• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita Daerah

SOR Ciateul Garut: Dibangun Megah Tanpa Pengelola, Terancam jadi Monumen Mati

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
16 Juni 2025
di Daerah, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Proyek ambisius pembangunan Sarana Olahraga (SOR) Ciateul di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang dirintis sejak era Bupati Dede Satibi (1999-2004) itu kini terbengkalai dan tanpa pengelolaan yang jelas.

Kondisi ini diungkap langsung oleh Hasanuddin, warga berdomisili Garut yang juga aktif menyoroti isu-isu publik di daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“SOR Ciateul ini ibarat bangunan tanpa penghuni. Fasilitas ada, tapi tidak jelas siapa yang mengelola. Ini menjadi akar masalah,” ujar Hasanuddin.

RelatedPosts

SIAGA 98 Apresiasi Keputusan Presiden: Abolisi dan Amnesti Bukan Penghapusan Peristiwa Pidana

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Aceh-Jabar: Sita 3,2 Kg Sabu dan Jutaan Obat Terlarang

Pertimbangan Persatuan Bangsa, DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Usulan Presiden Prabowo

Hasanuddin mengungkap, saat kunjungannya ke lokasi Senin (16/6/2025) sekitar pukul 10.48 WIB, SOR Ciateul tampak sepi, pintu utama diportal, dan hanya ada dua lembar kertas bertuliskan tiket parkir dan retribusi olahraga tanpa identitas resmi.

“Selain secara visual SOR sepi tak terurus, dengan pintu masuk di portal mendapatkan dua carik kertas bertuliskan “Parking tiket” tanpa identitas dan Retribusi Pelayanan Tempat Olah Raga Dewasa Rp. 1.000,- dari Pemerintah Kabupaten Garut,” ungkapnya.

SOR Ciateul merupakan proyek lintas kepemimpinan kepala daerah Garut. Dimulai dari perencanaan lokasi dan desain di era H. Dede Satibi (1999-2004), dilanjutkan dengan pembebasan lahan di era Bupati H. Agus Supriadi, SH (2004-2007).

Serta revisi regulasi dan pembangunan bertahap di masa Garut Memo Hermawan (2007-2009), Aceng HM Fikry (2009-2013) dan H. Agus Hamdani (2013-2014).

Pembangunan fisik mulai serius dilakukan pada masa Bupati Rudi Gunawan (2014–2024), dengan fasilitas seperti lapangan sepak bola, sport hall, kolam renang, GOR beladiri, hingga art center.

Baca Juga  PORKAB Garut 2021, Kecamatan Karangpawitan Peringkat Pertama di Klasemen Sementara

Namun, pembangunan dengan ragam fasilitas tidak diimbangi dengan sistem pengelolaan.

“Pemerintah hanya fokus pada pembangunan fisik. Tapi tidak memikirkan siapa dan bagaimana fasilitas ini dikelola setelah berdiri. Akibatnya, rusak tanpa digunakan,” kritik Hasanuddin.

Sorotan Wakil Bupati Viral Tanpa Tindak Lanjut

Isu terbengkalainya SOR Ciateul sempat viral ketika Wakil Bupati Garut, L. Putri Karlina, mengunggah aktivitasnya meninjau jogging track SOR melalui akun tiktok @tehputri.karlina pada Minggu (9/3/2025).

 “SOR ini membutuhkan  perawatan dan revitalisasi fasilitas publik agar masyarakat Garut dapat menikmati sarana olahraga yang layak dan aman. Ini bukan sekadar soal estetika, tetapi juga tentang mendukung gaya hidup sehat dan kesejahteraan bersama,” tulisnya.

Unggahan tersebut sempat viral dan memunculkan diskusi publik hingga muncul dugaan-dugaan miring tentang potensi penyimpangan dalam proyek pembangunan fasilitas olahraga tersebut.

Namun, menurut Hasanuddin, sorotan tersebut tidak direspons dengan kebijakan nyata dari Pemkab Garut, khususnya oleh Bupati Abdusy Syakur Amin.

“Apa yang dilakukan Wakil Bupati bagus, tapi tanpa respon dari bupati, itu akan dianggap sekadar konten medsos. Padahal wakil bupati punya keterbatasan kewenangan,” ujarnya.

“Dibangun tanpa dikelola selain malfungsi tapi juga akan mengalami kerusakan yang tentu saja berakibat pembangunan yang inefiesiensi,” lanjutnya.

Masalah Regulasi: Tak Ada Dasar Hukum Pengelolaan

Hasanuddin menyoroti kekosongan hukum dalam pengelolaan SOR Ciateul. Ia menyebut, dalam Perbup No. 163 Tahun 2021 maupun Perda Keolahragaan No. 2 Tahun 2023, tidak ada ketentuan eksplisit bahwa Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bertanggung jawab atas pengelolaan SOR Ciateul.

“Kalau tidak ada dasar hukumnya, siapa pun bisa lepas tangan. Akibatnya, fasilitas publik menjadi mubazir,” tegas Hasanuddin.

Hasanuddin mendorong Bupati Garut segera mengambil kebijakan strategis terkait pengelolaan SOR.

