• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Profil Kades Kohod Arsin: Dari Kuli Borongan hingga Mampu Bayar Denda Rp48 Miliar Terkait Pagar Laut

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
28 Februari 2025
di News
A A
0
Kades Kohod Arsin

Kades Kohod Arsin

ShareSendShare ShareShare

Tangerang, Kabariku – Nama Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, kembali menjadi sorotan setelah ia menyatakan kesanggupannya membayar denda sebesar Rp 48 miliar kepada negara. Denda tersebut terkait dengan kasus pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

Kesanggupan Kades Kohod Arsin untuk membayar denda ini diungkapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta pada Kamis (27/2). Trenggono menyebutkan bahwa Kades Kohod Arsin dan stafnya diberi waktu 30 hari untuk melunasi denda administratif tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Itu maksimum 30 hari dia (Kades Kohod dan staf) harus bayar. Dan dia menyatakan sanggup membayar dalam pernyataan itu,” ujar Trenggono.

RelatedPosts

BPBD Ciamis Asesmen Sejumlah Rumah dan Fasilitas Pendidikan Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

Pemkab Cirebon Perluas Kampung Donor Darah untuk Perkuat Stok PMI

Warga Hibahkan Tanah untuk Jalan Umum, Wabup Garut: “Gerakan Dimulai dari Masyarakat”

Pernyataan ini mengejutkan banyak pihak, termasuk anggota DPR RI yang hadir dalam rapat. Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, bahkan mempertanyakan apakah benar Kades Kohod Arsin adalah pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.

“Saya hanya ingin penegasan. Apakah dari pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh KKP, pelaku yang membangun pagar laut adalah Pak Kades?” tanyanya kepada Menteri Trenggono.

Seperti diketahui, dalam kasus pagar laut Tangerang, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka, yakni Kades Kohod Arsin bin Asip, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, serta dua penerima kuasa, Septian Prasetyo dan Candra Eka, dari Septian Wicaksono Law Firm. Keempatnya telah ditahan sejak Senin malam, 24 Februari 2025.

Baca Juga  Gelar Rapat Tertutup, KPK dan DPD RI Sepakat Berantas Korupsi di Daerah

Sumber Kekayaan Kades Kohod Arsin

Kemampuan Kades Kohod Arsin membayar denda sebesar Rp 48 miliar dalam waktu singkat memunculkan pertanyaan tentang sumber kekayaannya. Sekaya apakah Pak Kepala Desa ini?

Dalam sebuah wawancara di televisi, Arsin mengaku memiliki beberapa mobil mewah, termasuk Jeep Rubicon seharga Rp 800 juta serta Honda Civic dan CR-V yang masing-masing bernilai ratusan juta rupiah.

Saat ditanya mengenai gaji dan sumber pendapatannya, Arsin enggan memberikan jawaban pasti. Namun, ia mengungkapkan bahwa dirinya memiliki usaha kos-kosan di Desa Kohod dan Kalibaru, yang sudah ada sebelum ia menjadi kepala desa. Selain itu, anaknya juga memiliki usaha bengkel.

Gaya Hidup Mewah

Selain kepemilikan kendaraan mewah, Arsin juga dikenal memiliki gaya hidup yang terbilang glamor. Pada Mei 2024, ia menggelar pesta selama tiga hari tiga malam dengan mengundang penyanyi dangdut dari Family Group.

Kediamannya di Jalan Kalibaru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, juga terlihat mewah. Rumahnya memiliki garasi besar dengan pelat nomor istimewa pada mobil Honda Civicnya, yakni B 412 SIN.

Latar Belakang Arsin

Arsin bukan berasal dari keluarga kaya. Menurut keterangan warga, ia berasal dari keluarga sederhana dan tumbuh dalam kondisi ekonomi yang jauh dari kemewahan.

