• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Ungkap 3 Area Risiko Korupsi Terbesar di Perguruan Tinggi Negeri Makasar

Redaksi oleh Redaksi
28 Oktober 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Makasar, Kabariku- Perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi salah satu area yang rentan kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Jejaring Pendidikan pun, mengungkapkan tiga area risiko korupsi terbesar yang terjadi di lingkungan PTN.

Area pertama meliputi publikasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; area kedua meliputi pengadaan barang dan jasa; serta area ketiga meliputi pengelolaan keuangan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hasil ini didapat dari proses asesmen mandiri pada program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) 2024 yang melibatkan 137 PTN.

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthy, menegaskan korupsi di dunia pendidikan tentu sangat ironis, mengingat lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat penanaman nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan antikorupsi.

Bahkan, PTN juga menjadi mitra stategis bagi KPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Untuk itu, penting bagi PTN terus berbenah, agar jauh dari perilaku lancung.

“Kampus merupakan mitra strategis KPK yang telah lama menjalin berbagai kerja sama, melalui perekaman persidangan, pusat kajian, kuliah umum, pertukaran narasumber dan ahli, serta berbagai program kolaboratif lainnya. Sehingga penguatan integritas dan perbaikan tata kelola di kampus perlu dilakukan,” jelas Dian.

Hal itu diungkapkan dalam acara Lokakarya Penguatan Integritas Ekosistem PTN/PTKN pada sivitas akademika Universitas Hasanuddin (Unhas) dan UIN Alauddin, di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (24/10/2024) lalu.

Dikutip dari Indonesia Corruption Watch (ICW), data tahun 2023 menunjukkan terdapat 30 kasus korupsi sektor pendidikan yang ditindak oleh aparat penegak hukum. Bahkan, sektor pendidikan berada dalam lima besar kasus korupsi yang sering terjadi di Indonesia.

Baca Juga  SIAGA 98 Soroti Danantara Indonesia Libatkan KPK dalam Struktural

Untuk itu, pemberantasan korupsi di sektor pendidikan, lanjut Dian, tentunya butuh dukungan semua pihak, termasuk dari sivitas akademika Universitas Hasanuddin dan UIN Alauddin, untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang benar-benar bebas korupsi.

Dalam upaya ini, melalui program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN), KPK mendorong integritas PTN melalui penguatan perangkat antikorupsi yang menjadi prioritas melalui dua strategi utama, yakni penguatan tata kelola dan pemberdayaan jejaring.

“KPK berharap, melalui program ini, perguruan tinggi dapat membangun Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang tidak hanya meningkatkan integritas, tetapi juga mendorong kemajuan di bidang-bidang lainnya. Kami juga mendukung perguruan tinggi dalam membangun zona integritas dan wilayah bebas dari korupsi, yang secara langsung dapat membantu peningkatan tata kelola di berbagai sektor kampus,” tambah Dian.

12 Area Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri

Dalam upaya menciptakan ekosistem pendidikan yang bebas dari korupsi, KPK juga berfokus pada 12 area penguatan integritas di perguruan tinggi, diantaranya melalui:

1. Optimalisasi teknologi informasi untuk digitalisasi dan otomasi sistem;
2. Pengawasan internal serta sistem pelaporan pelanggaran (Whistle Blowing System);
3. Keterbukaan informasi dan forum komunikasi yang transparan;
4. Pengelolaan konflik kepentingan;
5. Pengendalian gratifikasi dan suap;
6. SOP di area penguatan integritas;
7. Regulasi yang mencakup mekanisme reward dan punishment.

    Lalu 8) Integrasi nilai integritas dalam kode etik pimpinan, akademisi, dan tenaga kependidikan; 9) Transparansi dalam tata kelola pendidikan; 10) Akuntabilitas lembaga; 11) Penegakan aturan yang konsisten; serta 12) Membangun ekosistem pendidikan dengan zero tolerance terhadap korupsi.

