• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Desember 1, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri Asistensi Kasus Asusila AKBP Fajar di Polda NTT

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
16 Maret 2025
di Hukum
A A
0
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah

ShareSendShare ShareShare

Kabariku, Jakarta – Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri bergerak cepat memberikan asistensi dalam penanganan kasus asusila yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Kasus ini sedang ditangani oleh Polda NTT, dengan fokus utama memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi erat dengan penyidik PPA Ditreskrimum Polda NTT serta stakeholder terkait.

RelatedPosts

Status Cekal Dicabut, Kejagung Tetap Periksa Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

Langkah ini dilakukan untuk mengawal penegakan hukum yang presisi dan memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal.

“Dalam upaya penegakan hukum, Direktorat PPA-PPO telah menerjunkan tim untuk mendampingi korban,” ucap Nurul, dikutip Sabtu (16/03/2025).

Bantuan yang diberikan mencakup perlindungan hukum, pendampingan psikologis, hingga keterlibatan pekerja sosial dari Dinas Sosial setempat.

“Kami memastikan korban mendapatkan hak-haknya, termasuk bantuan hukum dan perlindungan selama proses penyidikan,” ujar Nurul.

Polda NTT sendiri telah memeriksa 16 saksi dalam kasus ini, termasuk para korban, manajer hotel, personel Kepolisian, serta sejumlah ahli di bidang psikologi dan hukum.

Bukti-bukti yang dikumpulkan memperkuat dugaan bahwa AKBP Fajar tidak hanya melakukan pelecehan seksual terhadap empat korban, termasuk tiga anak dibawah umur, tetapi juga terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi anak di dark web.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi institusi Kepolisian, mengingat Fajar adalah Perwira Menengah.

Akibat perbuatannya, ia dijerat dengan berbagai pasal dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Baca Juga  Warga Penerima PIP Laporkan Oknum Guru dan Pegawai Bank Dugaan 'Pungli Program PIP' di Garut Selatan

Tidak hanya sanksi pidana, Fajar juga menghadapi sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Senin (17/03/2025) besok. Sidang ini diperkirakan akan berujung pada pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari Kepolisian.

“Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa siapapun, termasuk aparat penegak hukum, tidak kebal terhadap hukum,” tandasnya.

Langkah cepat Bareskrim Polri dalam menangani perkara ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas kejahatan seksual dan melindungi hak-hak korban, terutama anak-anak.*K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Direktorat PPA-PPO Bareskrim PolriKasus Asusila AKBP FajarPolda NTTsidang Komisi Kode Etik PolriUU ITEUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Kerja Sama Manunggal Karya Bakti Skala Besar

Post Selanjutnya

Haidar Alwi: Revisi RUU KUHAP dan Kejaksaan Berpotensi Meruntuhkan Sistem Hukum Berkeadilan

RelatedPosts

Status Cekal Dicabut, Kejagung Tetap Periksa Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

30 November 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

23 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
Ilustrasi dok YLBHI

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

17 November 2025
Post Selanjutnya
Haidar Alwi

Haidar Alwi: Revisi RUU KUHAP dan Kejaksaan Berpotensi Meruntuhkan Sistem Hukum Berkeadilan

Update OTT KPK di OKU, Inilah Daftar 8 Orang yang Diamankan Serta Besaran Uang yang Disita

Discussion about this post

KabarTerbaru

ilustrasi Penggeledahan Tim Penyidik KPK (Boelan/Kabariku)

Penggeledahan di Jatim, KPK Amankan Senpi hingga Dokumen Terkait Kasus Ponorogo

1 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto tiba di Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara, pada Senin, 1 Desember 2025, untuk meninjau langsung penanganan dampak banjir

Presiden Prabowo Tiba di Tapteng, Pastikan Respons Cepat Warga Terdampak Bencana

1 Desember 2025

Kapolri Pastikan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolasi Bencana Sumatera

1 Desember 2025

Wakapolri Tinjau Layanan Gizi SPN NTT: Polri Siap Bangun 98 SPPG di Wilayah 3T

1 Desember 2025
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin (kedua dari kiri) bersama Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri), Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (tengah), Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo (kedua dari kanan), dan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kanan) berkoordinasi terkait penanganan bencana alam di Aceh (29/11).

Menhan Sjafrie Kawal Distribusi Logistik, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh

1 Desember 2025
Gelandang PERSIB, Thom Haye/Persib

PERSIB Perkasa di Pamekasan, Thom Haye Puas dengan Performa Tim

1 Desember 2025
Ilustrasi SIM Card/Pixabay

Pemerintah Siapkan Aturan Baru Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik

1 Desember 2025
Bandara IMIP (IST)

Kemenhub Cabut Izin Penerbangan Internasional Langsung di Bandara IMIP

1 Desember 2025

Status Cekal Dicabut, Kejagung Tetap Periksa Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

30 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com