• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Dedi Mulyadi Hapus Bantuan Hibah untuk Pondok Pesantren Senilai Rp153,5 Miliar, Ini Alasannya…

Subhan Ihsan oleh Subhan Ihsan
25 April 2025
di News
A A
0
Dedi Mulyadi hapus bantuan hibah untuk Pondok Pesantren

Dedi Mulyadi hapus bantuan hibah untuk Pondok Pesantren (ist.)

ShareSendShare ShareShare

Kabariku, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghapus bantuan hibah bagi pondok pesantren di Jawa Barat tahun 2025. Hal ini dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran, yang merujuk pada Intruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025.

Hibah untuk pondok pesantren itu lazimnya setiap tahun tersedia dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,  namun di tahun 2025 ini mengalami perubahan yang signifikan, bahkan bisa dikatakan ekstrim, karena dihapusnya bantuan hibah untuk pondok pesantren setelah  Dedi Mulyadi melakukan  efisiensi anggaran.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebelumnya telah disahkan dan ditetapan oleh Pj Gubernur Bey Machmudin bersama DPRD Jawa Barat pada 8 Nopember 2024 lalu,  anggaran pondok pesantren yang dipagukan totalnya sebesar Rp 153.580.470.381.

RelatedPosts

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

Presiden Prabowo Bertemu Raja Abdullah II, Seskab Teddy: Tindak Lanjut BoP dan Solusi Dua Negara

PDI Perjuangan Buka Data APBN Rp223 Triliun untuk MBG, Pemerintah: Anggaran Pendidikan Tak Dipangkas

Namun ketetapan anggaran tersebut harus dihapus dengan kebijakan baru dari gubernur Jawa Barat yang mengarah pada intruksi presiden mengenai efisiensi anggaran, baik di APBN maupun APBD.

Kini tertuang dalam lampiran dari Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, bantuan hibah untuk pondok pesantren, madrasah, yayasan keagamaan dan masjid  yang semula Rp 153.580.470.381, sekarang hanya  Rp 9.250.000.000 saja.

Kebijakan  Gubernur Jawa Barat menghapus bantuan hibah untuk kalangan pondok pesantren di Jawa Barat serta keagamaan lain mengakibatkan  pihak penerima hibah yang telah ditetapkan sebelumnya di APBD 2025  sebanyak 371 penerima se Jawa Barat,  setelah efisiensi anggaran,  sekarang  hanya diberikan bantuan hibah  kepada dua lembaga saja, yakni  Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jabar  dukungan MTQ/STQ/MQK senilai Rp 9.000.000.000 dan untuk Yayasan Mathlaul Anwar.

Baca Juga  KPBV Garut Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Santunan Anak Yatim

Kp. Ciaruteun Udik RT. 002/002, Cibungbulang  Kabupaaten Bogor untuk perbaikan ruang kelas sekolah keagamaan/pesantren senilai Rp 250.000.000  Berbagai kalangan terkejut dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat tersebut yang menghapus bantuan untuk kalangan pondok pesantren.

“Kami juga tidak tahu kenapa bantuan hibah tersebut dihapus, termasuk alasannya apa tidak disampaikan langsung Dedi Mulyadi (Gubernur). Bisanya meneraka menerka saja,” kata  anggota DPRD Jabar  dari  Komisi V dari Fraksi PKB Maulana Yusuf Erwinsyah, mengutip Pikiran Rakyat, Jumat (23/4/2025).  

Dikatakan Maulana Yusuf, sebagai anggota DPRD yang merupakan mitra dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,  sangat  menyayangkan kebijakan anggaran utuk pondok pesantren tersebut dihapus.  

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Halaman 1 dari 2
12Next
Tags: APBD Jawa Baratdedi mulyadiGubernur Jawa Barat Dedi MulyadiHibah Pondok Pesantrenjawa barat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jaksa KPK Bongkar Rekaman Percakapan Saeful Bahri di Sidang Hasto: “Ini Perintah dari Ibu dan Garansi Saya”

Post Selanjutnya

Ada yang Salah dalam Sistem Pendidikan? Menag Ingin Pendidikan Agama Membentuk Karakter Antikorupsi

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

Presiden Prabowo Bertemu Raja Abdullah II, Seskab Teddy: Tindak Lanjut BoP dan Solusi Dua Negara

26 Februari 2026

PDI Perjuangan Buka Data APBN Rp223 Triliun untuk MBG, Pemerintah: Anggaran Pendidikan Tak Dipangkas

26 Februari 2026
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung saat dimintai keterangan terkait insiden mobil ugal-ugalan di Gunung Sahari. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Mobil Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Kendaraan di Gunung Sahari, Warga Kepung Pelaku

26 Februari 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026
Post Selanjutnya
Menteri Agama

Ada yang Salah dalam Sistem Pendidikan? Menag Ingin Pendidikan Agama Membentuk Karakter Antikorupsi

Agus Harimurti Yudhoyono: Mimpi Visioner untuk Generasi Masa Depan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

26 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

Presiden Prabowo Bertemu Raja Abdullah II, Seskab Teddy: Tindak Lanjut BoP dan Solusi Dua Negara

26 Februari 2026

Impor 105 Ribu Mobil Operasional KDMP Ditangguhkan, Menkeu Ikuti Arahan DPR

26 Februari 2026

PDI Perjuangan Buka Data APBN Rp223 Triliun untuk MBG, Pemerintah: Anggaran Pendidikan Tak Dipangkas

26 Februari 2026

Yayasan Kemala Bhayangkari Bangun SDM Unggul Lewat Sekolah Unggulan dan Program Gizi Nasional

26 Februari 2026

ICW Surati KPK: Waspadai Potensi Konflik Kepentingan Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

26 Februari 2026

Akselerasi Pembangunan Melalui Teknologi, Bupati Garut Gandeng BRIN Perkuat Riset dan Inovasi Daerah

26 Februari 2026

Bahas Pembangunan Pelabuhan Cilautereun, Bupati Garut Temui DKP Provinsi Jawa Barat

26 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com