• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Proyek Strategis Nasional Banyak Mangkrak, Ini Catatan PP KAMMI

Redaksi oleh Redaksi
4 Juli 2024
di News, Pemuda
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Menjelang pelantikan Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) yang direncanakan bulan Juli 2024 mendatang, dari hasil kajian Bidang Pembangunan Infrastruktur PP KAMMI 2024-2026 memberikan catatan.

Selama 10 tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), pembangunan infrastruktur harusnya menjadi prioritas namun masih jauh dari Proyek Strategis Nasional (PSN) hanya meningalkan beban negara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

PP KAMMI juga memberikan tantangan kepada Presiden Jokowi beserta jajarannya yang tak lama lagi berakhir masa kepemimpinan dan kepada Persiden Terpilih Prabowo Subianto dan beserta Menteri-Menteriya yang masih dirumuskan.

RelatedPosts

Program Sosial Sejalan HAM, Menteri Pigai: Jangan Kaitkan dengan Agenda Pemilu

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

Dalam berbagai literatur ekonomi pembangunan, infrastruktur merupakan pondasi dasar dalam pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, bandar udara, dan kereta api, maka akan mampu meningkatkan konektifitas dan menurunkan biaya logistik sehingga produk-produk lokal bisa bersaing dengan produk impor.

Apalagi pembangunan infrastruktur di bidang energi, listrik, telekomunikasi, bendungan dan irigasi, diharapkan dapat meningkatkan kemandirian bangsa ini.

Presiden Jokowi 16 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru yang akan diteruskan pemerintahan Prabowo Subianto. Penetapan PSN itu tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 6 Tahun 2024. Dengan demikian, total PSN saat ini sebanyak 218 proyek dan 15 program.

Sebanyak 16 PSN yang baru ditetapkan pada tahun ini ditaksir membutuhkan investasi sekitar Rp 1.449 triliun. Mayoritas proyek tersebut ditargetkan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan dari swasta ataupun skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Disisi lain, pemerintah menargetkan pada tahun ini sebanyak 41 PSN rampung, dengan nilai proyek mencapai Rp 554 triliun.

Pada Januari lalu, Jokowi mengatakan ada 42 proyek strategis nasional yang tidak akan rampung pada tahun ini atau saat masa jabatannya berakhir. Nilai seluruh proyek tersebut mencapai Rp 1.427,36 triliun.

Baca Juga  Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Contoh PSN yang tidak akan rampung pada tahun ini adalah jalan tol Serang-Panimbang. Pengerjaan proyek jalan tol tersebut diundur hingga 2025 karena permasalahan lahan. Nilai investasinya mencapai Rp 8,58 triliun.

Harusnya seluruh infrastruktur tersebut dibangun secara simultan agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi secara serentak di beberapa kawasan strategis di Indonesia seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI) dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Namun sayangnya ini tidak berjalan sesuai harapan.

Riana Abdul Azis, S.Pd., M.Pd., MCE., Ketua Bidang Pembangunan Insfrastruktur PP KAMMI 2024-2026, mengatakan, terdapat 3 isu besar yang menjadi tantangan dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Pertama, persoalan pembebasan lahan. Isu pembebasan lahan hingga kini masih menjadi faktor penghambat terbesar dalam pembangunan infrastruktur, menyumbang sebesar 30% dari seluruh masalah pembangunan infrastruktur.

Persoalan pembebasan lahan banyak ditemukan di berbagai proyek infrastruktur di Indonesia. Pembebasan lahan merupakan langkah mendasar dalam pembangunan.

“Jika masalah pembebasan lahan belum selesai, maka tahap pembangunan berikutnya tidak dapat berjalan,” kata Rian. Kamis (04/07/2024).

Rian menjelaskan, persoalan yang muncul dalam pembebasan lahan meliputi kurangnya alokasi dana pembebasan lahan dan lambatnya proses pengadaan lahan.

Sebelum kewenangan diberikan kepada Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (BLU LMAN), pembiayaan pembebasan lahan tersebar di masing-masing Kementerian/ Lembaga yang menyebabkan kurang berjalan efektif dan efisien.

