• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

KAMMI Garut Ungkap Dugaan Praktik Nepostime dan Money Politic Pada Proses Seleksi PPK Pemilu 2024

Redaksi oleh Redaksi
16 Mei 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

_KAMMI Garut: Marwah KPU Garut Sudah Rusak_

Garut, Kabariku- Menanggapi keluhan yang diterima dari beberapa peserta seleksi PPK yang disinyalir terdapat praktik nepostisme yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Garut. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesi (KAMMI) Garut akan serius menindak lanjuti keluhan peserta PPK yang merasa tahapan rekrutmen PPK tidak transfarasan dan tidak profesional.

Ilham Aminudin, Ketua Umum PD KAMMI Garut menjelaskan, bahwa adanya indikasi nepotisme dalam proses seleksi calon PPK yang diselangggarakan oleh KPU Kabupaten Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut, Ilham, sebagai sebuah wahana demokrasi bangsa Indonesia, sejatinya penyelenggara Pemilu di seluruh tingkatan harus mengedepankan prinsip kejujuran dan keadilan, termasuk di dalamnya pada penjaringan calon Anggota PPK.

RelatedPosts

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

KPK Absen di Sidang Praperadilan Yaqut, Ini Alasannya

”Kami menduga adanya praktek kolutif dan nepotisme pada proses sleksi calon anggota PPK. Apabila dugaan ini benar adanya, tentunya ini akan merusak marwah KPU sebegai penyelengagaara PILKADA tahun 2024,” ungkap Ilham. Kamis (16/05/2024).

Ilham mengimbau kepada Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Banwaslu Kabupaten Garut dan DKPP untuk turun langsung guna menindaklajuti keluhan masyarakat terlebih dugaan praktik nepostisme yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Garut.

“Ini terjadi bukan pertama kalinya,” tukas Ilmi.

Ilham memaparkan, aturan yang sudah ada, seperti Uu no 10 THN 2016 prubahan kedua uu no 1 THN 2015 tentang pnetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 th 2014 tentang Pilkada. Kemudian, PKPU no 2 Tahun 2024 dan aturan yang mengatur tentang Pemilu ini hanya sebagai symbol belaka.

Baca Juga  KPU Garut Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024 di TPS 9 Langensari

“Apakah tidak takut dengan ajab allah swt Ketika kemungkaran ini di kolektifkan secara massif dan berjamaah,” ucapnya.

Terpisah, Nurul Fuji Ketua SOSMA PD KAMMI GARUT menuturkan, di beberapa sumber masyarakat termasuk yang langsung mengikuti sebagai peserta, adaya dugaan Ketika Tes CAT ada sebagian orang yang sudah dikasih kisi-kisi atau bocoran soal, diduga oleh oknum bersumber dari KPU.

“Oleh karena itu berbeda drastis sekali orang yang piyur (tidak ada kisi-kisi) dan yang tidak, dari nilai hasil yang keluar,” ujar Nurul Fuji.

Ditambah, lanjutnya, ketika hasil CAT dilanjut dengan wawancara yang menentukan kelulusan dari 15 disanapun tahapan wawancaraya tidak resmi. Ada yang 1 ruangan 3 orang, ada yang 1 orang dan ada yang saat wawancara beda durasiya.

Nurul Fuji menyebut, bahkan ketika penentuan ke 10 besar nama-nama yang sudah lulus itu sudah mencuat tersebar surat edaran kelulusanya keluar tetapi di web KPU belum ter-post.

“Jadi terkesan seremonialnal dan ada yang ditutupi dan tidak ada keseriusan dalam tahapanya. miris sekali jangan sampai terulang kepada tahapn selanjutya pembentukan PPS, KPPS/Pertalih,” bebernya.

Menurut Nurul Fuji, hal ini menjadikan pesimis masyarakat yang mau daftar jadi panitia Pemilu dikarenakan tidak ada orang dalam.

“Banyak yang bersetetmen percuma daftar juga yang ujungnya yang diterima orang yang sudah disiapkan,” cetusnya.

“Disinilah Kemirisan kami sebagai Masyarakat melihat potret dunia birokrasi yang haya mementingkan kepentingan golongan jabatan dan keserakahan individu,” imbuhnya.

