• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Haidar Alwi “Menggugat” Dugaan Intervensi Megawati Berkedok Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Redaksi oleh Redaksi
12 April 2024
di Politik
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi “menggugat” opini Megawati Soekarnoputri berjudul “”Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi” yang dimuat secara eksklusif di Harian Kompas, 8 April 2024 lalu.

Menurut R Haidar Alwi, opini tersebut patut diduga merupakan bentuk intervensi Megawati jelang Putusan Mahkamah Konstitusi 22 April 2024 mendatang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Meskipun ditulis bukan sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan, tapi atas nama Warga Negara Indonesia dan bagian dari sahabat pengadilan atau “amicus curiae”.

RelatedPosts

Momentum HJG ke-213, DPRD Garut Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

Golkar All Out Dukung Prabowo Dua Periode: Bahlil Disiapkan Nyaleg DPR RI di 2029

R Haidar Alwi mengatakan, apapun embel-embel yang dibuat untuk memberikan kesan objektif dan independen, segala yang sudah melekat pada Megawati tidak dapat dipisahkan begitu saja.

“Sulit untuk tidak mengatakan sebagai upaya intervensi untuk kepentingan kelompoknya mengingat Megawati adalah Ketua Umum PDI Perjuangan, pihak yang sedang bersengketa di MK terkait hasil Pemilu 2024. Apalagi itu disampaikan pada tahap-tahap akhir perumusan Putusan MK,” kata R Haidar Alwi, Jumat (12/4/2024).

Ia mempertanyakan, jika pada opininya Megawati bisa memisahkan afiliasi politiknya dengan PDIP dan kepentingan Ganjar-Mahfud di MK, kenapa tidak bisa memisahkan afiliasi keluarga antara Presiden Jokowi dan Gibran di Pemilu 2024?

“Toh! sama-sama ada afiliasi, kenapa Presiden Jokowi dipermasalahkan? Megawati jelas terang-terangan menyasar Hakim MK dengan embel-embelnya, tapi Presiden Jokowi tak sekalipun mengatasnamakan kepentingan bangsa, WNI, sahabat pengadilan dan bukan sebagai Presiden untuk mengintervensi Hakim MK. Jadi siapa sesungguhnya yang melakukan intervensi? Presiden Jokowi atau Megawati?” tanya R Haidar Alwi.

Baca Juga  Jokowi Sebut PSI Partai “Super TBK”, Siap Turun Langsung dan Bekerja Mati-Matian untuk PSI

R Haidar Alwi melihat, dari pilihan kata yang digunakan, Megawati secara tersirat juga ingin menegaskan identitas dan kekuasaannya. Klaim atas nama Warga Negara Indonesia dan sahabat pengadilan, bukan sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan hanyalah untuk kamuflase semata.

Ia mencontohkan penggunaan diksi “fajar”. Pertama, digunakan untuk menjelaskan salah satu dari empat pedoman kebenaran.

“Dalam bahasa Rusia disebut utrenja, yang artinya fajar. Tidak ada kekuatan yang bisa menghalangi kekuatan fajar menyingsing di ufuk Timur,” ujarnya.

Fajar, kata R Haidar Alwi, identik dengan Bung Karno yang disebut Putra Sang Fajar karena lahir saat fajar menyingsing.

“Megawati seakan ingin menegaskan tidak ada yang dapat menghalangi  kekuatan dan kekuasaan dirinya yang merupakan keturunan Bung Karno. Klaim atas nama WNI, sahabat pengadilan, bukan Ketum PDIP, hanya untuk kamuflase,” jelas R Haidar Alwi.

Kedua, kata fajar digunakan dalam kalimat “Ketukan palu Hakim MK akan menjadi pertanda antara memilih kegelapan demokrasi atau menjadi fajar keadilan”.

“Dengan kata lain, kalau memenangkan pihak Megawati, Hakim MK akan mendapat citra positif sebagai fajar keadilan. Kalau mengalahkan pihak Megawati, Hakim MK akan mendapatkan citra negatif sebagai pembawa kegelapan bagi demokrasi. Itu yang dapat saya baca dari keadilan versi Megawati,” papar R Haidar Alwi.

Selain itu, R Haidar Alwi mengungkap bahwa Megawati tidak melihat secara utuh hubungan antara kecurangan Pemilu dengan Indeks Demokrasi Indonesia berdasarkan data Freedom House dan The Economist Intelligence Unit yang digunakan untuk mendukung opininya.

Dalam tulisan Megawati, data Freedom House menunjukkan Indeks Demokrasi Indonesia mengalami penurunan. Sedangkan data The Economist Intelligence Unit menyimpulkan demokrasi Indonesia masih tergolong cacat (flawed democracy) berada pada peringkat 54 secara global, turun dua peringkat dari tahun sebelumnya.

Baca Juga  Pasca Larangan Aksi, TKN Prabowo-Gibran Berencana Nobar Sidang Putusan MK

“Pertama, penilaiannya terlalu sempit hanya berdasarkan skor dan peringkat. Padahal, jika dilihat lebih luas lagi secara global, Indeks Demokrasi Indonesia tidak seburuk itu,” ungkap R Haidar Alwi.

“Kedua, penerjemahan Bahasa Inggris yang buruk terhadap kata “flawed democracy”. Megawati menerjemahkannya sebagai demokrasi yang cacat, padahal maksudnya adalah demokrasi belum sempurna. Entah sengaja untuk memberikan efek negatif atau bagaimana,” tambah R Haidar Alwi.

