• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, April 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Wacana Gasela dan Gatra Jadi Sorotan, Deden Sopian: Tidak Heran Hampir Dua Puluh Tahun Diperjuangkan

Redaksi oleh Redaksi
10 Mei 2024
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Satu bulan belakangan ini di Kabupaten Garut ramai beredar baik di media cetak, online dan youtube pembahasan tentang pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).

Politisi Partai Golkar. H. Deden Sopian menanggapi ramainya isu dua wilayah yang sedang dalam sorotan, yakni Garut Selatan (Gasela) dan Garut Utara (Gatra).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saya salah satu yang ikut mengawal sebagai anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut merasa tidak mengherankan karena memang hal tersebut sedang berproses,” kata H. Deden Sopian saat dimintai pendapat terkait CDOB Garut. Jum’at (10/05/2024) petang.

RelatedPosts

MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

GMNI Jakarta Timur: Batasi Empat Periode untuk Wujudkan Parlemen Sehat

Sandri Rumanama Apresiasi Bareskrim, Bongkar 223 Kasus BBM hingga Kejahatan Ekonomi

H. Deden yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Garut ini menjelaskan, pengajuannya dari masyarakat sudah puluhan tahun atau 2 dekade dari sejak Bupati Garut Agus Surpriadi tahun 2006, lalu Memo Hermawan, Aceng fikri, Agus Hamdani (Alm) dan Rudy gunawan bahkan sudah purna dan sekarang Garut dipimpin oleh penjabat Bupati, Barnas Ajidin.

“Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku bahwa usulan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru atau CDOB harus melalui kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD dan dilaksanakan dalam rapat paripurna,” urainya.

Empat tahun yang lalu, lanjutnya, yaitu sekitar tahun 2020, Pemda bersama DPRD Kabupaten Garut telah menyepakati dalam acara Rapat Paripurna. Selanjutnya dokumen tersebut diajukan ke Pemerintahan Propinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama 9 CDOB lainnya se-Jawa Barat.

“Dan 2 tahun kebelakang sudah disepakati melalui kajian pansus dan disahkan melalui rapat paripurna antara pemda dan DPRD Propinsi Jawa Barat,” tambah Deden.

Baca Juga  Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah. Ini Tanggapan Dirjen Otda Kemendagri

Alur selanjutnya disampaikan ke pemerintah melalui Kementrian Dalam Negeri untuk dikaji kembali dan berlanjut kesepakatan pemerintah dengan DPR untuk​ dimasukan kedalam Undang-Undang tentang Daerah Otonomi Baru.

“Jadi proses yang sekarang sedang berjalan di Kemendagri bukan hal baru tapi merupakan proses yang sudah dua puluh tahunan diperjuangkan bahkan banyak dari pejuang CDOB baik Garut Selatan maupun Garut Utara yang sudah meninggal dunia,” terang Deden.

Menurutnya, walau sedang berproses pembahasan di pemerintah kita sebagai inisiator, para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda juga Pemda dan DPRD Garut juga Pemprov dan DPRD Jawa Barat.

Terlebih dengan tersampaikannya janji politik Presiden terpilih, H. Deden menjelaskan, melalui kampanye TKD, Gubernur Jabar waktu itu Ridwan Kamil yang menyebutkan, harus tetap berjuang mengawal proses tersebut.

“Jangan berharap mereka yang selalu tidak serius memandang permasalahan di daerah bisa berbuat cepat, satukan kekuatan dan datangi mereka agar mengetahui dengan jelas tentang kebutuhan dan pentingnya Daerah Otonomi Baru di bentuk,” tuturnya.

Tentang moratorium bukan hal yang tabu untuk dicabut atau dibuka secara parsial, seperti satu tahun kebelakang sebelum Pemilu ada 4 CDOB di wilayah​ Papua yang disahkan menjadi Daerah Otonomi baru (DOB).

“Sekarang saatnya diawal Pemerintahan baru Prabowo-Gibran sebagai langkah strategis harus direalisasikan atau kita ditinggalkan sama sekali seperti pengalaman diakhir pemerintahan SBY,” tandasnya.

