• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Mantan Panglima GAM Sebut Diskreditasi RUU TNI Politisasi Tidak Bertanggung Jawab

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
23 Maret 2025
di News
A A
0
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Sayed Mustafa Usab

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Sayed Mustafa Usab

ShareSendShare ShareShare

‎Jakarta,  Kabariku – Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Sayed Mustafa Usab angkat bicara terkait polemik pro dan kontra revisi UU TNI. Menurutnya ada upaya sistematis untuk membelokkan persoalan dengan sentimen traumatik sejarah yaitu dengan kebangkitan Dwi Fungsi ABRI.

Jebolan Akademi Militer Libya ini heran apa yang sebenarnya diperdebatkan. Menurutnya, hanya ada segelintir masyarakat, atau tokoh yang takut atau mendiskreditkan disahkannya undang-undang TNI. Sayed mengatakan, TNI yang ditempatkan di lembaga atau kementerian sipil dipastikan tidak membawa gerbong mereka.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Penempatan TNI di lembaga sipil tentunya berdasarkan kemampuan dan kelayakan mereka. Kemarin saya dengar berita Panja revisi RUU TNI meminta kepada anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil diminta mengundurkan diri dari jabatan TNI. Nah, itu kan bagus. Jadi kan tidak lagi kembali ke masa orde baru (orba). Karena posisi TNI sekarang ingin membantu bagaimana pemerintah ini bisa berjalan dengan baik,” kata Sayed Mustafa, Minggu (23/3/2025).

RelatedPosts

Menkeu Purbaya Tegaskan soal Alumni LPDP Viral: Dana Dikembalikan, Sanksi Disiapkan

Menkeu Purbaya Perpanjang Rp200 Triliun Tetap di Bank, Likuiditas dan Kredit Terjaga

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

Dia mengakui, persoalan ada pada pemerintah. Walaupun 16 lembaga atau kementerian sipil, yang diajukan sebagai posisi yang dapat diduduki oleh TNI, keputusan ada pada pemerintah. Sayed menegaskan, berdasarkan pengalamannya di militer, RUU TNI ini tidak lepas dari kewajiban TNI sebagai wakil negara dan mengayomi negara.

Sayed mengatakan, di daerahnya di Aceh tidak terpengaruh dengan isu yang saat ini dibangun yang mengatasnamakan bangkitnya dwi fungsi ABRI. Menurutnya, karena siapapun TNI adalah warga negara Indonesia yang berhak menduduki lembaga sipil walaupun ada aturan-aturan yang sudah ada aturannya.

Baca Juga  Sidang Tuntunan Ibu Digugat Anak Kembali Ditunda, JPU Dinilai Belum Siap

Dia mengakui sebagai mantan orang yang berseberangan dengan pemerintah pada saat itu, tak terpengaruh dengan hal-hal yang mendiskreditkan upaya pemerintah dalam memajukan sebuah negara melalui aturan-aturan yang ditentukan.

“Sayalah orang yang memformulasi damai antara GAM dan pemerintah Indonesia. Saya di pihak GAM pihak penguasa waktu itu Bapak Yusuf Kala. Pemikiran pemberontakan seperti dulu sudah tamat. Cuman apa yang kita mau itu adalah kesejahteraan yang sama di Aceh dengan di Papua, dengan di Ambon, di mana-mana, di Nusa, semua orang itu minta kesejahteraan. Tidak ada manusia yang minta kesusahan,” terangnya.

‎Dia juga menyoroti adanya upaya segelintir elemen yang merongrong seolah undang-undang TNI atau revisi undang-undang TNI ini adalah sebuah blunder. Disahkannya RUU TNI sendiri, menurut Sayed lantaran sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan perkembangan pemerintah saat ini.

“Jadi kalau kita tarik lagi ke belakang misalnya takut terjadi lagi dwi fungsi. Dulu waktu dwi fungsi pun, bagi saya tidak masalah. Masuk masa orde lama, tidak masalah. Malah dulu lebih ketat. Masyarakat itu lebih akur,” ungkapnya.

Dia menambahkan, tidak ada yang salah dengan disahkannya RUU TNI. Hadirnya polemik adalah hal yang wajar dalam aturan baru.

