• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Sinergi KPK-Kemenag, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Jawa Timur

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
22 Februari 2025
di Dwi Warna
A A
0
Kemenag menggelar audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (20/02/2025)

Kemenag menggelar audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (20/02/2025). dok KPK

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dalam meningkatkan tata kelola hibah dan bantuan sosial (bansos) di daerah.

Fokus utama kerja sama ini adalah memastikan hibah dan bansos tepat sasaran bagi penerima yang berhak, termasuk kelompok keagamaan, serta mendorong legalisasi aset tanah wakaf sebagai bagian dari pendataan dan persyaratan penerima hibah dan bansos.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebagai langkah konkret, KPK bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag menggelar audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (20/02/2025).

RelatedPosts

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

KPK Bantah Intervensi SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

Dalam pertemuan tersebut, KPK menyoroti Jawa Timur sebagai salah satu provinsi dengan anggaran belanja hibah dan bansos terbesar dalam APBD.

Meski demikian, masih terdapat tantangan besar terkait legalisasi tanah wakaf, yang berpotensi menimbulkan masalah administrasi dan kehilangan aset.

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menggarisbawahi pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf guna memastikan pemanfaatannya sesuai prinsip yang berlaku.

“Niat awalnya sudah baik, tetapi jika tanah wakaf tidak memiliki sertifikat yang sah, maka rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu, penting kita awasi bersama dan dorong percepat sertifikasinya. Tanah wakaf merupakan area tematik yang juga diawasi KPK dalam hal penertiban aset,” ujar Ely.

Berdasarkan temuan KPK, tingkat legalisasi tanah wakaf di Jawa Timur masih tergolong rendah.

Baca Juga  HUT ke-78 RI, Firli Bahuri: Konsistensi Pengentasan Korupsi Sudah Berurat Akar di Negeri Ini

Dari sekitar 78.800 bidang tanah wakaf yang ada, sebagian besar digunakan untuk tempat ibadah, sekolah, pesantren, dan kelompok sosial ekonomi lainnya.

KPK juga mengidentifikasi adanya mafia tanah yang dapat memanfaatkan kelemahan administrasi aset wakaf, termasuk aset fasilitas umum dan sosial yang berasal dari hibah atau wakaf.

Menutup Celah Penyimpangan

Kepala Satgas Korsup Wilayah III KPK, Wahyudi, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan APBD, khususnya terkait hibah dan bansos untuk kelompok keagamaan.

“Kami memastikan proses perencanaan APBD dilakukan dengan baik sejak awal, sehingga penerima hibah benar-benar sesuai penerimanya, sah secara hukum dan sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

Pentingnya pencegahan dini semakin ditekankan mengingat pada tahun 2022, KPK pernah menangkap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Sahat Tua, dalam kasus pengelolaan dana hibah dalam APBD Jawa Timur yang menyebabkan kerugian daerah hingga triliunan rupiah.

Belanja hibah mencakup berbagai sektor, termasuk pembangunan yayasan, sekolah, tempat ibadah, dan pemberdayaan masyarakat berbasis keagamaan.

Oleh karena itu, sinergi dengan Kemenag menjadi langkah strategis untuk memastikan pendataan sasaran hibah dan bansos berjalan optimal, termasuk dalam aspek legalisasi aset wakaf.

KPK juga menyoroti banyaknya tanah wakaf yang belum bersertifikat. Data Kemenag mencatat, terdapat 78.825 bidang tanah wakaf di Jawa Timur dengan total luas 5.006,23 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 51,87% atau 40.885 bidang tanah belum memiliki sertifikat.

Sementara itu, menurut catatan Badan Wakaf Indonesia, potensi aset wakaf di Indonesia mencapai Rp2.000 triliun per tahun dengan total luas tanah wakaf mencapai 420 ribu hektare.

Untuk mempercepat sertifikasi, KPK mendorong harmonisasi data antara Pemprov Jawa Timur, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kemenag.

Baca Juga  Terbukti Korupsi Secara Bersama-sama dan Berlanjut di Kementan, Berikut Vonis SYL

Langkah ini bertujuan untuk mencegah kehilangan aset akibat sengketa dan memastikan optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, Korsup Wilayah III KPK telah berkoordinasi dengan BPN Jawa Timur untuk memfasilitasi percepatan sertifikasi guna mengurangi risiko klaim tanah wakaf oleh pihak lain.

