• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Proyek Strategis Nasional Banyak Mangkrak, Ini Catatan PP KAMMI

Redaksi oleh Redaksi
4 Juli 2024
di News, Pemuda
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Menjelang pelantikan Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) yang direncanakan bulan Juli 2024 mendatang, dari hasil kajian Bidang Pembangunan Infrastruktur PP KAMMI 2024-2026 memberikan catatan.

Selama 10 tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), pembangunan infrastruktur harusnya menjadi prioritas namun masih jauh dari Proyek Strategis Nasional (PSN) hanya meningalkan beban negara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

PP KAMMI juga memberikan tantangan kepada Presiden Jokowi beserta jajarannya yang tak lama lagi berakhir masa kepemimpinan dan kepada Persiden Terpilih Prabowo Subianto dan beserta Menteri-Menteriya yang masih dirumuskan.

RelatedPosts

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

Dalam berbagai literatur ekonomi pembangunan, infrastruktur merupakan pondasi dasar dalam pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, bandar udara, dan kereta api, maka akan mampu meningkatkan konektifitas dan menurunkan biaya logistik sehingga produk-produk lokal bisa bersaing dengan produk impor.

Apalagi pembangunan infrastruktur di bidang energi, listrik, telekomunikasi, bendungan dan irigasi, diharapkan dapat meningkatkan kemandirian bangsa ini.

Presiden Jokowi 16 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru yang akan diteruskan pemerintahan Prabowo Subianto. Penetapan PSN itu tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 6 Tahun 2024. Dengan demikian, total PSN saat ini sebanyak 218 proyek dan 15 program.

Sebanyak 16 PSN yang baru ditetapkan pada tahun ini ditaksir membutuhkan investasi sekitar Rp 1.449 triliun. Mayoritas proyek tersebut ditargetkan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan dari swasta ataupun skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Disisi lain, pemerintah menargetkan pada tahun ini sebanyak 41 PSN rampung, dengan nilai proyek mencapai Rp 554 triliun.

Pada Januari lalu, Jokowi mengatakan ada 42 proyek strategis nasional yang tidak akan rampung pada tahun ini atau saat masa jabatannya berakhir. Nilai seluruh proyek tersebut mencapai Rp 1.427,36 triliun.

Baca Juga  Grand Opening Daurah Marhalah 2 KAMMI ‘Nalungtik Diri Ngaraksa Raga Piken Ngawujudken Muslim Negarwan’

Contoh PSN yang tidak akan rampung pada tahun ini adalah jalan tol Serang-Panimbang. Pengerjaan proyek jalan tol tersebut diundur hingga 2025 karena permasalahan lahan. Nilai investasinya mencapai Rp 8,58 triliun.

Harusnya seluruh infrastruktur tersebut dibangun secara simultan agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi secara serentak di beberapa kawasan strategis di Indonesia seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI) dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Namun sayangnya ini tidak berjalan sesuai harapan.

Riana Abdul Azis, S.Pd., M.Pd., MCE., Ketua Bidang Pembangunan Insfrastruktur PP KAMMI 2024-2026, mengatakan, terdapat 3 isu besar yang menjadi tantangan dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Pertama, persoalan pembebasan lahan. Isu pembebasan lahan hingga kini masih menjadi faktor penghambat terbesar dalam pembangunan infrastruktur, menyumbang sebesar 30% dari seluruh masalah pembangunan infrastruktur.

Persoalan pembebasan lahan banyak ditemukan di berbagai proyek infrastruktur di Indonesia. Pembebasan lahan merupakan langkah mendasar dalam pembangunan.

“Jika masalah pembebasan lahan belum selesai, maka tahap pembangunan berikutnya tidak dapat berjalan,” kata Rian. Kamis (04/07/2024).

Rian menjelaskan, persoalan yang muncul dalam pembebasan lahan meliputi kurangnya alokasi dana pembebasan lahan dan lambatnya proses pengadaan lahan.

Sebelum kewenangan diberikan kepada Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (BLU LMAN), pembiayaan pembebasan lahan tersebar di masing-masing Kementerian/ Lembaga yang menyebabkan kurang berjalan efektif dan efisien.

