• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 10, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK: Harun Masiku Tak Miliki Kemampuan untuk Menyuap, Diduga Ada Sumber Dana Lain

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
12 April 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tersangka Harun Masiku diduga tidak memiliki kapasitas finansial untuk membiayai sendiri praktik suap yang dilakukannya dalam kasus pengurusan calon anggota DPR RI periode 2019-2024.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa hasil analisis profil ekonomi terhadap Harun Masiku menunjukkan keterbatasan kemampuan finansial.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Oleh karena itu, Tim Penyidik KPK kini mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut mendanai tindakan korupsi tersebut.

RelatedPosts

KPK Rilis Indeks Integritas Nasional 2025 di Puncak HAKORDIA Yogyakarta

Perempuan Pilar Antikorupsi, KPK Gandeng Aparatur Kartini Bangun Integritas Bangsa

KPK Lantik Kepala Rutan, Perkuat Benteng Keadilan dan Integritas Kepercayaan Publik

“Kalau kami profiling secara ekonomi, dia (Harun Masiku) tidak memiliki kemampuan untuk melakukan suap secara mandiri,” ujar Asep saat dikonfirmasi Sabtu (12/04/2025).

Sejauh ini, penyidik mencurigai adanya sumber dana lain di luar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Berdasarkan hasil analisis tersebut, KPK saat ini tengah mendalami dari mana Harun memperoleh dana suap yang diperkirakan mencapai antara Rp800 juta hingga Rp1 miliar.

“Kalau tidak salah Rp800 juta sampai Rp1 miliar ya untuk suapnya itu. Nah, ini dari mana yang selebihnya?” tambah Asep.

Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK pada 24 Desember 2024 lalu menetapkan dua tersangka baru, yakni Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Penetapan ini memperluas spektrum penyidikan yang tak hanya menyoroti pelarian Harun, tetapi juga dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam skema besar korupsi politik di balik penetapan anggota legislatif.

Baca Juga  KPK Perkuat Sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta, Wujudkan Tata Kelola yang Bersih

Salah satu arah penyelidikan KPK mengarah pada Djoko Sugiarto Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Djoko dipanggil sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Rabu, 9 April 2025, guna mendalami kemungkinan keterlibatannya atau pengetahuannya terkait sumber dana Harun Masiku.

Menurut Asep, terdapat dugaan awal adanya pertemuan antara Harun dan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, yang diduga berkaitan dengan aliran dana untuk suap.

“Dugaan kami, ada pertemuan di Kuala Lumpur beberapa saat sebelum terjadinya peristiwa suap, yakni antara saudara JC (Djoko Tjandra) dengan HM (Harun Masiku),” ungkapnya.

Namun demikian, seusai pemeriksaan, Djoko Tjandra membantah mengenal atau pernah bertemu dengan Harun Masiku.

“Saya tidak kenal Harun Masiku,” katanya singkat kepada awak media.

Sebagai informasi, Djoko Tjandra pernah menjadi terdakwa skandal pencairan utang Bank Bali dari tiga bank yang diambil alih Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2019.

Melalui PT Era Giat Prima, ia mendapatkan hak tagih dengan komisi Rp546 miliar, yang sebagian mengalir ke pejabat dan politisi.

Djoko ditetapkan sebagai tersangka kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Agustus 2020 membebaskannya dari segala tuduhan karena menilai kasus harus diselesaikan secara perdata.

Kasus yang Terus Berkembang

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota legislatif terpilih 2019-2024.

Harun Masiku resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020 setelah mangkir dari sejumlah panggilan penyidik.

Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK kembali menetapkan dua tersangka baru pada 24 Desember 2024, yakni Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Baca Juga  KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gratifikasi Pengadaan Katalis PT Pertamina

Penetapan ini memperluas fokus penyidikan, yang kini tidak hanya menyoroti pelarian Harun, tetapi juga kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan korupsi politik.

