Jakarta, Kabariku – Rencana TNI Angkatan Darat merekrut 24.000 Tamtama untuk membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan menuai kritik tajam dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Kebijakan ini dinilai menyimpang dari tugas pokok TNI dan mengancam semangat reformasi militer yang telah diperjuangkan sejak 1998.
Rencana rekrutmen ini sebelumnya disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Wahyu Yudhayana, pada 4 Juni 2025. Menurutnya, para tamtama akan dipersiapkan bukan sebagai pasukan tempur, melainkan untuk mendukung ketahanan pangan hingga pelayanan kesehatan.
Menanggapi hal itu, M. Isnur, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang mewakili Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, menegaskan bahwa kebijakan ini telah melenceng dari fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan negara.
“TNI direkrut dan dilatih untuk berperang, bukan untuk bertani, beternak, atau memberikan layanan kesehatan. Ini adalah bentuk penyimpangan terhadap amanat konstitusi dan Undang-Undang TNI,” tegas Isnur dalam siaran pers Koalisi, diktutip Selasa (10/6/2025).
Alih-alih memperkuat profesionalisme militer, rencana ini justru memperlihatkan kegagalan menjaga batas tegas antara urusan sipil dan militer.
Dalam konteks ancaman pertahanan yang semakin kompleks dan modern, kata Isnur, fokus TNI seharusnya diarahkan untuk memperkuat kemampuan tempur, bukan didorong terlibat dalam urusan pembangunan sipil.
“Keterlibatan TNI dalam hal-hal seperti pertanian dan kesehatan jelas mencederai semangat Reformasi TNI. Ini langkah mundur,” tegas Isnur.
Koalisi mendesak Presiden dan DPR segera melakukan pengawasan serta mengevaluasi kebijakan ini.
Koalisi mengingatkan, perlu dijaga agar TNI tetap berada pada jalur konstitusional sebagai alat pertahanan negara, bukan sebagai pelaksana program pembangunan yang menjadi ranah sipil.
“Jangan sampai TNI kembali ditarik ke wilayah-wilayah yang seharusnya menjadi ranah sipil. Ini berbahaya bagi demokrasi dan profesionalisme militer itu sendiri,” tutup Isnur.*
*Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan :
Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI, Amnesty International Indonesia, ELSAM, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, SETARA Institute, Centra Initiative, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), BEM SI, De Jure.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post