• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 25, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Gegara Kasus Joging Track, Seorang Warga Garut Gugat Kejari Garut Hingga Kejaksaan Agung

Redaksi oleh Redaksi
19 Juni 2024
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Kejaksaan merupakan lembaga yang memiliki peran penting, bahkan sangat sentral dalam penegakan hukum. Karena Kejaksaan merupakan lembaga yang diberikan hak istimewa sebagai dominuslitis. Yaitu sebagai pengendali seluruh perkara yang ditangani oleh Kepolisian maupun Kejaksan.

Karena memiliki hak istimewa tersebut, Asep Muhidin, warga Kabupaten Garut Jawa Barat berpendapat, seharusnya Kejaksaan dapat memberikan cermin atau contoh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berpartisifasi dalam pencegahan pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebagaimana telah diatur oleh Pasal 41 ndang-undang Nomor 31 tahun 1999 Junto UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, lalu diperjelas oleh Peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

RelatedPosts

Berikut Delapan Dubes RI Luar Biasa dan Berkuasa Penuh yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

Presiden Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Jabatan Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan Kepada 141 Tokoh, Berikut Daftarnya

“Disitu sangat jelas peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Bukannya memberikan apresiasi dan penghargaan ini malah tidak diindahkan ata tidak direspon, kan aneh,” ungkapnya. Rabu (19/06/2024).

Terakhir, kata Asep Muhidin, Wakil Jaksa Agung Sunarta pada saat rapat kerja antara Kejaksaan RI dengan Komisi III DPR RI di ruang rapat Komisi III DPR RI pada Kamis 13 Juni 2024, menyampaikan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga negara diisi personil yang profesional, berintegritas dan humanis.

Doktrin Tri Krama Adhyaksa adalah pedoman seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan profesinya. Kami meminta realitas dan fakta saja jangan hanya ungkapan kata-kata yang ditangkan dalam kertas untuk pertanggungjawaban yang nyatanya tekadang jauh dari kenyataan, namun tidak semua jaksa baik maupun tidak semua jaksa tidak baik.

Baca Juga  Diskop UKM Kabupaten Garut Berdayakan Kaum Difabel Kembangkan Produk UMKM

“Salah satu contoh fakta, kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan Joging Track, Kegiatan pada Inspektorat Garut, dan Retribusi Pembangunan Menara Telkomunikasi atau Tower (BTS) Atas Nama PT. Gihon Telkomunikasi, namun tidak kujung ada kepastian hukum. Hanya cerita dan goresan tinta semata,” ungkapnya.

Dijelaskannya, kalau merujuk kepada aturan internal yang menjadi standar operasional prosedur (SOP) Jaksa dalam menjalankan tugasnya harus berpedoman pada Pasal 5 ayat (4) Peraturan Jaksa Agung RI Nomor : PER-017/A/JA/07/2014 tentang Perubahan PER-039/A/JA/10/2010 tentang Tata Kelola Administrasi Dan Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus, yang mengatur waktu penyelidikan dan pimpinan wajib menerbitkan putusan terhadap hasil penyelidikan tersebut. Kalau tidak, berarti jelas mereka melanggar aturan, dan harusnya mengakui dengan lapang dada kepada rakyat.

“Seharusnya, pimpinan dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Garut dapat melaksanakan fungsi pengawasan internal, karena setiap pimpinan satuan organisasi wajib melaksanakan sistem pengendalian intern di lingkungan masing-masing yang memungkinkan terlaksananya mekanisme uji silang,” bebernya.

Menurutnya, itu perintah Pasal 68 Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah oleh Perpres Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi Da Tata Kerja Kejaksaan RI.

“Kalau tidak mau menjalankan dan melaksanakannya, marahi Presiden, suruh cabut Perpres-nya kala menganggap membebani pimpinan Kejaksaan,” tukasnya.

Selain itu, Jaksa memiliki kewajiban mentaati kode etik, bukan menghapal. Berdasarkan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-014/A/JA/11/2012 tentang Kode Etik Prilaku Jaksa, dimana Jaksa wajib menghormati dan mematuhi kode etik prilaku Jaksa dan setiap pimpinan unit kerja wajib berupaya untuk memastikan agar Jaksa didalam lingkungannya mematuhi kode etik.

Baca Juga  KSAD Perintahkan TNI AD Dukung Pengamanan Kejaksaan di Seluruh Indonesia

“Nah ini kalau dari bawah sampai atas tidak mentaati kode etik, lalu rakyat mengadu kemana, kesiapa?, sama Tuhan saja nanti atau kepada malaikat. Jangan menyalahkan atau mencari kesalahan rakyat atau pihak lain karena kejaksaan sebagai dominuslitis sementara pelaksanannya melanggar etika, berikan contoh yang baik dong,” cetus Asep Muhidin.

Maka dari itulah, dirinya menegaskan, karena lembaga yang memiliki peran melakukan pengawasan terhadap penyelenggara pemerintahan adalah Pengadilan Tata Usaha Negara, maka hari ini, Rabu, 19 Juni 2024, atas nama masyarakat biasa telah menyampaikan gugatan Perbuatan Melanggar Hukum kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung terhadap atau melawan Kejaksaan Negeri Garut, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Agung RI.

“Gugatan ini karena tidak melakukan tindakan hukum/faktual sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap pengaduan masyarakat,” ucapnya.

