• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Catatan Komisaris

KPK dan Tantangan Keterbukaan, SIAGA 98: Perlu Evaluasi Komunikasi Publik

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 April 2025
di Catatan Komisaris, Kabar Terkini
A A
0
Hasanuddin Koordinator SIAGA 98 dan Pendiri LBH Padjajaran

Hasanuddin Koordinator SIAGA 98 dan Pendiri LBH Padjajaran

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komitmen terhadap asas keterbukaan yang selama ini menjadi prinsip dasar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya, dinilai mulai menghadapi tantangan baru.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 1998), Hasanuddin, yang menyoroti implikasi keterbukaan tersebut terhadap efektivitas penindakan KPK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Asas transparansi sangat penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan akuntabilitas lembaga. Namun, dalam konteks penindakan, keterbukaan yang tidak terukur justru bisa menjadi bumerang,” kata Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Minggu (13/4).

RelatedPosts

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

Hasanuddin menilai, pernyataan-pernyataan terbuka KPK di tengah proses penyelidikan dan penyidikan kerap menimbulkan diskursus publik yang luas.

“Tak jarang pernyataan-pernyataan tersebut memicu perdebatan di kalangan pengamat, kritikus, bahkan pihak-pihak yang sedang berperkara,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berisiko mengganggu kerja-kerja penindakan KPK, termasuk membuka potensi intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan dan anti terhadap upaya pemberantasan korupsi.

“Langkah keterbukaan KPK perlu segera dievaluasi dan dibatasi. Informasi terkait penanganan perkara sebaiknya hanya disampaikan melalui konferensi pers resmi,” tegasnya.

Hasanuddin juga mengimbau agar KPK tidak merespons pernyataan dari pihak luar, terutama dari mereka yang sedang terlibat dalam perkara.

“Itu hanya akan memperluas ranah perdebatan menjadi non-hukum dan justru mereduksi fokus utama KPK dalam membongkar perkara korupsi,” jelasnya.

Sebagai contoh, Hasanuddin menyinggung pemberitaan terkait pemeriksaan Djoko Tjandra dalam perkara Harun Masiku, yang menyebut dugaan sumber uang suap berasal dari Djoko Tjandra.

Baca Juga  Awasi Pengadaan dan Belanja Hibah, Pemkab Gresik dan KPK Sepakati 11 Poin Penguatan Pencegahan Korupsi

“Secara hukum, poin utama bukan dari mana uang berasal, tetapi siapa yang memberi dan menerima suap. Dalam hal ini, Harun Masiku sebagai pemberi dan penyelenggara pemilu sebagai penerima sudah cukup untuk membuktikan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Meski begitu, ia tak menampik bahwa informasi baru mengenai sumber dana membuka kemungkinan pengembangan perkara.

“Ini menunjukkan KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi lain yang lebih strategis, mungkin melibatkan aktor lain,” ujarnya.

Hasanuddin menegaskan, agar pengusutan ini tuntas dan tidak menjadi sekadar spekulasi publik, maka keberhasilan penangkapan aktor utama, seperti Harun Masiku, sangat menentukan.

“Tanpa itu, informasi yang berkembang hanya akan jadi bahan spekulasi yang kontraproduktif terhadap proses hukum,” imbuhnya.

Lebih lanjut, SIAGA 98 menyatakan akan menyampaikan pandangan tersebut secara langsung maupun tertulis kepada KPK, meskipun selama ini belum pernah secara resmi memberikan kritik atau saran secara langsung.

“KPK tetap kami anggap sebagai institusi penegak hukum yang strategis dan penuh terobosan. Namun, untuk menjaga efektivitas dan integritasnya, perlu dilakukan evaluasi atas komunikasi publik. Semangat reformasi 98 dalam pemberantasan korupsi harus terus dijaga,” pungkas Hasanuddin.K.000

Berita telah tayang di SorotMerahPutih.Com

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKKPK dan Tantangan Keterbukaan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Lantik 214 CPNS Jadi PNS, KPK: Junjung Integritas, Profesionalisme, dan Dedikasi

Post Selanjutnya

Kopi Toraja dan Dodol Cina Goreng: Perpaduan Rasa Nusantara di Pagi Hari ala Haji Rahmat

RelatedPosts

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
Silmy Karim ditahan KPK setelah OTT Imigrasi yang diduga terkait pengurusan izin tinggal WNA.(Istimewa)

Dugaan Jual-Beli Izin Tinggal WNA Jadi Pangkal Kasus yang Menyeret Silmy Karim

4 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026
Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

3 Juni 2026
Post Selanjutnya

Kopi Toraja dan Dodol Cina Goreng: Perpaduan Rasa Nusantara di Pagi Hari ala Haji Rahmat

MBI Jakarta Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Antar Komunitas Motor Besar

Discussion about this post

KabarTerbaru

BSI dan PEMKAB GARUT Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah dan Layanan Haji

16 Juni 2026

Komnas HAM Ungkap Persoalan MBG, dari Transparansi Operasional hingga Perlindungan Pekerja SPPG

16 Juni 2026

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik Tahun 2026

16 Juni 2026

BGN Hentikan Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Dapur dan Data Penerima Jadi Prioritas

16 Juni 2026

Pemkot Pagar Alam Tiru Pemkot Tangsel Soal Pengelolaan Pendapatan Daerah Lewat Transformasi Digital

16 Juni 2026

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

16 Juni 2026

Global Bond Danantara Oversubscribed 4,6 Kali, Rosan: Bukti Kepercayaan Investor Dunia Tetap Tinggi

16 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

KSP Dudung Ajak Mahasiswa Jaga Demokrasi dengan Kritik Konstruktif, Bukan Provokasi

16 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com