Jakarta, Kabariku- KPK menyita rumah mewah di Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Rumah yang disita itu diketahui milik Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) nonaktif Muhammad Hatta (MH) sebagai salah satu orang kepercayaan dari Tersangka SYL.


“Tim Penyidik, kemarin (19/5) telah selesai melaksanakan penyitaan sebidang tanah beserta bangunan di atasnya yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat Pare-pare, Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi Senin (20/05/2024).
Ali menjelaskan, Rumah tersebut diduga memiliki hubungan dengan dugaan TPPU dari Tersangka SYL yang mana MH melakukan pembelian aset dari hasil pengumpulan sejumlah uang dari para pejabat di Kementan RI.
“Aset ini kemudian diduga disamarkan dengan ditempati orang terdekat dari MH,” ungkap Ali.
Ali menyebut dalam proses penyitaan tersebut, pihaknya melibatkan Aparat lingkungan setempat turut dilibatkan untuk menjadi saksi selama kegiatan berlangsung.
“Tim Penyidik segera akan mengonfirmasi temuan tersebut dengan para pihak yang dipanggil sebagai saksi dan juga Tersangka,” tutup Ali.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah milik Muhammad Hatta, pada Minggu (19/05/2024)).
Lokasi penggeledahan berada di Jalan Bumi Harapan, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Ali mengatakan penggeledahan di rumah Muhammad Hatta tersebut terkait penyidikan kasus TPPU yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.***
Red/K.101
Berita Terkait :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post