• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Wacana Gasela dan Gatra Jadi Sorotan, Deden Sopian: Tidak Heran Hampir Dua Puluh Tahun Diperjuangkan

Redaksi oleh Redaksi
10 Mei 2024
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Satu bulan belakangan ini di Kabupaten Garut ramai beredar baik di media cetak, online dan youtube pembahasan tentang pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).

Politisi Partai Golkar. H. Deden Sopian menanggapi ramainya isu dua wilayah yang sedang dalam sorotan, yakni Garut Selatan (Gasela) dan Garut Utara (Gatra).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya salah satu yang ikut mengawal sebagai anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut merasa tidak mengherankan karena memang hal tersebut sedang berproses,” kata H. Deden Sopian saat dimintai pendapat terkait CDOB Garut. Jum’at (10/05/2024) petang.

RelatedPosts

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

Raja Juli Tegaskan Jokowi Belum Resmi Anggota PSI Meski Siap Mati-matian Bekerja

H. Deden yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Garut ini menjelaskan, pengajuannya dari masyarakat sudah puluhan tahun atau 2 dekade dari sejak Bupati Garut Agus Surpriadi tahun 2006, lalu Memo Hermawan, Aceng fikri, Agus Hamdani (Alm) dan Rudy gunawan bahkan sudah purna dan sekarang Garut dipimpin oleh penjabat Bupati, Barnas Ajidin.

“Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku bahwa usulan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru atau CDOB harus melalui kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD dan dilaksanakan dalam rapat paripurna,” urainya.

Empat tahun yang lalu, lanjutnya, yaitu sekitar tahun 2020, Pemda bersama DPRD Kabupaten Garut telah menyepakati dalam acara Rapat Paripurna. Selanjutnya dokumen tersebut diajukan ke Pemerintahan Propinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama 9 CDOB lainnya se-Jawa Barat.

“Dan 2 tahun kebelakang sudah disepakati melalui kajian pansus dan disahkan melalui rapat paripurna antara pemda dan DPRD Propinsi Jawa Barat,” tambah Deden.

Baca Juga  Kemendagri Ingatkan Daerah Penyusunan RPD Harus Memperhatikan Isu-Isu Strategis

Alur selanjutnya disampaikan ke pemerintah melalui Kementrian Dalam Negeri untuk dikaji kembali dan berlanjut kesepakatan pemerintah dengan DPR untuk​ dimasukan kedalam Undang-Undang tentang Daerah Otonomi Baru.

“Jadi proses yang sekarang sedang berjalan di Kemendagri bukan hal baru tapi merupakan proses yang sudah dua puluh tahunan diperjuangkan bahkan banyak dari pejuang CDOB baik Garut Selatan maupun Garut Utara yang sudah meninggal dunia,” terang Deden.

Menurutnya, walau sedang berproses pembahasan di pemerintah kita sebagai inisiator, para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda juga Pemda dan DPRD Garut juga Pemprov dan DPRD Jawa Barat.

Terlebih dengan tersampaikannya janji politik Presiden terpilih, H. Deden menjelaskan, melalui kampanye TKD, Gubernur Jabar waktu itu Ridwan Kamil yang menyebutkan, harus tetap berjuang mengawal proses tersebut.

“Jangan berharap mereka yang selalu tidak serius memandang permasalahan di daerah bisa berbuat cepat, satukan kekuatan dan datangi mereka agar mengetahui dengan jelas tentang kebutuhan dan pentingnya Daerah Otonomi Baru di bentuk,” tuturnya.

Tentang moratorium bukan hal yang tabu untuk dicabut atau dibuka secara parsial, seperti satu tahun kebelakang sebelum Pemilu ada 4 CDOB di wilayah​ Papua yang disahkan menjadi Daerah Otonomi baru (DOB).

“Sekarang saatnya diawal Pemerintahan baru Prabowo-Gibran sebagai langkah strategis harus direalisasikan atau kita ditinggalkan sama sekali seperti pengalaman diakhir pemerintahan SBY,” tandasnya.

Diketahui, Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut tahun 2021, jumlah penduduk CDOB Kabupaten Garut Selatan pada tahun 2020 mencapai sekitar 589.397 jiwa, atau sekitar 22,80% dari total penduduk Kabupaten Garut.

Namun, tingkat kepadatan penduduk di Garut Selatan jauh lebih rendah dibandingkan dengan wilayah lain, hanya sekitar 327 jiwa per km2.