Setelah ditetapkannya BLU LMAN sebagai satu-satunya badan yang membiayai pembebasan lahan untuk PSN, maka proses pembebasan lahan menjadi lebih terkoordinir dengan baik dan cepat.

Selain itu, hadirnya UU no.2/2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum juga turut memudahkan proses pembebasan lahan.

“Masalah kedua yang menjadi tantangan pembangunan infrastruktur di Indonesia adalah soal perencanaan dan penyiapan proyek. Ini menempati urutan kedua yang berkontribusi sebesar 27% dalam masalah pembangunan infrastruktur,” ungkap Rian.

Menurutnya, persoalan dalam perencanaan dan penyiapan proyek ini terkait dengan masalah koordinasi antar stakeholder proyek dan kualitas dokumen proyek.

Pembangunan infrastruktur melibatkan banyak pihak, mulai dari penanggung jawab proyek, kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga masyarakat secara langsung, menyebabkan sulitnya mencari titik temu dalam merencanakan proyek secara matang.

Baca Juga  PP STN Jelaskan Arti Penting Pemilu 2024 Dilakukan Damai, Sebut Indonesia Punya Cita-cita Mulia

“Belum lagi ketika berbicara tentang ego sektoral dimana masing-masing sektor merasa memiliki kewenangan besar dalam pembangunan infrastruktur, seringkali menyebakan kebuntuan,” jelasnya.

Keberadaan lembaga yang memiliki fungsi koordinatif seperti KPPIP mampu menjadi solusi dalam mengatasi persoalan koordinasi antar sektor.

Sentralisasi lembaga seperti ini juga telah diterapkan dalam beberapa urusan tertentu seperti pembebasan lahan yang saat ini tersentralisir melalui BLU LMAN, perijinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan juga sentralisasi dalam hal investasi melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Rian menegaskan, pembentukan lembaga-lembaga sentral untuk menangani urusan tertentu inilah yang kedepan dapat meningkatkan percepatan dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Pemerintah saat ini juga tengah menyiapkan kebijakan satu peta (one map policy) agar tidak terjadi perbedaan rencana tata ruang di Indonesia.

Persoalan lain dalam hal perencanaan dan penyiapan proyek adalah pada partisipasi swasta. Sejak awal rencana pembangunan infrastruktur di Indonesia tidak ingin membebankan APBN.

KAMMI menilai pemerintah harus membuka adaya partisipasi swasta. Dalam perencanaan pembangunan infrastruktur di RPJMN 2020-2024 disebutkan bahwa kebutuhan anggaran yang telah ditetapkan diindikasikan sebesar Rp 6.445 triliun.

Salahsatuya juga untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur transportasi sesuai Renstra Kemenhub Tahun 2020-2024, dibutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp 711 triliun, dengan pendanaan dari APBN sebesar Rp 340,16 triliun.

Sementara, sisanya Rp370,84 triliun akan didorong melalui pendanaan kreatif non-APBN atau Creative Financing melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), peningkatan peran BUMN, SBSN, serta investasi swasta murni.

Adapun pendanaan kreatif dilakukan untuk infrastruktur yang strategis dan bernilai ekonomis tinggi, sementara pendanaan APBN melalui rupiah murni, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Badan Layanan Umum (BLU), difokuskan untuk peningkatan SDM Perhubungan dan pendanaan infrastruktur di daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan (3TP) yang secara finansial tidak menguntungkan, dengan tujuan pemerataan pembangunan.

Baca Juga  Grand Opening Daurah Marhalah 2 KAMMI ‘Nalungtik Diri Ngaraksa Raga Piken Ngawujudken Muslim Negarwan’

“Untuk itu diperlukan dokumen proyek yang layak dan bisa memberikan penjelasan kepada swasta,” lanjutnya.

KAMMI menilai, kualitas desain proyek selama ini dianggap kurang meyakinkan para investor untuk berinvestasi dalam proyek pembangunan infrastruktur. Selain itu desain proyek yang dibuat belum memenuhi standar internasional.

