• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Profil Kades Kohod Arsin: Dari Kuli Borongan hingga Mampu Bayar Denda Rp48 Miliar Terkait Pagar Laut

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
28 Februari 2025
di News
A A
0
Kades Kohod Arsin

Kades Kohod Arsin

ShareSendShare ShareShare

Tangerang, Kabariku – Nama Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, kembali menjadi sorotan setelah ia menyatakan kesanggupannya membayar denda sebesar Rp 48 miliar kepada negara. Denda tersebut terkait dengan kasus pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

Kesanggupan Kades Kohod Arsin untuk membayar denda ini diungkapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta pada Kamis (27/2). Trenggono menyebutkan bahwa Kades Kohod Arsin dan stafnya diberi waktu 30 hari untuk melunasi denda administratif tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Itu maksimum 30 hari dia (Kades Kohod dan staf) harus bayar. Dan dia menyatakan sanggup membayar dalam pernyataan itu,” ujar Trenggono.

RelatedPosts

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

Pernyataan ini mengejutkan banyak pihak, termasuk anggota DPR RI yang hadir dalam rapat. Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, bahkan mempertanyakan apakah benar Kades Kohod Arsin adalah pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.

“Saya hanya ingin penegasan. Apakah dari pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh KKP, pelaku yang membangun pagar laut adalah Pak Kades?” tanyanya kepada Menteri Trenggono.

Seperti diketahui, dalam kasus pagar laut Tangerang, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka, yakni Kades Kohod Arsin bin Asip, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, serta dua penerima kuasa, Septian Prasetyo dan Candra Eka, dari Septian Wicaksono Law Firm. Keempatnya telah ditahan sejak Senin malam, 24 Februari 2025.

Baca Juga  Meski Minta Tolong Presiden dan Gubernur, Rumah Aktor Atalarik Syah Tetap Dibongkar Aparat

Sumber Kekayaan Kades Kohod Arsin

Kemampuan Kades Kohod Arsin membayar denda sebesar Rp 48 miliar dalam waktu singkat memunculkan pertanyaan tentang sumber kekayaannya. Sekaya apakah Pak Kepala Desa ini?

Dalam sebuah wawancara di televisi, Arsin mengaku memiliki beberapa mobil mewah, termasuk Jeep Rubicon seharga Rp 800 juta serta Honda Civic dan CR-V yang masing-masing bernilai ratusan juta rupiah.

Saat ditanya mengenai gaji dan sumber pendapatannya, Arsin enggan memberikan jawaban pasti. Namun, ia mengungkapkan bahwa dirinya memiliki usaha kos-kosan di Desa Kohod dan Kalibaru, yang sudah ada sebelum ia menjadi kepala desa. Selain itu, anaknya juga memiliki usaha bengkel.

Gaya Hidup Mewah

Selain kepemilikan kendaraan mewah, Arsin juga dikenal memiliki gaya hidup yang terbilang glamor. Pada Mei 2024, ia menggelar pesta selama tiga hari tiga malam dengan mengundang penyanyi dangdut dari Family Group.

Kediamannya di Jalan Kalibaru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, juga terlihat mewah. Rumahnya memiliki garasi besar dengan pelat nomor istimewa pada mobil Honda Civicnya, yakni B 412 SIN.

Latar Belakang Arsin

Arsin bukan berasal dari keluarga kaya. Menurut keterangan warga, ia berasal dari keluarga sederhana dan tumbuh dalam kondisi ekonomi yang jauh dari kemewahan.

Sebelum menjadi kepala desa, Arsin pernah bekerja sebagai kuli borongan dan sempat menjabat sebagai Sekretaris Desa Kohod. Ia kemudian terpilih sebagai kepala desa pada tahun 2021.
Sebelum menjabat sebagai kades, kehidupan ekonominya biasa saja seperti warga lain pada umumnya. Namun, setelah menjabat, ia mulai hidup dengan lebih berkecukupan.

Kini, dengan kemampuannya membayar denda Rp 48 miliar, publik pun bertanya-tanya seberapa besar sebenarnya kekayaan Kades Kohod Arsin dan dari mana sumbernya, atau jangan-jangan ada sosok kuasa di belakang yang menjadikan Kades Kohod sebagai pion?***

Baca Juga  Hoax! Eks Menkopolhukam Ditunjuk jadi Jaksa Agung oleh Presiden Prabowo, Ini Keterangan Mahfud MD

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ArsinKades Kohodpagar laut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

MA Perberat Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan dari 9 Tahun Jadi 13 Tahun

Post Selanjutnya

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

RelatedPosts

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026

Habiburokhman Ingatkan “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Perubahan Harus Sesuai Konstitusi

13 Februari 2026
Post Selanjutnya
Menteri Agama Nasaruddin Umar enyampaikan keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1446 H di Kantor Kementerian Agama, Jumat (28/02/2025) petang

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Diskusi "Proyek Strategis Nasional: Peran Negara, Pengusaha dan Masyarakat", yang digelar Persatuan Mahasiswa Nusantara (Permasta) di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Februari 2025.

Aktivis Nilai PSN Bertujuan Baik Namun Harus Ada Keterbukaan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Khitanan Massal dalam rangka Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu yang berlangsung di Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu Garut

RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan 91 Tahun dengan Aksi Sosial Khitanan Massal di Garut

14 Februari 2026
Warga Pulogebang memprotes rencana eksekusi lahan yang disebut belum inkracht dan diduga salah sasaran.

Belum Inkracht, Lahan di Pulogebang Dieksekusi? Warga Pertanyakan Prosedur PN Jaktim

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPLT Sukamentri Disoal, Warga Terdampak Pertanyakan Implementasi Perda Limbah di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com