• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Ungkap 3 Area Risiko Korupsi Terbesar di Perguruan Tinggi Negeri Makasar

Redaksi oleh Redaksi
28 Oktober 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Makasar, Kabariku- Perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi salah satu area yang rentan kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Jejaring Pendidikan pun, mengungkapkan tiga area risiko korupsi terbesar yang terjadi di lingkungan PTN.

Area pertama meliputi publikasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; area kedua meliputi pengadaan barang dan jasa; serta area ketiga meliputi pengelolaan keuangan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hasil ini didapat dari proses asesmen mandiri pada program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) 2024 yang melibatkan 137 PTN.

RelatedPosts

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthy, menegaskan korupsi di dunia pendidikan tentu sangat ironis, mengingat lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat penanaman nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan antikorupsi.

Bahkan, PTN juga menjadi mitra stategis bagi KPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Untuk itu, penting bagi PTN terus berbenah, agar jauh dari perilaku lancung.

“Kampus merupakan mitra strategis KPK yang telah lama menjalin berbagai kerja sama, melalui perekaman persidangan, pusat kajian, kuliah umum, pertukaran narasumber dan ahli, serta berbagai program kolaboratif lainnya. Sehingga penguatan integritas dan perbaikan tata kelola di kampus perlu dilakukan,” jelas Dian.

Hal itu diungkapkan dalam acara Lokakarya Penguatan Integritas Ekosistem PTN/PTKN pada sivitas akademika Universitas Hasanuddin (Unhas) dan UIN Alauddin, di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (24/10/2024) lalu.

Dikutip dari Indonesia Corruption Watch (ICW), data tahun 2023 menunjukkan terdapat 30 kasus korupsi sektor pendidikan yang ditindak oleh aparat penegak hukum. Bahkan, sektor pendidikan berada dalam lima besar kasus korupsi yang sering terjadi di Indonesia.

Baca Juga  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024

Untuk itu, pemberantasan korupsi di sektor pendidikan, lanjut Dian, tentunya butuh dukungan semua pihak, termasuk dari sivitas akademika Universitas Hasanuddin dan UIN Alauddin, untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang benar-benar bebas korupsi.

Dalam upaya ini, melalui program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN), KPK mendorong integritas PTN melalui penguatan perangkat antikorupsi yang menjadi prioritas melalui dua strategi utama, yakni penguatan tata kelola dan pemberdayaan jejaring.

“KPK berharap, melalui program ini, perguruan tinggi dapat membangun Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang tidak hanya meningkatkan integritas, tetapi juga mendorong kemajuan di bidang-bidang lainnya. Kami juga mendukung perguruan tinggi dalam membangun zona integritas dan wilayah bebas dari korupsi, yang secara langsung dapat membantu peningkatan tata kelola di berbagai sektor kampus,” tambah Dian.

12 Area Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri

Dalam upaya menciptakan ekosistem pendidikan yang bebas dari korupsi, KPK juga berfokus pada 12 area penguatan integritas di perguruan tinggi, diantaranya melalui:

1. Optimalisasi teknologi informasi untuk digitalisasi dan otomasi sistem;
2. Pengawasan internal serta sistem pelaporan pelanggaran (Whistle Blowing System);
3. Keterbukaan informasi dan forum komunikasi yang transparan;
4. Pengelolaan konflik kepentingan;
5. Pengendalian gratifikasi dan suap;
6. SOP di area penguatan integritas;
7. Regulasi yang mencakup mekanisme reward dan punishment.

    Lalu 8) Integrasi nilai integritas dalam kode etik pimpinan, akademisi, dan tenaga kependidikan; 9) Transparansi dalam tata kelola pendidikan; 10) Akuntabilitas lembaga; 11) Penegakan aturan yang konsisten; serta 12) Membangun ekosistem pendidikan dengan zero tolerance terhadap korupsi.

    Keseluruhan area penguatan ini disusun untuk membangun tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi mencegah munculnya praktik korupsi di lingkungan akademik.

    Baca Juga  Puluhan Pegawai Terlibat Kasus Pungli di Rutan, KPK Minta Maaf dan Pastikan Usut Tuntas

    “Strategi KPK dalam pemberantasan korupsi dilakukan melalui pendidikan antikorupsi yang dilaksanakan dengan 3 pendekatan, yaitu insersi muatan antikorupsi pada kurikulum, membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas, dan pemberdayaan jejaring pendidikan antikorupsi,” jelas Dian.

