• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Opini

Warga Kampung Naringgul Cisarua Bogor Dihantui Rasa Takut Penggusuran

Redaksi oleh Redaksi
12 Agustus 2024
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
Wendy Hartono
Ketua PW STN Jawa Barat

Bogor, Kabariku- Warga Kampung Naringgul, RT.001/RW. 017, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, terus dibayang-bayangi rasa takut dan rasa waswas. Kehidupan Warga Kampung Naringgul dibuat tidak tentram dan tidak nyaman dengan bergulirnya regulasi-regulasi Pemerintah setempat Kabupaten Bogor dengan dalih ketertiban umum merampas hak-hak hajat hidup orang banyak yang seharusnya sebagai warga negara mendapatkan perlindungan dari Pemerintah sebagaimana konstitusi negara Pancasila dan UUD 1945.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mayoritas Warga Kampung Kampung Naringgul  bermatapencarian  sebagai pedagang warung-warung disepanang jalan raya Puncak, belum lama ini pada akhir bulan Juni 2024 lalu, warung-warung sepanjang jalan raya Puncak dibongkar paksa oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, atas dasar; ”Keputusan Bupati Bogor Nomor : 300.1/371/Kpts/Per–UU Tentang Penertiban Bangunan Liar di Jalan Raya Puncak – Bogor,”  karena bangunan warung sepanjang Jalan Raya Puncak dianggap bangunan liar tidak berizin serta menjadi factor penyebab utama kemacetan lalu lintas Jalan raya Puncak – Bogor.

RelatedPosts

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

80 Tahun Usia Kemerdekaan Dan Mimpi Pejuang Serta Para Pendiri Bangsa

Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

Walaupun Pemerintah Kabupaten Bogor, memindahkan tempatkan para pedagang tersebut, ke Rest Area yang lokasinya terletak diwilayah areal HGU PTPN 1 Region 2 Gunungmas. Relokasi Bangunan Warung ke Rest Area tersebut, dianggap sebagian besar pedagang bukan menjadi solusi terbaik, karena setelah menempati bangunan warung yang tersedia di Rest Area, sepi pembeli, karena jarangnya wisatawan mengunjungi Rest Area Gunung Mas yang membuat pendapatan para pedagang drastic menurun, pada umumnya para pedagang yang mengisi bangunan warung  direst area Gunung Mas adalah warga Kampung Naringgul.

Tidak lama setelah paska terjadinya Peristiwa Pembongkaran Paksa bangunan warung sepanjang jalan raya Puncak – Bogor, warga Kampung Naringgul mendapatkan ultimatum berupa Surat Peringatan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor sebanyak tiga kali dibulan Juli 2024 kemarin, yang pada intinya mengatakan,”Bahwa, bangunan rumah di Kampung Naringgul yang sudah ditempati 114 tahun secara turun–temurun tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan Gedung atau Persetujuan Gedung (PBG)”.

Areal Perumahan dan Pemukiman Kampung Naringgul menjadi target  rencana penertiban bangunan tanpa izin /liar di Jalan Raya Puncak Bogor.

Baca Juga  Punahnya Demokrasi Jika Polisi Teledor Periksa Arteria Tanpa Menunggu MKD

Bertubi-tubi malapetaka menerpa kehidupan Warga Kampung Naringgul, sumber mata percarian sudah dilenyapkan.

Kini, ancaman   kehilangan rumah tempat tinggal didepan mata! Dua tahun sudah,  warga Kampung Naringgul memperjuangkan hak  atas tanah perumahan dan pemukiman yang disengketakan oleh PTPN Gunung Mas.

PTPN Gunung Mas mengklaim bahwa, areal Perumahan dan Pemukiman Kampung Naringgul masuk kedalam wilayah HGU PTPN Gunung Mas.

PTPN Gunung Mas berencana akan di Kerjasama Operasi (KSO) Agrowisata dengan pihak Pengembang PT. Candi Sukuh. Seperti dikemas sedemikian rupa, dilakukan untuk mengusir paksa warga Kampung Naringgul ditanah kelahiranya sendiri.

Disinyalir ada agenda terselung instansi-instansi terkait Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, melalui regulasi dan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor melakukan Pembokaran bangunan-bangunan yang dianggap liar, untuk menyingkirkan 235 KK warga Kampung Naringgul yang memilih mempertahankan kampung halamannya. Menolak relokasi Perumahan dan Pemukiman dalam bentuk apapun untuk dirubah fungsi Perumahan dan Pemukimnan menjadi kawasan Agrowisata yang tidak berbasis kemanusiaan, alam dan lingkungan.

