• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Desember 14, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Kejaksaan Agung dan Dewan Pers Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Profesionalisme Pers

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
23 April 2025
di Kabar Terkini, News
A A
0
Kejaksaan Agung dan Dewan Pers konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (22/04/2025).

Kejaksaan Agung dan Dewan Pers konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (22/04/2025).

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Harli Siregar, bersama Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menggelar konferensi pers bersama di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (22/04/2025).

Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis, termasuk penguatan sinergi kelembagaan dan penanganan perkara hukum yang melibatkan Direktur Pemberitaan Jak TV.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam pernyataannya, Harli menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Agung tidak berkaitan dengan produk jurnalistik.

RelatedPosts

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

Presiden Prabowo Tinjau Kerusakan Pasca Bencana Aceh Tamiang dan Temui Warga Pengungsi

“Perbuatan yang dipersangkakan merupakan tindakan pribadi yang tidak ada hubungannya dengan aktivitas jurnalistik atau institusi media,” ucap Harli.

Ia menambahkan bahwa kritik media bukanlah masalah, namun yang menjadi perhatian adalah dugaan permufakatan jahat untuk menghalangi proses hukum.

“Yang dipersoalkan adalah dugaan tindak pidana obstruction of justice. Ada unsur rekayasa untuk mengganggu jalannya penyidikan,” ungkapnya.

Dewan Pers: Tak Ingin Cawe-cawe Proses Hukum

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan bahwa kunjungannya ke Kejaksaan Agung telah direncanakan sebelumnya sebagai bagian dari agenda akhir masa jabatan Dewan Pers periode 2022-2025.

Namun, perkembangan isu yang melibatkan media turut menjadi bagian pembahasan.

“Kami tidak ingin mencampuri (cawe-cawe) proses hukum. Namun, dalam hal menentukan apakah suatu karya merupakan produk jurnalistik atau bukan, itu merupakan ranah etika yang menjadi kewenangan Dewan Pers sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999,” jelas Ninik.

Ia menegaskan bahwa Dewan Pers akan menilai kasus ini dari dua aspek penting, yaitu kualitas pemberitaan dan perilaku jurnalis.

Baca Juga  JAMPidsus Tetapkan Eks Plt Kadis ESDM Provinsi Babel Tersangka Baru Korupsi Komoditas Timah

“Profesionalisme pers mencakup dua hal: lembaga pers yang kredibel dan jurnalis yang menjalankan tugas secara etis, tanpa mencampuradukkan opini dengan fakta, tidak menyuap atau disuap, dan menjunjung asas praduga tak bersalah,” katanya.

Kejaksaan dan Dewan Pers sepakat untuk saling menghormati ruang lingkup dan kewenangan masing-masing.

“Kami menghormati proses etik yang menjadi domain Dewan Pers, dan Dewan Pers pun menyatakan mendukung penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan,” pungkas Harli.

Tiga Tersangka Obstruction of Justice

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan upaya menghalangi proses penyidikan.

Ketiganya adalah Marcella Santoso (advokat), Junaedi Saibih (dosen dan advokat), serta Tian Bahtiar, Direktur Pemberitaan Jak TV.

“MS, JS, dan TB resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi dan ditemukan cukup bukti permufakatan jahat yang mereka lakukan,” ujar Qohar.

Ia menjelaskan bahwa ketiga tersangka diduga terlibat dalam upaya mengganggu penyidikan perkara korupsi tata niaga timah, importasi gula, serta pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

MS dan JS diduga membayar TB sebesar Rp478,5 juta untuk menyebarkan konten negatif terhadap Kejaksaan melalui berbagai platform, termasuk media sosial, siaran TV, seminar, dan diskusi publik.

“Jadi tujuan mereka jelas dengan membentuk opini negatif, seolah yang ditangani penyidik tidak benar, mengganggu konsentrasi penyidik, sehingga diharapkan, atau harapan mereka perkaranya dapat dibebaskan atau minimal mengganggu konsentrasi penyidikan,” tutup Qohar.K.101

Berita Terkait:

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dewan PersDirektur Pemberitaan Jak TVKejaksaan AgungProfesionalisme Perstersangka obstruction of justice
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kartini Digital: Perempuan Indonesia Harus Jadi Penggerak Inovasi

Post Selanjutnya

Maling Kepergok Bobol Kantin Sekolah di Penawangan Grobogan

RelatedPosts

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

14 Desember 2025
Posko Nasional untuk Sumatera (WALHI-YLBHI)

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

14 Desember 2025
Dari Kota Medan, Presiden Prabowo Subianto menuju ke Provinsi Aceh untuk meninjau langsung tiga kabupaten yang wilayahnya terdampak bencana, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Presiden Prabowo Tinjau Kerusakan Pasca Bencana Aceh Tamiang dan Temui Warga Pengungsi

13 Desember 2025

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

12 Desember 2025
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Melakukan Kunjungan Kerja dan Verifikasi Lapangan di Lokasi Terdampak Banjir dan Longsor di Kota Padang, Sumatera Barat

Menteri LH Pastikan Bencana Padang Dipicu Faktor Alam, Bukan Aktivitas Perusahaan

12 Desember 2025
JAMKI mendesak KPK memanggil paksa anggota DPR yang mangkir dalam kasus dugaan korupsi CSR BI–OJK, (Istimewa)

Triliunan Dana CSR Diduga Bocor, JAMKI Desak KPK Kejar Anggota DPR yang Menghilang

12 Desember 2025
Post Selanjutnya

Maling Kepergok Bobol Kantin Sekolah di Penawangan Grobogan

Presiden Prabowo menjajal drone penebaran benih padi yang dapat menjangkau 25 hektare lahan dalam waktu sehari/ Setkab

Jajal Drone Penebar Benih Padi di Lahan Rawa, Presiden Prabowo Optimis Indonesia Menuju Swasembada Pangan

Discussion about this post

KabarTerbaru

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

14 Desember 2025
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily/Kabariku

Dikpol Golkar Jabar di Garut, Kang Ace Tekankan Transparansi Program demi Kesejahteraan Rakyat

14 Desember 2025
Posko Nasional untuk Sumatera (WALHI-YLBHI)

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

14 Desember 2025

Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

13 Desember 2025
Tim KORPRI KPK serta Kedeputian Bidang Korsup Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut dan Aceh (12/12)

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

13 Desember 2025
Dari Kota Medan, Presiden Prabowo Subianto menuju ke Provinsi Aceh untuk meninjau langsung tiga kabupaten yang wilayahnya terdampak bencana, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Presiden Prabowo Tinjau Kerusakan Pasca Bencana Aceh Tamiang dan Temui Warga Pengungsi

13 Desember 2025

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

12 Desember 2025
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Melakukan Kunjungan Kerja dan Verifikasi Lapangan di Lokasi Terdampak Banjir dan Longsor di Kota Padang, Sumatera Barat

Menteri LH Pastikan Bencana Padang Dipicu Faktor Alam, Bukan Aktivitas Perusahaan

12 Desember 2025

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

12 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com