• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Kejaksaan Agung dan Dewan Pers Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Profesionalisme Pers

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
23 April 2025
di Berita, Kabar Terkini
A A
0
Kejaksaan Agung dan Dewan Pers konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (22/04/2025).

Kejaksaan Agung dan Dewan Pers konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (22/04/2025).

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Harli Siregar, bersama Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menggelar konferensi pers bersama di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (22/04/2025).

Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis, termasuk penguatan sinergi kelembagaan dan penanganan perkara hukum yang melibatkan Direktur Pemberitaan Jak TV.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam pernyataannya, Harli menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Agung tidak berkaitan dengan produk jurnalistik.

RelatedPosts

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

“Perbuatan yang dipersangkakan merupakan tindakan pribadi yang tidak ada hubungannya dengan aktivitas jurnalistik atau institusi media,” ucap Harli.

Ia menambahkan bahwa kritik media bukanlah masalah, namun yang menjadi perhatian adalah dugaan permufakatan jahat untuk menghalangi proses hukum.

“Yang dipersoalkan adalah dugaan tindak pidana obstruction of justice. Ada unsur rekayasa untuk mengganggu jalannya penyidikan,” ungkapnya.

Dewan Pers: Tak Ingin Cawe-cawe Proses Hukum

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan bahwa kunjungannya ke Kejaksaan Agung telah direncanakan sebelumnya sebagai bagian dari agenda akhir masa jabatan Dewan Pers periode 2022-2025.

Namun, perkembangan isu yang melibatkan media turut menjadi bagian pembahasan.

“Kami tidak ingin mencampuri (cawe-cawe) proses hukum. Namun, dalam hal menentukan apakah suatu karya merupakan produk jurnalistik atau bukan, itu merupakan ranah etika yang menjadi kewenangan Dewan Pers sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999,” jelas Ninik.

Ia menegaskan bahwa Dewan Pers akan menilai kasus ini dari dua aspek penting, yaitu kualitas pemberitaan dan perilaku jurnalis.

Baca Juga  Kejagung Periksa Eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Tiga Saksi Lain Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

“Profesionalisme pers mencakup dua hal: lembaga pers yang kredibel dan jurnalis yang menjalankan tugas secara etis, tanpa mencampuradukkan opini dengan fakta, tidak menyuap atau disuap, dan menjunjung asas praduga tak bersalah,” katanya.

Kejaksaan dan Dewan Pers sepakat untuk saling menghormati ruang lingkup dan kewenangan masing-masing.

“Kami menghormati proses etik yang menjadi domain Dewan Pers, dan Dewan Pers pun menyatakan mendukung penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan,” pungkas Harli.

Tiga Tersangka Obstruction of Justice

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan upaya menghalangi proses penyidikan.

Ketiganya adalah Marcella Santoso (advokat), Junaedi Saibih (dosen dan advokat), serta Tian Bahtiar, Direktur Pemberitaan Jak TV.

“MS, JS, dan TB resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi dan ditemukan cukup bukti permufakatan jahat yang mereka lakukan,” ujar Qohar.

Ia menjelaskan bahwa ketiga tersangka diduga terlibat dalam upaya mengganggu penyidikan perkara korupsi tata niaga timah, importasi gula, serta pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

MS dan JS diduga membayar TB sebesar Rp478,5 juta untuk menyebarkan konten negatif terhadap Kejaksaan melalui berbagai platform, termasuk media sosial, siaran TV, seminar, dan diskusi publik.

“Jadi tujuan mereka jelas dengan membentuk opini negatif, seolah yang ditangani penyidik tidak benar, mengganggu konsentrasi penyidik, sehingga diharapkan, atau harapan mereka perkaranya dapat dibebaskan atau minimal mengganggu konsentrasi penyidikan,” tutup Qohar.K.101

Berita Terkait:

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dewan PersDirektur Pemberitaan Jak TVKejaksaan AgungProfesionalisme Perstersangka obstruction of justice
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kartini Digital: Perempuan Indonesia Harus Jadi Penggerak Inovasi

Post Selanjutnya

Maling Kepergok Bobol Kantin Sekolah di Penawangan Grobogan

RelatedPosts

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025
Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

2 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Post Selanjutnya

Maling Kepergok Bobol Kantin Sekolah di Penawangan Grobogan

Presiden Prabowo menjajal drone penebaran benih padi yang dapat menjangkau 25 hektare lahan dalam waktu sehari/ Setkab

Jajal Drone Penebar Benih Padi di Lahan Rawa, Presiden Prabowo Optimis Indonesia Menuju Swasembada Pangan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025
Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

2 Juli 2025

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.