Setelah ditetapkannya BLU LMAN sebagai satu-satunya badan yang membiayai pembebasan lahan untuk PSN, maka proses pembebasan lahan menjadi lebih terkoordinir dengan baik dan cepat.

Selain itu, hadirnya UU no.2/2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum juga turut memudahkan proses pembebasan lahan.

“Masalah kedua yang menjadi tantangan pembangunan infrastruktur di Indonesia adalah soal perencanaan dan penyiapan proyek. Ini menempati urutan kedua yang berkontribusi sebesar 27% dalam masalah pembangunan infrastruktur,” ungkap Rian.

Menurutnya, persoalan dalam perencanaan dan penyiapan proyek ini terkait dengan masalah koordinasi antar stakeholder proyek dan kualitas dokumen proyek.

Pembangunan infrastruktur melibatkan banyak pihak, mulai dari penanggung jawab proyek, kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga masyarakat secara langsung, menyebabkan sulitnya mencari titik temu dalam merencanakan proyek secara matang.

Baca Juga  Resmi Dilantik, Pemuda Katolik Kota Bandung Tampilkan Pesona Budaya dan Kreatifitas

“Belum lagi ketika berbicara tentang ego sektoral dimana masing-masing sektor merasa memiliki kewenangan besar dalam pembangunan infrastruktur, seringkali menyebakan kebuntuan,” jelasnya.

Keberadaan lembaga yang memiliki fungsi koordinatif seperti KPPIP mampu menjadi solusi dalam mengatasi persoalan koordinasi antar sektor.

Sentralisasi lembaga seperti ini juga telah diterapkan dalam beberapa urusan tertentu seperti pembebasan lahan yang saat ini tersentralisir melalui BLU LMAN, perijinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan juga sentralisasi dalam hal investasi melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Rian menegaskan, pembentukan lembaga-lembaga sentral untuk menangani urusan tertentu inilah yang kedepan dapat meningkatkan percepatan dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Pemerintah saat ini juga tengah menyiapkan kebijakan satu peta (one map policy) agar tidak terjadi perbedaan rencana tata ruang di Indonesia.

Persoalan lain dalam hal perencanaan dan penyiapan proyek adalah pada partisipasi swasta. Sejak awal rencana pembangunan infrastruktur di Indonesia tidak ingin membebankan APBN.

KAMMI menilai pemerintah harus membuka adaya partisipasi swasta. Dalam perencanaan pembangunan infrastruktur di RPJMN 2020-2024 disebutkan bahwa kebutuhan anggaran yang telah ditetapkan diindikasikan sebesar Rp 6.445 triliun.

Salahsatuya juga untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur transportasi sesuai Renstra Kemenhub Tahun 2020-2024, dibutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp 711 triliun, dengan pendanaan dari APBN sebesar Rp 340,16 triliun.

Sementara, sisanya Rp370,84 triliun akan didorong melalui pendanaan kreatif non-APBN atau Creative Financing melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), peningkatan peran BUMN, SBSN, serta investasi swasta murni.

Adapun pendanaan kreatif dilakukan untuk infrastruktur yang strategis dan bernilai ekonomis tinggi, sementara pendanaan APBN melalui rupiah murni, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Badan Layanan Umum (BLU), difokuskan untuk peningkatan SDM Perhubungan dan pendanaan infrastruktur di daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan (3TP) yang secara finansial tidak menguntungkan, dengan tujuan pemerataan pembangunan.

Baca Juga  Danpaspamres Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha di Mata Pengamat Militer John Palinggi

“Untuk itu diperlukan dokumen proyek yang layak dan bisa memberikan penjelasan kepada swasta,” lanjutnya.

KAMMI menilai, kualitas desain proyek selama ini dianggap kurang meyakinkan para investor untuk berinvestasi dalam proyek pembangunan infrastruktur. Selain itu desain proyek yang dibuat belum memenuhi standar internasional.

“Untuk itulah KPPIP mendapat mandat salah satunya untuk menyiapkan dokumen desain penyiapan proyek berstandar internasional dalam bentuk dokumen pra studi kelayakan atau Outline Business Case (OBC) dan penetapan skema pendanaan,” terangnya.

