• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Ungkap 3 Area Risiko Korupsi Terbesar di Perguruan Tinggi Negeri Makasar

Redaksi oleh Redaksi
28 Oktober 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Makasar, Kabariku- Perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi salah satu area yang rentan kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Jejaring Pendidikan pun, mengungkapkan tiga area risiko korupsi terbesar yang terjadi di lingkungan PTN.

Area pertama meliputi publikasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; area kedua meliputi pengadaan barang dan jasa; serta area ketiga meliputi pengelolaan keuangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hasil ini didapat dari proses asesmen mandiri pada program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) 2024 yang melibatkan 137 PTN.

RelatedPosts

KPK Sebut Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Terima Duit Rp600 Juta Dari Sarjan

KPK Geledah Ditjen Pajak Kemenkeu, Sita Dokumen hingga Valas SGD 8.000

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthy, menegaskan korupsi di dunia pendidikan tentu sangat ironis, mengingat lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat penanaman nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan antikorupsi.

Bahkan, PTN juga menjadi mitra stategis bagi KPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Untuk itu, penting bagi PTN terus berbenah, agar jauh dari perilaku lancung.

“Kampus merupakan mitra strategis KPK yang telah lama menjalin berbagai kerja sama, melalui perekaman persidangan, pusat kajian, kuliah umum, pertukaran narasumber dan ahli, serta berbagai program kolaboratif lainnya. Sehingga penguatan integritas dan perbaikan tata kelola di kampus perlu dilakukan,” jelas Dian.

Hal itu diungkapkan dalam acara Lokakarya Penguatan Integritas Ekosistem PTN/PTKN pada sivitas akademika Universitas Hasanuddin (Unhas) dan UIN Alauddin, di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (24/10/2024) lalu.

Dikutip dari Indonesia Corruption Watch (ICW), data tahun 2023 menunjukkan terdapat 30 kasus korupsi sektor pendidikan yang ditindak oleh aparat penegak hukum. Bahkan, sektor pendidikan berada dalam lima besar kasus korupsi yang sering terjadi di Indonesia.

Baca Juga  KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Publik Tolak Gratifikasi Jelang Hari Raya Natal 2024

Untuk itu, pemberantasan korupsi di sektor pendidikan, lanjut Dian, tentunya butuh dukungan semua pihak, termasuk dari sivitas akademika Universitas Hasanuddin dan UIN Alauddin, untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang benar-benar bebas korupsi.

Dalam upaya ini, melalui program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN), KPK mendorong integritas PTN melalui penguatan perangkat antikorupsi yang menjadi prioritas melalui dua strategi utama, yakni penguatan tata kelola dan pemberdayaan jejaring.

“KPK berharap, melalui program ini, perguruan tinggi dapat membangun Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang tidak hanya meningkatkan integritas, tetapi juga mendorong kemajuan di bidang-bidang lainnya. Kami juga mendukung perguruan tinggi dalam membangun zona integritas dan wilayah bebas dari korupsi, yang secara langsung dapat membantu peningkatan tata kelola di berbagai sektor kampus,” tambah Dian.

12 Area Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri

Dalam upaya menciptakan ekosistem pendidikan yang bebas dari korupsi, KPK juga berfokus pada 12 area penguatan integritas di perguruan tinggi, diantaranya melalui:

1. Optimalisasi teknologi informasi untuk digitalisasi dan otomasi sistem;
2. Pengawasan internal serta sistem pelaporan pelanggaran (Whistle Blowing System);
3. Keterbukaan informasi dan forum komunikasi yang transparan;
4. Pengelolaan konflik kepentingan;
5. Pengendalian gratifikasi dan suap;
6. SOP di area penguatan integritas;
7. Regulasi yang mencakup mekanisme reward dan punishment.

    Lalu 8) Integrasi nilai integritas dalam kode etik pimpinan, akademisi, dan tenaga kependidikan; 9) Transparansi dalam tata kelola pendidikan; 10) Akuntabilitas lembaga; 11) Penegakan aturan yang konsisten; serta 12) Membangun ekosistem pendidikan dengan zero tolerance terhadap korupsi.

    Keseluruhan area penguatan ini disusun untuk membangun tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi mencegah munculnya praktik korupsi di lingkungan akademik.

    Baca Juga  KPK Terima Asset Recovery Perkara e-KTP Dari US Marshall Senilai 86 Miliar Lebih

    “Strategi KPK dalam pemberantasan korupsi dilakukan melalui pendidikan antikorupsi yang dilaksanakan dengan 3 pendekatan, yaitu insersi muatan antikorupsi pada kurikulum, membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas, dan pemberdayaan jejaring pendidikan antikorupsi,” jelas Dian.

    Langkah KPK dalam Penguatan Integritas PTN

    Pada tahun 2024, KPK memberikan pendampingan, monitoring, dan evaluasi khusus kepada PTN/PTKN melalui tiga fokus utama dalam program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN).

    Fokus pertama adalah Pengendalian Gratifikasi, yang bertujuan meningkatkan kapasitas kampus dalam mengendalikan praktik gratifikasi.

