• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Perkuat Sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta, Wujudkan Tata Kelola yang Bersih

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
25 Maret 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta,  Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Melalui pendampingan yang lebih intensif, KPK berupaya memastikan setiap kebijakan daerah bebas dari praktik korupsi.

Demikian disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat menerima audiensi jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Gedung Merah Putih pada Senin (24/03/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pertemuan ini bukan hanya tentang kepatuhan administratif, tetapi tentang menciptakan sistem yang mampu mencegah korupsi sejak dini, memastikan kebijakan dijalankan dengan penuh tanggung jawab, serta membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Setyo.

RelatedPosts

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi telah lama bersinergi dengan Pemprov DKI Jakarta dalam upaya mencegah kebocoran anggaran pendapatan dan belanja (APBD).

Salah satu instrumen utama yang digunakan adalah Monitoring Center for Prevention (MCP), yang mengukur efektivitas langkah pencegahan korupsi.

Pada 2024, nilai MCP Pemprov DKI Jakarta tercatat sebesar 93, mengalami penurunan empat poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski masih dalam kategori hijau atau terjaga, perbaikan tetap diperlukan agar skor dapat kembali meningkat. Salah satu area intervensi yang menjadi sorotan adalah sektor pengadaan barang dan jasa, yang mendapatkan nilai terendah, yakni 71.

“Pengendalian pengadaan barang dan jasa ini harus transparan dan berkualitas. Jangan sampai disalahgunakan oleh oknum-oknum internal yang memanfaatkan situasi, karena nantinya akan berdampak pada efektivitas anggaran dan pengadaan barang itu sendiri,” tegas Setyo.

Baca Juga  Transformasi Budaya ASN, KPK Dorong Kolaborasi Bangun Sistem Pembelajaran Integritas

Selain itu, KPK juga menyoroti pengelolaan pokok pikiran (pokir) oleh anggota legislatif. Idealnya, pokir berfungsi sebagai instrumen penyaluran aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah. Namun, dalam praktiknya, mekanisme ini kerap disalahgunakan sehingga membuka celah bagi tindak korupsi.

“Alokasi anggaran berdasarkan pokir harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat. Jangan sampai mekanisme ini justru menjadi sarana kepentingan tertentu tanpa pengawasan yang ketat,” lanjut Setyo.

Pengawasan untuk Pembangunan Berkelanjutan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa anggaran belanja daerah 2025 mencapai Rp91,34 triliun. Jakarta juga berkontribusi sebesar 11% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.

Oleh karena itu, pengawasan dan pendampingan dari KPK menjadi krusial agar anggaran tersebut digunakan secara optimal dan bebas dari kebocoran.

“Dengan anggaran sebesar itu, tentu kami memerlukan pengawasan dan masukan dari KPK terkait perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, serta pengelolaan barang milik daerah (BMD). Pengawasan ini juga akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta,” ujar Pramono.

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menambahkan bahwa terkait pengawasan pembangunan ini, peran aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) inspektorat, harus diperkuat.

Inspektorat, menurutnya, tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penasihat agar potensi kebocoran anggaran dapat dicegah sejak dini.

“Kita ingin inspektorat  hadir sebagai advisor, bukan hanya sebagai watchdog. Komunikasi yang terjalin dengan Kedeputian di KPK dalam aspek pencegahan, monitoring, serta koordinasi dan supervisi dapat memberikan penguatan bagi APIP di Pemprov DKI,” jelas Agus.

Diakhir pertemuan, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara KPK dan Pemprov DKI.

Langkah ini akan membantu penyelarasan program pemerintah daerah dengan rencana strategis (renstra) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) seiring penyusunan RPJMD 2025-2029.

Baca Juga  Respon Pimpinan KPK Atas Pemanggilan Ombudsman Sudah Tepat, SIAGA 98: Dewas KPK Sudah Wakili Publik

“Termasuk pengelolaan BMD dan penyusunan anggaran yang terus dievaluasi agar lebih optimal. Hal yang sama berlaku untuk pemetaan potensi pendapatan daerah, baik dari retribusi maupun pajak daerah,” pungkas Didik.

Audiensi ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, Deputi Informasi dan Data Eko Mardjono, Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin, serta sejumlah pejabat lainnya dari KPK dan Pemprov DKI.*K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriGubernur DKI JakartaKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPemprov DKI Jakarta
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polri Siagakan Dua Ambulans Udara Selama Arus Mudik

Post Selanjutnya

Tiga Prajurit TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Dipecat, Dua Divonis Seumur Hidup

RelatedPosts

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026
Post Selanjutnya
Tiga prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang terlibat dalam penembakan terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurrahma

Tiga Prajurit TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Dipecat, Dua Divonis Seumur Hidup

Sebanyak 31 duta besar yang dialntik pada Senin (24/3) oleh Presiden Prabowo diambil sumpahnya/ Dok. Setkab

Daftar Resmi 31 Duta Besar Baru yang Dilantik oleh Presiden Prabowo: Siapa Saja Mereka?

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com