• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Oktober 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Wakil Rektor Undip Sayangkan Penangguhan Praktik Dekan FK Buntut Kasus Mahasiswi PPDS

Redaksi oleh Redaksi
1 September 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Semarang, Kabariku- Wakil Rektor IV Universitas Diponegoro Wijayanto menyayangkan penghentian sementara praktik Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) sebagai buntut dari kasus meninggalnya mahasiswi Program Studi Dokter Spesialis (PPDS).

“Didalam kasus PPDS, Undip sudah melakukan investigasi internal,” katanya di Semarang, menanggapi ditangguhkannya praktik dokter Yan Wisnu Prajoko di RSUP dr Kariadi Semarang. Minggu (01/09/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Undip, menurut dia, sebagaimana disampaikan Rektor diberbagai kesempatan menegaskan bahwa kampus terbuka dengan hasil investigasi dari pihak luar, baik kepolisian maupun Kementerian Kesehatan.

RelatedPosts

Pemprov Jabar Ajak Kampus Berinovasi Atasi Masalah Sampah 29 Ribu Ton per Hari

Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII Tahun 2027 Berlokasi di Provinsi Lampung

Indonesia dan Korea Utara Perkuat Hubungan Lewat Penandatanganan MoU Konsultasi Bilateral

“Bahkan, jika memang terbukti ada perundungan maka hukuman untuk pelaku jelas dan tegas, yakni drop out atau dikeluarkan,” ucapnya.

Namun, ia mengatakan bahwa faktanya saat investigasi itu masih jauh dari kata selesai ternyata penghakiman, bahkan hukuman sudah dilakukan berkali-kali terhadap FK Undip.

Hukuman pertama, berupa penutupan PPDS Undip yang dilakukan Kemenkes pada 14 Agustus 2024, kata dia, jauh sebelum penyidikan atas kasus itu rampung dan ada keputusan dari polisi, apalagi pengadilan.

Penutupan program studi itu, dia nilai, tidak hanya merugikan 80-an mahasiswa PPDS lainnya, namun juga masyarakat yang mesti panjang mengantre karena kelangkaan dokter di RSUP dr Kariadi.

Hukuman kedua, kata dia, baru saja diberikan kepada dokter Yan Wisnu Prajoko selaku Dekan FK Undip yang ditangguhkan praktiknya di RSUP dr Kariadi, bahkan sebelum hasil investigasi keluar.

“Yang melakukan pemberhentian itu adalah direktur rumah sakit (RSUP dr Kariadi, red.). Kami mendengar Pak Dirut mendapat tekanan luar biasa dari Kementerian Kesehatan sehingga mengeluarkan keputusan itu,” jelasnya.

Baca Juga  Presiden Prabowo Tegaskan Percepatan Pembangunan Rumah Sakit dan Pencetakan Dokter Spesialis

Ia menilai penangguhan praktik dokter spesialis bedah onkologi itu merupakan hukuman kedua yang diberikan oleh Kemenkes atas kasus yang sebenarnya masih dalam tahap investigasi, dan hukuman kemungkinan akan berlanjut.

“Disini, kita segera teringat kasus yang menimpa Dekan Fakultas Kedokteran Unair (Universitas Airlangga) yang diberhentikan oleh menteri karena berani kritis pada kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Mengenai kasus meninggalnya mahasiswi PPDS Anestesi Undip Dokter Aulia Risma Lestari, ia mengatakan bahwa semua pihak seolah tertuju pada Undip.

“Bahkan, meskipun pada kenyataannya, seperti jelas dalam berbagai dialog, jam kerja yang ‘overload’ itu adalah kebijakan rumah sakit, dan ini adalah ranah kebijakan Kementerian Kesehatan,” katanya.

Secara pribadi, Wijayanto mengaku mengenal dokter Yan Wisnu sebagai pria bersuara lirih, selalu ramah, tidak pernah meledak-ledak dan hati-hati serta terukur dalam berkata-kata.

“Dapat dimengerti, dia adalah seorang dokter spesialis onkologi. Saat saya periksa wikipedia, itu adalah cabang ilmu yang berurusan dengan studi, perawatan, diagnosa dan pencegahan kanker,” katanya.

Ia menceritakan akhir-akhir ini beberapa kali bertemu dengan dokter Yan Wisnu dengan wajah yang lelah dan tampak kurang tidur.

“Kepada saya, dia mengaku mengalami banyak sekali ‘doxing’ dan perisakan di berbagai akun media sosial yang dia miliki. Hari-hari ini dia merasa didera rasa cemas dan panik, stres, dan ‘burn out’,” katanya.

Didalam ekosistem informasi yang penuh dengan kabar bohong, ujaran kebencian, dan hasrat untuk menghakimi, kata dia, korban pertama yang segera jatuh adalah kebenaran.

“Di mata saya, dia adalah sosok yang penuh integritas. Sulit saya membayangkan dia rela untuk melindungi pelaku perundungan dan mengorbankan nama baiknya sendiri. Mengorbankan puluhan mahasiswa yang lain, dan terutama almamater Undip yang teramat dicintainya. Apalagi, ditambah semua perisakan yang dialaminya,” tutup Wijayanto.

Diketahui sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dr. Aulia Risma Lestari diduga bunuh diri akibat perundungan atau bullying dari seniornya.

Baca Juga  Ketum Apkasi, Bursah Zarnubi Tegaskan Semangat Kemandirian Daerah dan Kebijakan Fiskal Berkeadilan

Kabar tersebut tersebar melalui akun X @bambangsuling11, yang menyebut bahwa Aulia Risma Lestari mengakhiri hidupnya dengan menyuntikkan obat ke tubuhnya.

