• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK: Harun Masiku Tak Miliki Kemampuan untuk Menyuap, Diduga Ada Sumber Dana Lain

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
12 April 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tersangka Harun Masiku diduga tidak memiliki kapasitas finansial untuk membiayai sendiri praktik suap yang dilakukannya dalam kasus pengurusan calon anggota DPR RI periode 2019-2024.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa hasil analisis profil ekonomi terhadap Harun Masiku menunjukkan keterbatasan kemampuan finansial.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Oleh karena itu, Tim Penyidik KPK kini mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut mendanai tindakan korupsi tersebut.

RelatedPosts

KPK Ungkap Rangkaian Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Dugaan Uang Sin$14.000 Ditelusuri

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

“Kalau kami profiling secara ekonomi, dia (Harun Masiku) tidak memiliki kemampuan untuk melakukan suap secara mandiri,” ujar Asep saat dikonfirmasi Sabtu (12/04/2025).

Sejauh ini, penyidik mencurigai adanya sumber dana lain di luar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Berdasarkan hasil analisis tersebut, KPK saat ini tengah mendalami dari mana Harun memperoleh dana suap yang diperkirakan mencapai antara Rp800 juta hingga Rp1 miliar.

“Kalau tidak salah Rp800 juta sampai Rp1 miliar ya untuk suapnya itu. Nah, ini dari mana yang selebihnya?” tambah Asep.

Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK pada 24 Desember 2024 lalu menetapkan dua tersangka baru, yakni Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Penetapan ini memperluas spektrum penyidikan yang tak hanya menyoroti pelarian Harun, tetapi juga dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam skema besar korupsi politik di balik penetapan anggota legislatif.

Baca Juga  KPK Periksa Adc, Sespri Hingga Stafsus SYL sebagai Saksi Kasus Korupsi Kementan RI

Salah satu arah penyelidikan KPK mengarah pada Djoko Sugiarto Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Djoko dipanggil sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Rabu, 9 April 2025, guna mendalami kemungkinan keterlibatannya atau pengetahuannya terkait sumber dana Harun Masiku.

Menurut Asep, terdapat dugaan awal adanya pertemuan antara Harun dan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, yang diduga berkaitan dengan aliran dana untuk suap.

“Dugaan kami, ada pertemuan di Kuala Lumpur beberapa saat sebelum terjadinya peristiwa suap, yakni antara saudara JC (Djoko Tjandra) dengan HM (Harun Masiku),” ungkapnya.

Namun demikian, seusai pemeriksaan, Djoko Tjandra membantah mengenal atau pernah bertemu dengan Harun Masiku.

“Saya tidak kenal Harun Masiku,” katanya singkat kepada awak media.

Sebagai informasi, Djoko Tjandra pernah menjadi terdakwa skandal pencairan utang Bank Bali dari tiga bank yang diambil alih Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2019.

Melalui PT Era Giat Prima, ia mendapatkan hak tagih dengan komisi Rp546 miliar, yang sebagian mengalir ke pejabat dan politisi.

Djoko ditetapkan sebagai tersangka kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Agustus 2020 membebaskannya dari segala tuduhan karena menilai kasus harus diselesaikan secara perdata.

Kasus yang Terus Berkembang

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota legislatif terpilih 2019-2024.

Harun Masiku resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020 setelah mangkir dari sejumlah panggilan penyidik.

Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK kembali menetapkan dua tersangka baru pada 24 Desember 2024, yakni Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Baca Juga  'Kusemai Nilai' Bersama Kemenag, KPK Dorong Peran Istri Pejabat Negara Perkuat Pencegahan Korupsi

Penetapan ini memperluas fokus penyidikan, yang kini tidak hanya menyoroti pelarian Harun, tetapi juga kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan korupsi politik.

Asep menegaskan bahwa KPK akan terus memburu pihak-pihak yang terlibat dan memastikan penegakan hukum tetap berjalan, meskipun aktor utama masih dalam pelarian.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya karena pelaku utamanya belum tertangkap. Kami terus bekerja untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa ini,” tandasnya.*K.101

Baca juga :

Ditetapkan Tersangka, KPK Ungkap Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Harun Masiku
Yasonna Laoly Tak Hadir Dipanggil sebagai Saksi Kasus Harun Masiku, KPK Jadwal Ulang
Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDjoko Sugiarto TjandraDPO KPK Harun MasikuKasus Suap Harun MasikuKasus Suap Hasto Kristiyanto
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Jual Beli Gas antara PT PGN dan PT IAE

Post Selanjutnya

Bintang Muda Indonesia Sulsel Tanam Durian dan Jati Merah di Gowa

RelatedPosts

KPK Ungkap Rangkaian Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Dugaan Uang Sin$14.000 Ditelusuri

6 Agustus 2026
ruang konpers KPK

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

5 Agustus 2026

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel, Yakini Penetapan Tersangka Sesuai Hukum

4 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

3 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Bintang Muda Indonesia Sulsel Tanam Durian dan Jati Merah di Gowa

Ketua Umum Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI), H. Abdul Khaliq Ahmad

Sembilan Usulan SAHI untuk Penguatan Kelembagaan Haji dalam Revisi UU No.8 Tahun 2019

Discussion about this post

KabarTerbaru

DPD RI Hadirkan Kantor Perwakilan di Serang untuk Tampung Aspirasi Warga Banten

8 Agustus 2026

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka dan Saksi TPPU

8 Agustus 2026

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

8 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Indonesia Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026 Usai Ditahan Singapura 1-1

7 Agustus 2026

Polda Metro Jaya Dalami Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Sekolah Swasta Jakarta Selatan

7 Agustus 2026

Kapolri Rombak Jajaran Perwira Tinggi, 9 Irjen Polri Berganti Jabatan

7 Agustus 2026

Perkuat Sinergi, Kapolres Garut Sambangi Kantor ATR/BPN

7 Agustus 2026

inDrive Rampungkan Fase Pertama Kampanye “Drive Your Future”, Edukasi Ratusan Pelajar Garut tentang Keselamatan Berkendara

7 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com