    Keseluruhan area penguatan ini disusun untuk membangun tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi mencegah munculnya praktik korupsi di lingkungan akademik.

    Baca Juga  Cegah Terduga Korupsi Lolos Lewat Upaya Pra Peradilan, SIAGA 98 Usulkan KPK Lakukan Penyadapan terhadap Hakim

    “Strategi KPK dalam pemberantasan korupsi dilakukan melalui pendidikan antikorupsi yang dilaksanakan dengan 3 pendekatan, yaitu insersi muatan antikorupsi pada kurikulum, membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas, dan pemberdayaan jejaring pendidikan antikorupsi,” jelas Dian.

    Langkah KPK dalam Penguatan Integritas PTN

    Pada tahun 2024, KPK memberikan pendampingan, monitoring, dan evaluasi khusus kepada PTN/PTKN melalui tiga fokus utama dalam program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN).

    Fokus pertama adalah Pengendalian Gratifikasi, yang bertujuan meningkatkan kapasitas kampus dalam mengendalikan praktik gratifikasi.

    Kedua, Pengelolaan Konflik Kepentingan, dengan memperkuat kebijakan untuk memastikan operasional kampus berjalan sesuai prinsip integritas.

    Fokus ketiga adalah pada Publikasi, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat, di mana KPK mendorong agar setiap kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat dilaksanakan secara transparan dan mengutamakan manfaat bagi publik.

    Dengan pendampingan dan program penguatan integritas ini, KPK berharap setiap PTN mampu menjadi contoh tata kelola yang baik, menjaga kepercayaan masyarakat, dan mencetak generasi berintegritas tinggi, serta bebas dari jeratan korupsi.***

    Red/K.101

    Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

    Tags: #MerahPutihTegakBerdiri3 Area Risiko Korupsi TerbesarKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPerguruan Tinggi Negeri Makasar
    ShareSendShareSharePinTweet
    ADVERTISEMENT
    Post Sebelumnya

    KPK Ajak Pemuda Perangi Politik Uang dalam Pilkada 2024 lewat ‘Hajar Serangan Fajar’

    Post Selanjutnya

    Usai Retreat, Jajaran Kabinet Merah Putih Bawa Semangat Kebersamaan ke Jakarta

    RelatedPosts

    KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

    27 Februari 2026
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

    Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

    27 Februari 2026
    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

    26 Februari 2026

    ICW Surati KPK: Waspadai Potensi Konflik Kepentingan Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

    26 Februari 2026
    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

    25 Februari 2026

    Menuju Polri Bersih dan Profesional, Irwasum Apresiasi Pelatnas KPK untuk Transformasi Institusi

    25 Februari 2026
    Post Selanjutnya

    Usai Retreat, Jajaran Kabinet Merah Putih Bawa Semangat Kebersamaan ke Jakarta

    Panglima TNI Pastikan Berkoordinasi dengan Polri Jaga Keamanan Pilkada 2024

    Discussion about this post

    KabarTerbaru

    Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

    1 Maret 2026

    BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

    28 Februari 2026

    Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

    28 Februari 2026

    Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

    28 Februari 2026
    Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

    Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

    28 Februari 2026
    Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

    Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

    28 Februari 2026

    Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

    28 Februari 2026
    Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

    Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

    28 Februari 2026
    Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

    Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

    28 Februari 2026

    Kabar Terpopuler

    • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

      Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    Kabariku

    Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

    Kabariku

    SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy

    © 2025 Kabariku.com

    Tidak ada hasil
    View All Result
    • Home
    • News
      • Nasional
      • Internasional
    • Dwi Warna
    • Catatan Komisaris
    • Kabar Istana
    • Kabar Kabinet
    • Kabar Daerah
    • Hukum
    • Politik
    • Opini
    • Artikel
    • Lainnya
      • Seni Budaya
      • Kabar Peristiwa
      • Pendidikan
      • Teknologi
      • Ekonomi
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Hiburan
      • Pariwisata
      • Bisnis
      • Profile
      • Pembangunan

    © 2025 Kabariku.com