• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Catatan Komisaris

KPK dan Tantangan Keterbukaan, SIAGA 98: Perlu Evaluasi Komunikasi Publik

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 April 2025
di Catatan Komisaris, Kabar Terkini
A A
0
Hasanuddin Koordinator SIAGA 98 dan Pendiri LBH Padjajaran

Hasanuddin Koordinator SIAGA 98 dan Pendiri LBH Padjajaran

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komitmen terhadap asas keterbukaan yang selama ini menjadi prinsip dasar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya, dinilai mulai menghadapi tantangan baru.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 1998), Hasanuddin, yang menyoroti implikasi keterbukaan tersebut terhadap efektivitas penindakan KPK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Asas transparansi sangat penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan akuntabilitas lembaga. Namun, dalam konteks penindakan, keterbukaan yang tidak terukur justru bisa menjadi bumerang,” kata Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Minggu (13/4).

RelatedPosts

Ramadhan Peduli di Depok: Forkom BEM/DEMA PTAI Satukan Mahasiswa dan Santri, Santuni Anak Yatim

Mewaspadai Politics of Fear dan Pentingnya Persatuan Nasional Dalam Menghadapi Krisis di Kawasan Timur Tengah

Terkini: Korban Tewas Longsor Sampah di Bantargebang Jadi 6 Orang, Tim SAR Cari 1 Korban

Hasanuddin menilai, pernyataan-pernyataan terbuka KPK di tengah proses penyelidikan dan penyidikan kerap menimbulkan diskursus publik yang luas.

“Tak jarang pernyataan-pernyataan tersebut memicu perdebatan di kalangan pengamat, kritikus, bahkan pihak-pihak yang sedang berperkara,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berisiko mengganggu kerja-kerja penindakan KPK, termasuk membuka potensi intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan dan anti terhadap upaya pemberantasan korupsi.

“Langkah keterbukaan KPK perlu segera dievaluasi dan dibatasi. Informasi terkait penanganan perkara sebaiknya hanya disampaikan melalui konferensi pers resmi,” tegasnya.

Hasanuddin juga mengimbau agar KPK tidak merespons pernyataan dari pihak luar, terutama dari mereka yang sedang terlibat dalam perkara.

“Itu hanya akan memperluas ranah perdebatan menjadi non-hukum dan justru mereduksi fokus utama KPK dalam membongkar perkara korupsi,” jelasnya.

Sebagai contoh, Hasanuddin menyinggung pemberitaan terkait pemeriksaan Djoko Tjandra dalam perkara Harun Masiku, yang menyebut dugaan sumber uang suap berasal dari Djoko Tjandra.

Baca Juga  Aktivis '98 Simson Simanjuntak Mendukung Penuh Hak Interpelasi DPRD DKI Terkait Dana Formula E

“Secara hukum, poin utama bukan dari mana uang berasal, tetapi siapa yang memberi dan menerima suap. Dalam hal ini, Harun Masiku sebagai pemberi dan penyelenggara pemilu sebagai penerima sudah cukup untuk membuktikan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Meski begitu, ia tak menampik bahwa informasi baru mengenai sumber dana membuka kemungkinan pengembangan perkara.

“Ini menunjukkan KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi lain yang lebih strategis, mungkin melibatkan aktor lain,” ujarnya.

Hasanuddin menegaskan, agar pengusutan ini tuntas dan tidak menjadi sekadar spekulasi publik, maka keberhasilan penangkapan aktor utama, seperti Harun Masiku, sangat menentukan.

“Tanpa itu, informasi yang berkembang hanya akan jadi bahan spekulasi yang kontraproduktif terhadap proses hukum,” imbuhnya.

Lebih lanjut, SIAGA 98 menyatakan akan menyampaikan pandangan tersebut secara langsung maupun tertulis kepada KPK, meskipun selama ini belum pernah secara resmi memberikan kritik atau saran secara langsung.

“KPK tetap kami anggap sebagai institusi penegak hukum yang strategis dan penuh terobosan. Namun, untuk menjaga efektivitas dan integritasnya, perlu dilakukan evaluasi atas komunikasi publik. Semangat reformasi 98 dalam pemberantasan korupsi harus terus dijaga,” pungkas Hasanuddin.K.000

Berita telah tayang di SorotMerahPutih.Com

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKKPK dan Tantangan Keterbukaan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Lantik 214 CPNS Jadi PNS, KPK: Junjung Integritas, Profesionalisme, dan Dedikasi

Post Selanjutnya

Kopi Toraja dan Dodol Cina Goreng: Perpaduan Rasa Nusantara di Pagi Hari ala Haji Rahmat

RelatedPosts

Forkom BEM/DEMA PTAI menggelar Ramadhan Peduli di Depok dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim.(Ist)

Ramadhan Peduli di Depok: Forkom BEM/DEMA PTAI Satukan Mahasiswa dan Santri, Santuni Anak Yatim

10 Maret 2026

Mewaspadai Politics of Fear dan Pentingnya Persatuan Nasional Dalam Menghadapi Krisis di Kawasan Timur Tengah

10 Maret 2026
Terkini longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, menewaskan 6 orang. (Istimewa)

Terkini: Korban Tewas Longsor Sampah di Bantargebang Jadi 6 Orang, Tim SAR Cari 1 Korban

9 Maret 2026

Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

9 Maret 2026
Foto: Vidi Aldiano (istimewa)

Kabar Duka dari Dunia Musik: Vidi Aldiano Meninggal Setelah Berjuang Lawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026
mudik gratis kabariku.com

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

6 Maret 2026
Post Selanjutnya

Kopi Toraja dan Dodol Cina Goreng: Perpaduan Rasa Nusantara di Pagi Hari ala Haji Rahmat

MBI Jakarta Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Antar Komunitas Motor Besar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gugatan Praperadilan Kandas, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka Yaqut Sah

11 Maret 2026

Bupati Garut : Program MBG yang Diinisiasi Presiden Prabowo Merupakan Program Unggulan dengan Efek Multidimensi

11 Maret 2026
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dibonceng SG meninggalkan kantor PUPR dengan membawa tas selempang diduga berisi uang. (Foto: Dok. Humas KPK)

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Dalam OTT Rejang Lebong Bengkulu

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang etik hakim di Majelis Kehormatan Hakim, Mahkamah Agung (Foto: Dok. KY)

Hakim Pukul Anak Sendiri Hingga Kepala Bocor Berujung Dicopot

11 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

11 Maret 2026
Forkom BEM/DEMA PTAI menggelar Ramadhan Peduli di Depok dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim.(Ist)

Ramadhan Peduli di Depok: Forkom BEM/DEMA PTAI Satukan Mahasiswa dan Santri, Santuni Anak Yatim

10 Maret 2026

Mewaspadai Politics of Fear dan Pentingnya Persatuan Nasional Dalam Menghadapi Krisis di Kawasan Timur Tengah

10 Maret 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

10 Maret 2026
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas saat menjadi pembicara dalam acara UKW (Foto: Dok. Dewan Pers)

Program MBG Dipersoalkan, Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi UU APBN 2026 ke MK

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com