Jakarta, Kabariku – Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Ia tiba dengan menumpangi mobil Toyota Alphard berpelat RI 27.
Kedatangannya ke KPK disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap isu yang belakangan ramai diperbincangkan publik, yakni dugaan penggunaan fasilitas negara oleh sang istri dalam kunjungan ke sejumlah negara Eropa.
“Kehadiran saya ke KPK murni atas inisiatif pribadi. Sebagai Menteri UMKM, saya ingin menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan pertanggungjawaban kepada bangsa dan negara,” ujar Maman kepada awak media.
Ia mengungkapkan bahwa kedatangannya sekaligus untuk menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada pihak KPK, guna menjernihkan polemik yang menyangkut dirinya dan keluarganya.
“Saya membawa dokumen-dokumen penting untuk menjelaskan isu yang berkembang beberapa hari terakhir. Semua ini saya lakukan secara sukarela demi menjaga kepercayaan publik,” ucapnya.
Polemik bermula dari beredarnya surat berkop Kementerian Koperasi dan UKM yang mencantumkan nama istri Maman, Agustina Hastarini, sebagai peserta dalam agenda perjalanan ke Eropa dan Turki, bertajuk “Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia.” Kunjungan ini disebut-sebut sebagai bagian dari misi budaya, dengan tujuan ke delapan kota di enam negara, antara lain Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan, selama 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, turut memuat permintaan kepada kedutaan besar RI di negara-negara tersebut untuk memberikan pendampingan kepada rombongan Agustina. Surat inilah yang kemudian memicu sorotan dan kritik dari warganet, yang mempertanyakan dasar legal penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan yang melibatkan keluarga pejabat.
Menanggapi hal itu, Maman menjelaskan bahwa istrinya bepergian ke luar negeri bukan sebagai bagian dari tugas negara, melainkan mendampingi anak mereka yang mengikuti lomba budaya internasional mewakili sekolah.
“Keberangkatan istri saya ke luar negeri adalah untuk mendampingi anak kami, siswa kelas 1 SMP, yang mengikuti ajang misi budaya—kegiatan rutin yang diikuti sekolahnya,” jelas Maman.
Ia menegaskan bahwa seluruh pembiayaan perjalanan, mulai dari tiket pesawat, akomodasi, hingga konsumsi, ditanggung pribadi dan tidak sedikit pun menggunakan dana negara.
“Tidak ada satu rupiah pun yang berasal dari anggaran negara. Semua pembayaran dilakukan melalui rekening pribadi istri saya, dan saya telah menyerahkan dokumen lengkap yang membuktikannya kepada KPK,” tegas Maman.
Ia menambahkan, seluruh biaya tersebut sudah dilunasi sejak Mei 2025, jauh sebelum isu ini muncul ke permukaan.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post