• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

Suara Korban dan Keluarga Korban Peristiwa Kanjuruhan adalah Suara yang Tidak Pernah Didengar

Redaksi oleh Redaksi
24 Juli 2024
di Kabar Peristiwa, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

_Pintu Masuk 13 Stadion Kanjuruhan Tetap Dibongkar_

Jakarta, Kabariku- “TATAK”, Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan gabungan LBH Pos Malang, LBH Surabaya, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti tindakan PT Waskita Karya (Persero) yang telah meluluhlantakkan pintu masuk (Gate) 13 Stadion Kanjuruhan pada 21 Juli 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pintu masuk 13 Stadion Kanjuruhan tidak hanya merupakan bukti nyata dari Peristiwa Kanjuruhan namun juga merupakan ruang memori kolektif para korban, keluarga korban, hingga pemerhati Peristiwa Kanjuruhan untuk mengenang Peristiwa Kanjuruhan termasuk dengan berziarah, mengirimkan tahlil, menaburkan bunga, hingga meletakkan benda-benda memorial mendiang korban yang meninggal.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Bertemu Ursula von der Leyen, Sepakat Percepat Finalisasi IEU-CEPA

Mantan Wakil Ketua KPK Mundur dari Seleksi Komisi Yudisial, Ini Alasan Nawawi Pomolango

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Termasuk Muhammad Riza Chalid

Alih-alih dipertahankan, tindakan pembongkaran pintu masuk 13 Stadion Kanjuruhan semakin menerangkan bahwa negara abai terhadap suara serta harapan korban dan keluarga korban, Suara Korban dan Keluarga Korban Peristiwa Kanjuruhan adalah Suara yang Tidak Pernah Didengar.

Mewakili “TATAK”, Andi Muhammad Rezaldy dari KontraS, mengungkap, Pemerintah terus mengumbar dusta dengan menyatakan janji bahwa tidak akan membongkar Gate 13 sebagai “Saksi Bisu” Peristiwa Kanjuruhan 1 Oktober 2023 sebagaimana hal tersebut telah menjadi Kesepakatan Museum Gate-13 Kanjuruhan” yang dibuat dalam forum musyawarah tertanggal 28 Mei 2024.

Berbagai upaya penolakan pembongkaran telah dilakukan. Melalui surat terbuka dan somasi. Kami telah memperingatkan Menteri PUPR, PT Waskita Karya (Persero), dan PT Brantas Abipraya (Persero) untuk menghentikan renovasi Stadion Kanjuruhan sebagai wujud penghormatan pada proses hukum yang berjalan.

Baca Juga  Menhan Prabowo Sampaikan Posisi Indonesia Terkait Situasi di Ukraina. Berikut Pernyataannya

Yang mana laporan TATAK terhadap dihentikannya Laporan Modal B oleh Satreskrim Polres Malang tengah diperiksa oleh Mabes Polri sebagaimana telah dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas [“SP3D”].

Namun peringatan tersebut tampaknya hanya dianggap sebagai “angin lalu” dimana hingga kini tidak ada tanggapan dari pihak-pihak tersebut hingga pembongkaran pintu 13 Stadion Kanjuruhan secara sepihak ini terjadi.

Penolakan-penolakan terhadap renovasi dan/atau pembongkaran Stadion Kanjuruhan terus kami rawat hingga dilakukannya pelaporan dugaan maladministrasi yang dilakukan Kementerian PUPR atas Renovasi Stadion Kanjuruhan.

“Kami pada pandangan bahwa negara melalui Kementerian PUPR telah melakukan perbuatan melawan hukum sekaligus pengabaian hukum (disregard of law) karena dalam menjalankan kebijakan atau perintah terkait renovasi Stadion Kanjuruhan tidak berlandaskan ketentuan undang-undang, kepatutan, dan keadilan,” ungkap Andi. Rabu (24/07/2024).

Sebagaimana yang diketahui, dalam proses penegakan hukum, bahwa selama ini Stadion Kanjuruhan tidak pernah digunakan sebagai tempat rekonstruksi. Sehingga, keberadaan pintu 13 memiliki peran yang sangat penting guna kepentingan dan pendalaman fakta atas peristiwa yang terjadi, mengingat bahwa Kanjuruhan terutama pintu 13 merupakan tempat kejadian (Locus Delictie) yang banyak berjatuhan korban jiwa dan harus segera direkonstruksi.

Selain itu, Pemerintah pun terkesan abai dan enggan untuk dapat mengusut tuntas peristiwa ini. Bahwa aktor-aktor yang telah dihukum hanyalah aktor lapangan saja, sementara itu aktor high level-nya hingga sampai saat ini belum kunjung diungkap.

Sehingga kami melihat bahwa dalih renovasi stadion yang saat ini sedang dilangsungkan oleh Kementerian PUPR adalah sebagai upaya untuk  melakukan Obstruction of Justice dalam proses hukum yang saat ini sedang berjalan dengan menghancurkan/menghilangkan/merusak barang bukti (tempat kejadian perkara) sebagaimana diatur dalam pasal 221 ayat (1) angka 2 KUHP.

Baca Juga  Eksekutif Foresight, 'Menyamakan Pemahaman Antara BPK dan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya'

Lebih lanjut, absennya Kementerian PUPR dalam surat terbuka dan somasi yang telah Kami kirimkan juga sebagai bentuk tindakan red tape atau penyakit birokrasi yang dalam penyelenggaraan pelayanannya berbelit-belit, memakan waktu lama meski dapat diselesaikan secara singkat, termasuk dalam hal ini merespon sikap Kami terhadap renovasi Stadion Kanjuruhan.