Diketahui, Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut tahun 2021, jumlah penduduk CDOB Kabupaten Garut Selatan pada tahun 2020 mencapai sekitar 589.397 jiwa, atau sekitar 22,80% dari total penduduk Kabupaten Garut.

Namun, tingkat kepadatan penduduk di Garut Selatan jauh lebih rendah dibandingkan dengan wilayah lain, hanya sekitar 327 jiwa per km2.

Baca Juga  Wapres Ma'ruf Amin Pimpin Rapat Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua TA 2022

Disisi lain, Garut Tengah dengan 16 kecamatan memiliki tingkat kepadatan penduduk sekitar 1.649 jiwa per km2, sementara Garut Utara dengan 11 kecamatan sekitar 844 jiwa per km2. Rata-rata kepadatan penduduk di Kabupaten Garut adalah sekitar 844 jiwa per km2.

Ini menandakan bahwa potensi pembentukan CDOB di Garut Selatan memperhatikan aspek kepadatan penduduk dan distribusi sumber daya alam.

Garut Selatan memiliki potensi sumber daya alam yang sangat kaya, termasuk sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan, kelautan, dan pariwisata.

Potensi ini menjadi salah satu poin penting dalam pertimbangan pembentukan CDOB, karena memberikan peluang untuk pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif bagi masyarakat setempat.

Namun, perjuangan untuk mewujudkan CDOB Garut Selatan masih panjang. Keberadaan kebijakan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat dapat menjadi hambatan dalam proses persetujuan CDOB.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: CDOB GASELACDOB GATRAKemendagriPemekaran Otonomi Daerah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dinas Pertanian Garut Dibantu Masyarakat Bangun Tanggul Sementara dan Normalisasi Saluran Irigasi

Post Selanjutnya

Hari Thalasemia, PMI Garut Hadiahkan Rumah Singgah untuk Anak-anak Thalasemia

RelatedPosts

ilustrasi

MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

26 April 2026

GMNI Jakarta Timur: Batasi Empat Periode untuk Wujudkan Parlemen Sehat

25 April 2026
Bareskrim Polri ungkap berbagai kasus besar dari BBM subsidi hingga TPPU tambang emas.(Istimewa)

Sandri Rumanama Apresiasi Bareskrim, Bongkar 223 Kasus BBM hingga Kejahatan Ekonomi

24 April 2026

Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

24 April 2026
dok DPR RI

22 Tahun Berjuang, DPR Sahkan UU Perlindungan PRT di Hari Kartini 2026

24 April 2026
dok.kabariku.com-boelan

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026
Post Selanjutnya

Hari Thalasemia, PMI Garut Hadiahkan Rumah Singgah untuk Anak-anak Thalasemia

Progres 81 Persen, Menteri PUPR: Jalan Tol IKN Target Selesai Sebelum HUT ke-79 RI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Foto ilustrasi (Istimewa)

Memutus Keheningan atas Kekerasan dalam Rumah Tangga

26 April 2026

1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat Literasi

26 April 2026
ilustrasi

MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

26 April 2026

Seskab Teddy Tinjau Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Sekitar Stasiun Pasar Senen

26 April 2026
Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/4/2026)./ Diskominfo Kab. Garut)

Helaran GPBG 2026 Meriah, Dorong Ekonomi Rakyat dan Lestarikan Budaya Garut

26 April 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Pendopo/ Diskominfo Kab. Garut)

Garut Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Kebijakan Tepat Sasaran

26 April 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan monitoring langsung terhadap pelayanan KB MKJP Metode Operasi Wanita (MOW) di Klinik Bunda Alya/ Diskominfo Kab. Garut)

Wabup Garut Pantau Layanan KB MOW, Dorong Keluarga Lebih Sejahtera Lewat Perencanaan Matang

26 April 2026
Caption:
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H Subhan Fahmi, saat menghadiri Helaran Karnaval Gebyar Pesona Budaya Garut (GPBG) 2026 di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Sabtu (25/4/2026).

Wakil Ketua DPRD Garut H Subhan Fahmi Dorong GPBG Jadi Pengungkit Ekonomi dan Panggung Budaya Lokal

26 April 2026

Sekilas Gebyar Pesona Budaya Garut

26 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com