• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Eksekusi Hukuman Etik, Eks-Karutan Sampaikan Permintaan Maaf Secara Terbuka dan Langsung

Redaksi oleh Redaksi
17 April 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi putusan hukuman etik Dewan Pengawas (Dewas) atas nama Achmad Fauzi (AF) selaku eks Kepala Rutan (Karutan), terkait pelanggaran internal di Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK.

Eksekusi hukuman dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian dengan disaksikan Pimpinan dan Pejabat Struktural di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam kesempatan itu Cahya berpesan agar kejadian tersebut tidak terulang di lingkungan KPK.

RelatedPosts

Kepala BNN di CND Vienna, Dorong Strategi Komprehensif Lawan Narkotika dan Penyalahgunaan Vape

KPK OTT di Cilacap: 27 Orang Diamankan

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dikabarkan Kena OTT KPK

“Karenanya pada seluruh Insan KPK hindari perbuatan yang berdampak negatif kepada diri sendiri, keluarga, dan instansi. Jaga nama baik organisasi KPK dan selalu mawas diri dalam setiap ucapan dan tindakan,” pesannya.

AF merupakan Pegawai Negeri Yang Diperbantukan (PNYD) asal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di KPK.

AF terbukti melakukan pelanggaran di Rutan KPK, sehingga disanksi hukuman berat sesuai Pasal 4 ayat 2 huruf b perihal Peraturan Dewan Pengawas Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK, yakni permintaan maaf secara terbuka dan langsung pada seluruh Insan KPK.

AF menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dengan disaksikan Sekjen KPK Cahya H Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian dengan disaksikan Pimpinan dan Pejabat Struktural serta jajaran KPK.

“Dengan ini saya menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan/atau Insan KPK atas pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku yang telah saya lakukan. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut dan sebagai Insan KPK akan senantiasa bersikap, bertindak, dan/atau berbuat sesuai dengan Kode Etik dan Kode Perilaku,” AF mengucapkan permohonan maafnya.

Penjatuhan hukuman ini merupakan bentuk komitmen KPK menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terjadi di lingkup internal KPK. Sedangkan hukuman disiplin terhadap AF selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi kewenangan Kemenkumham sebagai instansi asalnya.

Baca Juga  Hari ini, KPK Klarifikasi Kekayaan Kadinkes Lampung dan Pj Bupati Bolaang Mongondow Utara

Selain itu, atas pelanggaran dimaksud, AF juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 15 orang tersangka, termasuk AF.

Para tersangka tersebut, yakni Kepala Rutan KPK pada saat itu Achmad Fauzi, mantan petugas Rutan KPK Hengki, mantan Plt Kepala Rutan KPK Deden Rochendi, petugas Rutan KPK Ristanta.

Lalu, Petugas Rutan KPK Ari Rahman Hakim, Petugas Rutan KPK Agung Nugroho, mantan petugas Rutan KPK Eri Angga Permana, Petugas Rutan KPK Muhammad Ridwan, dan Petugas Rutan KPK Suharlan.

Kemudian lima petugas Rutan KPK lainnya, yakni Suharlan, Ramadhan Ubaidillah, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.

Diungkap sebelumnya, modus yang dilakukan, diantaranya memberikan fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi, layanan menggunakan handphone dan powerbank hingga informasi sidak.

Besaran uang untuk mendapatkan layanan-layanan tersebut bervariasi dan dipatok mulai dari Rp300 ribu sampai Rp20 juta. Uang itu kemudian disetorkan secara tunai maupun melalui rekening bank penampung.

Sementara yang tidak membayar atau terlambat menyetor mendapat perlakuan tidak nyaman. Diantaranya kamar tahanan dikunci dari luar, pelanggaran dan pengurangan jatah olahraga, serta mendapat jatah jaga dan piket kebersihan lebih banyak.

Adapun besaran uang yang diterima para tersangka juga bervariasi sesuai dengan posisi dan tugas yang dibagikan per bulan, mulai dari Rp500 ribu sampai Rp10 juta. Para tersangka diduga berhasil mengumpulkan uang hingga Rp6,3 miliar selama empat tahun mulai 2019-2023.***

Red/K.101

Berita Terkait :

76 Pegawai KPK Jalani Pemeriksaan Disiplin atas Perkara Pungli di Rutan KPK
Puluhan Pegawai Terlibat Kasus Pungli di Rutan, KPK Minta Maaf dan Pastikan Usut Tuntas

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriEks-Karutan KPKEksekusi Hukuman EtikKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPungli di Rutan KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sampaikan Bela Sungkawa, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Tinjau Lokasi Longsor Tana Toraja

Post Selanjutnya

KPK Lelang Mercedes Benz S320 dan Belasan HP Milik Eks-Walikota Bekasi Rahmat Effendi

RelatedPosts

Kepala BNN di CND Vienna, Dorong Strategi Komprehensif Lawan Narkotika dan Penyalahgunaan Vape

13 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT di Cilacap: 27 Orang Diamankan

13 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dikabarkan Kena OTT KPK

13 Maret 2026
Rismon Sianipar menyebut ijazah Jokowi asli usai kajian ulang setelah bertemu Wapres Gibran di Istana Wakil Presiden.(Foto: Istimewa)

Rismon Temui Wapres Gibran, Sebut Ijazah Jokowi Asli dan Sampaikan Permintaan Maaf

13 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Post Selanjutnya

KPK Lelang Mercedes Benz S320 dan Belasan HP Milik Eks-Walikota Bekasi Rahmat Effendi

Besok, Aksi RAJABersatu #SaveMK: Agar Memutuskan Sengketa Pilpres Dengan Hati Nurani

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026

PDI Perjuangan Desak Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

14 Maret 2026
Masyarakat membeli kebutuhan pokok dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah yang digelar Polres Garut di Lapangan Apel Polres Garut, Jumat (13/3/2026).

Polres Garut Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Bantu Warga Selama Ramadhan

14 Maret 2026
**Caption:**
Petugas kepolisian melakukan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di jalur nasional Kadungora, Kabupaten Garut, pada hari pertama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Jumat (13/3/2026). Arus kendaraan terpantau masih relatif landai dengan situasi lalu lintas yang aman dan lancar.

Operasi Ketupat Lodaya 2026 Dimulai, Lalu Lintas di Jalur Kadungora Masih Lengang

14 Maret 2026

PRIMA Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Desak Polisi Usut Tuntas

14 Maret 2026

Kepala BNN di CND Vienna, Dorong Strategi Komprehensif Lawan Narkotika dan Penyalahgunaan Vape

13 Maret 2026

REPDEM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

13 Maret 2026
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan mengecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di YLBHI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Novel Baswedan: Pelaku Terorganisir dan Biadab

13 Maret 2026

Tindak Lanjuti Keluhan Warga di Media Sosial, Wabup Garut Kunjungi Pasar Andir Terkait Stok Gas

13 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com