• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

TPUA Keberatan Keputusan Bareskrim Soal Ijazah Jokowi, Minta Dilibatkan dalam Penyelidikan

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
23 Mei 2025
di News
A A
0
HM Rizal Fadillah

HM Rizal Fadillah

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Bareskrim Polri memastikan bahwa ijazah Fakultas Kehutanan UGM Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) asli. Dengan begitu, Bareskrim pun memutuskan menghentikan aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) karena tidak ada tindakan pidana dalam kasus ijazah Jokowi.

Bareskrim menyatakan ijazah S1 Jokowi identik dengan ijazah rekan kuliah lainnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Lantas bagaimana sikap pihak TPUA?

RelatedPosts

KPK Boyong 11 Orang ke Jakarta Terkait OTT Bupati Pekalongan

THR ASN & BHR Ojol Resmi Cair, Pemerintah Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 5,6% di Awal 2026

Deklarasi Pemuda Timur, Sandri Rumanama Soroti Relasi Konstitusional Polri dan Presiden

TPUA menyatakan keberatan terhadap keputusan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menghentikan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. TPUA menilai keputusan tersebut terlalu prematur dan tidak melibatkan pihak-pihak yang seharusnya diikutsertakan dalam proses penilaian.

Wakil Presiden Bidang Internal TPUA, Rizal Fadillah, menyampaikan bahwa hasil uji forensik yang dilakukan oleh Bareskrim perlu ditelaah lebih mendalam dan dikaji secara terbuka. Menurutnya, proses gelar perkara tidak boleh hanya bersifat internal, melainkan harus melibatkan pengadu serta para ahli yang relevan.

“Perlu pendalaman dan pengkajian atas hasil uji forensik Bareskrim Mabes Polri sehingga dapat diajukan keberatan-keberatannya. Gelar perkara yang menjadi dasar penghentian penyelidikan semestinya terbuka dan melibatkan pengadu serta ahli, termasuk yang kami ajukan seperti Dr Roy Suryo dan Dr Rismon,” ujar Rizal dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (23/5).

TPUA juga mempertanyakan sejumlah hal yang dinilai masih belum dijelaskan secara transparan, mulai dari hasil uji terhadap kertas lembar pengesahan, isi skripsi, hingga tanda tangan dan nama dosen pembimbing utama, Prof Ahmad Sumitro. Rizal menyatakan, keaslian dokumen pembanding yang digunakan sebagai referensi juga harus dipastikan.

Baca Juga  Dampingi Megawati Kunjungan ke Jeju Korea Selatan, Olly: Dongkrak Ekonomi Masyarakat Dorong Turis Korea Kunjungi Sulut

“Siapa saja teman kuliah Jokowi yang dijadikan pembanding? Bagaimana jaminan keaslian ijazah pembanding itu? Apakah sudah dilakukan verifikasi menyeluruh?” tanya Rizal. Ia juga menyinggung adanya perbedaan visual pada foto ijazah dan ketidaksempurnaan stempel yang tertera.

Lebih lanjut, Rizal mendesak agar Bareskrim mempublikasikan secara terbuka ijazah yang dinyatakan asli tersebut agar bisa diuji oleh berbagai pihak, termasuk lembaga di dalam dan luar negeri. Ia juga meminta agar Presiden Jokowi menunjukkan ijazah tersebut secara langsung kepada publik.

“Jika sudah dinyatakan asli, maka seyogianya ijazah itu dipublikasikan secara terbuka. Tidak perlu lagi bersembunyi di balik alasan ‘hanya berdasarkan perintah pengadilan’. Ijazah jangan hanya ditampilkan lalu disembunyikan lagi,” tegasnya.

