KPK Buka Layanan Kunjungan Tahanan di Perayaan Idul Fitri 1445 H

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan kunjungan tahanan atau jam besuk pada hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada 10-11 April 2024.

“Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, disetiap perayaan hari keagamaan nasional Rutan Cabang KPK memberikan layanan berupa fasilitasi untuk mempertemukan dan silaturahim antar keluarga inti dengan para tahanan dalam bentuk layanan kunjungan tatap muka dan penerimaan pengiriman makanan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya. Senin (8/4/2024).

Ali menuturkan, Rutan Cabang KPK memberikan layanan berupa fasilitas untuk mempertemukan dan silaturahmi antar keluarga inti dengan para tahanan.

“Kebijakan ini ditetapkan sebagai bagian dari komitmen KPK dalam memberikan fasilitas mempertemukan keluarga dengan tahanan,” imbuhnya.

Khusus pada perayaan Idul Fitri 1445 H, Plh Karutan Cabang KPK memberikan kebijakan, sebagai berikut:

Jadwal kunjungan
-Rabu (10/4) / 1 Syawal 1445 H dimulai pukul 10.00 s/d 12.00 WIB;
-Kamis (11/4) 2 Syawal 1445 H dimulai pukul 10.00 s/d 12.00 WIB.

Sedangkan untuk jadwal penerimaan makanan dimulai pukul 08.00 s/d 09.30 WIB.

Selain itu, Ali mengingatkan para petugas rumah tahanan (rutan) untuk tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun baik uang, barang, atau fasilitasnya dari para pengunjung tahanan, keluarga tahanan, penasihat hukum, atau orang lain yang berhubungan dengan tahanan.

Apabila, mendapati ada temuan oknum Rutan Cabang KPK yang meminta, memeras hingga memaksa untuk segera melapor ke Pengaduan Masyarakat KPK melalui (021) 25578300, call center 198, Website : http://kws.kpk.go,id, email : pengaduan@kpk.go.id maupun melalui WhatsApp : 0811959575.

“Hal ini untuk menjaga dan mempertahankan Integritas dari para pegawai Rutan Cabang KPK,” tutup Ali.***

Red/K.101

Tinggalkan Balasan