• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Nurul Ghufron: Sistem Pencegahan KPK Harus Diperkuat Tanpa Meninggalkan OTT

Redaksi oleh Redaksi
29 Maret 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pencegahan korupsi saat ini akan terus ditingkatkan. KPK tidak berorientasi untuk memenjarakan pelaku dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Ghufron mengatakan KPK berupa menyelamatkan keuangan negara agar tidak bisa dikorupsi. Pemberantasan korupsi harusnya tak hanya bertujuan memenjarakan orang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sekali lagi kami memandang pendekatan pencegahan itu lebih beradab. Karena kita kan ingin pemberantasan korupsi itu bukan bertujuan memenjarakan seseorang tapi tujuannya agar bagaimana keuangan-keuangan publik itu tidak disimpan, tidak disalahgunakan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam diskusi media di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Kamis (28/3/2024).

RelatedPosts

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

Ghufron menerangkan KPK memang mencoba fokus dalam upaya pencegahan. Karenanya, upaya pencegahan menjadi fokus tanpa mengesampingkan upaya penindakan seperti operasi tangkap tangan (OTT).

 “Yang masih menggunakan sanksi pidana itu sesungguhnya itu negara-negara yang masih agak kuno. Tetapi faktanya anda-anda semua ini yang selalu ditunggu dan jadi berita,” ujar Ghufron.

Ghufron tak menampik upaya penindakan seperti tangkap tangan lebih menarik perhatian masyarakat. Sehingga, kedepan upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air bisa lebih sistemik.

Oleh karenanya sistem pencegahan korupsi yang dilakukan KPK harus diperkuat tanpa meninggalkan kerja OTT.

“Sebenarnya KPK ingin, sekali lagi, bukan ingin meninggalkan OTT, tapi ingin menyeimbangkan. Karena apa? Karena sekali lagi kami memandang pendekatan pencegahan itu lebih beradab,” jelasnya.

KPK kemudian menggunakan trisula. Sula pendidikan supaya tidak mau korupsi, kedua cara dengan sistemik mencegah agar sistemnya tidak bisa dikorupsi. Baru, kalau tetap korup akan ditindak supaya jera dan yang lain takut.

Baca Juga  Perkuat Partisipasi Publik Berantas Korupsi, KPK Gelar Diskusi Media

“Desainnya seperti itu. Karena itu kami kemudian menggunakan pencegahan itu ada yang menggunakan LHKPN, karena apapun modusnya, apapun cara, dan kemudian bentuk-bentuk perbuatannya, kan, endingnya ingin nambah uang secara ilegal,” tutup Ghufron.

Sebagai informasi, acara diskusi tema pencegahan korupsi ini digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/3). Hadir dalam acara ini Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri; Direktur LHKPN KPK, Isnaini; Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron; Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), Aminuddin; dan Kasatgas Direktorat Gratifikasi KPK, Indira Malik.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKOTTPendekatan Pencegahan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kapolres Garut Jamin Keamanan dan Ketentraman Perayaan Ibadah Jum’at Agung

Post Selanjutnya

Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna

RelatedPosts

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025
Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025
Post Selanjutnya

Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna

Atasi Maraknya Bencana, RIMBA: Segera Evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah Dengan Melakukan Mitigasi Bencana

Discussion about this post

KabarTerbaru

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025
Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

4 Juli 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.