• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Besok, Aksi RAJABersatu #SaveMK: Agar Memutuskan Sengketa Pilpres Dengan Hati Nurani

Redaksi oleh Redaksi
17 April 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Yogjakarta, Kabariku- Tidak lama lagi Mahkamah Konstitusi akan memutuskan perkara terkait sengketa Pilpres 2024 sengketa konstitusi.  Sidang sudah berlangsung dan dilaksanakan terbuka, rakyat dapat mengikuti secara tidak langsung dengan segala keterbatasan.

Sebagai bagian kecil dari lapisan masyarakat tergabung dalam Rakyat Jogja Bersama Satu Tujuan atau RAJABersatu pada hari ini Kamis 18 April 2024 menggelar aksi #saveMK di Kampus UII Cik Ditiro I Terban Gondokusuman Yogyakarta, pukul 15.30 WIB.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Masyarakat dan para akademisi hadir bersama untuk menyuarakan hati nuraninya setelah melihat dan merasakan perkembangan dinamika politik hukum yang sangat berpotensi membahayakan nilai-nilai demokrasi dan semangat Pembukaan UUD 1945.

RelatedPosts

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

Inisiator dan Koordinator  RAJABersatu, In’am eL Mustofa, M.I.P., mengatakan, rekayasa konstitusi, pemandulan produk hukum di DPR serta ketidak netralan para aparat pemerintah telah secara terbuka ditampilkan tanpa tedeng aling-aling.

Menurut RAJABersatu, pesan yang direkam oleh masyarakat adalah para elit politik bekerja tidak untuk membuat kebijakan yang memperlancar kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat Indonesia.

“Namun justru sebaliknya utnuk kepentingan keluarga dan kelompoknya. Maka tidak berlebihan jika negara ini dikelola selayaknya Gangster/Mafia,” ucap In’Am. Rabu (18/4/2024).

Kini, kata In’Am, pertaruhan masa depan demokrasi berujung di Mahkamah Konstitusi. Apakah negara ini akan dikelola mirip gangster atau Masyakat beradab?

“Kebaikkan dan keluhuran budi adalah bekal dasar yang diberikan Tuhan YME itu yang kini semakin tidak terawat, cenderung tergusur oleh kepentingan pragmatis dan jangka pendek sehingga memaksa masyarakt luas untuk menerima sebuah kebenaran baru yang tidak berbasis pada value, nilai-nilai kenabian,” ungkapnya.

Baca Juga  MKMK: Guntur Hamzah Tidak Terbukti Lakukan Pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi

Lanjut dia, etika dianggap barang penghalang dalam pengelolaan negara. Akhirnya hukum bisa dipermainkan. Oleh karena itu hal tersebut harus segera dihentikan.

“Sengketa Pemilu di MK dapat menjadi pintu masuk perbaikan iklim politik hukum dan hukum itu sendiri, masayarakat  luas berharap MK dapat mengatasi dan mengembalikan marwah MK sekaligus demokrasi yang sedang jatuh di titik nadir,” terang In’Am.

“Hakim MK supaya memutuskan sengketa Pilpres dengan Hati Nurani,” mengutip Prof Abdul Karim Guru Besar UIN Yogyakarta.

Maka RAJABersatu mendorong agar Mahkamah Konstitusi dapat bersikap independen dan berani mengatakan ‘tidak’ jika ada cawe-cawe dari Institusi kekuasaan lain.

Lebih jauh In’Am menjelaskan, profesional dan mengedepankan hati nurani sehingga keputusan yang diambil objektif, jauh dari pragmatisme dan mendahulukan kepentingan bangsa.

“Sekalipun harus mendiskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres-Cawapres, jika secara Nurani dan akal sehat benar, lakukan saja!” tegasnya.

“Rakyat akan membela MK jika dikemudian hari ada para pihak yang ingin merusak dan menjatuhkan marwah Mahkamah Konstitusi,” ucap In’Am.

In’Am menambahkan, perdebatan hukum di publik juga di gedung MK sudah selesai. Kini saatnya memutuskan pada value tertinggi dan standar moral yang luhur

“Kini pertaruhan perdebatan ada pada diri para Hakim sendiri sejauh mana ia akan menjadi wakil Tuhan untuk memutuskan berdasarkan pada value tertinggi dan standar moral yang luhur. Keduanya membutuhkan keyakinan penuh dari para Hakim dengan segala resiko,” tutup In’Am eL Mustofa yang juga Koordinator RAJABersatu Jogjakarta.