Permasalahan Tanah Wakaf di Jawa Timur

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengungkapkan bahwa permasalahan tanah wakaf sering kali menjadi konflik agraria.

Kemenag telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui memorandum of understanding (MoU) guna meningkatkan pencatatan dan sertifikasi tanah wakaf melalui aplikasi Sistem Informasi Tanah Wakaf  (SIWAK). Meski demikian, kesadaran masyarakat untuk mengurus sertifikasi masih tergolong rendah.

“Di Jawa Timur, kami menemukan berbagai sengketa tanah wakaf yang disebabkan oleh status kepemilikan yang belum jelas. Padahal, agar hibah atau bantuan dapat diberikan, tanah tersebut harus memiliki sertifikat resmi terlebih dahulu. Oleh karena itu, kami terus mendorong masyarakat untuk segera melakukan sertifikasi agar kepemilikannya sah dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Waryono.

Dalam regulasi wakaf, aset yang diwakafkan harus sepenuhnya dimiliki oleh wakif (pemberi wakaf) dan bebas dari sengketa. Selain itu, nadzir (pengelola wakaf) yang bertanggung jawab atas aset wakaf harus terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI) guna memastikan akuntabilitasnya.

Hal ini penting untuk mencegah potensi sengketa di masa depan dan memastikan aset wakaf dikelola sesuai peruntukannya.

Kemenag juga meminta dukungan KPK dalam mendorong serta mengawasi proses tukar-menukar tanah wakaf (ruislag). Pasalnya, dalam praktiknya, sering kali terjadi ketidaksesuaian prosedur yang berujung pada hilangnya aset tanah wakaf.

Baca Juga  Konferensi Pers, KPK Sampaikan Capaian Kinerja Pemberantasan Korupsi Tahun 2021 Secara Lengkap

Sebagai langkah konkret, Kemenag merekomendasikan data terkait proses ruislag kepada Kanwil agar transparansi dan akuntabilitas lebih terjaga.

Sebagai tindak lanjut, KPK menyatakan kesiapan untuk memperkuat koordinasi antara Kemenag dan pihak-pihak terkait guna memastikan proses sertifikasi tanah wakaf dan ruislag berjalan sesuai ketentuan.

KPK menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar tidak terjadi ego sektoral yang dapat menghambat percepatan legalisasi aset wakaf.

Kedepan, Korsup Wilayah III KPK berencana mengadakan forum koordinasi bersama Kemenag dan instansi terkait guna membahas mekanisme yang lebih efektif dalam percepatan sertifikasi serta mitigasi potensi penyimpangan dalam ruislag.

Dengan sinergi yang lebih kuat, diharapkan seluruh aset wakaf dapat dikelola secara optimal demi kepentingan umat.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPRD Jawa TimurKorsup Wilayah III KPKPercepatan Sertifikasi Tanah WakafSinergi KPK-Kemenagtata kelola hibah dan bantuan sosial
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Resmi Lantik Deputi Dewan Pertahanan Nasional

Post Selanjutnya

5 Acara Seru di Jakarta untuk Mengisi Liburan, Semuanya Gratis: Ada “Mencari Sita di Hindia Belanda”

RelatedPosts

lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK Bantah Intervensi SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

29 Desember 2025

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

29 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Panggil Saksi Yang Terjerat OTT Bareng Bupati Bekasi Ade Kuswara

29 Desember 2025

KPK Ungkap Alasan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

28 Desember 2025
Post Selanjutnya
Ilustrasi, hiburan di Jakarta untuk mengisi hari libur.

5 Acara Seru di Jakarta untuk Mengisi Liburan, Semuanya Gratis: Ada “Mencari Sita di Hindia Belanda”

Aksi Kobar mendesak KPK memeriksa FA, anggota DPR RI terkait daa CSR Bank Indonesia. (Kabariku/Bem)

Kobar Desak KPK Periksa FA Anggota Komisi XI DPR RI Dapil I Sumsel Terkait Dana CSR BI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Rabu, 31 Desember 2025, pukul 11.20 WIB

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

1 Januari 2026
Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com