• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

KAMMI Garut Ungkap Dugaan Praktik Nepostime dan Money Politic Pada Proses Seleksi PPK Pemilu 2024

Redaksi oleh Redaksi
16 Mei 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

_KAMMI Garut: Marwah KPU Garut Sudah Rusak_

Garut, Kabariku- Menanggapi keluhan yang diterima dari beberapa peserta seleksi PPK yang disinyalir terdapat praktik nepostisme yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Garut. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesi (KAMMI) Garut akan serius menindak lanjuti keluhan peserta PPK yang merasa tahapan rekrutmen PPK tidak transfarasan dan tidak profesional.

Ilham Aminudin, Ketua Umum PD KAMMI Garut menjelaskan, bahwa adanya indikasi nepotisme dalam proses seleksi calon PPK yang diselangggarakan oleh KPU Kabupaten Garut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut, Ilham, sebagai sebuah wahana demokrasi bangsa Indonesia, sejatinya penyelenggara Pemilu di seluruh tingkatan harus mengedepankan prinsip kejujuran dan keadilan, termasuk di dalamnya pada penjaringan calon Anggota PPK.

RelatedPosts

Walk Out di Persidangan, Hakim Ad Hoc Tipikor Samarinda Diperiksa KY

Sudewo Dijerat Dua Tersangka: Dari Pemerasan Desa Hingga Suap Jalur Kereta DJKA

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

”Kami menduga adanya praktek kolutif dan nepotisme pada proses sleksi calon anggota PPK. Apabila dugaan ini benar adanya, tentunya ini akan merusak marwah KPU sebegai penyelengagaara PILKADA tahun 2024,” ungkap Ilham. Kamis (16/05/2024).

Ilham mengimbau kepada Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Banwaslu Kabupaten Garut dan DKPP untuk turun langsung guna menindaklajuti keluhan masyarakat terlebih dugaan praktik nepostisme yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Garut.

“Ini terjadi bukan pertama kalinya,” tukas Ilmi.

Ilham memaparkan, aturan yang sudah ada, seperti Uu no 10 THN 2016 prubahan kedua uu no 1 THN 2015 tentang pnetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 th 2014 tentang Pilkada. Kemudian, PKPU no 2 Tahun 2024 dan aturan yang mengatur tentang Pemilu ini hanya sebagai symbol belaka.

Baca Juga  Hadiri Deklarasi Kampanye Berintegritas, Bey: Pastikan Pilkada Jabar Jujur dan Beretika

“Apakah tidak takut dengan ajab allah swt Ketika kemungkaran ini di kolektifkan secara massif dan berjamaah,” ucapnya.

Terpisah, Nurul Fuji Ketua SOSMA PD KAMMI GARUT menuturkan, di beberapa sumber masyarakat termasuk yang langsung mengikuti sebagai peserta, adaya dugaan Ketika Tes CAT ada sebagian orang yang sudah dikasih kisi-kisi atau bocoran soal, diduga oleh oknum bersumber dari KPU.

“Oleh karena itu berbeda drastis sekali orang yang piyur (tidak ada kisi-kisi) dan yang tidak, dari nilai hasil yang keluar,” ujar Nurul Fuji.

Ditambah, lanjutnya, ketika hasil CAT dilanjut dengan wawancara yang menentukan kelulusan dari 15 disanapun tahapan wawancaraya tidak resmi. Ada yang 1 ruangan 3 orang, ada yang 1 orang dan ada yang saat wawancara beda durasiya.

Nurul Fuji menyebut, bahkan ketika penentuan ke 10 besar nama-nama yang sudah lulus itu sudah mencuat tersebar surat edaran kelulusanya keluar tetapi di web KPU belum ter-post.

“Jadi terkesan seremonialnal dan ada yang ditutupi dan tidak ada keseriusan dalam tahapanya. miris sekali jangan sampai terulang kepada tahapn selanjutya pembentukan PPS, KPPS/Pertalih,” bebernya.

Menurut Nurul Fuji, hal ini menjadikan pesimis masyarakat yang mau daftar jadi panitia Pemilu dikarenakan tidak ada orang dalam.

“Banyak yang bersetetmen percuma daftar juga yang ujungnya yang diterima orang yang sudah disiapkan,” cetusnya.