Setelah melihat laporan Freedom House bertajuk Freedom In The World 2024, R Haidar Alwi menemukan bahwa Indonesia mendapatkan skor 57/100, turun dari tahun sebelumnya dengan skor 58/100 dan berstatus “partly free” atau semi bebas atau belum sepenuhnya demokratis.

Secara global, dari 195 negara, sebagian besar yakni 42 persen negara berstatus seperti Indonesia, yaitu belum sepenuhnya demokratis. Sekitar 20 persen berstatus demokratis dan 38 persen tidak demokratis.

Sementara secara regional, dari 39 negara Asia-Pasific, 44 persen berstatus demokratis, 35 persen belum sepenuhnya demokratis dan 21 persen tidak demokratis.

“Status Indonesia yang belum sepenuhnya demokratis bukan kategori yang paling jelek karena ada 35 persen negara secara regional Asia-Pasific dan 42 persen negara secara global yang statusnya sama dengan Indonesia. Apalagi, di bawahnya masih ada 21 persen negara di regional Asia-Pasific dan 38 persen negara secara global yang statusnya lebih jelek dari Indonesia yaitu tidak demokratis,” beber R Haidar Alwi.

Ia melanjutkan, selama 18 tahun terakhir, negara yang mengalami penurunan Indeks Demokrasi selalu lebih banyak dari negara yang mengalami peningkatan. Dalam laporan tahun 2024, negara yang mengalami peningkatan status berjumlah 21 negara dan yang mengalami penurunan status berjumlah 52 negara.

“Dari 41 negara yang mengalami penurunan terbesar dalam 10 tahun terakhir, tidak ada negara Indonesia,” sambung R Haidar Alwi.

Baca Juga  Ragam Tanggapan Wacana Presiden Tiga Periode. Berikut Komentar Tiga Tokoh

Kemudian, dalam laporan The Economist Intelligence Unit Limited 2024, Indonesia mendapatkan skor rata-rata 6,53 dan menempati posisi 56, turun dua peringkat dari tahun sebelumnya. Ada 5 varibel yang digunakan, yaitu (1) proses pemilu dan pluralisme politik, (2) tata kelola pemerintahan, (3) tingkat partisipasi politik masyarakat, (4) budaya politik, dan (5) kebebasan sipil.

Kelima variabel tersebut sama persis dengan yang digunakan Megawati sebagai indikator kecurangan Pemilu. Skor Indonesia untuk masing-masing variabel adalah: variabel 1 skornya 7,92 (di atas skor regional 5,76 dan global 5,49); variabel 2 skornya 7,86 (di atas skor regional 5,52 dan global 4,66); variabel 3 skornya 7,22 (di atas skor regional 5,22 dan global 5,34); variabel 4 skornya 4,38 (di bawah skor regional 5,22 dan global 5,24); serta variabel 5 skornya 5,29 (di bawah skor regional 5,32 dan global 5,39).

“Kondisi demokrasi Indonesia berada di atas rata-rata regional (5,41) dan di atas rata-rata global (5,41). Indonesia dinilai mumpuni pada variabel proses pemilu dan pluralisme politik, tata kelola pemerintahan dan tingkat partisipasi politik masyarakat. Akan tetapi Indonesia dinilai lemah dalam aspek budaya politik dan kebebasan sipil,” pungkas R Haidar Alwi.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dugaan Intervensi MegawatiHaidar Alwi "Menggugat"mahkamah konstitusi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polsek Pasirwangi Bentuk Tim Gabungan Pencarian Anak Hanyut Terbawa Arus Air Selokan

Post Selanjutnya

Update Arus Balik: One Way Tol Kalikangkung-Cipali Resmi Ditunda

RelatedPosts

Wakil Ketua DPRD Kabupaten H Subhan Fahmi

Momentum HJG ke-213, DPRD Garut Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

18 Februari 2026

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

16 Februari 2026
Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka dan Bahlil Lahadalia dalam acara "Suara Muda Indonesia untuk Prabowo-Gibran" di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Sabtu, 27 Januari 2024.

Golkar All Out Dukung Prabowo Dua Periode: Bahlil Disiapkan Nyaleg DPR RI di 2029

12 Februari 2026

Jokowi Sebut PSI Partai “Super TBK”, Siap Turun Langsung dan Bekerja Mati-Matian untuk PSI

31 Januari 2026

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

30 Januari 2026
PDI Perjuangan mempertegas dukungan terhadap Pilkada Langsung di tengah menguatnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. (Istimewa)

Tarik-Ulur Sistem Pemilihan, PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pilkada Langsung

12 Januari 2026
Post Selanjutnya

Update Arus Balik: One Way Tol Kalikangkung-Cipali Resmi Ditunda

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Tangani Arus Balik Sumatera-Jawa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, secara resmi membuka gelaran Ramadan Fashion Festival (Ramffest) Tahun 2026 di Lantai 2 Garut Plaza (GP), Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kamis (5/3/2026).

Putri Karlina Resmi Buka Ramffest 2026, Dorong Pedagang Garut Plaza Adaptif di Era Digital

6 Maret 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Safari Ramadan 1447 H/2026 M di Masjid Besar Jihadul Hidayah, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Kamis (5/3/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Safari Ramadan di Cikajang, Bupati Syakur Ingatkan Pentingnya Memaksimalkan Ibadah di Sisa Ramadan

6 Maret 2026
Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Alek Sianipar (Mahasiswa Doktoral FH Universitas Bhayangkara Jaya)

Strategi Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global: Antara BRICS, Diplomasi Perdamaian, dan Politik Bebas Aktif

5 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com