• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, September 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kejari Jembrana Terima Pengembalian Rp3,8 Miliar dari Kasus Korupsi Beasiswa STIKES dan STITNA Tahun 2009/2010

Redaksi oleh Redaksi
3 Juli 2024
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bali, Kabariku- Kejaksaan Negeri Jembrana merima pengembalian denda, biaya perkara dan uang pengganti sebesar Rp 3.819.554.800,- (tiga miliar delapan ratus sembilan belas juta lima ratus lima puluh empat ribu delapan ratus rupiah) dari terpidana Prof. Dr. Drg. I Gede Winasa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., selaku Jaksa Eksekutor menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama Terpidana Prof. Dr. drg. I Gede Winasa. Rabu (03/06/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kajari Salomina, menjelaskan, Terpidana Winasa menjalani pidana dalam 2 (dua) putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

RelatedPosts

Wamenlu: Kemenlu RI Tunggu Hasil Investigasi Kasus Penembakan Staf KBRI di Peru

Polda Metro Jaya Tangkap Enam Penghasut Aksi Anarkis di Jakarta

Prabowo Tegaskan Lindungi Demonstran Damai, Hukum Tegas Perusuh

Diketahui, Putusan pertama Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010.

“Mahkamah Agung memutuskan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun, denda sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) subsider pidana kurungan selama 8 (delapan) bulan, dan uang pengganti sebesar Rp 2.322.000.000,00 (dua miliar tiga ratus dua puluh dua juta rupiah),” terang Salomina.

Putusan kedua, Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun.

Dengan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) subsider pidana kurungan selama 6 (enam) bulan, dan uang pengganti sebesar Rp 797.554.800,- (tujuh ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus lima puluh empat ribu delapan ratus rupiah).

Baca Juga  Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya

Total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh Terpidana Prof. Dr. drg. I Gede Winasa adalah sebesar Rp 3.819.554.800,- (tiga miliar delapan ratus sembilan belas juta lima ratus lima puluh empat ribu delapan ratus rupiah).

“Uang pengganti dan denda tersebut diserahkan oleh anak terpidana yaitu I Gede Ngurah Patriana Krisna yang langsung diterima oleh Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Jembrana untuk disetorkan ke Kas Negara,” pungkasnya.***

*Siaran Pers Nomor: PR-2603/N.1.3.6/Kph.3/05/2024

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kasus Korupsi Beasiswa STIKESKejaksaan AgungKejari Jembrana BaliKorupsi Beasiswa STITNA Jembrana
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Serikat Buruh se-Banten Sepakat Tolak UU Tentang P2SK dan PP 2024 Tentang Tapera

Post Selanjutnya

Sidang Putusan KEPP, DKKP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari

RelatedPosts

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Indonesia Anis Matta/kemlu

Wamenlu: Kemenlu RI Tunggu Hasil Investigasi Kasus Penembakan Staf KBRI di Peru

3 September 2025
Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9/2025) mengumumkan penangkapan enam tersangka yang diduga menghasut pelajar dan anak-anak untuk melakukan kerusuhan dalam unjuk rasa di wilayah DKI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025. (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

Polda Metro Jaya Tangkap Enam Penghasut Aksi Anarkis di Jakarta

3 September 2025
Presiden Prabowo Subianto menjenguk masyarakat dan polisi korban aksi demonstrasi di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat 1 R. Said Sukanto Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin, 1 September 2025. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

Prabowo Tegaskan Lindungi Demonstran Damai, Hukum Tegas Perusuh

2 September 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo/Polda Maluku

Kapolri Tegaskan Tindakan Tegas terhadap Upaya Penerobosan Mako Brimob

1 September 2025
Wakil Kepala Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo saat memimpin patroli skala besar di Jakarta, Minggu (31/8/2025). (Humas Polri)

Patroli Gabungan TNI-Polri Digelar hingga RT/RW untuk Cegah Aksi Anarkis dan Penjarahan

1 September 2025
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas akan dipanggil KPK/Kemanag

KPK Panggil Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Haji

1 September 2025
Post Selanjutnya

Sidang Putusan KEPP, DKKP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari

Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Pj Bupati Garut Pimpin Aksi Bersih Sungai Cikendi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Momen pengambilan sumpah empat pemain diaspora resmi jadi WNI di KBRI Den Haag/PSSI

Empat Pemain Diaspora Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia

3 September 2025
Pertamina sukses menekan emisi lebih dari satu juta ton CO₂e hingga pertengahan 2025, sebagai bukti nyata langkah menuju Net Zero Emission 2060/Pertamina

Pertamina Catat Penurunan Emisi Karbon Lebih dari Satu Juta Ton CO₂e Hingga Pertengahan 2025

3 September 2025
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Indonesia Anis Matta/kemlu

Wamenlu: Kemenlu RI Tunggu Hasil Investigasi Kasus Penembakan Staf KBRI di Peru

3 September 2025

Sinergi Majukan SDM Kopdes Merah Putih, Kemenkop dan Perguruan Tinggi Teken MoU

3 September 2025
Timnas Indonesia siap hadapi Chinese Taipei dan Lebanon/PSSI

Indonesia Hadapi Chinese Taipei dan Lebanon di FIFA Match Day September

3 September 2025
Timnas Senior batal uji coba lawan Kuwait pada FIFA Match Day September/PSSI

Kluivert Kecewa Indonesia Batal Hadapi Kuwait di FIFA Match Day

3 September 2025
Presiden Prabowo Subianto saat bersilaturahmi dengan tokoh lintas agama, serikat buruh, pimpinan partai, dan pemuda lintas iman di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025). Pertemuan berlangsung hangat dan terbuka membahas aspirasi rakyat serta komitmen menjaga persatuan bangsa/Setneg

Prabowo Ajak Tokoh Agama, Buruh, dan Pemuda Bahas Persatuan Bangsa di Istana

3 September 2025
Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9/2025) mengumumkan penangkapan enam tersangka yang diduga menghasut pelajar dan anak-anak untuk melakukan kerusuhan dalam unjuk rasa di wilayah DKI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025. (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

Polda Metro Jaya Tangkap Enam Penghasut Aksi Anarkis di Jakarta

3 September 2025
Mahasiswa bersama masyarakat Garut duduk bersila di depan Gedung DPRD saat aksi damai, Selasa (2/9/2025), sambil mencatat absensi para legislator yang hadir./Kabariku

Unjuk Rasa Damai di Garut, Mahasiswa Absen Kehadiran Anggota DPRD

3 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Lewat Akun Barunya di X, Ahmad Sahroni Buka Suara dan Minta Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Megawati–Prabowo: Negarawan di Tengah Gejolak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Ijazah SMP Crazy Rich Ahmad Sahroni Berseliweran di Jagat Maya, Usai Rumahnya Habis Dijarah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kediaman Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa, Saksi Ungkap Kronologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernyataan Sikap Aktivis 98: Kecam Represif Aparat, Tuntut Keadilan atas Kematian Ojol Pejuang Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Ricuh di Bandung, Rumah Aset MPR Dihantam Molotov hingga Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.