“Untuk itulah KPPIP mendapat mandat salah satunya untuk menyiapkan dokumen desain penyiapan proyek berstandar internasional dalam bentuk dokumen pra studi kelayakan atau Outline Business Case (OBC) dan penetapan skema pendanaan,” terangnya.

Dalam dokumen penyiapan proyek, lanjut Rian, tertera berbagai keterangan informasi mengenai proyek, seperti nilai investasi, tingkat pengembalian investasi, keuntungan finansial yang akan didapat, termasuk di dalamnya adalah fasilitas yang ditawarkan pemerintah serta proyeksi resiko investasi.

Ketiga, masalah pendanaan berkontribusi sebesar 25% dari seluruh masalah infrastruktur. Dalam hal skema pendanaan ini terdapat 4 skema yang harus ditetapkan pemerintah yaitu APBN, BUMN, baik atas inisiatif korporasi maupun penugasan dari pemerintah, swasta, dan terakhir skema pendanaan Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Skema pendanaan alternatif lainnya adalah PINA (Pembiayaan Infrastruktur Non Anggaran) yaitu pembiayaan proyek yang dibiayai oleh sumber dana selain dari anggaran milik Pemerintah, contohnya, dana kelolaan jangka panjang (asuransi, dana repatriasi pengampunan pajak, dana pensiun, dll.), dan private equity investors.

“Namun ini juga hanya jadi wacana terlihat dari Beberapa project yang belum berhasil yang di bebankan ke persiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Seluruh persoalan infrastruktur yang telah diidentifikasi sampai saat ini belum adaya upaya dan solusi kongkrit pemerintah.

Rian menembahkan, setelah Pemilu anggaran sangat tergerus drastis dan hutang negara melejit bahan-bahan sembako dinaikan bukan berarti tantangan dalam percepatan pembangunan infrastruktur telah sirna.

Rian meyakini akan muncul tantangan-tantangan berikutnya yang akan mengasah kreatifitas dan kegigihan bangsa ini untuk menghadapinya.

“Salah satu yang menghambat perekonomian Indonesia saat ini adalah lambatnya pembangunan infrastruktur, hal ini ditandai dengan kurangnya kualitas dan kuantitas infrastruktur atau prasarana yang ada,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim IndonesiaPP KAMMIProyek Strategis Nasional mangkrak
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polsek Banjarwangi Amankan Pelaku Tindak Pidana Penguasaan Senjata Tajam Tanpa Hak

Post Selanjutnya

Buntut Serangan Server PDN 2, Dirjen Aptika Kominfo Semuel A Pangerapan Resmi Undur Diri

RelatedPosts

Program Sosial Sejalan HAM, Menteri Pigai: Jangan Kaitkan dengan Agenda Pemilu

23 Februari 2026

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026
Post Selanjutnya

Buntut Serangan Server PDN 2, Dirjen Aptika Kominfo Semuel A Pangerapan Resmi Undur Diri

Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seskab Teddy: Kerja Sama Dagang RI-AS Tak Hapus Kewajiban Sertifikasi Halal dan Izin BPOM

23 Februari 2026

Satu Tahun Pimpin Garut, Hasanuddin Nilai Perubahan Syakur-Putri Baru Teruji di Tahun Kedua

23 Februari 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Evaluasi Satu Tahun, Wabup Garut Janji Perbaiki Sistem dan Tindak Lanjut Aduan

23 Februari 2026

Program Sosial Sejalan HAM, Menteri Pigai: Jangan Kaitkan dengan Agenda Pemilu

23 Februari 2026
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan Wakilnya Putri Karlina

Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Garut; Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina

23 Februari 2026
Persib Bandung taklukan Perista Tanggerang

Jung Jadi Pembeda, PERSIB Tumbangkan Persita dan Kokoh di Puncak

23 Februari 2026
Kepala Satgas Pangan Kabupaten Garut yang juga Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin/Polres Garut

Mi Kuning Berformalin Disita, Satgas Pangan Garut Pastikan Pasokan Sudah Aman

23 Februari 2026
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin.ist

Bupati Garut Sampaikan Permohonan Maaf dan Tekankan Peningkatan Etos Kerja

23 Februari 2026

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com