• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Jaksa Agung RI Tegaskan Komitmen Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Dana Desa

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
27 Februari 2025
di News
A A
0
JAM-Intel Reda Manthovani hadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kemendes PDT di Jakarta, pada Kamis 27 Februari 2025.

JAM-Intel Reda Manthovani hadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kemendes PDT di Jakarta, pada Kamis 27 Februari 2025. (dok Kejagung)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan desa dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan bebas dari penyimpangan.

Hal tersebut disampaikan lewat Keynote Speech-nya yang dibacakan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di Jakarta, pada Kamis (27/02/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

Jaksa Agung menekankan bahwa pengawasan dana desa menjadi prioritas utama untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran, terutama dalam upaya penanganan kemiskinan, penguatan desa dalam menghadapi perubahan iklim, serta dukungan terhadap program ketahanan pangan dan pengembangan potensi desa.

Dana desa merupakan instrumen penting dalam pembangunan pedesaan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketimpangan ekonomi.

“Kita harus memastikan bahwa dana desa dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Jaksa Agung juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada peran pemerintah pusat, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengelola serta mengawasi anggaran yang telah dialokasikan.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menyoroti pentingnya kolaborasi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

Dengan koordinasi yang baik, diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan kewenangan serta mencegah penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca Juga  Kapolda Jabar Ungkap Dugaan Aliran Dana Asing di Balik Aksi Anarkis Bandung, 26 Orang Jadi Tersangka

“Penguatan sinergi antara kedua institusi ini akan meningkatkan efektivitas pengawasan serta mempercepat penyelesaian laporan atau pengaduan terkait dugaan penyimpangan,” imbuh Jaksa Agung.

Sebagai langkah nyata dalam pencegahan korupsi, Kejaksaan telah menginisiasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) melalui Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023.

Program ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat desa serta memberikan pendampingan kepada perangkat desa dalam pengelolaan dana desa secara transparan dan bertanggung jawab.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap regulasi keuangan negara serta menghindarkan mereka dari tindakan yang melanggar hukum.

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa.

Kejaksaan telah menyediakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.

Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat berperan lebih aktif dalam memberikan informasi terkait penggunaan dana desa secara transparan dan akuntabel.

“Keberhasilan pembangunan desa bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi menjadi tugas bersama seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan media,” tambahnya.

Jaksa Agung menegaskan bahwa pers dan organisasi masyarakat sipil juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata kelola dana desa yang baik serta membantu mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi yang merugikan rakyat.

Terakhir, Jaksa Agung berharap kerja sama antara Kejaksaan dan Kementerian Desa dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Jaksa Agung mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Baca Juga  Kapolri Rotasi 85 Perwira Polri Januari 2026, Irjen Achmad Kartiko Jabat Kepala Lemdiklat

Acara ini turut dihadiri oleh beberapa stakeholder pimpinan Kementerian/Lembaga.***

*Siaran Pers Nomor: PR-185/117/K.3/Kph.3/02/2025

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: JAM-Intelijen KejagungKemendesLayanan Aspirasi dan Pengaduan Online RakyatPengawasan Dana DesaPengawasan Tata Kelola Pemerintahan DesaSistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik NasionalSP4N-LAPOR
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tiba di Yogyakarta, Presiden Prabowo Bersiap Pimpin Upacara Parade Senja di Akmil Magelang

Post Selanjutnya

MA Perberat Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan dari 9 Tahun Jadi 13 Tahun

RelatedPosts

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026
Presiden Prabowo menegaskan Indonesia tetap konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat Palestina. Bersama negara-negara Muslim lainnya,(Foto:Biro Presiden)

Rapat Perdana Board of Peace, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perdamaian Gaza

20 Februari 2026
Post Selanjutnya
Karen Agustiawan/Screenshoot YouTube

MA Perberat Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan dari 9 Tahun Jadi 13 Tahun

Kades Kohod Arsin

Profil Kades Kohod Arsin: Dari Kuli Borongan hingga Mampu Bayar Denda Rp48 Miliar Terkait Pagar Laut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com