Berikut Pernyataan Sikap dan Dukungan Rakyat Jogja Kepada Mahkamah Konstitusi :

Bahwa ujung tegaknya konstitusi berdasar kejujuran, dan keadilan, serta terjaganya martabat bangsa dan kemuliaan rakyat Indonesia tinggal menunggu beberapa hari saja.  RAJABersatu (Rakyat Jogja Bersama Satu Tujuan), terdiri atas berbagai lapisan masyarakat yang peduli terhadap keadilan dan demokrasi di Indonesia, dengan ini menghaturkan salam hormat kepada para Hakim Mahkamah Konstitusi dan senantiasa berada bersama Mahkamah Konstitusi.  

Baca Juga  Hormati Putusan MK, Wapres Ma'ruf Amin: 5 Tahun KPK Lebih Efektif Lakukan Pemberantasan Korupsi

Sebagai warga negara yang prihatin dengan situasi keadilan di negara ini, kami berharap dan mendesak Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penegak hukum dan pengayom keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memegang teguh peran sebagai berikut.  

1.Transparansi dan Akuntabilitas  

Kami mengharap Mahkamah Konstitusi senantiasa menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan yang diambil. Hal-hal mengenai proses pengadilan, pertimbangan hukum, dan alasan-alasan keputusan hendaknya disampaikan dengan jelas dan tegas kepada masyarakat.   

2.Kemandirian dan Terhindar dari Kepentingan Politik atau Kelompok  

Kami mengharap Mahkamah Konstitusi sunguh-sungguh menjaga kemandirian sebagai lembaga penegak hukum, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik atau kelompok tertentu. Mengambil keputusan berdasarkan hukum dan konstitusi, tanpa intervensi dari pihak  mana pun yang dapat merusak integritas lembaga, serta mengedepankan kepentingan bangsa.   

3.Keadilan Sosial dan Perlindungan Hak Asasi Manusia  

Kami mendukung upaya Mahkamah Konstitusi dalam memastikan perlindungan hak asasi manusia dan penerapan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui keputusan-keputusan yang mendukung hak-hak dasar manusia.   

4.Partisipasi Masyarakat dalam Proses Hukum  

Kami mengharap Mahkamah Konstitusi memberikan ruang bagi partisipasi aktif masyarakat dalam proses hukum, baik melalui pengajuan opini hukum maupun melalui mekanisme lain yang memungkinkan aspirasi masyarakat didengar dan dipertimbangkan.  

5.Menjadi Sahabat Keadilan dan Penyelamat Demokrasi

Kami mengharap Mahkamah Konstitusi menjadi sahabat keadilan dan penyelamat demokrasi bagi seluruh rakyat Indonesia, menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, integritas, dan kemanusiaan dalam setiap tindakan dan keputusan demi mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.  

Berdasar pada lima prinsip di atas serta mencermati dinamika persidangan di Mahkamah Konstitusi yang telah berlalu, kami RAJA Bersatu memberi masukan sebagai berikut.

Baca Juga  Haidar Alwi Ingatkan Prabowo Bahaya Politik Merangkul yang Kebablasan

a.Mahkamah Konstitusi agar mengugurkan pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

b.Melakukan Pemilu ulang secara nasional dengan memberi kesempatan pada parpol pengusung Prabowo-Gibran untuk mengusulkan nama baru capres-cawapres.

Demikian dukungan dan sikap kami, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberi keteguhan dan kemuliaan kepada para Hakim Mahkamah Konstitusi, amin.

Aksi RAJA hari ini  merupakan bentuk harapan sekaligus dukungan moral agar MK memiliki nyali. RAJABersatu akan bersama MK membela penuh.***

Yogyakarta, 18 April 2024

#SaveMK
#RAJA Bersatu
#rakyat jogja bersama satu tujuan
#adilidengannurani

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #SaveMKAksi RAJABersatumahkamah konstitusiRakyat Jogja Bersama Satu TujuanSengketa Pilpres
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Lelang Mercedes Benz S320 dan Belasan HP Milik Eks-Walikota Bekasi Rahmat Effendi

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Tegaskan Penanganan TPPU Harus Komprehensif

RelatedPosts

Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Tegaskan Penanganan TPPU Harus Komprehensif

Pemeliharaan Jalan Kabupaten Garut Capai 23 Ruas: Fokus Utama Pada Program Zero Lubang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026

Video Wabup Garut Ditafsir Beragam, Alfas: Itu Refleksi Moral Setahun Menjabat, Jangan Baper

27 Februari 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan peninjauan langsung ke SLB-C Yayasan Karya Bhakti di Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (26/2/2026).
(Foto: Anggana Mulia/Diskominfo Kab. Garut)

Pastikan Keselamatan Siswa, Wabup Garut Tinjau Lokasi Rencana RKB SLB-C Karya Bhakti

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com