“Dokter muda RSUD Kardinah Tegal meninggal bundir dengan cara suntikkan obat ke tubuh. Diduga tak kuat menahan bully selama ikut PPDS Anestesi Undip Semarang. Mohon bantuan RT-nya karena ada indikasi kasus ini ditutupi dengan menyebut korban sakit saraf kejepit,” tulisnya, pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Kasus ini juga telah mendapat perhatian dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Dalam surat nomor TK.02.02/D/44137/2024, Kemenkes RI meminta penghentian sementara Program Anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi.

Surat ditandatangani Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya pada Rabu 14 Agustus 2024.

Terkait kasus ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Mohammad Syahril pun angkat bicara.

Menurutnya, pembinaan dan pengawasan PPDS ada pada Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip bukan pada RS Kariadi, sebagai unit dari Kemenkes. Walau demikian Kemenkes sudah bergerak cepat dan tegas untuk menginvestigasi kejadian ini.***

Baca Juga :

Dokter Junior Alami Perundungan dari Dokter Senior? Ini No WA yang Bisa Dihubungi, Menkes Budi Gunadi Segera Bertindak

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dokter muda RSUD Kardinah Tegal bundirFakultas KedokteranPPDS Anestesi Undip SemarangProgram Studi Dokter SpesialisUniversitas Diponegoro
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Satnarkoba Polres Garut Selidiki 3 dari 9 Warga Peundeuy Tewas Usai Minum Minuman Racikan

Post Selanjutnya

Harlah Kejaksaan, Jaksa Agung ST Burhanuddin: Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal

RelatedPosts

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Diskominfo Jabar

Pemprov Jabar Ajak Kampus Berinovasi Atasi Masalah Sampah 29 Ribu Ton per Hari

13 Oktober 2025

Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII Tahun 2027 Berlokasi di Provinsi Lampung

12 Oktober 2025
Menlu RI Sugiono melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Korut Choe Son Hui membahas penguatan kerja sama di berbagai bidang, yang berlangsung di Pyongyang, Korea Utara, Sabtu (11/10/2025) (Foto: Kemlu RI)

Indonesia dan Korea Utara Perkuat Hubungan Lewat Penandatanganan MoU Konsultasi Bilateral

12 Oktober 2025
Seskab Teddy menghadiri rapat dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor beserta sejumlah jajaran Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta, Jumat (10/10/2025). (Foto: HIM)

Seskab Teddy Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Program Magang Nasional

12 Oktober 2025
Ketua Kadin Kabupaten Karawang H. Emay Ahmad Maehi

Kadin Karawang Dukung H. Nizar Sungkar, Desak Kadin Indonesia Segera Akhiri Dualisme Kadin Jabar

11 Oktober 2025

BUMN, Mandat Negara dan Kemandirian Ekonomi Nasional

11 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Harlah Kejaksaan, Jaksa Agung ST Burhanuddin: Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal

Bantah Penggeledahan Tiga Rumah Kiai di Situbondo, Ini Penjelasan Jubir KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Untuk Hadapi Perubahan Iklim, BRIN Perkuat Riset Kolaboratif

13 Oktober 2025

Mengenal Pendiri PSSI yang Kader Muhammadiyah Sekaligus Santri Kiai Ahmad Dahlan, Abdul Hamid BKN

13 Oktober 2025
Pelatih timnas Indonesia, Patrick Kluivert/PSSI

Kluivert Akui Belum Punya Rencana Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026

13 Oktober 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Diskominfo Jabar

Pemprov Jabar Ajak Kampus Berinovasi Atasi Masalah Sampah 29 Ribu Ton per Hari

13 Oktober 2025

Pertengahan Oktober 2025, Dibuka Pendaftaran Bantuan Riset Indonesia Bangkit

13 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan saat akan bertolak ke Amerika Serikat (melalui Tokyo) untuk menghadiri Sidang Umum PBB, Sabtu (20/9/2025) (Foto: Dokumentasi Biro Pers Sekretariat Presiden).

Presiden Prabowo Hadiri KTT Gaza di Mesir, Bahas Perdamaian dan Masa Depan Palestina

13 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Leadership Forum Dapen BRI Group dan YKP BRI Group bertema 'Leadership with Integrity for Excellent Leader' di Menara BRIpens, Jakarta, Selasa (7/10)

SIAGA 98: Kehadiran Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Forum BRI Sah Secara Etik dan Hukum

12 Oktober 2025

Dorong Penempatan Serta Pemberdayaan Tenaga Kerja Pasca Rehabilitasi, BNN dan Kemenaker Teken PKS

12 Oktober 2025

Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII Tahun 2027 Berlokasi di Provinsi Lampung

12 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Terima Laporan Penertiban Kawasan Hutan dan Serahkan Aset Rampasan Negara/Kejagung

    Jaksa Agung Laporkan Capaian Satgas PKH kepada Presiden Prabowo: Negara Kuasai Kembali 3,4 Juta Hektare Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Jokowi Sebaiknya Cabut Laporan dan Tunjukkan Ijazah Asli untuk Akhiri Polemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamtibmas Diantara Penegakan Hukum dan Penertiban Sipil; POLRI atau SATPOL PP?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Karawang Dukung H. Nizar Sungkar, Desak Kadin Indonesia Segera Akhiri Dualisme Kadin Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Atribut dan Identitas Harus Tetap Gunakan Nama BUMN, Bukan BPI Danantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.