• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Besok, Aksi RAJABersatu #SaveMK: Agar Memutuskan Sengketa Pilpres Dengan Hati Nurani

Redaksi oleh Redaksi
17 April 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Yogjakarta, Kabariku- Tidak lama lagi Mahkamah Konstitusi akan memutuskan perkara terkait sengketa Pilpres 2024 sengketa konstitusi.  Sidang sudah berlangsung dan dilaksanakan terbuka, rakyat dapat mengikuti secara tidak langsung dengan segala keterbatasan.

Sebagai bagian kecil dari lapisan masyarakat tergabung dalam Rakyat Jogja Bersama Satu Tujuan atau RAJABersatu pada hari ini Kamis 18 April 2024 menggelar aksi #saveMK di Kampus UII Cik Ditiro I Terban Gondokusuman Yogyakarta, pukul 15.30 WIB.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Masyarakat dan para akademisi hadir bersama untuk menyuarakan hati nuraninya setelah melihat dan merasakan perkembangan dinamika politik hukum yang sangat berpotensi membahayakan nilai-nilai demokrasi dan semangat Pembukaan UUD 1945.

RelatedPosts

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

Inisiator dan Koordinator  RAJABersatu, In’am eL Mustofa, M.I.P., mengatakan, rekayasa konstitusi, pemandulan produk hukum di DPR serta ketidak netralan para aparat pemerintah telah secara terbuka ditampilkan tanpa tedeng aling-aling.

Menurut RAJABersatu, pesan yang direkam oleh masyarakat adalah para elit politik bekerja tidak untuk membuat kebijakan yang memperlancar kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat Indonesia.

“Namun justru sebaliknya utnuk kepentingan keluarga dan kelompoknya. Maka tidak berlebihan jika negara ini dikelola selayaknya Gangster/Mafia,” ucap In’Am. Rabu (18/4/2024).

Kini, kata In’Am, pertaruhan masa depan demokrasi berujung di Mahkamah Konstitusi. Apakah negara ini akan dikelola mirip gangster atau Masyakat beradab?

“Kebaikkan dan keluhuran budi adalah bekal dasar yang diberikan Tuhan YME itu yang kini semakin tidak terawat, cenderung tergusur oleh kepentingan pragmatis dan jangka pendek sehingga memaksa masyarakt luas untuk menerima sebuah kebenaran baru yang tidak berbasis pada value, nilai-nilai kenabian,” ungkapnya.

Baca Juga  Jubir MK Sebut "Amicus Curiae" PHPU Presiden 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah MK

Lanjut dia, etika dianggap barang penghalang dalam pengelolaan negara. Akhirnya hukum bisa dipermainkan. Oleh karena itu hal tersebut harus segera dihentikan.

“Sengketa Pemilu di MK dapat menjadi pintu masuk perbaikan iklim politik hukum dan hukum itu sendiri, masayarakat  luas berharap MK dapat mengatasi dan mengembalikan marwah MK sekaligus demokrasi yang sedang jatuh di titik nadir,” terang In’Am.

“Hakim MK supaya memutuskan sengketa Pilpres dengan Hati Nurani,” mengutip Prof Abdul Karim Guru Besar UIN Yogyakarta.

Maka RAJABersatu mendorong agar Mahkamah Konstitusi dapat bersikap independen dan berani mengatakan ‘tidak’ jika ada cawe-cawe dari Institusi kekuasaan lain.

Lebih jauh In’Am menjelaskan, profesional dan mengedepankan hati nurani sehingga keputusan yang diambil objektif, jauh dari pragmatisme dan mendahulukan kepentingan bangsa.

“Sekalipun harus mendiskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres-Cawapres, jika secara Nurani dan akal sehat benar, lakukan saja!” tegasnya.

“Rakyat akan membela MK jika dikemudian hari ada para pihak yang ingin merusak dan menjatuhkan marwah Mahkamah Konstitusi,” ucap In’Am.

In’Am menambahkan, perdebatan hukum di publik juga di gedung MK sudah selesai. Kini saatnya memutuskan pada value tertinggi dan standar moral yang luhur

“Kini pertaruhan perdebatan ada pada diri para Hakim sendiri sejauh mana ia akan menjadi wakil Tuhan untuk memutuskan berdasarkan pada value tertinggi dan standar moral yang luhur. Keduanya membutuhkan keyakinan penuh dari para Hakim dengan segala resiko,” tutup In’Am eL Mustofa yang juga Koordinator RAJABersatu Jogjakarta.