    Langkah KPK dalam Penguatan Integritas PTN

    Pada tahun 2024, KPK memberikan pendampingan, monitoring, dan evaluasi khusus kepada PTN/PTKN melalui tiga fokus utama dalam program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN).

    Fokus pertama adalah Pengendalian Gratifikasi, yang bertujuan meningkatkan kapasitas kampus dalam mengendalikan praktik gratifikasi.

    Kedua, Pengelolaan Konflik Kepentingan, dengan memperkuat kebijakan untuk memastikan operasional kampus berjalan sesuai prinsip integritas.

    Fokus ketiga adalah pada Publikasi, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat, di mana KPK mendorong agar setiap kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat dilaksanakan secara transparan dan mengutamakan manfaat bagi publik.

    Dengan pendampingan dan program penguatan integritas ini, KPK berharap setiap PTN mampu menjadi contoh tata kelola yang baik, menjaga kepercayaan masyarakat, dan mencetak generasi berintegritas tinggi, serta bebas dari jeratan korupsi.***

    Red/K.101

    Tags: #MerahPutihTegakBerdiri3 Area Risiko Korupsi TerbesarKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPerguruan Tinggi Negeri Makasar
    ShareSendShareSharePinTweet
    Post Sebelumnya

    KPK Ajak Pemuda Perangi Politik Uang dalam Pilkada 2024 lewat ‘Hajar Serangan Fajar’

    Post Selanjutnya

    Usai Retreat, Jajaran Kabinet Merah Putih Bawa Semangat Kebersamaan ke Jakarta

    RelatedPosts

    Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

    25 Juli 2026
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

    KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

    19 Juli 2026
    Gedung Merah Putih KPK

    KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

    18 Juli 2026

    Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

    18 Juli 2026
    Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

    Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

    14 Juli 2026
    dok. KPK

    KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    10 Juli 2026
    Post Selanjutnya

    Usai Retreat, Jajaran Kabinet Merah Putih Bawa Semangat Kebersamaan ke Jakarta

    Panglima TNI Pastikan Berkoordinasi dengan Polri Jaga Keamanan Pilkada 2024

    Discussion about this post

    KabarTerbaru

    Infast Bestari: Kritik Presiden Prabowo terhadap Neoliberalisme Harus Berlanjut ke Reformasi Kebijakan Sosial yang Universal

    26 Juli 2026

    Muslimat NU Garut Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Parenting, Soroti Ancaman Gadget hingga Judi Online

    26 Juli 2026
    Dok.Foto ilustrasi: Istimewa

    Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    26 Juli 2026
    Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

    Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    26 Juli 2026

    Investor Raksasa Ingin Tanam Ratusan Ribu Mangrove di Indonesia, Jumhur: Mereka Sudah Datangi Pemerintah

    26 Juli 2026

    Bupati Masinton Pasaribu Lantik 35 Pejabat Pemkab Tapteng, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

    26 Juli 2026

    Polda NTT Cetak Sejarah, Raih Dua Rekor MURI Lewat Terapi Kesehatan Mental USEFT

    26 Juli 2026

    Tim Sembilan Kejagung Tetapkan FA Tersangka Dugaan TPPU: Penahanan di Rutan KPK Bukan Tanpa Alasan

    26 Juli 2026
    Dok.Foto: Istimewa

    Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Angkat Pembiayaan Syariah untuk Hotel Halal

    25 Juli 2026

    Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

    22 Juli 2026

    Kabar Terpopuler

    • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

      Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    Kabariku

    Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

    Kabariku

    SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
    DJITUBERITA.COM

    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy

    © 2025 Kabariku.com

    Tidak ada hasil
    View All Result
    • Home
    • News
      • Nasional
      • Internasional
    • Dwi Warna
    • Catatan Komisaris
    • Kabar Istana
    • Kabar Kabinet
    • Kabar Daerah
    • Hukum
    • Politik
    • Opini
    • Artikel
    • Lainnya
      • Seni Budaya
      • Kabar Peristiwa
      • Pendidikan
      • Teknologi
      • Ekonomi
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Hiburan
      • Pariwisata
      • Bisnis
      • Profile
      • Pembangunan

    © 2025 Kabariku.com