TPUA menegaskan bahwa mereka sebagai pelapor berhak mendapatkan akses penuh terhadap hasil uji forensik. Mereka juga menolak anggapan bahwa penghentian penyelidikan oleh Bareskrim otomatis menghentikan proses hukum lainnya. Rizal menyatakan bahwa perkara perdata yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Solo dan Pengadilan Negeri Sleman harus tetap berjalan sesuai prosedur hukum.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bareskrim Polriijazah JokowiRizal FadillahTPUA
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Lima Bukti Otentik Jokowi Memang Kuliah dan Lulus dari Fakultas Kehutanan UGM

Post Selanjutnya

Daftar 22 Pejabat Kemenkeu yang Dilantik Hari Ini, Termasuk 11 Dirjen Baru

RelatedPosts

Bus pariwisata membawa rombongan sekitar 11 orang yang terjaring OTT Bupati Pekalongan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Boyong 11 Orang ke Jakarta Terkait OTT Bupati Pekalongan

3 Maret 2026

THR ASN & BHR Ojol Resmi Cair, Pemerintah Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 5,6% di Awal 2026

3 Maret 2026
Pemuda Timur menyatakan dukungan agar Polri tetap di bawah Presiden. (Foto:Bemby/kabariku)

Deklarasi Pemuda Timur, Sandri Rumanama Soroti Relasi Konstitusional Polri dan Presiden

3 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Pihak Lain Usai OTT Bupati Pekalongan

3 Maret 2026
GEKIRA resmi membentuk Resimen Ekologi. (Foto: Istimewa)

GEKIRA Resmi Bentuk Resimen Ekologi

3 Maret 2026
Polres Jakarta Pusat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan ribuan ekstasi dan jenis narkoba lainnya. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Polres Jakarta Pusat Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita Ribuan Ekstasi dan 109 Kg Sabu

3 Maret 2026
Post Selanjutnya
Suasana pelantikan 22 pejabat Kemenkeu Jumat (23/5/2025)/Tangkapan layar YouTube Kemenkeu

Daftar 22 Pejabat Kemenkeu yang Dilantik Hari Ini, Termasuk 11 Dirjen Baru

Sebuah mobil di Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu, tertimpa atap akibat gempa M 6,3/Instagram @bengkuluinfo

Gempa Bengkulu Magnitudo 6,3: 140 Rumah Rusak, Termasuk Kantor Camat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447/2026 M Hijriah dengan mengunjungi Masjid Besar Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, /Diskominfo Kab. Garut

Safari Ramadan di Mekarmukti, Bupati Garut Serukan Syukur dan Doa untuk Muslim di Zona Konflik

4 Maret 2026
Forum Lalu Lintas Garut dibawah koordinasi Satlantas Polres Garut, melaksanakan kegiatan pengecekan jalur sebagai persiapan menjelang musim mudik dan balik Lebaran 2026. /kavargarut.com

H-10 Lebaran, Jalur Mudik di Garut Ditargetkan Rampung dan Siap Dilalui

4 Maret 2026
Israel Serang Iran, Ledakan Bikin Warga Berlarian (via REUTERS/WANA)

Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Pemprov Jabar Buka Hotline Darurat untuk Warganya

4 Maret 2026
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/esdm

Pertalite Tetap Aman, Pemerintah Belum Rencanakan Kenaikan BBM Subsidi

4 Maret 2026

Presiden Prabowo Bertemu Sejumlah Tokoh Bangsa, Seskab Teddy: Bangun Ruang Diskusi Lintas Generasi

4 Maret 2026
Bus pariwisata membawa rombongan sekitar 11 orang yang terjaring OTT Bupati Pekalongan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Boyong 11 Orang ke Jakarta Terkait OTT Bupati Pekalongan

3 Maret 2026

THR ASN & BHR Ojol Resmi Cair, Pemerintah Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 5,6% di Awal 2026

3 Maret 2026
Pemuda Timur menyatakan dukungan agar Polri tetap di bawah Presiden. (Foto:Bemby/kabariku)

Deklarasi Pemuda Timur, Sandri Rumanama Soroti Relasi Konstitusional Polri dan Presiden

3 Maret 2026

Presiden Prabowo Undang Presiden dan Wapres Terdahulu serta Ketum Partai Politik ke Istana

3 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com