• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Wacana Gasela dan Gatra Jadi Sorotan, Deden Sopian: Tidak Heran Hampir Dua Puluh Tahun Diperjuangkan

Redaksi oleh Redaksi
10 Mei 2024
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Satu bulan belakangan ini di Kabupaten Garut ramai beredar baik di media cetak, online dan youtube pembahasan tentang pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).

Politisi Partai Golkar. H. Deden Sopian menanggapi ramainya isu dua wilayah yang sedang dalam sorotan, yakni Garut Selatan (Gasela) dan Garut Utara (Gatra).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saya salah satu yang ikut mengawal sebagai anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut merasa tidak mengherankan karena memang hal tersebut sedang berproses,” kata H. Deden Sopian saat dimintai pendapat terkait CDOB Garut. Jum’at (10/05/2024) petang.

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

H. Deden yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Garut ini menjelaskan, pengajuannya dari masyarakat sudah puluhan tahun atau 2 dekade dari sejak Bupati Garut Agus Surpriadi tahun 2006, lalu Memo Hermawan, Aceng fikri, Agus Hamdani (Alm) dan Rudy gunawan bahkan sudah purna dan sekarang Garut dipimpin oleh penjabat Bupati, Barnas Ajidin.

“Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku bahwa usulan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru atau CDOB harus melalui kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD dan dilaksanakan dalam rapat paripurna,” urainya.

Empat tahun yang lalu, lanjutnya, yaitu sekitar tahun 2020, Pemda bersama DPRD Kabupaten Garut telah menyepakati dalam acara Rapat Paripurna. Selanjutnya dokumen tersebut diajukan ke Pemerintahan Propinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama 9 CDOB lainnya se-Jawa Barat.

“Dan 2 tahun kebelakang sudah disepakati melalui kajian pansus dan disahkan melalui rapat paripurna antara pemda dan DPRD Propinsi Jawa Barat,” tambah Deden.

Baca Juga  DPR Sahkan Perubahan UU Desa, Mendagri Harap Jadi Terobosan Tingkatkan Kinerja Pemerintah Desa

Alur selanjutnya disampaikan ke pemerintah melalui Kementrian Dalam Negeri untuk dikaji kembali dan berlanjut kesepakatan pemerintah dengan DPR untuk​ dimasukan kedalam Undang-Undang tentang Daerah Otonomi Baru.

“Jadi proses yang sekarang sedang berjalan di Kemendagri bukan hal baru tapi merupakan proses yang sudah dua puluh tahunan diperjuangkan bahkan banyak dari pejuang CDOB baik Garut Selatan maupun Garut Utara yang sudah meninggal dunia,” terang Deden.

Menurutnya, walau sedang berproses pembahasan di pemerintah kita sebagai inisiator, para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda juga Pemda dan DPRD Garut juga Pemprov dan DPRD Jawa Barat.

Terlebih dengan tersampaikannya janji politik Presiden terpilih, H. Deden menjelaskan, melalui kampanye TKD, Gubernur Jabar waktu itu Ridwan Kamil yang menyebutkan, harus tetap berjuang mengawal proses tersebut.

“Jangan berharap mereka yang selalu tidak serius memandang permasalahan di daerah bisa berbuat cepat, satukan kekuatan dan datangi mereka agar mengetahui dengan jelas tentang kebutuhan dan pentingnya Daerah Otonomi Baru di bentuk,” tuturnya.

Tentang moratorium bukan hal yang tabu untuk dicabut atau dibuka secara parsial, seperti satu tahun kebelakang sebelum Pemilu ada 4 CDOB di wilayah​ Papua yang disahkan menjadi Daerah Otonomi baru (DOB).

“Sekarang saatnya diawal Pemerintahan baru Prabowo-Gibran sebagai langkah strategis harus direalisasikan atau kita ditinggalkan sama sekali seperti pengalaman diakhir pemerintahan SBY,” tandasnya.

Diketahui, Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut tahun 2021, jumlah penduduk CDOB Kabupaten Garut Selatan pada tahun 2020 mencapai sekitar 589.397 jiwa, atau sekitar 22,80% dari total penduduk Kabupaten Garut.

Namun, tingkat kepadatan penduduk di Garut Selatan jauh lebih rendah dibandingkan dengan wilayah lain, hanya sekitar 327 jiwa per km2.

Baca Juga  KPK Luncurkan MCP 2024, Dorong Percepatan Pencegahan Korupsi di Pemda

Disisi lain, Garut Tengah dengan 16 kecamatan memiliki tingkat kepadatan penduduk sekitar 1.649 jiwa per km2, sementara Garut Utara dengan 11 kecamatan sekitar 844 jiwa per km2. Rata-rata kepadatan penduduk di Kabupaten Garut adalah sekitar 844 jiwa per km2.

Ini menandakan bahwa potensi pembentukan CDOB di Garut Selatan memperhatikan aspek kepadatan penduduk dan distribusi sumber daya alam.

Garut Selatan memiliki potensi sumber daya alam yang sangat kaya, termasuk sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan, kelautan, dan pariwisata.

Potensi ini menjadi salah satu poin penting dalam pertimbangan pembentukan CDOB, karena memberikan peluang untuk pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif bagi masyarakat setempat.

Namun, perjuangan untuk mewujudkan CDOB Garut Selatan masih panjang. Keberadaan kebijakan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat dapat menjadi hambatan dalam proses persetujuan CDOB.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: CDOB GASELACDOB GATRAKemendagriPemekaran Otonomi Daerah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dinas Pertanian Garut Dibantu Masyarakat Bangun Tanggul Sementara dan Normalisasi Saluran Irigasi

Post Selanjutnya

Hari Thalasemia, PMI Garut Hadiahkan Rumah Singgah untuk Anak-anak Thalasemia

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026
Post Selanjutnya

Hari Thalasemia, PMI Garut Hadiahkan Rumah Singgah untuk Anak-anak Thalasemia

Progres 81 Persen, Menteri PUPR: Jalan Tol IKN Target Selesai Sebelum HUT ke-79 RI

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Yuda Puja Turnawan Perjuangkan Hunian Layak bagi Pahlawan Lingkungan Copong

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com