• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tanggapi Isu Gratifikasi dalam Studi Banding Pemkab Manggarai ke PLTP Lahendong

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
25 Maret 2025
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (dok Kbri/Boelan)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta,  Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi dugaan gratifikasi dalam perjalanan dinas, studi banding Pemkab Manggarai ke Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong, Tomohon, Sulawesi Utara, yang dibiayai oleh PT PLN pada 9-12 Maret 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kembali menegaskan pentingnya pencegahan korupsi dengan mengingatkan seluruh Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menolak serta melaporkan segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan atau bertentangan dengan pelaksanaan tugasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Mengingat hal ini dapat berpotensi menimbulkan benturan kepentingan, pelanggaran peraturan dan kode etik, serta terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar Tessa saat dikonfirmasi pada Selasa (25/03/2025).

RelatedPosts

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

KPK memastikan, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditelaah untuk memastikan apakah peristiwa tersebut termasuk dalam tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK.

Tessa menambahkan bahwa KPK menjamin perlindungan terhadap pelapor dengan menjaga kerahasiaan identitasnya, selama pelapor tidak mempublikasikan laporan secara mandiri.

“Jika diperlukan, KPK dapat memberikan pengamanan fisik bagi pelapor sesuai dengan permintaan mereka,” tegasnya.

Disinyalir, perjalanan studi banding Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit bersama rombongan yang berjumlah 37 orang, termasuk Kapolres, Kajari, dan Dandim, mendapat kritik tajam. Pembiayaan perjalanan tersebut oleh PT PLN, yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menimbulkan dugaan gratifikasi.

Selain itu, perjalanan dinas tersebut dinilai bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, yang secara tegas meminta kepala daerah membatasi kegiatan seremonial, studi banding, dan kajian yang tidak mendesak.

Baca Juga  PT BGE Laporkan Deputi Pencegahan kepada Dewas KPK

Keikutsertaan beberapa pejabat yang sedang dalam pemeriksaan hukum, seperti Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Manggarai, Livens Turuk, yang terjerat dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah, juga menambah sorotan publik terhadap perjalanan tersebut.

Lebih lanjut, studi banding ini dikritik karena dianggap sebagai upaya membungkam penolakan masyarakat Poco Leok terhadap proyek geotermal di daerah mereka. Proyek tersebut dikhawatirkan dapat merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan warga yang mayoritas berprofesi sebagai petani.

Kasus ini semakin menyoroti pentingnya transparansi dalam tata kelola pemerintahan daerah dan penggunaan anggaran.

KPK mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala dugaan tindak pidana korupsi melalui saluran resmi, seperti email pengaduan @kpk.go.id, SMS ke 08558575575, atau WhatsApp ke 0811959575.*K.101

Berita tayang sebelumnya di sorotmerahputih.com

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPLTP LahendongStudi Banding Pemkab Manggarai
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Daftar Resmi 31 Duta Besar Baru yang Dilantik oleh Presiden Prabowo: Siapa Saja Mereka?

Post Selanjutnya

Profil Ole Romeny: Terungkap Nama Ibu, Nenek, Berikut Uwak yang Sempat Tinggal di Cimahi

RelatedPosts

Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026
Gus Alex saat dimintai keterangan terkait kasus kuota haji di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

26 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026
Post Selanjutnya
Ole Romeny dengan selebrasinya yang khas/ Instagram @oleromeny

Profil Ole Romeny: Terungkap Nama Ibu, Nenek, Berikut Uwak yang Sempat Tinggal di Cimahi

Ketua DPP KNPI/Kornas Gerakan Muda Pembaharu, Muhammad Natsir

Kolaboratif Kelola Lalulintas, KNPI Apresiasi Langkah Preventif Kapolri Ciptakan Zero Accident Mudik 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026

Menkeu Purbaya: Sektor Keuangan Terjaga, Ekonomi 2026 Diproyeksi 5,4 Persen

28 Januari 2026

Dukung Program Pemerintah, Mensesneg: 435 Regulasi Diterbitkan Sejak Oktober 2024

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com