Dalam gugatan tersebut diantaranya tidak menerbitkan putusan pimpinan. Adapun nomor perkaranya yaitu : 80/G/TF/2024/PTUN.BDG. adapun yang menjadi tergugat adalah Kepala Kejaksaan Negeri Garut (Terggat 1), Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Terggat II) dan Jaksa Agung RI (Tergugat III).

“Kami berjarap, Hakim yang memimpin sidang nanti betul-betul netral, tidak terkontaminasi. Karena saya punya pengalaman buruk seperti apa yang disampaikan Prof. Mahfud MD mantan Menkopolhukam, kalau ingin menang menggunakan Pasal ini, kalau ingin kalah Pasalnya ini,” urainya.

“Jadi lebih ke transaksional bukan menilai kebenaran materil hukumnya. Namun saa berharap Hakimnya betul-betul menjnjung tinggi nilai dan norma agama sehingga tidak terpengaruhi,” sambung dia.

Ibarat sebuah lagu, hukum adalah permainan orang-orang beruang, hakim, jaksa dan pengacara bisa diatur oleh uang. Mari kita berikan bukti kepada masyarakat kalau itu tidak benar. Tunjukan peradaban tata usaha negara yang baik dan profesional.

Baca Juga  Ijazah Asli SMA dan S1 Jokowi Disita, Yakup Hasibuan: Kini Resmi Jadi Alat Bukti

“Harapan kami, Kejaksaan segera menindaklanjuti dengan nyata, bukan dengan kata-kata yang beretorika. Hukum itu pasti, jangan dibuat tidak pasti karena Indonesia sedang krisis kepercayaan kepada penegak hukum,” tegasnya.

Asep pun mencontohkan, salah satunya sekarang viral kasus dugaan rekayasa pembunuhan vina dan Eki di Cirebon.

“Permasalahan itu diselesaikan satu persatu, pengaduan masyarakat juga diselesaikan satu persatu, bukan ditumpuk diatas meja. Kalau tidak mampu sampaikan dengan jelas dan utuh kepada publik,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kasus Joging Track GarutKejaksaan Agungkejari garutKejati JabarKomisi III DPR RI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya

Post Selanjutnya

Keppres No 21 Tahun 2024, Menko Polhukam: Ada Tiga Tugas Utama Satgas Pemberantasan Judi Online

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pelantikan dan sumpah jabatan 8 Dubes LBBP RI untuk negara sahabat yang dilantik pada Senin, 25 Agustus 2025 di Istana Negara, Jakarta.

Berikut Delapan Dubes RI Luar Biasa dan Berkuasa Penuh yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

25 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 25 Agustus 2025.

Presiden Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Jabatan Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial

25 Agustus 2025
capture Pengucapan Sumpah/Janji Pelantikan Pejabat Negara serta Upacara Penganugerahan TKRI

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan Kepada 141 Tokoh, Berikut Daftarnya

25 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

Prabowo Resmikan 100 Sekolah Rakyat, Titik Awal Harapan Baru Anak Bangsa

25 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat secara maraton bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 20 Agustus 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Prabowo Gelar Rapat Maraton di Hambalang, Bahas Lahan, Tambang, dan Ekonomi Nasional

25 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto secara mendadak memanggil sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan beberapa kepala lembaga ke kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: setkab.go.id)

Prabowo Gelar Pertemuan Mendadak di Hambalang, Bahas Penertiban Hutan dan Tambang Ilegal

25 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Keppres No 21 Tahun 2024, Menko Polhukam: Ada Tiga Tugas Utama Satgas Pemberantasan Judi Online

Ketum Golkar Airlangga Pimpin Penyerahan Surat Dukungan Bobby Nasution Jadi Cagub Sumut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pelantikan dan sumpah jabatan 8 Dubes LBBP RI untuk negara sahabat yang dilantik pada Senin, 25 Agustus 2025 di Istana Negara, Jakarta.

Berikut Delapan Dubes RI Luar Biasa dan Berkuasa Penuh yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

25 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 25 Agustus 2025.

Presiden Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Jabatan Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial

25 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, Kepala Badan Industri Mineral, Kepala Badan Narkotika Nasional, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 25 Agustus 2025

Presiden Prabowo Lantik Kepala BNN, BNPT, dan Pimpinan Badan Baru di Istana Negara

25 Agustus 2025
capture Pengucapan Sumpah/Janji Pelantikan Pejabat Negara serta Upacara Penganugerahan TKRI

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan Kepada 141 Tokoh, Berikut Daftarnya

25 Agustus 2025
Inilah unggahan foto Atalia Praratya bersama suaminya, Ridwan Kamil, di tengah hantaman isu perselingkuhan yang berujung tes DNA/ Instagram @ataliapraratyaa

Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

25 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto menyambangi kediaman Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, di Depok, Jawa Barat, pada Minggu, 24 Agustus 2025.

Presiden Prabowo Temui KH Ma’ruf Amin: Teguhkan Persaudaraan Pemimpin Bangsa

25 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

Prabowo Resmikan 100 Sekolah Rakyat, Titik Awal Harapan Baru Anak Bangsa

25 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat secara maraton bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 20 Agustus 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Prabowo Gelar Rapat Maraton di Hambalang, Bahas Lahan, Tambang, dan Ekonomi Nasional

25 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto secara mendadak memanggil sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan beberapa kepala lembaga ke kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: setkab.go.id)

Prabowo Gelar Pertemuan Mendadak di Hambalang, Bahas Penertiban Hutan dan Tambang Ilegal

25 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi Isu Diskriminasi Bimtek, Nurul Ghufron: Kemerdekaan Tercoreng Kebijakan Partisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Berikut Respon Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.