• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 10, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kasus Laptop Berbasis Chromebook, Kejagung akan Periksa Nadiem Senin Depan

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
20 Juni 2025
di Hukum
A A
0
Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –   Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Senin, 23 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung.

Surat panggilan terhadap Nadiem telah dilayangkan sejak Selasa (17/6). Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pada Jumat (20/6). Ia menyatakan bahwa Nadiem akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penyidik sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2025,” ujar Harli.

RelatedPosts

Konstitusionalitas Aturan Impor Komoditas Pertanian dan Pangan Disoal Serikat Petani

Pemdaprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar

Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan melalui Pembinaan dan Penghargaan Didorong Kemenimipas

Dalam pemeriksaan ini, penyidik akan menggali informasi seputar fungsi pengawasan serta peran Nadiem dalam proses pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chrome tersebut.

“Nanti akan ditanyakan bagaimana prosesnya, sejauh mana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini, dan tentu kami akan melihat apakah ada peran beliau dalam pelaksanaan pengadaan,” tambah Harli.

Kejagung berharap Nadiem memenuhi panggilan penyidik agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.

Dugaan Permufakatan Jahat

Penyidikan Kejagung menemukan adanya indikasi permufakatan jahat antara sejumlah pihak untuk mengarahkan tim teknis membuat kajian pengadaan yang menguntungkan produk tertentu. Kajian teknis itu diarahkan agar merekomendasikan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chrome (Chromebook) untuk program bantuan peralatan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

Padahal, menurut Harli, berdasarkan uji coba 1.000 unit Chromebook oleh Pustekkom Kemendikbudristek pada 2019, produk tersebut dinilai tidak efektif. Tim teknis pun awalnya merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows. Namun, rekomendasi tersebut justru diganti dengan kajian baru yang mengarahkan kembali ke sistem operasi Chrome.

Baca Juga  Skandal Digitalisasi Pendidikan Rp9,9 Triliun: Mengungkap Sosok Fiona Handayani dan Jurist Tan Stafsus Mendikbud Era Nadiem

Proyek Bernilai Fantastis: Hampir Rp10 Triliun

Total anggaran yang dihabiskan untuk pengadaan Chromebook ini mencapai angka yang fantastis, yakni sekitar Rp9,982 triliun. Rinciannya, Rp3,582 triliun berasal dari dana satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Penggunaan Chromebook sebenarnya bukan kebutuhan yang mendesak, namun tetap diarahkan ke sana melalui kajian baru yang dibuat,” ujar Harli.

Kejagung terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi ini, yang menjadi sorotan publik karena nilai anggarannya yang sangat besar dan menyangkut sektor vital seperti pendidikan.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: kejagunglaptop berbasis chromebookNadiem Makarim
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ketua REPDEM DKI Jakarta: Ribuan Kader Akan Kepung PN Saat Sidang Putusan, Desak Vonis Objektif untuk Hasto

Post Selanjutnya

Perkuat Sinergi dan Implementasi Perpres 66/2025, Kapuspen TNI Sambangi Kapuspenkum Kejagung

RelatedPosts

Konstitusionalitas Aturan Impor Komoditas Pertanian dan Pangan Disoal Serikat Petani

9 November 2025

Pemdaprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar

6 November 2025

Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan melalui Pembinaan dan Penghargaan Didorong Kemenimipas

6 November 2025
MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni (kanan) diputuskn melanggar Kode Etik. Politisi NasDem itu isanksi Nonaktif selama 6 Bulan oleh hakim MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025) (Foto: Youtube DPR)

Ahmad Sahroni Terima Putusan MKD dengan Lapang Dada

6 November 2025
Sidang MKD DPR RI/Emedia DPR RI

Tiga Anggota DPR Dijatuhi Sanksi Nonaktif oleh MKD, Dua Lainnya Dipulihkan

6 November 2025

Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan untuk Pemberdayaan Umat Disiapkan Regulasinya oleh Kemenag

5 November 2025
Post Selanjutnya
dok Pupenkum Kejagung

Perkuat Sinergi dan Implementasi Perpres 66/2025, Kapuspen TNI Sambangi Kapuspenkum Kejagung

FGD Gema PS Garut Gagas Sinergi Perhutanan Sosial dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bahas Sinkronisasi Program dan Target, Menpora Erick Terima Ketua NPC dan CdM Asean Para Games 2026 Thailand

10 November 2025

Business Matching Industri Pariwisata RI-Korsel di IBM 2025 Difasilitasi Kemenpar

10 November 2025

Kemensos dan TNI AL Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut, Peringati Hari Pahlawan

10 November 2025

Menbud Fadli Zon : Proses Pengusulan Pahlawan Dilakukan Secara Berjenjang, Mulai Dari Masyarakat Kemudian Dikaji Oleh tim Peneliti

10 November 2025

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Presiden Prabowo: Bangsa Besar Menghargai Jasa Pahlawan

10 November 2025

Kepala BRIN yang Baru Dilantik Tekankan Pentingnya Riset dan Inovasi untuk Kemajuan Bangsa dan Negara

10 November 2025
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar tanda pahlawan kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto diterima Putri Sulung dari Soeharto, Siti Hardijanti Hastuti Rukmana di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025)

YLBHI: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto adalah Imoralitas Politik dan Pengkhianatan Reformasi

10 November 2025
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya (Foto: Humas Kementerian Ekraf)

Judul:ICEFF 2025 Dorong Pembiayaan Syariah untuk Kembangkan Ekonomi Kreatif Nasional

10 November 2025
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Foto: Humas Kemensos)

Soeharto, Gus Dur, Marsinah, dan Syaikhona Kholil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

10 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem di Banten, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com