Dari jumlah tersebut, 150 ribu rekening merupakan rekening nominee hasil jual-beli ilegal, peretasan, atau penggunaan tanpa izin, sementara 50 ribu rekening tidak menunjukkan aktivitas sebelum menerima aliran dana haram.

PPATK juga mengidentifikasi lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak digunakan selama lebih dari tiga tahun, dengan dana mengendap mencapai Rp2,1 triliun, mengindikasikan penyaluran yang belum tepat sasaran.

Baca Juga  PPATK Kolaborasi Data Lintas Lembaga: “Operasi Lebah Madu” Berantas Korupsi dan Judi Online

Tak hanya itu, 2.000 rekening dormant milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran dengan total dana sekitar Rp500 miliar juga ditemukan.

Langkah Penghentian Sementara untuk Perlindungan Nasabah

Penghentian sementara transaksi pada rekening dormant dilakukan sejak 15 Mei 2025, berdasarkan data yang dihimpun dari sektor perbankan per Februari 2025.

Ivan menegaskan, kebijakan ini bukanlah penyitaan dana nasabah, melainkan langkah perlindungan agar uang nasabah tetap aman dan 100% utuh.

“Tujuan kami adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan pengkinian data nasabah. Dengan verifikasi ulang, hak kepemilikan dapat dipastikan dan rekening tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal,” jelasnya.

Risiko Rekening Dormant bagi Perekonomian

PPATK menyoroti risiko serius dari rekening dormant yang tidak terawasi. Dana yang mengendap berpotensi dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab, termasuk internal perbankan, untuk aktivitas melawan hukum.

Selain itu, rekening dormant tetap dikenai biaya administrasi, sehingga dalam banyak kasus saldo akhirnya habis dan rekening ditutup secara sepihak oleh bank.

“Jika fenomena ini dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada kerugian pemilik rekening sah, tetapi juga pada stabilitas perekonomian nasional,” ujar Ivan.

Imbauan kepada Pemilik Rekening

PPATK mendorong penerapan Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD) secara menyeluruh di seluruh sektor perbankan, sekaligus mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga rekeningnya.

Pemilik rekening yang menerima notifikasi status dormant diminta segera menghubungi bank guna memproses verifikasi data.

“Partisipasi aktif nasabah sangat penting. Bank memiliki kewajiban memberikan perlindungan terbaik, tetapi pemilik rekening juga harus ikut menjaga kepemilikannya,” pungkas Ivan.

Upaya Sejalan dengan Asta Cita Pemerintah

Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen PPATK mendukung Asta Cita Pemerintah Presiden Prabowo untuk memperkuat perlindungan hak masyarakat dan menjaga integritas sistem keuangan Indonesia.

Baca Juga  Raker Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Benny K Harman: Menkopolhukam dan Kepala PPATK Ada Niat Politik Tak Sehat ke Kemenkeu

Dengan penghentian sementara transaksi rekening dormant, PPATK berharap dapat meminimalisasi risiko penyalahgunaan dan mendorong perbankan serta masyarakat lebih waspada.

Ivan menandaskan bahwa hak masyarakat tetap terlindungi. Langkah yang dilakukan ini sesuai pula dengan Asta Cita Pemerintah dan sesuai pula dengan tugas, fungsi dan kewenangan yang dimiliki oleh PPATK.

“Jika Anda menerima notifikasi rekening dormant, segera hubungi bank untuk proses verifikasi. Ini demi keamanan data dan keuangan Anda,” tegas Ivan.

*PPATK B/009/HM.05/VII/2025

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Asta Cita Pemerintah Presiden PrabowoIntegritas Sistem KeuanganKepala PPATK Ivan YustiavandanaLindungi Hak NasabahPPATKPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi KeuanganTransaksi Rekening Dormant
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Perkuat Ekonomi Berbasis Inovasi, Mendiktisaintek Dorong Kolaborasi ITB dan Tsinghua University

Post Selanjutnya

Rumah Sampah Salarea RW 02 Wanakerta, Inspirasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Pedesaan Garut

RelatedPosts

dok PPATK

PPATK Kolaborasi Data Lintas Lembaga: “Operasi Lebah Madu” Berantas Korupsi dan Judi Online

31 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto akan menggelar rapat khusus membahas utang proyek kereta cepat Bandung-Jakarta (Whoosh) senilai US$ 7,27 miliar.(Foto:Istimewa)

Presiden Prabowo akan Gelar Rapat Polemik Kereta Cepat Whoosh secara khusus, Inilah Poin pembahasannya

30 Oktober 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani soroti 110 WNI korban penipuan online di Kamboja dan tekankan perlunya perlindungan pekerja migran sejak pra-keberangkatan.(Foto:Ist)