“Disinilah Kemirisan kami sebagai Masyarakat melihat potret dunia birokrasi yang haya mementingkan kepentingan golongan jabatan dan keserakahan individu,” imbuhnya.

KAMMI Garut menilai, permasalahan ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi di Kabupaten Garut., bahwa masalah ini bukan sekadar tentang berhasil atau tidaknya menjadi anggota PPK. Yang diharapkan oleh semua kontestasi peserta yang daptar, tetapi juga tentang integritas dan transparansi proses rekrutmen.

Baca Juga  Warga Minta Klarifikasi: Ada Perbedaan Nama Calon Wakil Bupati Garut di LHKPN KPK dan Keputusan KPU

“Kalau tahapan awalnya sudah seperti ini, maka nanti peroses Pilkada berlangsung bakal seperti apa jadinya? Dipastikan bakal timbul banyak kecurangan yang terjadi, karena yang diawali dengan ketidakadilan atau keburukan maka akhirya tidak akan jauh beda,” tukasnya.

Pihaknya meyakini, banyak calon anggota PPK yang diusulkan oleh berbagai organisasi atau simpatisan parpol untuk kepentingan tertentu dalam Pilkada.

“Sangat miris melihat KPU Garut ini karena sistem dan orang-orangnya sarat akan banyaknya kepentingan. KPU Garut sebagai penyelenggara boleh dikatakan gagal dalam hal rekrutmen anggota PPK ini,” katanya.

Melihat kondisi ini, perhatian dari KPU Jawa Barat dan Pusat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proses rekrutmen berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan transparan.

“Pengawasan yang ketat dan evaluasi mendalam perlu dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada di Garut,” lanjutnya.

Oleh karnanya KAMMI Garut mengimbau kepada KPU PUSAT, APH dan juga DKPP untuk mengambil langkah konkrit agar tidak terjadi kegaduhan.

“Terlebih saat Kabupaten Garut akan segera melaksanakan Pilkada mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran ini dan memastikan bahwa rekrutmen anggota PPK dilakukan dengan profesionalisme dan integritas tinggi, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bawaslu Kabupaten GarutKAMMI Garutkpu garutNepostime dan Money PoliticPemilu Serentak 2024Proses Seleksi PPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Sita Rumah Mewah Milik Eks Mentan SYL di Makassar Senilai 4,5 Miliar

Post Selanjutnya

“IK” Dipaksa Ngaku sebagai Kurir Narkoba, KontraS: Polisi Pelaku Penyiksaan Anak di Bulukumba Harus Dihukum Berat

RelatedPosts

Arsip - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Abhan (ketiga dari kanan) saat konferensi pers di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (23/12/2025). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Walk Out di Persidangan, Hakim Ad Hoc Tipikor Samarinda Diperiksa KY

22 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo (tengah) saat digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa 20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sudewo Dijerat Dua Tersangka: Dari Pemerasan Desa Hingga Suap Jalur Kereta DJKA

21 Januari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi  KPK, Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri. Kabariku.com)

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

21 Januari 2026

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

21 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi memakai rompi orange KPK saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

21 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Post Selanjutnya

“IK” Dipaksa Ngaku sebagai Kurir Narkoba, KontraS: Polisi Pelaku Penyiksaan Anak di Bulukumba Harus Dihukum Berat

Polsek Talegong Cek Penemuan Mayat Pria Tergeletak di Kebun

Discussion about this post

KabarTerbaru

Arsip - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Abhan (ketiga dari kanan) saat konferensi pers di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (23/12/2025). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Walk Out di Persidangan, Hakim Ad Hoc Tipikor Samarinda Diperiksa KY

22 Januari 2026
Wamenkeu Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono

Tommy Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Berlatar Jurnalis hingga Pucuk Kebijakan Moneter

21 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo (tengah) saat digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa 20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sudewo Dijerat Dua Tersangka: Dari Pemerasan Desa Hingga Suap Jalur Kereta DJKA

21 Januari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi  KPK, Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri. Kabariku.com)

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

21 Januari 2026

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan reses di Sukaresmi

Reses di Desa Sukaresmi, Wakil Ketua DPRD Garut Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga UMKM

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan Cisurupan

Reses di Cisurupan, Wakil Ketua DPRD Garut Serap Aspirasi Rutilahu hingga Penguatan UMKM

21 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi memakai rompi orange KPK saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

21 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com