• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Catatan Komisaris

KPK dan Tantangan Keterbukaan, SIAGA 98: Perlu Evaluasi Komunikasi Publik

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 April 2025
di Catatan Komisaris, Kabar Terkini
A A
0
Hasanuddin Koordinator SIAGA 98 dan Pendiri LBH Padjajaran

Hasanuddin Koordinator SIAGA 98 dan Pendiri LBH Padjajaran

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komitmen terhadap asas keterbukaan yang selama ini menjadi prinsip dasar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya, dinilai mulai menghadapi tantangan baru.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 1998), Hasanuddin, yang menyoroti implikasi keterbukaan tersebut terhadap efektivitas penindakan KPK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Asas transparansi sangat penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan akuntabilitas lembaga. Namun, dalam konteks penindakan, keterbukaan yang tidak terukur justru bisa menjadi bumerang,” kata Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Minggu (13/4).

RelatedPosts

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

ADPPI Sosialisasikan KMJ 3 Lewat Media Sosial, Dorong Penetapan sebagai National Geothermal Heritage

Haru Warnai Akad Nikah Sekretaris Pribadi, Presiden Prabowo Hadir Jadi Saksi Agung Surahman

Hasanuddin menilai, pernyataan-pernyataan terbuka KPK di tengah proses penyelidikan dan penyidikan kerap menimbulkan diskursus publik yang luas.

“Tak jarang pernyataan-pernyataan tersebut memicu perdebatan di kalangan pengamat, kritikus, bahkan pihak-pihak yang sedang berperkara,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berisiko mengganggu kerja-kerja penindakan KPK, termasuk membuka potensi intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan dan anti terhadap upaya pemberantasan korupsi.

“Langkah keterbukaan KPK perlu segera dievaluasi dan dibatasi. Informasi terkait penanganan perkara sebaiknya hanya disampaikan melalui konferensi pers resmi,” tegasnya.

Hasanuddin juga mengimbau agar KPK tidak merespons pernyataan dari pihak luar, terutama dari mereka yang sedang terlibat dalam perkara.

“Itu hanya akan memperluas ranah perdebatan menjadi non-hukum dan justru mereduksi fokus utama KPK dalam membongkar perkara korupsi,” jelasnya.

Sebagai contoh, Hasanuddin menyinggung pemberitaan terkait pemeriksaan Djoko Tjandra dalam perkara Harun Masiku, yang menyebut dugaan sumber uang suap berasal dari Djoko Tjandra.

Baca Juga  Mantan Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi Dijadwalkan Hadir di Pengadilan Tipikor Senin (6/11) Hari ini

“Secara hukum, poin utama bukan dari mana uang berasal, tetapi siapa yang memberi dan menerima suap. Dalam hal ini, Harun Masiku sebagai pemberi dan penyelenggara pemilu sebagai penerima sudah cukup untuk membuktikan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Meski begitu, ia tak menampik bahwa informasi baru mengenai sumber dana membuka kemungkinan pengembangan perkara.

“Ini menunjukkan KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi lain yang lebih strategis, mungkin melibatkan aktor lain,” ujarnya.

Hasanuddin menegaskan, agar pengusutan ini tuntas dan tidak menjadi sekadar spekulasi publik, maka keberhasilan penangkapan aktor utama, seperti Harun Masiku, sangat menentukan.

“Tanpa itu, informasi yang berkembang hanya akan jadi bahan spekulasi yang kontraproduktif terhadap proses hukum,” imbuhnya.

Lebih lanjut, SIAGA 98 menyatakan akan menyampaikan pandangan tersebut secara langsung maupun tertulis kepada KPK, meskipun selama ini belum pernah secara resmi memberikan kritik atau saran secara langsung.

“KPK tetap kami anggap sebagai institusi penegak hukum yang strategis dan penuh terobosan. Namun, untuk menjaga efektivitas dan integritasnya, perlu dilakukan evaluasi atas komunikasi publik. Semangat reformasi 98 dalam pemberantasan korupsi harus terus dijaga,” pungkas Hasanuddin.K.000

Berita telah tayang di SorotMerahPutih.Com

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKKPK dan Tantangan Keterbukaan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Lantik 214 CPNS Jadi PNS, KPK: Junjung Integritas, Profesionalisme, dan Dedikasi

Post Selanjutnya

Kopi Toraja dan Dodol Cina Goreng: Perpaduan Rasa Nusantara di Pagi Hari ala Haji Rahmat

RelatedPosts

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Kawah Kareta KMJ3 foto dokumentasi tahun 2016

ADPPI Sosialisasikan KMJ 3 Lewat Media Sosial, Dorong Penetapan sebagai National Geothermal Heritage

19 Januari 2026

Haru Warnai Akad Nikah Sekretaris Pribadi, Presiden Prabowo Hadir Jadi Saksi Agung Surahman

18 Januari 2026

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026 untuk Sarjana dan Diploma, Ini Syarat dan Formasinya

16 Januari 2026
KIP menyatakan ijazah Jokowi sebagai informasi publik dan memerintahkan KPU membuka salinan dokumen pencalonan presiden.

KIP Tegaskan Ijazah Jokowi Informasi Publik, KPU Diperintahkan Membuka Salinan

13 Januari 2026
Presiden Prabowo mengecam tantiem direksi BUMN merugi dan meminta pejabat yang tak sanggup mengabdi untuk mundur.

BUMN Rugi Tetap Minta Tantiem, Presiden Prabowo: Kalau Tak Sanggup, Mundur

12 Januari 2026
Post Selanjutnya

Kopi Toraja dan Dodol Cina Goreng: Perpaduan Rasa Nusantara di Pagi Hari ala Haji Rahmat

MBI Jakarta Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Antar Komunitas Motor Besar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wamenkeu Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono

Tommy Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Berlatar Jurnalis hingga Pucuk Kebijakan Moneter

21 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo (tengah) saat digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa 20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sudewo Dijerat Dua Tersangka: Dari Pemerasan Desa Hingga Suap Jalur Kereta DJKA

21 Januari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi  KPK, Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri. Kabariku.com)

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

21 Januari 2026

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan reses di Sukaresmi

Reses di Desa Sukaresmi, Wakil Ketua DPRD Garut Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga UMKM

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan Cisurupan

Reses di Cisurupan, Wakil Ketua DPRD Garut Serap Aspirasi Rutilahu hingga Penguatan UMKM

21 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi memakai rompi orange KPK saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

21 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Mantan Jurubicara KPK, Ali Fikri (tengah) meraih gelar doktor di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin, 19 Januari 2026

Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum, Disertasi Angkat Konsep Restitusi Korban Korupsi

20 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com