Ketua DPR RI Puan Maharani Soroti 110 WNI Korban Penipuan Online: “Negara Harus Lindungi Warga”

30 Oktober 2025
PT Nusantara Swadesi Mining bantu ratusan siswa SD di Purwakarta lewat program NSM Berbagi untuk dukung Indonesia Emas 2045.(Foto: Istimewa)

Peringati Sumpah Pemuda, PT NSM Bantu Perlengkapan Sekolah untuk Ratusan Siswa di Purwakarta

29 Oktober 2025
Polda Metro Jaya siagakan patroli banjir di Mampang, pantau debit air 60 sentimeter. Situasi aman, warga diminta waspada terhadap potensi genangan susulan.(Foto: Istimewa)

Polda Metro Jaya Turunkan Tim Samapta Antisipasi di Titik Rawan Banjir Jakarta Selatan

29 Oktober 2025
MKD DPR RI akan menggelar sidang etik terhadap lima anggota DPR nonaktif pekan depan. Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menyebut jadwal pasti masih menunggu rapat pimpinan.(Foto: Istimewa)

MKD DPR RI Jadwalkan Sidang Etik Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Kadir Pekan Depan

29 Oktober 2025
Post Selanjutnya
Mahasiswa KKN UIN SGD Bandung berfoto bersama Ketua RW 02 Desa Wanakerta, Rismanto (berdiri di barian belakang berkaos putih) di Rumah Sampah Salarea/Tresna

Rumah Sampah Salarea RW 02 Wanakerta, Inspirasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Pedesaan Garut

Fiona Handayani

Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Fiona Handayani Hadir di KPK, Diperiksa Terkait Kasus Google Cloud

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok PPATK

PPATK Kolaborasi Data Lintas Lembaga: “Operasi Lebah Madu” Berantas Korupsi dan Judi Online

31 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto akan menggelar rapat khusus membahas utang proyek kereta cepat Bandung-Jakarta (Whoosh) senilai US$ 7,27 miliar.(Foto:Istimewa)

Presiden Prabowo akan Gelar Rapat Polemik Kereta Cepat Whoosh secara khusus, Inilah Poin pembahasannya

30 Oktober 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani soroti 110 WNI korban penipuan online di Kamboja dan tekankan perlunya perlindungan pekerja migran sejak pra-keberangkatan.(Foto:Ist)

Ketua DPR RI Puan Maharani Soroti 110 WNI Korban Penipuan Online: “Negara Harus Lindungi Warga”

30 Oktober 2025
MKD DPR menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati, keponakan Presiden Prabowo, dan ia tetap menjadi anggota DPR 2024-2029.(Foto: Istimewa)

MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota DPR 2024-2029

30 Oktober 2025

KPK Imbau Publik Tetap Gunakan Whoosh: Proses Penyelidikan Tak Ganggu Layanan Transportasi

30 Oktober 2025
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa usai mengikuti ratas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (29/10/2025)

Ekonomi Indonesia Tetap Solid, Pemerintah Siapkan Lanjutan Program Unggulan 2026

30 Oktober 2025
PT Nusantara Swadesi Mining bantu ratusan siswa SD di Purwakarta lewat program NSM Berbagi untuk dukung Indonesia Emas 2045.(Foto: Istimewa)

Peringati Sumpah Pemuda, PT NSM Bantu Perlengkapan Sekolah untuk Ratusan Siswa di Purwakarta

29 Oktober 2025
Polda Metro Jaya siagakan patroli banjir di Mampang, pantau debit air 60 sentimeter. Situasi aman, warga diminta waspada terhadap potensi genangan susulan.(Foto: Istimewa)

Polda Metro Jaya Turunkan Tim Samapta Antisipasi di Titik Rawan Banjir Jakarta Selatan

29 Oktober 2025
Biaya haji 2026 ditetapkan Rp87,4 juta atau turun Rp2 juta dari tahun lalu. Komisi VIII DPR RI yakin Presiden Prabowo Subianto belum sepenuhnya puas dengan hasil efisiensi tersebut.(Foto:Istimewa)

Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta Jadi Rp87,4 Juta, Komisi VIII DPR RI Yakin Presiden Prabowo Belum Puas

29 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Senator asal Papua, Agustinus R. Kambuaya, menyatakan dukungan kepada putra Papua Frans Pigome dan Florentinus Beanal untuk menempati posisi strategis di PT Freeport Indonesia.(Foto:Istimewa)

    Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu “Prabowo for Global Peace” Viral, Angkat Citra Indonesia sebagai Pembawa Perdamaian Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Siap Dikerahkan ke Gaza, Tunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Asep Guntur Rahayu, Sosok di Balik Ketegasan dan Nurani Penegakan Hukum KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puan Maharani: Pemuda Harus Terlindungi dari Judi Online, Kekerasan, dan Diskriminasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com