• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

KAMMI Garut Ungkap Dugaan Praktik Nepostime dan Money Politic Pada Proses Seleksi PPK Pemilu 2024

Redaksi oleh Redaksi
16 Mei 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

_KAMMI Garut: Marwah KPU Garut Sudah Rusak_

Garut, Kabariku- Menanggapi keluhan yang diterima dari beberapa peserta seleksi PPK yang disinyalir terdapat praktik nepostisme yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Garut. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesi (KAMMI) Garut akan serius menindak lanjuti keluhan peserta PPK yang merasa tahapan rekrutmen PPK tidak transfarasan dan tidak profesional.

Ilham Aminudin, Ketua Umum PD KAMMI Garut menjelaskan, bahwa adanya indikasi nepotisme dalam proses seleksi calon PPK yang diselangggarakan oleh KPU Kabupaten Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut, Ilham, sebagai sebuah wahana demokrasi bangsa Indonesia, sejatinya penyelenggara Pemilu di seluruh tingkatan harus mengedepankan prinsip kejujuran dan keadilan, termasuk di dalamnya pada penjaringan calon Anggota PPK.

RelatedPosts

Sengketa Hak Asuh Anak, Ibu di Bali Dituduh Murtad dan Pakai Narkoba

Kasus KPK Menjerat Silmy Karim, Istana Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pejabat Bermasalah

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

”Kami menduga adanya praktek kolutif dan nepotisme pada proses sleksi calon anggota PPK. Apabila dugaan ini benar adanya, tentunya ini akan merusak marwah KPU sebegai penyelengagaara PILKADA tahun 2024,” ungkap Ilham. Kamis (16/05/2024).

Ilham mengimbau kepada Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Banwaslu Kabupaten Garut dan DKPP untuk turun langsung guna menindaklajuti keluhan masyarakat terlebih dugaan praktik nepostisme yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Garut.

“Ini terjadi bukan pertama kalinya,” tukas Ilmi.

Ilham memaparkan, aturan yang sudah ada, seperti Uu no 10 THN 2016 prubahan kedua uu no 1 THN 2015 tentang pnetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 th 2014 tentang Pilkada. Kemudian, PKPU no 2 Tahun 2024 dan aturan yang mengatur tentang Pemilu ini hanya sebagai symbol belaka.

Baca Juga  Rakyat Kecewa, Wapres Tak Mampu Kerjakan Instruksi Jokowi Bangun Papua

“Apakah tidak takut dengan ajab allah swt Ketika kemungkaran ini di kolektifkan secara massif dan berjamaah,” ucapnya.

Terpisah, Nurul Fuji Ketua SOSMA PD KAMMI GARUT menuturkan, di beberapa sumber masyarakat termasuk yang langsung mengikuti sebagai peserta, adaya dugaan Ketika Tes CAT ada sebagian orang yang sudah dikasih kisi-kisi atau bocoran soal, diduga oleh oknum bersumber dari KPU.

“Oleh karena itu berbeda drastis sekali orang yang piyur (tidak ada kisi-kisi) dan yang tidak, dari nilai hasil yang keluar,” ujar Nurul Fuji.

Ditambah, lanjutnya, ketika hasil CAT dilanjut dengan wawancara yang menentukan kelulusan dari 15 disanapun tahapan wawancaraya tidak resmi. Ada yang 1 ruangan 3 orang, ada yang 1 orang dan ada yang saat wawancara beda durasiya.

Nurul Fuji menyebut, bahkan ketika penentuan ke 10 besar nama-nama yang sudah lulus itu sudah mencuat tersebar surat edaran kelulusanya keluar tetapi di web KPU belum ter-post.

“Jadi terkesan seremonialnal dan ada yang ditutupi dan tidak ada keseriusan dalam tahapanya. miris sekali jangan sampai terulang kepada tahapn selanjutya pembentukan PPS, KPPS/Pertalih,” bebernya.

Menurut Nurul Fuji, hal ini menjadikan pesimis masyarakat yang mau daftar jadi panitia Pemilu dikarenakan tidak ada orang dalam.

“Banyak yang bersetetmen percuma daftar juga yang ujungnya yang diterima orang yang sudah disiapkan,” cetusnya.

“Disinilah Kemirisan kami sebagai Masyarakat melihat potret dunia birokrasi yang haya mementingkan kepentingan golongan jabatan dan keserakahan individu,” imbuhnya.

