• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Catatan Komisaris

KPK dan Tantangan Keterbukaan, SIAGA 98: Perlu Evaluasi Komunikasi Publik

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 April 2025
di Catatan Komisaris, Kabar Terkini
A A
0
Hasanuddin Koordinator SIAGA 98 dan Pendiri LBH Padjajaran

Hasanuddin Koordinator SIAGA 98 dan Pendiri LBH Padjajaran

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komitmen terhadap asas keterbukaan yang selama ini menjadi prinsip dasar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya, dinilai mulai menghadapi tantangan baru.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 1998), Hasanuddin, yang menyoroti implikasi keterbukaan tersebut terhadap efektivitas penindakan KPK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Asas transparansi sangat penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan akuntabilitas lembaga. Namun, dalam konteks penindakan, keterbukaan yang tidak terukur justru bisa menjadi bumerang,” kata Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Minggu (13/4).

RelatedPosts

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

Hasanuddin menilai, pernyataan-pernyataan terbuka KPK di tengah proses penyelidikan dan penyidikan kerap menimbulkan diskursus publik yang luas.

“Tak jarang pernyataan-pernyataan tersebut memicu perdebatan di kalangan pengamat, kritikus, bahkan pihak-pihak yang sedang berperkara,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berisiko mengganggu kerja-kerja penindakan KPK, termasuk membuka potensi intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan dan anti terhadap upaya pemberantasan korupsi.

“Langkah keterbukaan KPK perlu segera dievaluasi dan dibatasi. Informasi terkait penanganan perkara sebaiknya hanya disampaikan melalui konferensi pers resmi,” tegasnya.

Hasanuddin juga mengimbau agar KPK tidak merespons pernyataan dari pihak luar, terutama dari mereka yang sedang terlibat dalam perkara.

“Itu hanya akan memperluas ranah perdebatan menjadi non-hukum dan justru mereduksi fokus utama KPK dalam membongkar perkara korupsi,” jelasnya.

Sebagai contoh, Hasanuddin menyinggung pemberitaan terkait pemeriksaan Djoko Tjandra dalam perkara Harun Masiku, yang menyebut dugaan sumber uang suap berasal dari Djoko Tjandra.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Kemendikbudristek: Kejagung Ungkap Kasus Chromebook, KPK Selidiki Google Cloud

“Secara hukum, poin utama bukan dari mana uang berasal, tetapi siapa yang memberi dan menerima suap. Dalam hal ini, Harun Masiku sebagai pemberi dan penyelenggara pemilu sebagai penerima sudah cukup untuk membuktikan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Meski begitu, ia tak menampik bahwa informasi baru mengenai sumber dana membuka kemungkinan pengembangan perkara.

“Ini menunjukkan KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi lain yang lebih strategis, mungkin melibatkan aktor lain,” ujarnya.

Hasanuddin menegaskan, agar pengusutan ini tuntas dan tidak menjadi sekadar spekulasi publik, maka keberhasilan penangkapan aktor utama, seperti Harun Masiku, sangat menentukan.

“Tanpa itu, informasi yang berkembang hanya akan jadi bahan spekulasi yang kontraproduktif terhadap proses hukum,” imbuhnya.

Lebih lanjut, SIAGA 98 menyatakan akan menyampaikan pandangan tersebut secara langsung maupun tertulis kepada KPK, meskipun selama ini belum pernah secara resmi memberikan kritik atau saran secara langsung.

“KPK tetap kami anggap sebagai institusi penegak hukum yang strategis dan penuh terobosan. Namun, untuk menjaga efektivitas dan integritasnya, perlu dilakukan evaluasi atas komunikasi publik. Semangat reformasi 98 dalam pemberantasan korupsi harus terus dijaga,” pungkas Hasanuddin.K.000

Berita telah tayang di SorotMerahPutih.Com

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKKPK dan Tantangan Keterbukaan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Lantik 214 CPNS Jadi PNS, KPK: Junjung Integritas, Profesionalisme, dan Dedikasi

Post Selanjutnya

Kopi Toraja dan Dodol Cina Goreng: Perpaduan Rasa Nusantara di Pagi Hari ala Haji Rahmat

RelatedPosts

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

12 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Rachmat Gobel Meninggal Dunia dan Inilah Jejak Kariernya

10 Juli 2026

Ucapan Ulang Tahun yang Menjadi Polemik

8 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026
Post Selanjutnya

Kopi Toraja dan Dodol Cina Goreng: Perpaduan Rasa Nusantara di Pagi Hari ala Haji Rahmat

MBI Jakarta Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Antar Komunitas Motor Besar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Benyamin Buka Jalan Warga Tangsel Kerja di Luar Negeri, Program Pelatihan hingga Penempatan Resmi Diluncurkan

13 Juli 2026

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.,(Istimewa)

Prof Suparji Apresiasi Komitmen Presiden, Kasus Mantan Jampidsus Uji Integritas Hukum

13 Juli 2026

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri, Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari

13 Juli 2026

Tinjau MPLS, Sachrudin Pastikan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang Berjalan Maksimal

13 Juli 2026

Boboko Garut Usung Filosofi Silih Asah, Silih Asih, Siap Bergerak dengan Aksi Sosial

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com