Berikut Pernyataan Sikap dan Dukungan Rakyat Jogja Kepada Mahkamah Konstitusi :

Bahwa ujung tegaknya konstitusi berdasar kejujuran, dan keadilan, serta terjaganya martabat bangsa dan kemuliaan rakyat Indonesia tinggal menunggu beberapa hari saja.  RAJABersatu (Rakyat Jogja Bersama Satu Tujuan), terdiri atas berbagai lapisan masyarakat yang peduli terhadap keadilan dan demokrasi di Indonesia, dengan ini menghaturkan salam hormat kepada para Hakim Mahkamah Konstitusi dan senantiasa berada bersama Mahkamah Konstitusi.  

Baca Juga  Permohonan MAKI Tak Diterima MK, Hasanuddin: Mengakhiri Perdebatan Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK

Sebagai warga negara yang prihatin dengan situasi keadilan di negara ini, kami berharap dan mendesak Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penegak hukum dan pengayom keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memegang teguh peran sebagai berikut.  

1.Transparansi dan Akuntabilitas  

Kami mengharap Mahkamah Konstitusi senantiasa menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan yang diambil. Hal-hal mengenai proses pengadilan, pertimbangan hukum, dan alasan-alasan keputusan hendaknya disampaikan dengan jelas dan tegas kepada masyarakat.   

2.Kemandirian dan Terhindar dari Kepentingan Politik atau Kelompok  

Kami mengharap Mahkamah Konstitusi sunguh-sungguh menjaga kemandirian sebagai lembaga penegak hukum, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik atau kelompok tertentu. Mengambil keputusan berdasarkan hukum dan konstitusi, tanpa intervensi dari pihak  mana pun yang dapat merusak integritas lembaga, serta mengedepankan kepentingan bangsa.   

3.Keadilan Sosial dan Perlindungan Hak Asasi Manusia  

Kami mendukung upaya Mahkamah Konstitusi dalam memastikan perlindungan hak asasi manusia dan penerapan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui keputusan-keputusan yang mendukung hak-hak dasar manusia.   

4.Partisipasi Masyarakat dalam Proses Hukum  

Kami mengharap Mahkamah Konstitusi memberikan ruang bagi partisipasi aktif masyarakat dalam proses hukum, baik melalui pengajuan opini hukum maupun melalui mekanisme lain yang memungkinkan aspirasi masyarakat didengar dan dipertimbangkan.  

5.Menjadi Sahabat Keadilan dan Penyelamat Demokrasi

Kami mengharap Mahkamah Konstitusi menjadi sahabat keadilan dan penyelamat demokrasi bagi seluruh rakyat Indonesia, menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, integritas, dan kemanusiaan dalam setiap tindakan dan keputusan demi mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.  

Berdasar pada lima prinsip di atas serta mencermati dinamika persidangan di Mahkamah Konstitusi yang telah berlalu, kami RAJA Bersatu memberi masukan sebagai berikut.

Baca Juga  Prof. Denny Indrayana: Lima Ambiguitas Putusan MK Terkait Pembatalan UU Ciptaker

a.Mahkamah Konstitusi agar mengugurkan pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

b.Melakukan Pemilu ulang secara nasional dengan memberi kesempatan pada parpol pengusung Prabowo-Gibran untuk mengusulkan nama baru capres-cawapres.

Demikian dukungan dan sikap kami, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberi keteguhan dan kemuliaan kepada para Hakim Mahkamah Konstitusi, amin.

Aksi RAJA hari ini  merupakan bentuk harapan sekaligus dukungan moral agar MK memiliki nyali. RAJABersatu akan bersama MK membela penuh.***

Yogyakarta, 18 April 2024

#SaveMK
#RAJA Bersatu
#rakyat jogja bersama satu tujuan
#adilidengannurani

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #SaveMKAksi RAJABersatumahkamah konstitusiRakyat Jogja Bersama Satu TujuanSengketa Pilpres
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Lelang Mercedes Benz S320 dan Belasan HP Milik Eks-Walikota Bekasi Rahmat Effendi

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Tegaskan Penanganan TPPU Harus Komprehensif

RelatedPosts

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Tegaskan Penanganan TPPU Harus Komprehensif

Pemeliharaan Jalan Kabupaten Garut Capai 23 Ruas: Fokus Utama Pada Program Zero Lubang

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Pilar Ajak Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

13 Juni 2026

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com