• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Wacana Gasela dan Gatra Jadi Sorotan, Deden Sopian: Tidak Heran Hampir Dua Puluh Tahun Diperjuangkan

Redaksi oleh Redaksi
10 Mei 2024
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Satu bulan belakangan ini di Kabupaten Garut ramai beredar baik di media cetak, online dan youtube pembahasan tentang pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).

Politisi Partai Golkar. H. Deden Sopian menanggapi ramainya isu dua wilayah yang sedang dalam sorotan, yakni Garut Selatan (Gasela) dan Garut Utara (Gatra).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saya salah satu yang ikut mengawal sebagai anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut merasa tidak mengherankan karena memang hal tersebut sedang berproses,” kata H. Deden Sopian saat dimintai pendapat terkait CDOB Garut. Jum’at (10/05/2024) petang.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

H. Deden yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Garut ini menjelaskan, pengajuannya dari masyarakat sudah puluhan tahun atau 2 dekade dari sejak Bupati Garut Agus Surpriadi tahun 2006, lalu Memo Hermawan, Aceng fikri, Agus Hamdani (Alm) dan Rudy gunawan bahkan sudah purna dan sekarang Garut dipimpin oleh penjabat Bupati, Barnas Ajidin.

“Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku bahwa usulan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru atau CDOB harus melalui kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD dan dilaksanakan dalam rapat paripurna,” urainya.

Empat tahun yang lalu, lanjutnya, yaitu sekitar tahun 2020, Pemda bersama DPRD Kabupaten Garut telah menyepakati dalam acara Rapat Paripurna. Selanjutnya dokumen tersebut diajukan ke Pemerintahan Propinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama 9 CDOB lainnya se-Jawa Barat.

“Dan 2 tahun kebelakang sudah disepakati melalui kajian pansus dan disahkan melalui rapat paripurna antara pemda dan DPRD Propinsi Jawa Barat,” tambah Deden.

Baca Juga  'Mukti Telah Pergi' Kenangan Usep Setiawan

Alur selanjutnya disampaikan ke pemerintah melalui Kementrian Dalam Negeri untuk dikaji kembali dan berlanjut kesepakatan pemerintah dengan DPR untuk​ dimasukan kedalam Undang-Undang tentang Daerah Otonomi Baru.

“Jadi proses yang sekarang sedang berjalan di Kemendagri bukan hal baru tapi merupakan proses yang sudah dua puluh tahunan diperjuangkan bahkan banyak dari pejuang CDOB baik Garut Selatan maupun Garut Utara yang sudah meninggal dunia,” terang Deden.

Menurutnya, walau sedang berproses pembahasan di pemerintah kita sebagai inisiator, para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda juga Pemda dan DPRD Garut juga Pemprov dan DPRD Jawa Barat.

Terlebih dengan tersampaikannya janji politik Presiden terpilih, H. Deden menjelaskan, melalui kampanye TKD, Gubernur Jabar waktu itu Ridwan Kamil yang menyebutkan, harus tetap berjuang mengawal proses tersebut.

“Jangan berharap mereka yang selalu tidak serius memandang permasalahan di daerah bisa berbuat cepat, satukan kekuatan dan datangi mereka agar mengetahui dengan jelas tentang kebutuhan dan pentingnya Daerah Otonomi Baru di bentuk,” tuturnya.

Tentang moratorium bukan hal yang tabu untuk dicabut atau dibuka secara parsial, seperti satu tahun kebelakang sebelum Pemilu ada 4 CDOB di wilayah​ Papua yang disahkan menjadi Daerah Otonomi baru (DOB).

“Sekarang saatnya diawal Pemerintahan baru Prabowo-Gibran sebagai langkah strategis harus direalisasikan atau kita ditinggalkan sama sekali seperti pengalaman diakhir pemerintahan SBY,” tandasnya.

Diketahui, Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut tahun 2021, jumlah penduduk CDOB Kabupaten Garut Selatan pada tahun 2020 mencapai sekitar 589.397 jiwa, atau sekitar 22,80% dari total penduduk Kabupaten Garut.

Namun, tingkat kepadatan penduduk di Garut Selatan jauh lebih rendah dibandingkan dengan wilayah lain, hanya sekitar 327 jiwa per km2.

Baca Juga  Dorong Kebermanfaatan Pembangunan di Papua, KPK Ajak Pemda Lebih Transparan Kelola Anggaran

Disisi lain, Garut Tengah dengan 16 kecamatan memiliki tingkat kepadatan penduduk sekitar 1.649 jiwa per km2, sementara Garut Utara dengan 11 kecamatan sekitar 844 jiwa per km2. Rata-rata kepadatan penduduk di Kabupaten Garut adalah sekitar 844 jiwa per km2.

Ini menandakan bahwa potensi pembentukan CDOB di Garut Selatan memperhatikan aspek kepadatan penduduk dan distribusi sumber daya alam.

Garut Selatan memiliki potensi sumber daya alam yang sangat kaya, termasuk sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan, kelautan, dan pariwisata.

Potensi ini menjadi salah satu poin penting dalam pertimbangan pembentukan CDOB, karena memberikan peluang untuk pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif bagi masyarakat setempat.

Namun, perjuangan untuk mewujudkan CDOB Garut Selatan masih panjang. Keberadaan kebijakan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat dapat menjadi hambatan dalam proses persetujuan CDOB.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: CDOB GASELACDOB GATRAKemendagriPemekaran Otonomi Daerah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dinas Pertanian Garut Dibantu Masyarakat Bangun Tanggul Sementara dan Normalisasi Saluran Irigasi

Post Selanjutnya

Hari Thalasemia, PMI Garut Hadiahkan Rumah Singgah untuk Anak-anak Thalasemia

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Hari Thalasemia, PMI Garut Hadiahkan Rumah Singgah untuk Anak-anak Thalasemia

Progres 81 Persen, Menteri PUPR: Jalan Tol IKN Target Selesai Sebelum HUT ke-79 RI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Khitanan Massal dalam rangka Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu yang berlangsung di Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu Garut

RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan 91 Tahun dengan Aksi Sosial Khitanan Massal di Garut

14 Februari 2026
Warga Pulogebang memprotes rencana eksekusi lahan yang disebut belum inkracht dan diduga salah sasaran.

Belum Inkracht, Lahan di Pulogebang Dieksekusi? Warga Pertanyakan Prosedur PN Jaktim

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026

Pemerintah Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dan Konsolidasi Industri Perkapalan Nasional

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com