KAMMI Garut menilai, permasalahan ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi di Kabupaten Garut., bahwa masalah ini bukan sekadar tentang berhasil atau tidaknya menjadi anggota PPK. Yang diharapkan oleh semua kontestasi peserta yang daptar, tetapi juga tentang integritas dan transparansi proses rekrutmen.

Baca Juga  Tolak Penggusuran Paksa, Komunitas Lapak Bersatu Rawa Sumur Laporkan PT JIEP ke Komnas HAM

“Kalau tahapan awalnya sudah seperti ini, maka nanti peroses Pilkada berlangsung bakal seperti apa jadinya? Dipastikan bakal timbul banyak kecurangan yang terjadi, karena yang diawali dengan ketidakadilan atau keburukan maka akhirya tidak akan jauh beda,” tukasnya.

Pihaknya meyakini, banyak calon anggota PPK yang diusulkan oleh berbagai organisasi atau simpatisan parpol untuk kepentingan tertentu dalam Pilkada.

“Sangat miris melihat KPU Garut ini karena sistem dan orang-orangnya sarat akan banyaknya kepentingan. KPU Garut sebagai penyelenggara boleh dikatakan gagal dalam hal rekrutmen anggota PPK ini,” katanya.

Melihat kondisi ini, perhatian dari KPU Jawa Barat dan Pusat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proses rekrutmen berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan transparan.

“Pengawasan yang ketat dan evaluasi mendalam perlu dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada di Garut,” lanjutnya.

Oleh karnanya KAMMI Garut mengimbau kepada KPU PUSAT, APH dan juga DKPP untuk mengambil langkah konkrit agar tidak terjadi kegaduhan.

“Terlebih saat Kabupaten Garut akan segera melaksanakan Pilkada mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran ini dan memastikan bahwa rekrutmen anggota PPK dilakukan dengan profesionalisme dan integritas tinggi, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bawaslu Kabupaten GarutKAMMI Garutkpu garutNepostime dan Money PoliticPemilu Serentak 2024Proses Seleksi PPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Sita Rumah Mewah Milik Eks Mentan SYL di Makassar Senilai 4,5 Miliar

Post Selanjutnya

“IK” Dipaksa Ngaku sebagai Kurir Narkoba, KontraS: Polisi Pelaku Penyiksaan Anak di Bulukumba Harus Dihukum Berat

RelatedPosts

Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Absen di Sidang Praperadilan Yaqut, Ini Alasannya

24 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

24 Februari 2026
Para korban Jiwasraya usai mengadu ke Sekretariat Negara RI. (Foto: Dok. Pribadi)

6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

24 Februari 2026

Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

24 Februari 2026
Post Selanjutnya

“IK” Dipaksa Ngaku sebagai Kurir Narkoba, KontraS: Polisi Pelaku Penyiksaan Anak di Bulukumba Harus Dihukum Berat

Polsek Talegong Cek Penemuan Mayat Pria Tergeletak di Kebun

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026

Viral di Medsos, Satlantas Polres Garut Tindak Tegas Dua Pengendara Aksi Balap Liar

25 Februari 2026

Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

25 Februari 2026

Menuju Polri Bersih dan Profesional, Irwasum Apresiasi Pelatnas KPK untuk Transformasi Institusi

25 Februari 2026
Penjemputan belasan pekerja hiburan asal Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 12 orang pekerja diduga kuat menjadi korban TPPO. /Dok. Polda Jabar/

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

25 Februari 2026
Film Laut Bercerita segera tayang pada 2026. Reza Rahadian, Dian Sastrowardoyo, dan Eva Celia terlibat dalam adaptasi novel bestseller karya Leila S. Chudori.(Istimewa)

Pal8 Pictures Umumkan Pemain Lengkap Film Laut Bercerita, Reza Rahadian Perankan Biru Laut

24 Februari 2026

Mesin Birokrasi dan Pilot Kepemimpinan: Menelisik Objektivitas dalam Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut

24 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Absen di Sidang Praperadilan Yaqut, Ini Alasannya

24 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com