Laporan tersebut di atas telah diterima dan saat ini Ombudsman tengah melakukan klarifikasi kepada Kementerian PUPR atas pertimbangan dan dasar dilakukan renovasi hingga bagaimana koordinasi Kementerian PUPR dengan Kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah dalam rangka renovasi dilakukan.

“Namun, ditengah proses hukum yang berjalan ini, Kementerian PUPR melalui kontraktornya PT Waskita Karya (Persero) tanpa koordinasi dan konfirmasi membongkar sisa wajah Peristiwa Kanjuruhan yang tersisa,” ucap Andi.

Menyikapi hal ini, “TATAK” mengecam dan mendesak:

Pemerintah Republik Indonesia untuk mengusut tuntas Peristiwa Kanjuruhan;

Kementerian PUPR beserta 2 (dua) kontraktornya yakni PT Waskita Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero) untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan;

Kementerian PUPR memerintahkan PT Waskita Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero) untuk mengembalikan bentuk pintu 13 Stadion Kanjuruhan seperti semula dalam waktu 3×24 jam;

PT Waskita Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero) untuk mengembalikan bentuk pintu 13 Stadion Kanjuruhan seperti semula dalam waktu 3×24 jam;

Pemerintah Kabupaten Malang dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah untuk mengembalikan bentuk pintu 13 Stadion Kanjuruhan sebagaimana hal-hal yang disepakati dengan korban dan keluarga korban dalam forum tertanggal 28 Mei 2024;

Kementerian PUPR dan 2 kontraktornya PT Waskita Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero)  untuk menghentikan segala aktifitas renovasi dan pembongkaran Stadion Kanjuruhan sampai proses hukum selesai dan berkekuatan hukum tetap.***

Baca Juga  PSSI Sampaikan Duka Cita dan Telah Bentuk Tim Investigasi

Red/K.101

Baca Juga :

#1TahunTragediKanjuruhan, KontraS: Penyelesaian Kasus Masih Jauh dari Kata tuntas dan Final
12 Temuan di Tragedi Stadion Kanjuruhan. Berikut Penjelasan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil
Peristiwa Stadion Kanjuruhan Ketiga Terparah Setelah Peru dan Ghana. Berikut 10 Tragedi dalam Sejarah Sepak Bola Dunia

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #TragediKanjuruhanKorban Peristiwa KanjuruhanPintu Masuk 13 Stadion KanjuruhanRekonstruksi Tragedi Kanjuruhantragedi sepak bola di Kanjuruhan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kasus ‘Vina Eky Cirebon’, Bareskrim Lakukan Gelar Perkara Dugaan Keterangan Palsu Aep dan Dede

Post Selanjutnya

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang Perkuat Sinergitas dengan Silaturahmi

RelatedPosts

Pernyataan Pers Bersama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, di kantor pusat Uni Eropa, Berlaymont Building, Brussel, Belgia, pada Minggu, 13 Juli 2025.

Presiden Prabowo Bertemu Ursula von der Leyen, Sepakat Percepat Finalisasi IEU-CEPA

13 Juli 2025

Mantan Wakil Ketua KPK Mundur dari Seleksi Komisi Yudisial, Ini Alasan Nawawi Pomolango

12 Juli 2025

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Termasuk Muhammad Riza Chalid

11 Juli 2025

Penulisan Sejarah Nasional, IRC Reform: Strategi Kebudayaan dari Bangsa Besar Menuju Indonesia Raya

8 Juli 2025
Sumber foto: id.linkedin.com

Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

8 Juli 2025

Wisatawan Hilang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hari Kedua

6 Juli 2025
Post Selanjutnya

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang Perkuat Sinergitas dengan Silaturahmi

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Kejaksaan Hadir dan Wujudkan Keadilan bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan dan Intimidasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto berbicara lewat telepon dengan Presiden AS Donald Trump membahas tentang tarif impor/Setkab

Tarif Trump 19 Persen untuk Indonesia Jadi Sorotan Utama Media Global

17 Juli 2025

Hoegeng Awards 2025 jadi Momentum Kapolri Teguhkan Komitmen Reformasi dan Pelayanan Terbaik

17 Juli 2025
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Perkuat Desa Antikorupsi di Tengah Penyidikan Dana Hibah Pokmas Jawa Timur

16 Juli 2025

KPK Hibahkan Aset Rp26,7 Miliar ke Pemkab Badung, Hasil Rampasan Korupsi Bansos COVID-19

16 Juli 2025

PEADFest Kembali Digelar: Ajang Kreativitas Mahasiswa FEB Universitas Pancasila Melalui Seni

16 Juli 2025
Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina dan Maula Akbar, putra Gubernur Jabar, menjalani momen sakral dan mengharukan: pernikahan.*

Putra Gubernur Jabar Resmi Menikahi Wabup Garut, Intip Unggahan Bahagia Pengantin Wanita

16 Juli 2025

Pengadaan Chromebook Sudah Dirancang Sebelum Nadiem Resmi Jadi Menteri: Ini Kronologinya

16 Juli 2025

Hari Anak Nasional 2025, DPP PDIP Lakukan Kunjungan ke RS dan LPKA Kelas 1 Tangerang

16 Juli 2025

Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, 12 Tersangka Diamankan

16 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PEADFest Kembali Digelar: Ajang Kreativitas Mahasiswa FEB Universitas Pancasila Melalui Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romansa di Panggung Politik: Jejak Cinta Wabup Garut Putri Karlina dan Maula Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Era Untouchable Berakhir! Pijar Indonesia 98 Apresiasi Kejaksaan Agung Gempur Koruptor Kelas Kakap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.