• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Pindahkan 13 Kendaraan Sitaan Kasus Korupsi Kemnaker ke Rupbasan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
26 Mei 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Pemindahan kendaraan sitaan kasus korupsi Kemnaker ke Rupbasan

Pemindahan kendaraan sitaan kasus korupsi Kemnaker ke Rupbasan (dok KPK)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menyita 13 unit kendaraan berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari rangkaian upaya penyidikan yang tengah berlangsung dalam kasus pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) di lingkungan Kemnaker.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sejumlah 11 unit kendaraan roda empat dan 2 unit kendaraan roda dua ini disita dari serangkaian kegiatan penggeledahan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi terkait pengurusan rencana penggunaan TKA di Kemnaker,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan resminya, Senin (26/05/2025).

RelatedPosts

ICW Surati KPK: Waspadai Potensi Konflik Kepentingan Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Berikut jenis mobil dan motor yang disita diduga terkait kasus dugaan suap atau gratifikasi pengurusan TKA di Kemnaker :

1. Mobil BMW Type Z3 Merah;
2. Mobil BMW Type 3201 Putih;
3. Mobil Honda Civic Abu-abu;
4. Mobil Wulling Airev Pink;
5. Mobil Wulling Airev Putih;
6. Mobil Honda Brio Merah;
7. Mobil Honda HRV Hitam;
8. Mobil Mitsubishi Xpander Hitam;
9. Mobil Innova Hitam;
10. Mobil Mitsubishi Pajero Dakar Hitam;
11. Mobil Honda WRV Abu-abu;
12. Motor Vespa Primavera Biru;
13. Motor Honda ADV Putih.

KPK memindahkan kendaraan-kendaraan tersebut dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Jakarta Timur.

Sebelumnya, KPK menyimpan mobil dan motor sitaan tersebut di Gedung Merah Putih.

“Kegiatan pemindahan barang bukti ke Rupbasan KPK hari ini, adalah untuk memastikan agar aset-aset tersebut mendapat perawatan, pemeliharaan, dan pengamanan yang optimal, yang pada ujungnya untuk asset recovery yang optimal,” kata Budi.

Baca Juga  KPK Panggil Sekjen Jokpro 2024 Sebagai Saksi Kasus Suap Mahkamah Agung

Menurutnya, dengan perawatan dan pemeliharaan yang baik, kendaraan-kendaraan tersebut akan terjaga nilai ekonomisnya.

“Ketika nanti ditetapkan untuk dirampas menjadi milik negara, kemudian dilakukan lelang, hibah, atau PSP nilai pemulihan keuangan negaranya optimal,” lanjutnya.

Hingga hari ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan kepada para saksi dalam perkara tersebut.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

“Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Budi.

Budi menjelaskan, penyidikan dugaan suap dan gratifikasi pengurusan TKA di Kemnaker merupakan kasus baru. Dijelaskan dia, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus ini baru diterbitkan bulan ini.

“Sprindik baru, (diterbitkan) bulan ini,” tutupnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kemenaker yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/05/2025).*

Berita Terkait :

KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Kasus Suap RPTKA, 8 Orang Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiri13 Kendaraan SitaanKasus Korupsi KemnakerKomisi Pemberantasan KorupsiKPKRupbasan KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kemunduran di Tengah Transisi: SETARA Ungkap Peningkatan Pelanggaran Kebebasan Beragama 2024

Post Selanjutnya

Gempar, Presiden Prancis Ditampar Istri di Bandara Hanoi, Macron: Mengapa Itu Jadi Semacam Bencana Geo-Planet?

RelatedPosts

ICW Surati KPK: Waspadai Potensi Konflik Kepentingan Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

26 Februari 2026

Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026

Menuju Polri Bersih dan Profesional, Irwasum Apresiasi Pelatnas KPK untuk Transformasi Institusi

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Absen di Sidang Praperadilan Yaqut, Ini Alasannya

24 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

24 Februari 2026
Post Selanjutnya
Kiri: Momen Presiden Prancis Emmanuel Macron ditampar sang istri saat  pesawat kepresidenannya mendarat di Hanoi, Vietnam, Minggu (25/5). Kanan: Macron dan istri menuruni pesawat tanpa bergandengan.

Gempar, Presiden Prancis Ditampar Istri di Bandara Hanoi, Macron: Mengapa Itu Jadi Semacam Bencana Geo-Planet?

Refleksi 27 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Bicara: Pemerintahan yang Bebas dan Bersih KKN, Mimpi atau Kenyataan???

Discussion about this post

KabarTerbaru

Impor 105 Ribu Mobil Operasional KDMP Ditangguhkan, Menkeu Ikuti Arahan DPR

26 Februari 2026

PDI Perjuangan Buka Data APBN Rp223 Triliun untuk MBG, Pemerintah: Anggaran Pendidikan Tak Dipangkas

26 Februari 2026

Yayasan Kemala Bhayangkari Bangun SDM Unggul Lewat Sekolah Unggulan dan Program Gizi Nasional

26 Februari 2026

ICW Surati KPK: Waspadai Potensi Konflik Kepentingan Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

26 Februari 2026

Akselerasi Pembangunan Melalui Teknologi, Bupati Garut Gandeng BRIN Perkuat Riset dan Inovasi Daerah

26 Februari 2026

Bahas Pembangunan Pelabuhan Cilautereun, Bupati Garut Temui DKP Provinsi Jawa Barat

26 Februari 2026
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung saat dimintai keterangan terkait insiden mobil ugal-ugalan di Gunung Sahari. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Mobil Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Kendaraan di Gunung Sahari, Warga Kepung Pelaku

26 Februari 2026

Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

25 Februari 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com