    Kedua, Pengelolaan Konflik Kepentingan, dengan memperkuat kebijakan untuk memastikan operasional kampus berjalan sesuai prinsip integritas.

    Fokus ketiga adalah pada Publikasi, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat, di mana KPK mendorong agar setiap kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat dilaksanakan secara transparan dan mengutamakan manfaat bagi publik.

    Dengan pendampingan dan program penguatan integritas ini, KPK berharap setiap PTN mampu menjadi contoh tata kelola yang baik, menjaga kepercayaan masyarakat, dan mencetak generasi berintegritas tinggi, serta bebas dari jeratan korupsi.***

    Red/K.101

    Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

    Tags: #MerahPutihTegakBerdiri3 Area Risiko Korupsi TerbesarKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPerguruan Tinggi Negeri Makasar
    ShareSendShareSharePinTweet
    ADVERTISEMENT
    Post Sebelumnya

    KPK Ajak Pemuda Perangi Politik Uang dalam Pilkada 2024 lewat ‘Hajar Serangan Fajar’

    Post Selanjutnya

    Usai Retreat, Jajaran Kabinet Merah Putih Bawa Semangat Kebersamaan ke Jakarta

    RelatedPosts

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

    KPK Sebut Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Terima Duit Rp600 Juta Dari Sarjan

    13 Januari 2026
    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

    KPK Geledah Ditjen Pajak Kemenkeu, Sita Dokumen hingga Valas SGD 8.000

    13 Januari 2026
    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

    KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

    12 Januari 2026
    Konferensi pers penetapan 5 orang tersangka dari 8 orang tertangkap tangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026 di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Minggu (11/1/2026)

    OTT KPP Madya Jakut, KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pajak Tambang Modus “All In”

    12 Januari 2026
    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

    KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

    10 Januari 2026
    Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK

    KPK Pastikan Taat KUHP dan KUHAP Baru, Johanis Tanak: Tak Ada Istilah Siap atau Tidak

    10 Januari 2026
    Post Selanjutnya

    Usai Retreat, Jajaran Kabinet Merah Putih Bawa Semangat Kebersamaan ke Jakarta

    Panglima TNI Pastikan Berkoordinasi dengan Polri Jaga Keamanan Pilkada 2024

    Discussion about this post

    KabarTerbaru

    Abbdi Edison PIR JATIM (Pusat Impormasi Rakyat Jawa Timur)

    Abdi Edison: Pasal 7 KUHAP Melemahkan Kewenangan Penyidik Non-Polri

    13 Januari 2026
    Presiden Prabowo meresmikan SMA Taruna Nusantara Malang dengan desain arsitektur yang digagas langsung oleh Presiden.

    Presiden Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Sekolah Gratis Berasrama Tiga Kurikulum

    13 Januari 2026
    KIP menyatakan ijazah Jokowi sebagai informasi publik dan memerintahkan KPU membuka salinan dokumen pencalonan presiden.

    KIP Tegaskan Ijazah Jokowi Informasi Publik, KPU Diperintahkan Membuka Salinan

    13 Januari 2026

    Rajab Prilyadi : Mukab Kadin di Pendopo Bukan Hasil Rekonsoliasi Dua Kubu

    13 Januari 2026
    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

    KPK Sebut Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Terima Duit Rp600 Juta Dari Sarjan

    13 Januari 2026
    Rekam jejak Irjen Rudi Darmoko sebagai Kapolda NTT, dari lulusan Adhi Makayasa hingga jenderal SDM yang memimpin wilayah perbatasan.

    Membaca Rekam Jejak Peraih Adhi Makayasa Irjen Rudi Darmoko di Penugasan Kapolda NTT

    13 Januari 2026
    Sri Mulyani Indrawati bergabung sebagai anggota Dewan Direksi Gates Foundation.(Istimewa)

    Gates Foundation Gaet Sri Mulyani ke Jajaran Dewan

    13 Januari 2026
    Mentri Wihaji

    Kemendukbangga dan Mitra Lakukan Intervensi Terpadu Tekan Stunting di Sukabumi

    13 Januari 2026
    Tim Jaksa dari Kejaksaan Agung saat membuka borgol Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek 2020 yang akan menghadiri persidangan Selasa (13/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

    Saksi Ungkap Chromebook Tak Bisa Dipakai UNBK dan Instal Dapodik

    13 Januari 2026

    Kabar Terpopuler

    • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

      Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    Kabariku

    Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

    Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

    Kabariku

    SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy

    © 2025 Kabariku.com

    Tidak ada hasil
    View All Result
    • Home
    • News
      • Nasional
      • Internasional
    • Catatan Komisaris
    • Kabar Istana
    • Kabar Kabinet
    • Kabar Daerah
    • Dwi Warna
    • Hukum
    • Politik
    • Lainnya
      • Opini
      • Artikel
      • Seni Budaya
      • Kabar Peristiwa
      • Pendidikan
      • Teknologi
      • Ekonomi
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Hiburan
      • Pariwisata
      • Bisnis
      • Profile
      • Pembangunan

    © 2025 Kabariku.com