• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Sinergi KPK-Kemenag, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Jawa Timur

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
22 Februari 2025
di Dwi Warna
A A
0
Kemenag menggelar audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (20/02/2025)

Kemenag menggelar audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (20/02/2025). dok KPK

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dalam meningkatkan tata kelola hibah dan bantuan sosial (bansos) di daerah.

Fokus utama kerja sama ini adalah memastikan hibah dan bansos tepat sasaran bagi penerima yang berhak, termasuk kelompok keagamaan, serta mendorong legalisasi aset tanah wakaf sebagai bagian dari pendataan dan persyaratan penerima hibah dan bansos.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sebagai langkah konkret, KPK bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag menggelar audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (20/02/2025).

RelatedPosts

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

Dalam pertemuan tersebut, KPK menyoroti Jawa Timur sebagai salah satu provinsi dengan anggaran belanja hibah dan bansos terbesar dalam APBD.

Meski demikian, masih terdapat tantangan besar terkait legalisasi tanah wakaf, yang berpotensi menimbulkan masalah administrasi dan kehilangan aset.

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menggarisbawahi pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf guna memastikan pemanfaatannya sesuai prinsip yang berlaku.

“Niat awalnya sudah baik, tetapi jika tanah wakaf tidak memiliki sertifikat yang sah, maka rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu, penting kita awasi bersama dan dorong percepat sertifikasinya. Tanah wakaf merupakan area tematik yang juga diawasi KPK dalam hal penertiban aset,” ujar Ely.

Berdasarkan temuan KPK, tingkat legalisasi tanah wakaf di Jawa Timur masih tergolong rendah.

Dari sekitar 78.800 bidang tanah wakaf yang ada, sebagian besar digunakan untuk tempat ibadah, sekolah, pesantren, dan kelompok sosial ekonomi lainnya.

Baca Juga  Peran Penting Media dalam Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri: #CaraKerjaKPK "Fiat Justitia Ruat Caelum"

KPK juga mengidentifikasi adanya mafia tanah yang dapat memanfaatkan kelemahan administrasi aset wakaf, termasuk aset fasilitas umum dan sosial yang berasal dari hibah atau wakaf.

Menutup Celah Penyimpangan

Kepala Satgas Korsup Wilayah III KPK, Wahyudi, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan APBD, khususnya terkait hibah dan bansos untuk kelompok keagamaan.

“Kami memastikan proses perencanaan APBD dilakukan dengan baik sejak awal, sehingga penerima hibah benar-benar sesuai penerimanya, sah secara hukum dan sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

Pentingnya pencegahan dini semakin ditekankan mengingat pada tahun 2022, KPK pernah menangkap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Sahat Tua, dalam kasus pengelolaan dana hibah dalam APBD Jawa Timur yang menyebabkan kerugian daerah hingga triliunan rupiah.

Belanja hibah mencakup berbagai sektor, termasuk pembangunan yayasan, sekolah, tempat ibadah, dan pemberdayaan masyarakat berbasis keagamaan.

Oleh karena itu, sinergi dengan Kemenag menjadi langkah strategis untuk memastikan pendataan sasaran hibah dan bansos berjalan optimal, termasuk dalam aspek legalisasi aset wakaf.

KPK juga menyoroti banyaknya tanah wakaf yang belum bersertifikat. Data Kemenag mencatat, terdapat 78.825 bidang tanah wakaf di Jawa Timur dengan total luas 5.006,23 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 51,87% atau 40.885 bidang tanah belum memiliki sertifikat.

Sementara itu, menurut catatan Badan Wakaf Indonesia, potensi aset wakaf di Indonesia mencapai Rp2.000 triliun per tahun dengan total luas tanah wakaf mencapai 420 ribu hektare.

Untuk mempercepat sertifikasi, KPK mendorong harmonisasi data antara Pemprov Jawa Timur, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kemenag.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah kehilangan aset akibat sengketa dan memastikan optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026 di Hakordia

Hingga saat ini, Korsup Wilayah III KPK telah berkoordinasi dengan BPN Jawa Timur untuk memfasilitasi percepatan sertifikasi guna mengurangi risiko klaim tanah wakaf oleh pihak lain.