Sebelum menjadi kepala desa, Arsin pernah bekerja sebagai kuli borongan dan sempat menjabat sebagai Sekretaris Desa Kohod. Ia kemudian terpilih sebagai kepala desa pada tahun 2021.
Sebelum menjabat sebagai kades, kehidupan ekonominya biasa saja seperti warga lain pada umumnya. Namun, setelah menjabat, ia mulai hidup dengan lebih berkecukupan.

Kini, dengan kemampuannya membayar denda Rp 48 miliar, publik pun bertanya-tanya seberapa besar sebenarnya kekayaan Kades Kohod Arsin dan dari mana sumbernya, atau jangan-jangan ada sosok kuasa di belakang yang menjadikan Kades Kohod sebagai pion?***

Baca Juga  Dirjen Anggaran Kemenkeu: Pengalihan Subsidi BBM untuk Lindungi Masyarakat Miskin dan Rentan Miskin

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ArsinKades Kohodpagar laut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

MA Perberat Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan dari 9 Tahun Jadi 13 Tahun

Post Selanjutnya

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

RelatedPosts

Petugas melakukan pengecekan rumah warga yang ambruk dampak cuaca ekstrem di Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA/HO-BPBD Ciamis

BPBD Ciamis Asesmen Sejumlah Rumah dan Fasilitas Pendidikan Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

16 November 2025
Pemkab Cirebon saat meresmikan kampung donor darah di Desa Babakangebang, Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Cirebon.

Pemkab Cirebon Perluas Kampung Donor Darah untuk Perkuat Stok PMI

16 November 2025
Wakil Bupati Garut Putri Karlina/Kabariku

Warga Hibahkan Tanah untuk Jalan Umum, Wabup Garut: “Gerakan Dimulai dari Masyarakat”

16 November 2025
Forum Pemerhati Bangsa soroti lemahnya penerapan Pancasila yang memicu radikalisme dan intoleransi.(Foto:Ist)

Forum Pemerhati Bangsa: Lemahnya Pemahaman Pancasila Dorong Intoleransi di Masyarakat

16 November 2025

Penguatan Budaya Kerja ASN dan Membangun Citra Institusi Dibangun BKN

15 November 2025

Lima Pokja Dibentuk Tim Koordinasi Lintas K/L Program MBG

15 November 2025
Post Selanjutnya
Menteri Agama Nasaruddin Umar enyampaikan keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1446 H di Kantor Kementerian Agama, Jumat (28/02/2025) petang

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Diskusi "Proyek Strategis Nasional: Peran Negara, Pengusaha dan Masyarakat", yang digelar Persatuan Mahasiswa Nusantara (Permasta) di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Februari 2025.

Aktivis Nilai PSN Bertujuan Baik Namun Harus Ada Keterbukaan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Petugas melakukan pengecekan rumah warga yang ambruk dampak cuaca ekstrem di Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA/HO-BPBD Ciamis

BPBD Ciamis Asesmen Sejumlah Rumah dan Fasilitas Pendidikan Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

16 November 2025
Pemkab Cirebon saat meresmikan kampung donor darah di Desa Babakangebang, Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Cirebon.

Pemkab Cirebon Perluas Kampung Donor Darah untuk Perkuat Stok PMI

16 November 2025
Alfira Anandika, atlet renang asal Garut yang meraih emas di Popnas 2025, bersiap mewakili Indonesia pada Asean School Games di Brunei Darussalam/Kabariku

Atlet Renang Garut Alfira Anandika Siap Harumkan Indonesia di Asean School Games

16 November 2025
Wakil Bupati Garut Putri Karlina/Kabariku

Warga Hibahkan Tanah untuk Jalan Umum, Wabup Garut: “Gerakan Dimulai dari Masyarakat”

16 November 2025
Forum Pemerhati Bangsa soroti lemahnya penerapan Pancasila yang memicu radikalisme dan intoleransi.(Foto:Ist)

Forum Pemerhati Bangsa: Lemahnya Pemahaman Pancasila Dorong Intoleransi di Masyarakat

16 November 2025

Struktur Ditjen Pesantren, Ini Penjelasan Menko PMK

16 November 2025

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

16 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com