KAMMI Garut menilai, permasalahan ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi di Kabupaten Garut., bahwa masalah ini bukan sekadar tentang berhasil atau tidaknya menjadi anggota PPK. Yang diharapkan oleh semua kontestasi peserta yang daptar, tetapi juga tentang integritas dan transparansi proses rekrutmen.

Baca Juga  Bawaslu Seluruh Indonesia Gelar Apel Siaga Pengawasan, Tahapan Pemilu 2024 Dimulai

“Kalau tahapan awalnya sudah seperti ini, maka nanti peroses Pilkada berlangsung bakal seperti apa jadinya? Dipastikan bakal timbul banyak kecurangan yang terjadi, karena yang diawali dengan ketidakadilan atau keburukan maka akhirya tidak akan jauh beda,” tukasnya.

Pihaknya meyakini, banyak calon anggota PPK yang diusulkan oleh berbagai organisasi atau simpatisan parpol untuk kepentingan tertentu dalam Pilkada.

“Sangat miris melihat KPU Garut ini karena sistem dan orang-orangnya sarat akan banyaknya kepentingan. KPU Garut sebagai penyelenggara boleh dikatakan gagal dalam hal rekrutmen anggota PPK ini,” katanya.

Melihat kondisi ini, perhatian dari KPU Jawa Barat dan Pusat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proses rekrutmen berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan transparan.

“Pengawasan yang ketat dan evaluasi mendalam perlu dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada di Garut,” lanjutnya.

Oleh karnanya KAMMI Garut mengimbau kepada KPU PUSAT, APH dan juga DKPP untuk mengambil langkah konkrit agar tidak terjadi kegaduhan.

“Terlebih saat Kabupaten Garut akan segera melaksanakan Pilkada mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran ini dan memastikan bahwa rekrutmen anggota PPK dilakukan dengan profesionalisme dan integritas tinggi, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bawaslu Kabupaten GarutKAMMI Garutkpu garutNepostime dan Money PoliticPemilu Serentak 2024Proses Seleksi PPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Sita Rumah Mewah Milik Eks Mentan SYL di Makassar Senilai 4,5 Miliar

Post Selanjutnya

“IK” Dipaksa Ngaku sebagai Kurir Narkoba, KontraS: Polisi Pelaku Penyiksaan Anak di Bulukumba Harus Dihukum Berat

RelatedPosts

Mirna Novita melaporkan dugaan fitnah ke Polda Bali di tengah sengketa hak asuh anak.

Sengketa Hak Asuh Anak, Ibu di Bali Dituduh Murtad dan Pakai Narkoba

4 Juni 2026
Istana menghormati proses hukum yang menjerat Wamen Imipas Silmy Karim (Setneg)

Kasus KPK Menjerat Silmy Karim, Istana Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pejabat Bermasalah

4 Juni 2026

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

4 Juni 2026

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

3 Juni 2026

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

3 Juni 2026
Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN terkait dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.(Istimewa)

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

3 Juni 2026
Post Selanjutnya

“IK” Dipaksa Ngaku sebagai Kurir Narkoba, KontraS: Polisi Pelaku Penyiksaan Anak di Bulukumba Harus Dihukum Berat

Polsek Talegong Cek Penemuan Mayat Pria Tergeletak di Kebun

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Cianjur Terus Konsisten Menjaga Fasilitas Publik

4 Juni 2026
Mirna Novita melaporkan dugaan fitnah ke Polda Bali di tengah sengketa hak asuh anak.

Sengketa Hak Asuh Anak, Ibu di Bali Dituduh Murtad dan Pakai Narkoba

4 Juni 2026

Bupati Garut Dukung Peningkatan Pariwisata Budaya dan Target Tuan Rumah Festival Seni Qasidah ke – 2 Se – Jawa Barat

4 Juni 2026
Foto : Anies Baswedan (Istimewa)

Gerak-Gerik yang Tak Hilang dari Radar

4 Juni 2026

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

4 Juni 2026
Silmy Karim ditahan KPK setelah OTT Imigrasi yang diduga terkait pengurusan izin tinggal WNA.(Istimewa)

Dugaan Jual-Beli Izin Tinggal WNA Jadi Pangkal Kasus yang Menyeret Silmy Karim

4 Juni 2026
Istana menghormati proses hukum yang menjerat Wamen Imipas Silmy Karim (Setneg)

Kasus KPK Menjerat Silmy Karim, Istana Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pejabat Bermasalah

4 Juni 2026

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

4 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com