• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Januari 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Catatan Komisaris

KPK dan Tantangan Keterbukaan, SIAGA 98: Perlu Evaluasi Komunikasi Publik

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 April 2025
di Catatan Komisaris, Kabar Terkini
A A
0
Hasanuddin Koordinator SIAGA 98 dan Pendiri LBH Padjajaran

Hasanuddin Koordinator SIAGA 98 dan Pendiri LBH Padjajaran

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komitmen terhadap asas keterbukaan yang selama ini menjadi prinsip dasar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya, dinilai mulai menghadapi tantangan baru.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 1998), Hasanuddin, yang menyoroti implikasi keterbukaan tersebut terhadap efektivitas penindakan KPK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Asas transparansi sangat penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan akuntabilitas lembaga. Namun, dalam konteks penindakan, keterbukaan yang tidak terukur justru bisa menjadi bumerang,” kata Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Minggu (13/4).

RelatedPosts

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

ADPPI Sosialisasikan KMJ 3 Lewat Media Sosial, Dorong Penetapan sebagai National Geothermal Heritage

Hasanuddin menilai, pernyataan-pernyataan terbuka KPK di tengah proses penyelidikan dan penyidikan kerap menimbulkan diskursus publik yang luas.

“Tak jarang pernyataan-pernyataan tersebut memicu perdebatan di kalangan pengamat, kritikus, bahkan pihak-pihak yang sedang berperkara,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berisiko mengganggu kerja-kerja penindakan KPK, termasuk membuka potensi intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan dan anti terhadap upaya pemberantasan korupsi.

“Langkah keterbukaan KPK perlu segera dievaluasi dan dibatasi. Informasi terkait penanganan perkara sebaiknya hanya disampaikan melalui konferensi pers resmi,” tegasnya.

Hasanuddin juga mengimbau agar KPK tidak merespons pernyataan dari pihak luar, terutama dari mereka yang sedang terlibat dalam perkara.

“Itu hanya akan memperluas ranah perdebatan menjadi non-hukum dan justru mereduksi fokus utama KPK dalam membongkar perkara korupsi,” jelasnya.

Sebagai contoh, Hasanuddin menyinggung pemberitaan terkait pemeriksaan Djoko Tjandra dalam perkara Harun Masiku, yang menyebut dugaan sumber uang suap berasal dari Djoko Tjandra.

Baca Juga  Amanat Pemerintah Jaga Integritas, Tiga Pejabat Eselon II KPK Dilantik sebagai Penjabat Bupati

“Secara hukum, poin utama bukan dari mana uang berasal, tetapi siapa yang memberi dan menerima suap. Dalam hal ini, Harun Masiku sebagai pemberi dan penyelenggara pemilu sebagai penerima sudah cukup untuk membuktikan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Meski begitu, ia tak menampik bahwa informasi baru mengenai sumber dana membuka kemungkinan pengembangan perkara.

“Ini menunjukkan KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi lain yang lebih strategis, mungkin melibatkan aktor lain,” ujarnya.

Hasanuddin menegaskan, agar pengusutan ini tuntas dan tidak menjadi sekadar spekulasi publik, maka keberhasilan penangkapan aktor utama, seperti Harun Masiku, sangat menentukan.

“Tanpa itu, informasi yang berkembang hanya akan jadi bahan spekulasi yang kontraproduktif terhadap proses hukum,” imbuhnya.

Lebih lanjut, SIAGA 98 menyatakan akan menyampaikan pandangan tersebut secara langsung maupun tertulis kepada KPK, meskipun selama ini belum pernah secara resmi memberikan kritik atau saran secara langsung.

“KPK tetap kami anggap sebagai institusi penegak hukum yang strategis dan penuh terobosan. Namun, untuk menjaga efektivitas dan integritasnya, perlu dilakukan evaluasi atas komunikasi publik. Semangat reformasi 98 dalam pemberantasan korupsi harus terus dijaga,” pungkas Hasanuddin.K.000

Berita telah tayang di SorotMerahPutih.Com

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKKPK dan Tantangan Keterbukaan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Lantik 214 CPNS Jadi PNS, KPK: Junjung Integritas, Profesionalisme, dan Dedikasi

Post Selanjutnya

Kopi Toraja dan Dodol Cina Goreng: Perpaduan Rasa Nusantara di Pagi Hari ala Haji Rahmat

RelatedPosts

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

22 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Kawah Kareta KMJ3 foto dokumentasi tahun 2016

ADPPI Sosialisasikan KMJ 3 Lewat Media Sosial, Dorong Penetapan sebagai National Geothermal Heritage

19 Januari 2026

Haru Warnai Akad Nikah Sekretaris Pribadi, Presiden Prabowo Hadir Jadi Saksi Agung Surahman

18 Januari 2026

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026 untuk Sarjana dan Diploma, Ini Syarat dan Formasinya

16 Januari 2026
KIP menyatakan ijazah Jokowi sebagai informasi publik dan memerintahkan KPU membuka salinan dokumen pencalonan presiden.

KIP Tegaskan Ijazah Jokowi Informasi Publik, KPU Diperintahkan Membuka Salinan

13 Januari 2026
Post Selanjutnya

Kopi Toraja dan Dodol Cina Goreng: Perpaduan Rasa Nusantara di Pagi Hari ala Haji Rahmat

MBI Jakarta Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Antar Komunitas Motor Besar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tak Masuk DTSEN, Lansia Tunanetra di Garut Luput dari Bansos, Yuda Puja Turnawan Turun Tangan

24 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

24 Januari 2026

Pemerintah Cabut Izin 22 Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan dan 6 Perusahaan Tambang

24 Januari 2026
Menlu Sugiono memberikan keterangan usai Presiden Prabowo menghadiri WEF di Bad Ragaz, Swiss, Jumat (23/01/2026)

Usai WEF Davos, Indonesia Resmi Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina

24 Januari 2026
Potong Tumpeng HUT Megawati Soeharto Putri

Potong Tumpeng HUT Megawati di Tengah Warga Terdampak Longsor, Masyarakat Doakan Kesehatan Kesehatan Ibu Ketum

24 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Warga Purnawirawan TNI AL mendatangi Gedung DPR RI meminta kepastian hukum tanah hunian di Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

    Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com