Baca Juga  Sebut Nama Tokoh hingga Aktivis, Hasanuddin Yakin Partai Gerindra Ada Kejutan di Pilkada Garut 2024

Ia mengusulkan tiga skema alternatif: Pengelolaan Langsung oleh Dispora melalui UPTD, Pengelolaan oleh BLU atau BUMD dengan sistem otonom terbatas, atau Kerjasama dengan pihak ketiga melalui skema PPP (Public Private Partnership).

“Setiap opsi ada plus-minusnya. Sehingga, SOR Ciateul menjadi “Bangunan Berpenghuni” tidak seperti saat ini “Bangunan Tanpa Penghuni”,” pungkasnya.*

Berita tayang di Sorot Merah Putih: Bangunan Megah Tanpa Nyawa: SOR Ciateul Garut Dibangun Tanpa Pengelola

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bupati Garut Abdusy Syakur AminDewan Pembina PISP Hasanuddindispora garutMegah Tanpa PengelolaMonumen MatiSOR Ciateul GarutWabup Garut Putri Karlina
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Letkol Marinir Eddy Effendi Didaulat Menjadi Duta PMI Jakarta Pusat

Post Selanjutnya

Magang Berdampak 2025 bagi Mahasiswa Diluncurkan, Gaji Bisa Tembus Rp5,5 Juta, Berikut Ini Jadwal Pendaftarannya

RelatedPosts

dok Seskab

SIAGA 98 Apresiasi Keputusan Presiden: Abolisi dan Amnesti Bukan Penghapusan Peristiwa Pidana

1 Agustus 2025
Konpers Polda Jabar upaya pemberantasan peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Juli 2025

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Aceh-Jabar: Sita 3,2 Kg Sabu dan Jutaan Obat Terlarang

1 Agustus 2025

Pertimbangan Persatuan Bangsa, DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Usulan Presiden Prabowo

1 Agustus 2025

KPK Tahan Dua Eks Pejabat Pertamina Tersangka Baru Kasus LNG Kerugian Negara Capai USD113

31 Juli 2025

Media Monitoring jadi Alat Humas untuk Respon Cepat Meluruskan Berita Negatif dan Hoaks

31 Juli 2025
Bantuan Beras Bulog Kurang Timbangan/IST

Bantuan Beras yang Diterima Warga Garut Diduga Kurang, Polres Garut Turun Tangan

31 Juli 2025
Post Selanjutnya
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie

Magang Berdampak 2025 bagi Mahasiswa Diluncurkan, Gaji Bisa Tembus Rp5,5 Juta, Berikut Ini Jadwal Pendaftarannya

Komunitas Bankir Muda Dukung Konsep Rumah Subsidi Lippo Group: Solusi Hunian di Perkotaan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bulan Kemerdekaan Dimulai: Monas jadi Pusat Hiburan, Pesta Rakyat Perdana di Istana

1 Agustus 2025
dok Seskab

SIAGA 98 Apresiasi Keputusan Presiden: Abolisi dan Amnesti Bukan Penghapusan Peristiwa Pidana

1 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto segera meneken keppres tentang abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

Perbedaan Abolisi, Amnesti, Remisi dan Grasi

1 Agustus 2025
Pelepasan Kontingen Karate-Do Gojukai Indonesia yang akan bertanding pada ajang The 8th Karate-Do Gojukai Global Championships Japan 2025

Jaksa Agung Apresiasi PB Karate-Do Gojukai Indonesia Siapkan Altet Terbaik di Ajang Global Championships Japan 2025

1 Agustus 2025

Setelah RUPS Kimia Farma, Bio Farma Menyusul: Transformasi Jangan Sekadar Slogan

1 Agustus 2025

Ketua Alumni UPN VJ Apresiasi Prabowo atas Pemberian Amnesti dan Abolisi

1 Agustus 2025
Kepala BPOM Taruna Ikrar/BPOM

BPOM Cabut Izin Edar 34 Kosmetik karena Terbukti Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya

1 Agustus 2025
lutrasi harga terbaru BBM Pertamina/Pertamina

Harga Pertamax Turun Per 1 Agustus 2025, Ini Daftar Lengkap Harga Terbaru BBM di SPBU Pertamina

1 Agustus 2025
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo/KPK

Hasto Terima Amnesti dari Presiden, KPK Siap Tinjau dan Lanjutkan Proses Banding

1 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Kwik Kian Gie tutup usia. Kanan: Dirkje Johanna de Widt, istrinya, yang meninggal tahun 2020.

    Kwik Kian Gie Tutup Usia: Ekonom Visioner dan Suami dari Perempuan Belanda yang Setia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Ade D Hendriana, Ketua FKSS Jabar yang Bersiap Mem-PTUN-kan Keputusan Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda di Hambalang: Siapa Saja Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sampah Salarea RW 02 Wanakerta, Inspirasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Pedesaan Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap, PPATK akan Blokir Rekening Tak Aktif Selama 3 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri PKP, Mendagri dan BPS Sepakati Kolaborasi Pemutakhiran DTSN sebagai Basis Pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.