• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 26, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

KPAI Apresiasi Program “STOP KABUR” Garut, Dorong Regulasi Lebih Kuat

Redaksi oleh Redaksi
5 Oktober 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat menggelar Rapat Koordinasi terkait Pengawasan Implementasi Dispensasi Perkawinan Anak di Kabupaten Garut, Jumat (04/10/2024).

Acara berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa masalah dispensasi perkawinan anak merupakan isu yang perlu penanganan serius.

RelatedPosts

Aktivis GMNI Soroti Pernyataan Menhan Terkait Pengamanan Kilang Minyak

Presiden Prabowo Instruksikan Kepala BRIN Perkuat Hilirisasi, Agrinas dan Inovasi Riset Nasional

Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, usia minimum pernikahan untuk pria dan wanita adalah 19 tahun. Namun, masih banyak masalah di lapangan yang mengharuskan adanya dispensasi dari Pengadilan Agama.

“Namun demikian dalam prakteknya terkait undang-undang perkawinan itu banyak terjadi permasalahan di lapangan, ini barangkali tugas yang berkenaan dengan dispensasi ini ada di wilayah Pengadilan Agama,” ucap Dedi.

Dedi menuturkan, bahwa keluarnya dispensasi harus melalui tahapan persyaratan seperti kesehatan fisik, psikis, dan mental, karena pernikahan memiliki tanggung jawab besar.

Dedi juga menerangkan program Kabupaten Garut, yaitu Strategi Optimalisasi Pencegahan Kawin di Bawah Umur (STOP KABUR), yang diatur melalui Peraturan Bupati Nomor 126 Tahun 2021.

Program ini bertujuan untuk mencegah perkawinan anak yang harus dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Mungkin melalui MUI juga menyampaikan melalui ceramah-ceramah kepada masyarakat, bahwa perkawinan itu harus dicatat secara kenegaraan, karena akan berpengaruh nanti terhadap pihak ahli waris atau perempuan atau anak yang tidak bisa dicatatkan tidak melanjutkan atau tidak bisa terpenuhi syarat administrasi secara kenegaraan,” lanjutnya.

Baca Juga  Terdakwa Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang Anak Pidanakan Ibu Kandung

Selain STOP KABUR, Dedi menegaskan perlunya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Generasi Berencana (GenRe), Forum Anak Daerah (FAD), serta tokoh agama. Ia menekankan bahwa perkawinan anak seringkali berisiko meningkatkan angka stunting karena ketidaksiapan anak secara fisik dan mental.

“Itu harus dipahamkan terhadap anak, juga dipahamkan oleh para pengajar, juga oleh para alim ulama, para pemuka agama, termasuk dari lingkungan sendiri, orang tuanya juga diberikan pemahaman, jangan karena ingin segera lepas dari tanggung jawab permasalahan ekonomi anak dinikahkan di bawah umur,” jelasnya.

Ia menuturkan, perkawinan anak di bawah umur juga dapat menimbulkan beberapa dampak, salah satunya yaitu peningkatan angka stunting, dikarenakan anak belum siap secara fisik, psikis, maupun secara ekonomi untuk mengurus anak.

Di tempat yang sama, Komisioner KPAI Pusat, Ai Rahmayanti, mengungkapkan, dalam rakor ini pihaknya melaksanakan pengawasan serta mengumpulkan data dan informasi perkawinan anak, yang selanjutnya diolah dan dianalisis sehingga hasilnya dapat dijadikan sebuah rekomendasi untuk kebijakan pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.

KPAI memberikan apresiasi atas program STOP KABUR. Pihaknya mendorong agar program ini ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) guna memperkuat pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Garut.

Ai menambahkan bahwa kolaborasi antara SKPD dan masyarakat sangat penting untuk menurunkan angka perkawinan anak.

Beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mengatasi tingginya angka perkawinan anak di Kabupaten Garut, di antaranya mulai dari regulasi, seperti Perda hingga Peraturan Desa (Perdes).

“Kemudian bagaimana Garut juga punya tim atau satgas yang memang fokus kepada pencegahan perkawinan anak. Kemudian selain dari sisi regulasi,” ucapnya.

Selain regulasi, imbuhnya, diperlukan pula kolaborasi antar SKPD beserta masyarakat untuk mencegah terjadinya perkawinan anak di bawah umur.