Penyelesaian konflik antara Warga Kampung Naringgul dengan PTPN Gunung Mas tidak bisa diselesaikan sebatas Pemerintahan Daerah Kabupaten Bogor mengingat kebijakan-kebijakannya terhadap Warga Kampung Naringgul cenderung anti rakyat, bertentangan Sila Kedua Pacasila; Kemanusiaan yang adil dan beradab, serta sila Kelima Pancasila; Keadilan Sosial Bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana dilakukan DPKPP Kabupaten Bogor dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor lainnya, terhadap Warga Kampung Naringgul rencana menggusur bangunan rumah penduduk dibungkus Program Rencana Penertiban Bangunan Tanpa Izin/Liar di Jalan Raya Puncak – Bogor, yang terus berlangsung sampai saat ini.

Pemerintah Pusat Republik Indonesia, harus turun secara langsung, hadir menyelesaiankan konflik sengketa lahan antara Warga Kampung Naringgul dengan PTPN Gunung Mas, dalam hal ini Pemerintah terkait Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), harus memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap Warga Kampung Naringgul dari ancaman penggusuran.

Baca Juga  Tiga Menteri Dibalik Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Adian Napitupulu: "Lempar Batu Sembunyi Tangan"

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)  Menteri ATR/BPN, pernah mengeluarkan pernyataan tegas akan memberantas mafia tanah sebagai wujud komitmennya membela rakyat kecil:”Kementerian ATR/BPN Serius akan melakukan langkah–langkah yang tegas, mau bagaimanapun tidak boleh ada yang melawan hukum dinegeri kita. Apalagi kalau berhubungan dengan rakyat kecil. Pemerintah akan hadir untuk membela rakyat kecil. Tetapi kita juga ingin benar–benar memahami situasi tanah dan sengketa lahan itu kompleks. Sudah lama carut–marut, jadi kita tidak boleh sembrono, kita juga ingin cepat tapi juga harus diteliti dengan baik”. (Dilansir Dari Berita Antara tanggal 26 Febuari 2024).

Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, adalah sebuah Kebijakan Pemerinath Pusat yang bertujuan mewujudkan Keadilan Agraria di Bumi Indonesia, sebagaimana dialami Warga Kampung Naringgul sudah selama dua Tahun memperjuangkan kepastian hukum atas tanah yang diduduki selama 114 Tahun dari Tahun 1910 sampai saat ini dan telah melahirkan tujuh generasi.

Sudah sewajarnya areal Perumahan dan Pemukiman Kampung Naringgul legalitas atas tanah dan Pengakuan Hak dari Pemerintah sebagai Warga Negara Indonesia yang patuh dan taat hukum Negara.   

Dalam hal ini sudah menjadi kewajiban Kementerian ATR/BPN, Pemerintah terkait turun secara langsung menyelesaikan konflik lahan tanah antara warga Kampung Naringgul dengan PTPN Gunung Mas, meninjau ulang kembali serta memberikan kebijaksanaan seadil-adilnya sesuai konstitusi hukum berlaku, mendahulukan kepentingan rakyat banyak, sebagaimana pernyatakan AHY Menteri ATR/BPN menjabat, berjanji akan menegakan keadilan agraria dan membela rakyat kecil dibidang agraria.***

Bogor, 12 Agustus 2024

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: jalan raya Puncak dibongkar paksaPenggusuran wargaPW STN Jawa BaratWarga Kampung Naringgul
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Munculnya Dua Nama Bacabup di Pilkada Garut dari Partai Demokrat, Ini Kata H. Dudung Sudiana

Post Selanjutnya

Mahasiswa KKN STIE Yasa Anggana Berhasil Daftarkan 130 NIB UMKM dan Sebar 200 Bibit Sayuran serta Pupuk Organik

RelatedPosts

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025
Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si.,

80 Tahun Usia Kemerdekaan Dan Mimpi Pejuang Serta Para Pendiri Bangsa

12 Agustus 2025
Irjen. Pol. Asep Edi Suheri, perwira tinggi Polri yang sejak 5 Agustus 2025 mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya

Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

11 Agustus 2025
Menteri Luar Negeri Sugiono

Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

5 Agustus 2025

Terdzalimi: Mendulang Hikmah di Balik Derita

16 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025
Post Selanjutnya

Mahasiswa KKN STIE Yasa Anggana Berhasil Daftarkan 130 NIB UMKM dan Sebar 200 Bibit Sayuran serta Pupuk Organik

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Pencegahan Korupsi di Sektor Infrastruktur Melalui Prinsip Good Corporate Governance

Discussion about this post

KabarTerbaru

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

18 Agustus 2025
Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang “Tabola Bale”: Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025

Pertemuan Bersejarah Trump-Putin Berakhir Tanpa Kesepakatan Konkret Soal Ukraina

16 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.