Asep menegaskan bahwa KPK akan terus memburu pihak-pihak yang terlibat dan memastikan penegakan hukum tetap berjalan, meskipun aktor utama masih dalam pelarian.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya karena pelaku utamanya belum tertangkap. Kami terus bekerja untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa ini,” tandasnya.*K.101

Baca juga :

Ditetapkan Tersangka, KPK Ungkap Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Harun Masiku
Yasonna Laoly Tak Hadir Dipanggil sebagai Saksi Kasus Harun Masiku, KPK Jadwal Ulang

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDjoko Sugiarto TjandraDPO KPK Harun MasikuKasus Suap Harun MasikuKasus Suap Hasto Kristiyanto
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Jual Beli Gas antara PT PGN dan PT IAE

Post Selanjutnya

Bintang Muda Indonesia Sulsel Tanam Durian dan Jati Merah di Gowa

RelatedPosts

KPK Rilis Indeks Integritas Nasional 2025 di Puncak HAKORDIA Yogyakarta

9 Desember 2025

Perempuan Pilar Antikorupsi, KPK Gandeng Aparatur Kartini Bangun Integritas Bangsa

9 Desember 2025
Sekjen KPK, Cahya H. Harefa memimpin Pelantikan dan Sumpah Janji Jabatan Kepala Rutan dan Pejabat Analis Fungsional SDM dan Penata Laksana Barang Mahir

KPK Lantik Kepala Rutan, Perkuat Benteng Keadilan dan Integritas Kepercayaan Publik

2 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK (dok Kbri/boelan)

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap DJKA Capai Rp12,33 Miliar Proyek Jalur Kereta Medan

1 Desember 2025
ilustrasi Penggeledahan Tim Penyidik KPK (Boelan/Kabariku)

Penggeledahan di Jatim, KPK Amankan Senpi hingga Dokumen Terkait Kasus Ponorogo

1 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Ungkap Kredit Bermasalah LPEI PT Petro Energy: Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun

30 November 2025
Post Selanjutnya

Bintang Muda Indonesia Sulsel Tanam Durian dan Jati Merah di Gowa

Ketua Umum Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI), H. Abdul Khaliq Ahmad

Sembilan Usulan SAHI untuk Penguatan Kelembagaan Haji dalam Revisi UU No.8 Tahun 2019

Discussion about this post

KabarTerbaru

Prosesi Pertuaran dan Kesepakatan Kerjasama Indonesia-Pakistan di kediaman resmi PM Pakistan Shehbaz Sharif, Islamabad, Selasa (9/12/2025), dan disaksikan langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta PM Shehbaz

Indonesia-Pakistan Perkuat Kemitraan: Tujuh MoU dan Perjanjian Kerja Sama Resmi Disepakati

10 Desember 2025

Puncak 16 HAKTP 2025, DPPKBPPA Garut: Ajang Kampanye Bersama Melawan Kekerasan

10 Desember 2025

Fatayat NU Garut Rayakan Puncak 16 HAKTP 2025, Suarakan Penghapusan Kekerasan Perempuan dan Anak

10 Desember 2025
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (tengah) didampingi oleh Direktur Manajemen Proyek dan EBT PLN, Suroso Isnandar (kedua dari kanan), Direktur Distribusi PLN, Arsyadany G Akmalaputri (kiri), Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN, Edwin Nugraha Putra (kanan) dan General Manager PLN UIW Aceh, Eddi Saputra (kedua dari kiri) dalam agenda Laporan dan Rapat Koordinasi bersama Menteri ESDM yang digelar secara daring di Banda Aceh pada Selasa (9/12).

Tantangan Pemulihan Listrik Aceh: PLN Minta Maaf dan Kerahkan Upaya Ekstra

10 Desember 2025
Sandri Rumanama kritik framing negatif media sosial terhadap kerja kemanusiaan POLRI.(Foto:Istimewa)

Kerja Kemanusiaan POLRI Disalahpahami Medsos: Sandri Rumanama Bongkar Fakta Lapangan

9 Desember 2025
Kompolnas bahas prosedur pemilihan Kapolri dan penguatan peran pengawasan dalam pertemuan dengan Komisi Reformasi Polri. (Istimewa)

Kompolnas Kaji Ulang Aturan Pemilihan Kapolri dalam Pertemuan Tertutup dengan Tim Reformasi

9 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menerima sambutan kenegaraan penuh kehormatan di kediaman resmi Perdana Menteri (PM) Pakistan Shehbaz Sharif di Islamabad, Selasa (9/12/2025)

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Islamabad, Teguhkan Persahabatan Indonesia-Pakistan

9 Desember 2025

KPK Rilis Indeks Integritas Nasional 2025 di Puncak HAKORDIA Yogyakarta

9 Desember 2025
Anggota MPR RI, Hj. Lola Nelria Oktavia, SE/IST

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Hj. Lola Nelria Oktavia Tekankan Pentingnya Ketahanan Ideologi Bangsa

9 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com