Baca Juga  PD 'Aisyiyah Garut Gelar Musrenbang Perempuan dan Kelompok Rentan dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Berperspektif 'GEDSI'

Menurutnya, banyaknya organisasi masyarakat, menjadi sebuah potensi agar pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan berkolaborasi bersama masyarakat.

“Karena tantangan terbesar adalah pemahaman masyarakat dalam mencegah terjadinya perkawinan anak,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPKBPPPA Garut, Budi Kusmawan, menyampaikan bahwa program STOP KABUR sudah berjalan sejak 2021 dan menjadi bagian dari upaya komprehensif pemerintah dalam menekan angka perkawinan anak. Pada 2023, tercatat ada 538 kasus perkawinan anak di Garut, dan tren ini terus meningkat.

Budi berharap kegiatan rakor ini dapat memberikan masukan berharga bagi Pemerintah Kabupaten Garut dalam upaya menekan angka perkawinan anak, termasuk dari sisi regulasi dan program-program yang mungkin belum diimplementasikan di Garut.

Pihaknya  juga melibatkan OSIS di sekolah-sekolah untuk ikut menyosialisasikan pencegahan perkawinan anak kepada rekan-rekan mereka.

“Karena memang keterbatasan juga tidak semua siswa dalam satu sekolah kita beri sosialisasi tapi kita ambil dari anggota osisnya,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPPKBPPPA GarutForum Anak Daerah (FAD)Generasi Berencana (GenRe)KPAI PusatProgram Stop Kabur
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sinergitas Makin Solid, Polres Garut Berikan Kejutan di HUT TNI ke-79

Post Selanjutnya

Pameran Alutsista, Bazar Gratis, Parade, dan Panggung Prajurit Meriahkan HUT TNI ke-79 di Garut

RelatedPosts

Aktivis GMNI Soroti Pernyataan Menhan Terkait Pengamanan Kilang Minyak

25 November 2025
Kepala BRIN Arif Satria dan Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian memberikan keterangan usai penuhi panggilan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta

Presiden Prabowo Instruksikan Kepala BRIN Perkuat Hilirisasi, Agrinas dan Inovasi Riset Nasional

25 November 2025
Ketua Umum DPP PMPRI, Rohimat atau Kang Joker

Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

24 November 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

24 November 2025
Operasi Zebra 2025 mencatat 548.324 pelanggaran. Polri perkuat edukasi keselamatan, pengawasan, dan penertiban balap liar.

548 Ribu Pelanggaran Tercatat di Operasi Zebra 2025, Kakorlantas Fokuskan Edukasi dan Penertiban Balap Liar

24 November 2025
Rapat tertutup Komisi I DPR RI bersama Menhan Sjafrie dan Panglima TNI Agus Subiyanto membahas stabilitas Papua serta arah baru pertahanan nasional.

Rapat Tertutup Komisi I: Menhan dan Panglima TNI Bahas Stabilitas Papua dan Arah Baru Pertahanan

24 November 2025
Post Selanjutnya

Pameran Alutsista, Bazar Gratis, Parade, dan Panggung Prajurit Meriahkan HUT TNI ke-79 di Garut

KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek Strategis Pengolahan Sampah Rp1,3 Triliun di Rorotan Jakarta Utara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

26 November 2025
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Dua Pejabat PT PP Terkait Proyek Fiktif Divisi EPC Rp46,8 Miliar

25 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memberikan keterangan pers bersama di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025)

Presiden Prabowo Teken Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP: Komitmen Pemerintah Hadirkan Keadilan Hukum

25 November 2025
KAI hadirkan diskon 30% untuk tiket kereta ekonomi komersial selama periode Nataru 2025/2026

Promo Spesial Nataru 2025/2026 KAI Diskon 30%, Cek Syarat Ketentuannya

25 November 2025

Aktivis GMNI Soroti Pernyataan Menhan Terkait Pengamanan Kilang Minyak

25 November 2025
Kepala BRIN Arif Satria dan Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian memberikan keterangan usai penuhi panggilan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta

Presiden Prabowo Instruksikan Kepala BRIN Perkuat Hilirisasi, Agrinas dan Inovasi Riset Nasional

25 November 2025
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/11/2025)

Presiden Prabowo Terima Laporan Mendagri Soal Pengendalian Inflasi dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

25 November 2025

SEMA 1/2018 Jadi Rujukan, Status DPO Gugurkan Hak Praperadilan, KPK Fokus Pemulangan Paulus Tannos

25 November 2025

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

24 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com