Permasalahan Tanah Wakaf di Jawa Timur

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengungkapkan bahwa permasalahan tanah wakaf sering kali menjadi konflik agraria.

Kemenag telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui memorandum of understanding (MoU) guna meningkatkan pencatatan dan sertifikasi tanah wakaf melalui aplikasi Sistem Informasi Tanah Wakaf  (SIWAK). Meski demikian, kesadaran masyarakat untuk mengurus sertifikasi masih tergolong rendah.

“Di Jawa Timur, kami menemukan berbagai sengketa tanah wakaf yang disebabkan oleh status kepemilikan yang belum jelas. Padahal, agar hibah atau bantuan dapat diberikan, tanah tersebut harus memiliki sertifikat resmi terlebih dahulu. Oleh karena itu, kami terus mendorong masyarakat untuk segera melakukan sertifikasi agar kepemilikannya sah dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Waryono.

Dalam regulasi wakaf, aset yang diwakafkan harus sepenuhnya dimiliki oleh wakif (pemberi wakaf) dan bebas dari sengketa. Selain itu, nadzir (pengelola wakaf) yang bertanggung jawab atas aset wakaf harus terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI) guna memastikan akuntabilitasnya.

Hal ini penting untuk mencegah potensi sengketa di masa depan dan memastikan aset wakaf dikelola sesuai peruntukannya.

Kemenag juga meminta dukungan KPK dalam mendorong serta mengawasi proses tukar-menukar tanah wakaf (ruislag). Pasalnya, dalam praktiknya, sering kali terjadi ketidaksesuaian prosedur yang berujung pada hilangnya aset tanah wakaf.

Sebagai langkah konkret, Kemenag merekomendasikan data terkait proses ruislag kepada Kanwil agar transparansi dan akuntabilitas lebih terjaga.

Baca Juga  Sambangi Ambon, KPK Ajak Civitas Kampus Tanamkan Integritas Melalui CIFest 2023

Sebagai tindak lanjut, KPK menyatakan kesiapan untuk memperkuat koordinasi antara Kemenag dan pihak-pihak terkait guna memastikan proses sertifikasi tanah wakaf dan ruislag berjalan sesuai ketentuan.

KPK menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar tidak terjadi ego sektoral yang dapat menghambat percepatan legalisasi aset wakaf.

Kedepan, Korsup Wilayah III KPK berencana mengadakan forum koordinasi bersama Kemenag dan instansi terkait guna membahas mekanisme yang lebih efektif dalam percepatan sertifikasi serta mitigasi potensi penyimpangan dalam ruislag.

Dengan sinergi yang lebih kuat, diharapkan seluruh aset wakaf dapat dikelola secara optimal demi kepentingan umat.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPRD Jawa TimurKorsup Wilayah III KPKPercepatan Sertifikasi Tanah WakafSinergi KPK-Kemenagtata kelola hibah dan bantuan sosial
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Resmi Lantik Deputi Dewan Pertahanan Nasional

Post Selanjutnya

5 Acara Seru di Jakarta untuk Mengisi Liburan, Semuanya Gratis: Ada “Mencari Sita di Hindia Belanda”

RelatedPosts

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

12 Februari 2026
Sejumlah warga Pati menggelar aksi syukuran di depan Gedung Merah Putih KPK atas penangkapan Bupati non-aktif Pati Sudewo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Syukuran di Depan Gedung KPK, Warga Pati Rayakan Harapan Baru Tanpa Korupsi

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026
Post Selanjutnya
Ilustrasi, hiburan di Jakarta untuk mengisi hari libur.

5 Acara Seru di Jakarta untuk Mengisi Liburan, Semuanya Gratis: Ada “Mencari Sita di Hindia Belanda”

Aksi Kobar mendesak KPK memeriksa FA, anggota DPR RI terkait daa CSR Bank Indonesia. (Kabariku/Bem)

Kobar Desak KPK Periksa FA Anggota Komisi XI DPR RI Dapil I Sumsel Terkait Dana CSR BI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

16 Februari 2026

LPSK Kawal Perlindungan Korban Perdagangan Anak Tamansari, 10 Tersangka Diamankan Polisi

16 Februari 2026

IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

16 Februari 2026

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

16 Februari 2026
Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com