Dalam dokumen penyiapan proyek, lanjut Rian, tertera berbagai keterangan informasi mengenai proyek, seperti nilai investasi, tingkat pengembalian investasi, keuntungan finansial yang akan didapat, termasuk di dalamnya adalah fasilitas yang ditawarkan pemerintah serta proyeksi resiko investasi.

Ketiga, masalah pendanaan berkontribusi sebesar 25% dari seluruh masalah infrastruktur. Dalam hal skema pendanaan ini terdapat 4 skema yang harus ditetapkan pemerintah yaitu APBN, BUMN, baik atas inisiatif korporasi maupun penugasan dari pemerintah, swasta, dan terakhir skema pendanaan Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Skema pendanaan alternatif lainnya adalah PINA (Pembiayaan Infrastruktur Non Anggaran) yaitu pembiayaan proyek yang dibiayai oleh sumber dana selain dari anggaran milik Pemerintah, contohnya, dana kelolaan jangka panjang (asuransi, dana repatriasi pengampunan pajak, dana pensiun, dll.), dan private equity investors.

“Namun ini juga hanya jadi wacana terlihat dari Beberapa project yang belum berhasil yang di bebankan ke persiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Seluruh persoalan infrastruktur yang telah diidentifikasi sampai saat ini belum adaya upaya dan solusi kongkrit pemerintah.

Rian menembahkan, setelah Pemilu anggaran sangat tergerus drastis dan hutang negara melejit bahan-bahan sembako dinaikan bukan berarti tantangan dalam percepatan pembangunan infrastruktur telah sirna.

Rian meyakini akan muncul tantangan-tantangan berikutnya yang akan mengasah kreatifitas dan kegigihan bangsa ini untuk menghadapinya.

“Salah satu yang menghambat perekonomian Indonesia saat ini adalah lambatnya pembangunan infrastruktur, hal ini ditandai dengan kurangnya kualitas dan kuantitas infrastruktur atau prasarana yang ada,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim IndonesiaPP KAMMIProyek Strategis Nasional mangkrak
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polsek Banjarwangi Amankan Pelaku Tindak Pidana Penguasaan Senjata Tajam Tanpa Hak

Post Selanjutnya

Buntut Serangan Server PDN 2, Dirjen Aptika Kominfo Semuel A Pangerapan Resmi Undur Diri

RelatedPosts

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026
dok. BNN RI

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

27 Januari 2026

Surati Presiden Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Konstitusi

27 Januari 2026
Haidar Alwi Institute menggelar Press Rilis Survei Nasional. (Foto: Bemby/Kabariku.com)

Hasil Survei HAI: Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak Publik

27 Januari 2026
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

IPW: Banyak Kasus Korupsi Besar Terhenti di Permukaan

27 Januari 2026
Post Selanjutnya

Buntut Serangan Server PDN 2, Dirjen Aptika Kominfo Semuel A Pangerapan Resmi Undur Diri

Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari

Discussion about this post

KabarTerbaru

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026

Menkeu Purbaya: Sektor Keuangan Terjaga, Ekonomi 2026 Diproyeksi 5,4 Persen

28 Januari 2026

Dukung Program Pemerintah, Mensesneg: 435 Regulasi Diterbitkan Sejak Oktober 2024

28 Januari 2026
dok. BNN RI

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

27 Januari 2026

Ramadan di Tirtagangga, Kurai Dining Suguhkan Iftar Hadjatan Rakjat untuk Semua Kalangan

27 Januari 2026

Surati Presiden Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Konstitusi

27 Januari 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) ke-VII Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kabupaten Garut yang digelar di Sabda Alam Hotel Resort/ Diskominfo Kab. Garut

Wabup Putri Karlina Ajak Kolaborasi Strategis di Muscab VII PHRI Garut

27 Januari 2026
Haidar Alwi Institute menggelar Press Rilis Survei Nasional. (Foto: Bemby/Kabariku.com)

Hasil Survei HAI: Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak Publik

27 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com