“Mungkin ini belum berjalan soalnya. Nanti kalau sudah oh begini toh hasilnya kan belum nih masih baru diketok palu, belum jalan. Harusnya protesnya waktu jalan. Ya kan? Ya kan kita belum berangkat dan bilang itu ada bahaya. Karena kita belum tahu bahaya apa tidak. Mengingatkan itu boleh tapi jangan berlingar gitu,” kata Sayed.

Sayed berharap semua pihak dapat meredam. Tidak ada lagi yang membuat onar di masyarakat. Dia juga mengecam beberapa tokoh yang mencoba menggiring opini seolah ada bahaya dibalik disahkannya RUU TNI.

Baca Juga  PDI Perjuangan Maafkan Rocky Gerung, Hasto Kristiyanto Jelaskan Alasannya

“Mari kita pikirkan bagaimana negara ini yang sedang apa namanya susah. Kita bantu-bantu porsi kita masing-masing. Jadi jangan lagi kita grogoti aturan yang sudah ada itu. Kalau nanti apa namanya dalam perjalanan itu ada semacam yang tidak suka, nanti bisa di-review kembali ke lembaga terkait. Kan ke sana ujungnya. Jadi enggak usah lagi gembar-gembor memprovokasi sehingga negara lagi susah ini tambah sakit,” imbuhnya.

‎Sayed Mustafa mengajak semuah pihak mendukung upaya-upaya pemerintah untuk mewujudkan sebuah kemandirian bangsa dengan program yang disampaikan pemerintah sekarang.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dwi fungsi ABRImantan Panglima GAMRUU TNISayed Mustafa Usab
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PBHI Jakarta Desak Presiden Prabowo Copot Hasan Nasbi

Post Selanjutnya

HIPAKAD Jakarta Barat Salurkan Paket Sembako dan Gelar Santunan Yatim Piatu di Masjid At-Taqwa Kalideres

RelatedPosts

Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya sepakat mengembalikan dana beasiswa beserta bunga usai video viral.

Menkeu Purbaya Tegaskan soal Alumni LPDP Viral: Dana Dikembalikan, Sanksi Disiapkan

23 Februari 2026

Menkeu Purbaya Perpanjang Rp200 Triliun Tetap di Bank, Likuiditas dan Kredit Terjaga

23 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

23 Februari 2026

“Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, Kakorlantas Polri: Lebaran Makin Berkesan

23 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Datangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Penggunaan Jet Pribadi

23 Februari 2026

Program Sosial Sejalan HAM, Menteri Pigai: Jangan Kaitkan dengan Agenda Pemilu

23 Februari 2026
Post Selanjutnya

HIPAKAD Jakarta Barat Salurkan Paket Sembako dan Gelar Santunan Yatim Piatu di Masjid At-Taqwa Kalideres

DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman: Jelas UU TNI Bukan Wujud Kembalinya Dwi Fungsi ABRI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya sepakat mengembalikan dana beasiswa beserta bunga usai video viral.

Menkeu Purbaya Tegaskan soal Alumni LPDP Viral: Dana Dikembalikan, Sanksi Disiapkan

23 Februari 2026

Menkeu Purbaya Perpanjang Rp200 Triliun Tetap di Bank, Likuiditas dan Kredit Terjaga

23 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

23 Februari 2026

“Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, Kakorlantas Polri: Lebaran Makin Berkesan

23 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Datangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Penggunaan Jet Pribadi

23 Februari 2026

Seskab Teddy: Kerja Sama Dagang RI-AS Tak Hapus Kewajiban Sertifikasi Halal dan Izin BPOM

23 Februari 2026

Satu Tahun Pimpin Garut, Hasanuddin Nilai Perubahan Syakur-Putri Baru Teruji di Tahun Kedua

23 Februari 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Evaluasi Satu Tahun, Wabup Garut Janji Perbaiki Sistem dan Tindak Lanjut Aduan

23 Februari 2026

Program Sosial Sejalan HAM, Menteri Pigai: Jangan Kaitkan dengan Agenda Pemilu

23 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com