• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Desember 11, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Kejaksaan Agung dan Dewan Pers Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Profesionalisme Pers

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
23 April 2025
di Kabar Terkini, News
A A
0
Kejaksaan Agung dan Dewan Pers konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (22/04/2025).

Kejaksaan Agung dan Dewan Pers konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (22/04/2025).

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Harli Siregar, bersama Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menggelar konferensi pers bersama di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (22/04/2025).

Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis, termasuk penguatan sinergi kelembagaan dan penanganan perkara hukum yang melibatkan Direktur Pemberitaan Jak TV.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam pernyataannya, Harli menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Agung tidak berkaitan dengan produk jurnalistik.

RelatedPosts

Di Istana Kremlin, Presiden Prabowo Apresiasi dan Undang Putin ke Indonesia

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman Tegaskan Urgensi Status Bencana Nasional untuk Sumatera

Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

“Perbuatan yang dipersangkakan merupakan tindakan pribadi yang tidak ada hubungannya dengan aktivitas jurnalistik atau institusi media,” ucap Harli.

Ia menambahkan bahwa kritik media bukanlah masalah, namun yang menjadi perhatian adalah dugaan permufakatan jahat untuk menghalangi proses hukum.

“Yang dipersoalkan adalah dugaan tindak pidana obstruction of justice. Ada unsur rekayasa untuk mengganggu jalannya penyidikan,” ungkapnya.

Dewan Pers: Tak Ingin Cawe-cawe Proses Hukum

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan bahwa kunjungannya ke Kejaksaan Agung telah direncanakan sebelumnya sebagai bagian dari agenda akhir masa jabatan Dewan Pers periode 2022-2025.

Namun, perkembangan isu yang melibatkan media turut menjadi bagian pembahasan.

“Kami tidak ingin mencampuri (cawe-cawe) proses hukum. Namun, dalam hal menentukan apakah suatu karya merupakan produk jurnalistik atau bukan, itu merupakan ranah etika yang menjadi kewenangan Dewan Pers sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999,” jelas Ninik.

Ia menegaskan bahwa Dewan Pers akan menilai kasus ini dari dua aspek penting, yaitu kualitas pemberitaan dan perilaku jurnalis.

Baca Juga  Kerugian Negara di Jiwasraya Lebih Rp 13,7 Triliun, Kejagung Sudah Periksa 89 Saksi

“Profesionalisme pers mencakup dua hal: lembaga pers yang kredibel dan jurnalis yang menjalankan tugas secara etis, tanpa mencampuradukkan opini dengan fakta, tidak menyuap atau disuap, dan menjunjung asas praduga tak bersalah,” katanya.

Kejaksaan dan Dewan Pers sepakat untuk saling menghormati ruang lingkup dan kewenangan masing-masing.

“Kami menghormati proses etik yang menjadi domain Dewan Pers, dan Dewan Pers pun menyatakan mendukung penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan,” pungkas Harli.

Tiga Tersangka Obstruction of Justice

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan upaya menghalangi proses penyidikan.

Ketiganya adalah Marcella Santoso (advokat), Junaedi Saibih (dosen dan advokat), serta Tian Bahtiar, Direktur Pemberitaan Jak TV.

“MS, JS, dan TB resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi dan ditemukan cukup bukti permufakatan jahat yang mereka lakukan,” ujar Qohar.

Ia menjelaskan bahwa ketiga tersangka diduga terlibat dalam upaya mengganggu penyidikan perkara korupsi tata niaga timah, importasi gula, serta pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

MS dan JS diduga membayar TB sebesar Rp478,5 juta untuk menyebarkan konten negatif terhadap Kejaksaan melalui berbagai platform, termasuk media sosial, siaran TV, seminar, dan diskusi publik.

“Jadi tujuan mereka jelas dengan membentuk opini negatif, seolah yang ditangani penyidik tidak benar, mengganggu konsentrasi penyidik, sehingga diharapkan, atau harapan mereka perkaranya dapat dibebaskan atau minimal mengganggu konsentrasi penyidikan,” tutup Qohar.K.101

Berita Terkait:

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dewan PersDirektur Pemberitaan Jak TVKejaksaan AgungProfesionalisme Perstersangka obstruction of justice
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kartini Digital: Perempuan Indonesia Harus Jadi Penggerak Inovasi

Post Selanjutnya

Maling Kepergok Bobol Kantin Sekolah di Penawangan Grobogan

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Vladimir Putin di Istana Kremlin, Moskow, Rusia pada Rabu, 10 Desember 2025

Di Istana Kremlin, Presiden Prabowo Apresiasi dan Undang Putin ke Indonesia

11 Desember 2025
Tampak Udara Dampak Kerusakan Kascabanjir Bandang di Aceh Tamiang Selasa (2/12/2025)

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman Tegaskan Urgensi Status Bencana Nasional untuk Sumatera

11 Desember 2025
Qodrat Pratama Putra dan Damar Rizal Marzuki Putra Putra dari Alm. Epy Kusnandar di TPU Jeruk Purut (dok Ist Kabariku)

Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

11 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto tiba di Moskow, Rusia pada Rabu, 10 Desember 2025, setelah menempuh perjalanan dari Islamabad, Pakistan

Dari Islamabad, Presiden Prabowo Mendarat di Moskow untuk Bertemu Presiden Putin

11 Desember 2025

Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya: Lima Orang Diamankan KPK

10 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (Foto:Istimewa)

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

10 Desember 2025
Post Selanjutnya

Maling Kepergok Bobol Kantin Sekolah di Penawangan Grobogan

Presiden Prabowo menjajal drone penebaran benih padi yang dapat menjangkau 25 hektare lahan dalam waktu sehari/ Setkab

Jajal Drone Penebar Benih Padi di Lahan Rawa, Presiden Prabowo Optimis Indonesia Menuju Swasembada Pangan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01: Belasan Siswa dan Guru Terluka, BGN Turun Tangan

11 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Vladimir Putin di Istana Kremlin, Moskow, Rusia pada Rabu, 10 Desember 2025

Di Istana Kremlin, Presiden Prabowo Apresiasi dan Undang Putin ke Indonesia

11 Desember 2025
Tampak Udara Dampak Kerusakan Kascabanjir Bandang di Aceh Tamiang Selasa (2/12/2025)

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman Tegaskan Urgensi Status Bencana Nasional untuk Sumatera

11 Desember 2025
Qodrat Pratama Putra dan Damar Rizal Marzuki Putra Putra dari Alm. Epy Kusnandar di TPU Jeruk Purut (dok Ist Kabariku)

Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

11 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto tiba di Moskow, Rusia pada Rabu, 10 Desember 2025, setelah menempuh perjalanan dari Islamabad, Pakistan

Dari Islamabad, Presiden Prabowo Mendarat di Moskow untuk Bertemu Presiden Putin

11 Desember 2025

Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya: Lima Orang Diamankan KPK

10 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (Foto:Istimewa)

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

10 Desember 2025
Pemerintah menyiapkan bea keluar setelah restitusi PPN batu bara menekan penerimaan negara.(Foto: Istimewa)

Menkeu Purbaya Sebut Skema Pajak Batu Bara di UU Cipta Kerja Bikin Penerimaan Negara Minus

10 Desember 2025
Dampak Banjir Aceh-Sumatera

Masyarakat Sipil Layangkan Somasi ke Presiden Prabowo, Desak Penetapan Status Darurat Bencana Nasional

10 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com