• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Garut: Lindungi Buruh Tani Tembakau Melalui Dana DBHCHT

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
25 Januari 2025
di News
A A
0
Rapat Kerja Bersama Sosialisasi Perlindungan Buruh Tani Tembakau Pada Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024 dan Evaluasi Program 1 ASN 1 Pekerja Rentan di Kabupaten Garut yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (24/1/2025).

Rapat Kerja Bersama Sosialisasi Perlindungan Buruh Tani Tembakau Pada Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024 dan Evaluasi Program 1 ASN 1 Pekerja Rentan di Kabupaten Garut yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (24/1/2025). dok Kominfo Garut

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar Rapat Kerja dan Sosialisasi Perlindungan Buruh Tani Tembakau melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024, sekaligus Evaluasi Program “1 ASN 1 Pekerja Rentan”.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (24/01/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Wamenkomdigi: Jurnalis Benteng Kepercayaan Publik di Tengah Dominasi Algoritma dan AI

Reformasi Polri Masuk Tahap Kunci, Prof. Jimly Asshiddiqie: Empat Rekomendasi Siap Diserahkan ke Presiden

Pesan Menkomdigi di HPN 2026: Jaga Integritas, Pers Kredibel Lebih Penting dari Kecepatan Algoritma

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah ditengah masyarakat yang membutuhkan.

Ia mencontohkan pengalaman sebelumnya, ketika salah seorang warga yang mengalami kecelakaan kerja mendapat santunan berkat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Ternyata Allah memperlihatkan gerak yang kita berikan kehadiran pemerintah di tengah-tengah kebutuhan masyarakat, waktu itu masyarakat kami ada yang kecelakaan kerja, sehingga yang bersangkutan itu mendapatkan santunan,” katanya.

Nurdin juga mengapresiasi kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang berhasil mengoptimalkan pemanfaatan dana DBHCHT untuk pembayaran premi perlindungan sosial bagi buruh tani tembakau.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, menekankan, kegiatan ini sebagai langkah awal membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan sosial, baik bagi diri sendiri ataupun seluruh keluarganya.

“Kami berharap, APBD yang digulirkan untuk program ini hanya menjadi pintu masuk. Kedepan, masyarakat akan secara sadar melanjutkan iurannya sendiri, karena mereka memahami pentingnya jaminan sosial ini,” katanya.

Kunto menjelaskan, jaminan sosial dari pemerintah hanya berlaku sementara, yaitu selama enam bulan. Oleh karena itu, pihaknya membutuhkan kolaborasi dengan para camat di 42 kecamatan di Kabupaten Garut untuk mensosialisasikan program ini.

Baca Juga  4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

“Kita bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat-masyarakat di Kabupaten Garut (tentang pentingnya jaminan sosial bagi pekerja),” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut, Supriatna, memaparkan hasil verifikasi data buruh tani tembakau calon penerima manfaat.

Dari 14.796 calon penerima, sebanyak 12.660 orang memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan.

Jumlah ini berkurang dari data sebelumnya mengingat buruh tani yang berusia diatas 65 belum bisa mendapatkan jaminan perlindungan, serta terdapat beberapa data buruh yang statusnya telah meninggal dunia.

Supriatna juga menegaskan, penerima manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak termasuk dalam penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), sehingga tidak terjadi tumpang tindih data.

Supriatna menambahkan, buruh tani tembakau  akan mendapatkan dua manfaat, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, selama enam bulan, dari Januari hingga Juni.

“Harapannya Pemerintah Kabupaten Garut bisa melanjutkan dari bulan Juni dan seterusnya, dan mudah-mudahan bisa lebih banyak lagi yang bisa dilindungi khususnya buruh tani tembakau mudah-mudahan seperti itu,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPJS KetenagakerjaanBuruh Tani TembakauDana DBHCHTEvaluasi Program "1 ASN 1 Pekerja Rentan"Pemkab GarutSekda Garut Nurdin Yana
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Penegak Hukum Didesak Selidiki Dugaan Pidana Korporasi Terkait Polemik Pagar Laut Tangerang

Post Selanjutnya

Aturan Baru Pembelian Token Listrik, Pelanggan PLN Wajib Tahu, Berlaku di Tahun 2025

RelatedPosts

Wamenkomdigi: Jurnalis Benteng Kepercayaan Publik di Tengah Dominasi Algoritma dan AI

9 Februari 2026

Reformasi Polri Masuk Tahap Kunci, Prof. Jimly Asshiddiqie: Empat Rekomendasi Siap Diserahkan ke Presiden

9 Februari 2026

Pesan Menkomdigi di HPN 2026: Jaga Integritas, Pers Kredibel Lebih Penting dari Kecepatan Algoritma

9 Februari 2026
Mahkamah Agung telah melantik Deputi Gubernur BI Baru, Thomas Djiwandono. Senin, (9/2/2026). (Foto: tangkapan layar YouTube Bank Indonesia).

MA Resmi Lantik Thomas Djiwandono Sebagai Deputi Gubernur BI

9 Februari 2026
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Prof. Yanto saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang Media Center. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

MA Apresiasi KPK Tangkap Hakim Depok: Menyakitkan, Tapi Mempercepat Bersih-Bersih Internal

9 Februari 2026
Anggota Komisi Yudisial (KY), M. Abhan saat memberikan pemaparan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Humas KY)

Pimpinan PN Depok Terjerat Korupsi, KY: Ini Soal Integritas, Bukan Kesejahteraan

9 Februari 2026
Post Selanjutnya
Aturan pembelian token listrik 2025

Aturan Baru Pembelian Token Listrik, Pelanggan PLN Wajib Tahu, Berlaku di Tahun 2025

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung (JAM Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H

Capaian Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI pada 100 Hari Kabinet Merah Putih

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wamenkomdigi: Jurnalis Benteng Kepercayaan Publik di Tengah Dominasi Algoritma dan AI

9 Februari 2026

Reformasi Polri Masuk Tahap Kunci, Prof. Jimly Asshiddiqie: Empat Rekomendasi Siap Diserahkan ke Presiden

9 Februari 2026

Pesan Menkomdigi di HPN 2026: Jaga Integritas, Pers Kredibel Lebih Penting dari Kecepatan Algoritma

9 Februari 2026
Mahkamah Agung telah melantik Deputi Gubernur BI Baru, Thomas Djiwandono. Senin, (9/2/2026). (Foto: tangkapan layar YouTube Bank Indonesia).

MA Resmi Lantik Thomas Djiwandono Sebagai Deputi Gubernur BI

9 Februari 2026
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Prof. Yanto saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang Media Center. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

MA Apresiasi KPK Tangkap Hakim Depok: Menyakitkan, Tapi Mempercepat Bersih-Bersih Internal

9 Februari 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur beri solusi bencana hidrometeorologi

Disperkim Cianjur Berhasil Optimalkan Anggaran Rp156 Miliar ke Pembangunan Infrastruktur

9 Februari 2026
Anggota Komisi Yudisial (KY), M. Abhan saat memberikan pemaparan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Humas KY)

Pimpinan PN Depok Terjerat Korupsi, KY: Ini Soal Integritas, Bukan Kesejahteraan

9 Februari 2026

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Presiden Umumkan Kampung Haji di Makkah dan Komitmen Turunkan Biaya Haji

9 Februari 2026
Foto: Maryono Pimpinan Pegadaian Wilayah IX Jakarta Dua (Foto: Kabariku.com)

Kantor Pegadaian Wilayah IX Jakarta 2 Dorong Digitalisasi Transaksi Emas Lewat Aplikasi Tring

8 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com