• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Besok, Aksi RAJABersatu #SaveMK: Agar Memutuskan Sengketa Pilpres Dengan Hati Nurani

Redaksi oleh Redaksi
17 April 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Yogjakarta, Kabariku- Tidak lama lagi Mahkamah Konstitusi akan memutuskan perkara terkait sengketa Pilpres 2024 sengketa konstitusi.  Sidang sudah berlangsung dan dilaksanakan terbuka, rakyat dapat mengikuti secara tidak langsung dengan segala keterbatasan.

Sebagai bagian kecil dari lapisan masyarakat tergabung dalam Rakyat Jogja Bersama Satu Tujuan atau RAJABersatu pada hari ini Kamis 18 April 2024 menggelar aksi #saveMK di Kampus UII Cik Ditiro I Terban Gondokusuman Yogyakarta, pukul 15.30 WIB.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Masyarakat dan para akademisi hadir bersama untuk menyuarakan hati nuraninya setelah melihat dan merasakan perkembangan dinamika politik hukum yang sangat berpotensi membahayakan nilai-nilai demokrasi dan semangat Pembukaan UUD 1945.

RelatedPosts

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

Inisiator dan Koordinator  RAJABersatu, In’am eL Mustofa, M.I.P., mengatakan, rekayasa konstitusi, pemandulan produk hukum di DPR serta ketidak netralan para aparat pemerintah telah secara terbuka ditampilkan tanpa tedeng aling-aling.

Menurut RAJABersatu, pesan yang direkam oleh masyarakat adalah para elit politik bekerja tidak untuk membuat kebijakan yang memperlancar kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat Indonesia.

“Namun justru sebaliknya utnuk kepentingan keluarga dan kelompoknya. Maka tidak berlebihan jika negara ini dikelola selayaknya Gangster/Mafia,” ucap In’Am. Rabu (18/4/2024).

Kini, kata In’Am, pertaruhan masa depan demokrasi berujung di Mahkamah Konstitusi. Apakah negara ini akan dikelola mirip gangster atau Masyakat beradab?

“Kebaikkan dan keluhuran budi adalah bekal dasar yang diberikan Tuhan YME itu yang kini semakin tidak terawat, cenderung tergusur oleh kepentingan pragmatis dan jangka pendek sehingga memaksa masyarakt luas untuk menerima sebuah kebenaran baru yang tidak berbasis pada value, nilai-nilai kenabian,” ungkapnya.

Baca Juga  PP AMMDI Siapkan Judicial Review UU TNI dan KUHP Baru, Soroti Menguatnya Militerisme di Ranah Sipil

Lanjut dia, etika dianggap barang penghalang dalam pengelolaan negara. Akhirnya hukum bisa dipermainkan. Oleh karena itu hal tersebut harus segera dihentikan.

“Sengketa Pemilu di MK dapat menjadi pintu masuk perbaikan iklim politik hukum dan hukum itu sendiri, masayarakat  luas berharap MK dapat mengatasi dan mengembalikan marwah MK sekaligus demokrasi yang sedang jatuh di titik nadir,” terang In’Am.

“Hakim MK supaya memutuskan sengketa Pilpres dengan Hati Nurani,” mengutip Prof Abdul Karim Guru Besar UIN Yogyakarta.

Maka RAJABersatu mendorong agar Mahkamah Konstitusi dapat bersikap independen dan berani mengatakan ‘tidak’ jika ada cawe-cawe dari Institusi kekuasaan lain.

Lebih jauh In’Am menjelaskan, profesional dan mengedepankan hati nurani sehingga keputusan yang diambil objektif, jauh dari pragmatisme dan mendahulukan kepentingan bangsa.

“Sekalipun harus mendiskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres-Cawapres, jika secara Nurani dan akal sehat benar, lakukan saja!” tegasnya.

“Rakyat akan membela MK jika dikemudian hari ada para pihak yang ingin merusak dan menjatuhkan marwah Mahkamah Konstitusi,” ucap In’Am.

In’Am menambahkan, perdebatan hukum di publik juga di gedung MK sudah selesai. Kini saatnya memutuskan pada value tertinggi dan standar moral yang luhur

“Kini pertaruhan perdebatan ada pada diri para Hakim sendiri sejauh mana ia akan menjadi wakil Tuhan untuk memutuskan berdasarkan pada value tertinggi dan standar moral yang luhur. Keduanya membutuhkan keyakinan penuh dari para Hakim dengan segala resiko,” tutup In’Am eL Mustofa yang juga Koordinator RAJABersatu Jogjakarta.

