• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Kejaksaan Agung dan Dewan Pers Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Profesionalisme Pers

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
23 April 2025
di Kabar Terkini, News
A A
0
Kejaksaan Agung dan Dewan Pers konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (22/04/2025).

Kejaksaan Agung dan Dewan Pers konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (22/04/2025).

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Harli Siregar, bersama Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menggelar konferensi pers bersama di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (22/04/2025).

Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis, termasuk penguatan sinergi kelembagaan dan penanganan perkara hukum yang melibatkan Direktur Pemberitaan Jak TV.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam pernyataannya, Harli menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Agung tidak berkaitan dengan produk jurnalistik.

RelatedPosts

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

Satlantas Polres Garut Terapkan One Way di Sejumlah Titik, Arus Bandung-Tasikmalaya Lancar

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

“Perbuatan yang dipersangkakan merupakan tindakan pribadi yang tidak ada hubungannya dengan aktivitas jurnalistik atau institusi media,” ucap Harli.

Ia menambahkan bahwa kritik media bukanlah masalah, namun yang menjadi perhatian adalah dugaan permufakatan jahat untuk menghalangi proses hukum.

“Yang dipersoalkan adalah dugaan tindak pidana obstruction of justice. Ada unsur rekayasa untuk mengganggu jalannya penyidikan,” ungkapnya.

Dewan Pers: Tak Ingin Cawe-cawe Proses Hukum

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan bahwa kunjungannya ke Kejaksaan Agung telah direncanakan sebelumnya sebagai bagian dari agenda akhir masa jabatan Dewan Pers periode 2022-2025.

Namun, perkembangan isu yang melibatkan media turut menjadi bagian pembahasan.

“Kami tidak ingin mencampuri (cawe-cawe) proses hukum. Namun, dalam hal menentukan apakah suatu karya merupakan produk jurnalistik atau bukan, itu merupakan ranah etika yang menjadi kewenangan Dewan Pers sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999,” jelas Ninik.

Ia menegaskan bahwa Dewan Pers akan menilai kasus ini dari dua aspek penting, yaitu kualitas pemberitaan dan perilaku jurnalis.

Baca Juga  Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

“Profesionalisme pers mencakup dua hal: lembaga pers yang kredibel dan jurnalis yang menjalankan tugas secara etis, tanpa mencampuradukkan opini dengan fakta, tidak menyuap atau disuap, dan menjunjung asas praduga tak bersalah,” katanya.

Kejaksaan dan Dewan Pers sepakat untuk saling menghormati ruang lingkup dan kewenangan masing-masing.

“Kami menghormati proses etik yang menjadi domain Dewan Pers, dan Dewan Pers pun menyatakan mendukung penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan,” pungkas Harli.

Tiga Tersangka Obstruction of Justice

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan upaya menghalangi proses penyidikan.

Ketiganya adalah Marcella Santoso (advokat), Junaedi Saibih (dosen dan advokat), serta Tian Bahtiar, Direktur Pemberitaan Jak TV.

“MS, JS, dan TB resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi dan ditemukan cukup bukti permufakatan jahat yang mereka lakukan,” ujar Qohar.

Ia menjelaskan bahwa ketiga tersangka diduga terlibat dalam upaya mengganggu penyidikan perkara korupsi tata niaga timah, importasi gula, serta pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

MS dan JS diduga membayar TB sebesar Rp478,5 juta untuk menyebarkan konten negatif terhadap Kejaksaan melalui berbagai platform, termasuk media sosial, siaran TV, seminar, dan diskusi publik.

“Jadi tujuan mereka jelas dengan membentuk opini negatif, seolah yang ditangani penyidik tidak benar, mengganggu konsentrasi penyidik, sehingga diharapkan, atau harapan mereka perkaranya dapat dibebaskan atau minimal mengganggu konsentrasi penyidikan,” tutup Qohar.K.101

Berita Terkait:

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dewan PersDirektur Pemberitaan Jak TVKejaksaan AgungProfesionalisme Perstersangka obstruction of justice
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kartini Digital: Perempuan Indonesia Harus Jadi Penggerak Inovasi

Post Selanjutnya

Maling Kepergok Bobol Kantin Sekolah di Penawangan Grobogan

RelatedPosts

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026

Satlantas Polres Garut Terapkan One Way di Sejumlah Titik, Arus Bandung-Tasikmalaya Lancar

21 Maret 2026

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

20 Maret 2026
Lapas Pemuda Tangerang berikan remisi Nyepi 2026 kepada 6 narapidana Hindu.(Istimewa)

Jelang Nyepi 2026, 6 WBP Hindu di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026
Post Selanjutnya

Maling Kepergok Bobol Kantin Sekolah di Penawangan Grobogan

Presiden Prabowo menjajal drone penebaran benih padi yang dapat menjangkau 25 hektare lahan dalam waktu sehari/ Setkab

Jajal Drone Penebar Benih Padi di Lahan Rawa, Presiden Prabowo Optimis Indonesia Menuju Swasembada Pangan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026

Satlantas Polres Garut Terapkan One Way di Sejumlah Titik, Arus Bandung-Tasikmalaya Lancar

21 Maret 2026

Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

20 Maret 2026

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

20 Maret 2026

Meninggalnya Seorang Lelaki Sholeh

20 Maret 2026
Lapas Pemuda Tangerang berikan remisi Nyepi 2026 kepada 6 narapidana Hindu.(Istimewa)

Jelang Nyepi 2026, 6 WBP Hindu di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com