Baca Juga  Kamtibmas Pasca Penetapan Pemilu 2024 Berjalan Aman, Polri Ucapkan Terima Kasih ke Semua Pihak

Disisi lain, Garut Tengah dengan 16 kecamatan memiliki tingkat kepadatan penduduk sekitar 1.649 jiwa per km2, sementara Garut Utara dengan 11 kecamatan sekitar 844 jiwa per km2. Rata-rata kepadatan penduduk di Kabupaten Garut adalah sekitar 844 jiwa per km2.

Ini menandakan bahwa potensi pembentukan CDOB di Garut Selatan memperhatikan aspek kepadatan penduduk dan distribusi sumber daya alam.

Garut Selatan memiliki potensi sumber daya alam yang sangat kaya, termasuk sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan, kelautan, dan pariwisata.

Potensi ini menjadi salah satu poin penting dalam pertimbangan pembentukan CDOB, karena memberikan peluang untuk pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif bagi masyarakat setempat.

Namun, perjuangan untuk mewujudkan CDOB Garut Selatan masih panjang. Keberadaan kebijakan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat dapat menjadi hambatan dalam proses persetujuan CDOB.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: CDOB GASELACDOB GATRAKemendagriPemekaran Otonomi Daerah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dinas Pertanian Garut Dibantu Masyarakat Bangun Tanggul Sementara dan Normalisasi Saluran Irigasi

Post Selanjutnya

Hari Thalasemia, PMI Garut Hadiahkan Rumah Singgah untuk Anak-anak Thalasemia

RelatedPosts

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

1 Februari 2026
Foto: mantan ketua KPK Abraham Samad (Istimewa)

Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

1 Februari 2026
Foto: Joko widodo (Istimewa)

Raja Juli Tegaskan Jokowi Belum Resmi Anggota PSI Meski Siap Mati-matian Bekerja

1 Februari 2026
Penggilingan padi di Banjar Riang Tengah, Penebel, Tabanan, Bali, mengandalkan listrik andal PLN untuk menjaga kelancaran produksi. Dukungan sektor industri ikut mendorong penjualan listrik 2025 mencapai 317,69 TWh

Konsumsi Listrik Nasional Tumbuh, PLN Catat Penjualan 317,69 TWh di 2025

1 Februari 2026

Perkuat Integritas Peradilan, BNN dan KY Bersinergi Tangani Kejahatan Narkotika

31 Januari 2026
Sertijab Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda jajaran di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (30/1/2026)

Sertijab Pejabat Utama dan Kapolda: Tour of Area dan Tour of Duty Perkuat Profesionalisme Polri

31 Januari 2026
Post Selanjutnya

Hari Thalasemia, PMI Garut Hadiahkan Rumah Singgah untuk Anak-anak Thalasemia

Progres 81 Persen, Menteri PUPR: Jalan Tol IKN Target Selesai Sebelum HUT ke-79 RI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

1 Februari 2026
Foto: mantan ketua KPK Abraham Samad (Istimewa)

Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

1 Februari 2026
Foto: Joko widodo (Istimewa)

Raja Juli Tegaskan Jokowi Belum Resmi Anggota PSI Meski Siap Mati-matian Bekerja

1 Februari 2026
Penggilingan padi di Banjar Riang Tengah, Penebel, Tabanan, Bali, mengandalkan listrik andal PLN untuk menjaga kelancaran produksi. Dukungan sektor industri ikut mendorong penjualan listrik 2025 mencapai 317,69 TWh

Konsumsi Listrik Nasional Tumbuh, PLN Catat Penjualan 317,69 TWh di 2025

1 Februari 2026
Peringatan 1 Abad Nahdlatul Ulama di Kantor Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN

Doa Satu Abad NU di IKN, Basuki: Nusantara Disiapkan Jadi Laboratorium Kerukunan

1 Februari 2026
Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama jajaran dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2025)

KPK Cetak Rekor Asset Recovery 2025 Lampaui Rp1,5 Triliun Hingga Terapkan KUHP-KUHAP Baru

31 Januari 2026

Jokowi Sebut PSI Partai “Super TBK”, Siap Turun Langsung dan Bekerja Mati-Matian untuk PSI

31 Januari 2026

Perkuat Integritas Peradilan, BNN dan KY Bersinergi Tangani Kejahatan Narkotika

31 Januari 2026
Sejumlah pimpinan OJK mengundurkan diri usai IHSG anjlok dua hari berturut-turut. Dirut BEI juga mundur setelah indeks sempat kena trading halt.

Jajaran Pimpinan OJK Ramai-Ramai Mundur Usai IHSG Anjlok 2 Hari Beruntun

31 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com