Berikut Pernyataan Sikap dan Dukungan Rakyat Jogja Kepada Mahkamah Konstitusi :

Bahwa ujung tegaknya konstitusi berdasar kejujuran, dan keadilan, serta terjaganya martabat bangsa dan kemuliaan rakyat Indonesia tinggal menunggu beberapa hari saja.  RAJABersatu (Rakyat Jogja Bersama Satu Tujuan), terdiri atas berbagai lapisan masyarakat yang peduli terhadap keadilan dan demokrasi di Indonesia, dengan ini menghaturkan salam hormat kepada para Hakim Mahkamah Konstitusi dan senantiasa berada bersama Mahkamah Konstitusi.  

Baca Juga  Membumikan Presidensi G20 Indonesia, Sekjen Kominfo Dorong Sinergisitas Media 'Satukan Narasi'

Sebagai warga negara yang prihatin dengan situasi keadilan di negara ini, kami berharap dan mendesak Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penegak hukum dan pengayom keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memegang teguh peran sebagai berikut.  

1.Transparansi dan Akuntabilitas  

Kami mengharap Mahkamah Konstitusi senantiasa menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan yang diambil. Hal-hal mengenai proses pengadilan, pertimbangan hukum, dan alasan-alasan keputusan hendaknya disampaikan dengan jelas dan tegas kepada masyarakat.   

2.Kemandirian dan Terhindar dari Kepentingan Politik atau Kelompok  

Kami mengharap Mahkamah Konstitusi sunguh-sungguh menjaga kemandirian sebagai lembaga penegak hukum, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik atau kelompok tertentu. Mengambil keputusan berdasarkan hukum dan konstitusi, tanpa intervensi dari pihak  mana pun yang dapat merusak integritas lembaga, serta mengedepankan kepentingan bangsa.   

3.Keadilan Sosial dan Perlindungan Hak Asasi Manusia  

Kami mendukung upaya Mahkamah Konstitusi dalam memastikan perlindungan hak asasi manusia dan penerapan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui keputusan-keputusan yang mendukung hak-hak dasar manusia.   

4.Partisipasi Masyarakat dalam Proses Hukum  

Kami mengharap Mahkamah Konstitusi memberikan ruang bagi partisipasi aktif masyarakat dalam proses hukum, baik melalui pengajuan opini hukum maupun melalui mekanisme lain yang memungkinkan aspirasi masyarakat didengar dan dipertimbangkan.  

5.Menjadi Sahabat Keadilan dan Penyelamat Demokrasi

Kami mengharap Mahkamah Konstitusi menjadi sahabat keadilan dan penyelamat demokrasi bagi seluruh rakyat Indonesia, menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, integritas, dan kemanusiaan dalam setiap tindakan dan keputusan demi mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.  

Berdasar pada lima prinsip di atas serta mencermati dinamika persidangan di Mahkamah Konstitusi yang telah berlalu, kami RAJA Bersatu memberi masukan sebagai berikut.

Baca Juga  Wakil Ketua MA, Andi Samsan Nganro; "Penyadapan Perlu Persetujuan atau Pengesahan Pengadilan"

a.Mahkamah Konstitusi agar mengugurkan pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

b.Melakukan Pemilu ulang secara nasional dengan memberi kesempatan pada parpol pengusung Prabowo-Gibran untuk mengusulkan nama baru capres-cawapres.

Demikian dukungan dan sikap kami, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberi keteguhan dan kemuliaan kepada para Hakim Mahkamah Konstitusi, amin.

Aksi RAJA hari ini  merupakan bentuk harapan sekaligus dukungan moral agar MK memiliki nyali. RAJABersatu akan bersama MK membela penuh.***

Yogyakarta, 18 April 2024

#SaveMK
#RAJA Bersatu
#rakyat jogja bersama satu tujuan
#adilidengannurani

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #SaveMKAksi RAJABersatumahkamah konstitusiRakyat Jogja Bersama Satu TujuanSengketa Pilpres
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Lelang Mercedes Benz S320 dan Belasan HP Milik Eks-Walikota Bekasi Rahmat Effendi

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Tegaskan Penanganan TPPU Harus Komprehensif

RelatedPosts

Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026
dok. BNN RI

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

27 Januari 2026
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Tegaskan Penanganan TPPU Harus Komprehensif

Pemeliharaan Jalan Kabupaten Garut Capai 23 Ruas: Fokus Utama Pada Program Zero Lubang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026

Menkeu Purbaya: Sektor Keuangan Terjaga, Ekonomi 2026 Diproyeksi 5,4 Persen

28 Januari 2026

Dukung Program Pemerintah, Mensesneg: 435 Regulasi Diterbitkan Sejak Oktober 2024

28 Januari 2026
dok. BNN RI

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

27 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com