Nurul Ghufron: Sistem Pencegahan KPK Harus Diperkuat Tanpa Meninggalkan OTT

Jakarta, Kabariku- Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pencegahan korupsi saat ini akan terus ditingkatkan. KPK tidak berorientasi untuk memenjarakan pelaku dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Ghufron mengatakan KPK berupa menyelamatkan keuangan negara agar tidak bisa dikorupsi. Pemberantasan korupsi harusnya tak hanya bertujuan memenjarakan orang.

“Sekali lagi kami memandang pendekatan pencegahan itu lebih beradab. Karena kita kan ingin pemberantasan korupsi itu bukan bertujuan memenjarakan seseorang tapi tujuannya agar bagaimana keuangan-keuangan publik itu tidak disimpan, tidak disalahgunakan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam diskusi media di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Kamis (28/3/2024).

Ghufron menerangkan KPK memang mencoba fokus dalam upaya pencegahan. Karenanya, upaya pencegahan menjadi fokus tanpa mengesampingkan upaya penindakan seperti operasi tangkap tangan (OTT).

 “Yang masih menggunakan sanksi pidana itu sesungguhnya itu negara-negara yang masih agak kuno. Tetapi faktanya anda-anda semua ini yang selalu ditunggu dan jadi berita,” ujar Ghufron.

Ghufron tak menampik upaya penindakan seperti tangkap tangan lebih menarik perhatian masyarakat. Sehingga, kedepan upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air bisa lebih sistemik.

Oleh karenanya sistem pencegahan korupsi yang dilakukan KPK harus diperkuat tanpa meninggalkan kerja OTT.

“Sebenarnya KPK ingin, sekali lagi, bukan ingin meninggalkan OTT, tapi ingin menyeimbangkan. Karena apa? Karena sekali lagi kami memandang pendekatan pencegahan itu lebih beradab,” jelasnya.

KPK kemudian menggunakan trisula. Sula pendidikan supaya tidak mau korupsi, kedua cara dengan sistemik mencegah agar sistemnya tidak bisa dikorupsi. Baru, kalau tetap korup akan ditindak supaya jera dan yang lain takut.

“Desainnya seperti itu. Karena itu kami kemudian menggunakan pencegahan itu ada yang menggunakan LHKPN, karena apapun modusnya, apapun cara, dan kemudian bentuk-bentuk perbuatannya, kan, endingnya ingin nambah uang secara ilegal,” tutup Ghufron.

Sebagai informasi, acara diskusi tema pencegahan korupsi ini digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/3). Hadir dalam acara ini Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri; Direktur LHKPN KPK, Isnaini; Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron; Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), Aminuddin; dan Kasatgas Direktorat Gratifikasi KPK, Indira Malik.***

Red/K.101

Tinggalkan Balasan