Jakarta, Kabariku – Siap-siap, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu untuk guru honorer dan pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan segera cair. BSU ini akan disalurkan mulai Juni 2025 ini.
BSU ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penerima BSU mencakup sekitar 565 ribu guru honorer dan 17,3 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Para guru honorer tersebut terdiri dari 288 ribu guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta 277 ribu guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
“Penyaluran akan diupayakan seluruhnya pada bulan Juni-Juli,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Senin (2/6).
Ia menegaskan bahwa BSU ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk melindungi kelompok rentan di tengah tekanan ekonomi.
Tak hanya itu, pemerintah juga memperpanjang insentif berupa diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) selama enam bulan. Insentif ini ditujukan bagi 2,7 juta pekerja di sektor industri padat karya, guna meringankan beban pelaku usaha dan menjaga perlindungan tenaga kerja.
Untuk menjalankan program ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,72 triliun dari APBN. Sementara itu, insentif JKK berasal dari sumber non-APBN dan akan dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Program BSU ini merupakan salah satu dari lima paket insentif ekonomi yang akan digulirkan oleh Presiden Prabowo Subianto sepanjang Juni hingga Juli 2025.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post