• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, September 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Intelijen Kejagung Amankan IAS DPO Kasus Korupsi Rp867 Juta Dana Penyertaan Modal PT Sulawesi Barat Malaqbi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
26 Januari 2025
di News
A A
0
Penangkapan DPO IAS IAS DPO Kasus Korupsi Rp867 Juta Dana Penyertaan Modal PT Sulawesi Barat Malaqbi

Penangkapan DPO IAS IAS DPO Kasus Korupsi Rp867 Juta Dana Penyertaan Modal PT Sulawesi Barat Malaqbi (dok Kejagung)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulsel berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

IAS (57), seorang wiraswasta asal Makassar ini, diamankan di Jalan Luwet, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis (23/01/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keterangan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., dalam keterangannya, dikutip Sabtu (25/01/2025).

RelatedPosts

Launching Pupuk Gratis, Bupati Mamasa Tegaskan Bukan Janji Politik Tapi Program Nyata Pemerintah

Bob Hasan: Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Fatwa Perpajakan Sesuai Ketentuan Syar’i dan Berkeadilan Akan Dibahas di Munas MUI 2025

IAS terlibat dalam dugaan korupsi penyalahgunaan dana penyertaan modal PT Sulawesi Barat Malaqbi (Perseroda) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat periode 2018-2021.

“Kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini mencapai Rp867 juta,” ungkap Harli.

Kapuspenkum menjelaskan, IAS diamankan berdasarkan: Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Nomor: PRINT-221/P.6/Fd.2/03/2023 tanggal 1 Maret 2023;

Kemudian, Nota Dinas Asisten Tindak Pidana Khusus Nomor: B-370/P.6.5/Fd.2/07/2023 tanggal 28 Juli 2023 perihal bantuan pencarian keberadaan saksi;

Surat Panggilan Saksi Nomor: SP- 406/P.6.5/Fd.2/03/2023 tanggal 03 Maret 2023; Surat Panggilan Saksi Nomor: SP- 03/P.6.5/Fd.2/03/2023 tanggal 09 Maret 2023; Surat Panggilan Saksi Nomor: SP- 69/P.6.5/Fd.2/05/2023 tanggal 05 Mei 2023; Surat Panggilan Saksi Nomor: SP- 72/P.6.5/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal PT Sulawesi Barat Malaqbi (Perseroda), yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah. Namun, dana tersebut diduga digunakan tidak sesuai peruntukan, sehingga merugikan keuangan negara.

Baca Juga  Polda Jabar Selamatkan 6 Bayi yang Akan Dijual ke Singapura, 12 Wanita Ditangkap

Harli menyebut, IAS saat diamankan, bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar.

“Saat ini, Tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat,” lanjutnya.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

“Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” tandasnya.***

*Siaran Pers Nomor: PR-062/062/K.3/Kph.3/01/2025

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ini 10 Kementerian/Lembaga dan Pemda dengan Skor SPI 2024 Terbaik

Post Selanjutnya

100 Hari Kabinet Merah Putih, Kemkomdigi Gandeng Perusahaan Global Cetak 10 Ribu Talenta Digital

RelatedPosts

Bupati Mamasa, Welem Sambolangi menghadiri Launching Program Pupuk Gratis tahun 2025 di Kecamatan Tandukkalua

Launching Pupuk Gratis, Bupati Mamasa Tegaskan Bukan Janji Politik Tapi Program Nyata Pemerintah

18 September 2025
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan

Bob Hasan: Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

18 September 2025

Fatwa Perpajakan Sesuai Ketentuan Syar’i dan Berkeadilan Akan Dibahas di Munas MUI 2025

18 September 2025

Kehadiran Kementerian Haji dan Umrah Butuh Pembuktian Penyelenggaraan Lebih Baik

18 September 2025

Wujud Kehadiran Negara pada Warganya, Kementerian Haji dan Umrah Dibentuk

18 September 2025
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi didampingi Kasubdit AKBP Resa Fiardi Marasabessy di Mapoda Metro Jaya

Polda Metro Jaya Temukan Satu dari Tiga Warga Hilang Pascademonstrasi, KontraS Buka Hotline Aduan

18 September 2025
Post Selanjutnya
Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo dalam acara peluncuran program Digital Talent Scholarship (DTS) 2025

100 Hari Kabinet Merah Putih, Kemkomdigi Gandeng Perusahaan Global Cetak 10 Ribu Talenta Digital

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti

Kadiv Hubinter Polri Beberkan Proses Penangkapan Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kehadiran Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan Akan Perkuat Program Kemnaker

18 September 2025

Menko AHY Serahkan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Bengkulu

18 September 2025
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi menghadiri Launching Program Pupuk Gratis tahun 2025 di Kecamatan Tandukkalua

Launching Pupuk Gratis, Bupati Mamasa Tegaskan Bukan Janji Politik Tapi Program Nyata Pemerintah

18 September 2025
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan

Bob Hasan: Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

18 September 2025

Fatwa Perpajakan Sesuai Ketentuan Syar’i dan Berkeadilan Akan Dibahas di Munas MUI 2025

18 September 2025

Kehadiran Kementerian Haji dan Umrah Butuh Pembuktian Penyelenggaraan Lebih Baik

18 September 2025

Wujud Kehadiran Negara pada Warganya, Kementerian Haji dan Umrah Dibentuk

18 September 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Integritas Hakim MK Bakal Turun Usai Tolak Uji Formil UU TNI

18 September 2025

Wamen Ossy Ingatkan Kanwil BPN Bengkulu, Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip

18 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet: ⁠Erick Thohir, Menpora Baru di Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Reformasi POLRI Harus Mengikuti Semangat Reformasi 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa Politik Prabowo Menurut Pandangan Linguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.