• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

IPW Respon Positif Kinerja Kapolri Atas Tingginya Kepercayaan dan Kepuasan Publik

Redaksi oleh Redaksi
10 Januari 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberikan layanan pada masyarakat agar tumbuh kepercayaan dan kepuasan publik yang terekam dalam survey Kompas 2023 mencapai angka 87 persen untuk layanan dan 80 persen untuk penegakan hukum perlu diapresiasi.

Demikian disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang mengatakan, upaya layanan polri tersebut dapat dipotret melalui proses pengaduan masyarakat (dumas) yang dilayangkan pada Polri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Sugeng, untuk mempertahankan performa layanan yang dipercaya, IPW mendapatkan data di awal tahun 2024, pimpinan tertinggi Polri menambah jumlah personil setingkat Kombes di Biro Pengawas Penyidikan (Rowassidik) Bareskrim Polri.

RelatedPosts

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Desa

Walk Out di Persidangan, Hakim Ad Hoc Tipikor Samarinda Diperiksa KY

Sudewo Dijerat Dua Tersangka: Dari Pemerasan Desa Hingga Suap Jalur Kereta DJKA

Semula, jelas Sugeng, penanganan dumas di Rowassidik itu ditangani oleh 15 anggota Polri berpangkat Kombes.

“Namun, saat ini mendapat tambahan dari Kapolri sebanyak sepuluh personil, sehingga total menjadi 25 anggota berpangkat Kombes guna mengurai pengaduan yang ada. Hal ini, tentunya untuk mengejar penyelesaian penanganan dumas yang semakin meningkat,” terang Sugeng. Rabu (10/1/2024).

Sugeng mengurai, dari catatan Rowassidik Bareskrim Polri yang dipimpin Brigjen Iwan Kurniawan, jumlah dumas yang diselesaikan pada 2023 lalu mencapai 50,16 persen dari 5.814 pengaduan yang masuk. Jumlah penyelesaian itu meningkat drastis sampai 250 persen lebih dari penyelesaian pada tahun 2022 dengan 5.618 pengaduan.

“Sehingga, adanya atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam menambah jumlah personil di level Kombes, kedepannya diharapkan jumlah dan persentase penyelesaian keluhan dan komplain masyarakat dapat ditingkatkan secara signifikan,” urainya.

Baca Juga  Kapolri Non Aktifkan Sementara Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Oleh karenanya, Indonesia Police Watch (IPW) menilai, dalam penegakan hukum, kalau dulu saat Kapolri dijabat oleh Bambang Hendarso Danuri pada 2010-an mencanangkan “Keroyok Reserse” dengan menciptakan Biro Pengawas Penyidikan (Rowassidik) Bareskrim Polri.

Maka saat ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengisinya dengan mengejar “Kepuasan Publik” melalui Polri Presisi untuk membenahi Institusi Polri.

*Tujuannya sama, menyelesaikan keluhan dan komplain masyarakat di proses penyelidikan dan penyidikan,” ucapnya.

Biro Wassidik Bareskrim Polri yang berada dibawah Kabareskrim yang saat ini dijabat oleh Komjen Wahyu Widada merupakan lembaga yang menjadi tumpuan masyarakat yang tidak puas atas upaya pencarian keadilan dalam proses hukum di Polri.

“Digitalisasi sistem online, melalui Dumas Presisi adalah sistem yang dibentuk untuk memberikan kemudahan pada masyarakat seluruh Indonesia untuk membuat komplain atau pengaduan,” lanjutnya.

Kemudian Sugeng memparakan, pengaduan masyarakat melalui Dumas Presisi akan ditindaklanjuti dengan klasifikasi. Apabila mengenai materi penegakan hukum penanganan penyelidikan dan penyidikan akan ditindaklanjuti melalui aplikasi E-wassidik.

Sedang kalau pengaduan terkait pelanggaran etika dan atau disiplin akan ditindaklanjuti melalui Propam Presisi. Sementara, apabila melalui surat pengaduan dikirim manual, maka ditelaah dan diinput melalui Dumas Presisi terlebih dulu kemudian ditentukan ke Rowassidik atau ke Divpropam Polri.

Dalam penegakan hukum mengenai penyelidikan dan penyidikan, sistem layanan berbasis internet sekarang ini telah terkoneksi sampai ke Polres-Polres di seluruh Indonesia.

Dengan demikian kinerja Polres bisa dipantau setiap saat. Sehingga melalui metode pengawasan melekat (waskat), sesuai tupoksinya Rowassidik Bareskrim Polri melakukan berbagai langkah yakni pertama, asistensi dengan memberikan petunjuk atau saran-saran apabila penyidik di masing-masing satuan kewilayahan mengalami kendala.

Yang kedua yaitu supervisi yakni tindakan untuk memberikan koreksi terhadap penyidik di satuan wilayah apabila terdapat kesalahan penerapan SOP.

Baca Juga  Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E, IPW: Kemenangan Suara Rakyat

Kemudian yang ketiga, melalui gelar perkara yaitu proses pembahasan untuk menguji kinerja penyidik dalam penanganan kasus secara transparan dengan mengundang pihak-pihak yang berperkara dan satuan lain di institusi Polri seperti Itwasum, Propam dan satker lainnya.

“Ini sesuai dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Organisasi Pada Tingkat Mabes Polri,” terang Sugeng.

Kendati begitu, profesionalitas penyidik sangat diperlukan untuk menurunkan pengaduan masyarakat yang masuk ke institusi Polri.

Menurut Sugeng, langkah preventif untuk meminimalisirnya adalah perlunya peningkatan kemampuan penyidik terkait bidang hukum lain selain pidana yaitu antara lain bidang transaksi bisnis, perseroan dan hukum keperdataan.

“Sehingga nantinya, terjadi pemahaman yang lengkap dari penyidik dalam memproses penanganan perkara sehingga dapat memberikan keadilan pada masyarakat antara lain perkara yang semestinya perdata tetapi menjadi perkara pidana karena kurangnya pemahaman aspek hukum keperdataan,” jelasnya.

Disamping itu, juga perlunya meningkatkan kemampuan komunikasi penyidik di satuan wilayah sekaligus menerapkan prinsip transparansi dan berkeadilan.

Sebab, kata Sugeng, dalam banyak kasus dumas, masyarakat yang berperkara kurang mendapat penjelasan dari penanganan perkara yang ditangani penyidik.

“Sementara penyidik tidak memiliki kemampuan menjelaskan dengan bahasa yang sederhana terhadap masyarakat pencari keadilan,” ungkap Sugeng.

“Padahal, sekiranya masyarakat dijelaskan dengan baik, maka masyarakat dapat menerima dan tidak perlu melakukan pengaduan,” tambahnya.

Tidak kalah pentingnya, untuk meminimalisir dumas maka penyidik harus memaksimalkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

Sebab, keadilan restoratif seperti yang disebutkan dalam pasal 1 angka 3 adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula.

Baca Juga  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Tunjuk Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

“Sehingga kalau upaya-upaya tersebut dilakukan bersamaan dengan penambahan sepuluh personil setingkat Kombes oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Rowassidik Bareskrim Polri, maka kepuasan publik yang tinggi mencapai 87 persen seperti yang dihasilkan oleh survey Litbang Kompas, dapat dipertahankan di masa mendatang. Sekaligus menjadikan institusi Polri dirindukan dan dicintai masyarakatnya,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Indonesia Police Watch (IPW)Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKarowassidik Bareskrim Polri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rencana Pengembangan Geothermal WPSPE Cipanas, Ini Sikap Organisasi Sukarelawan Montana

Post Selanjutnya

Leni Marlina, Cerita dari Balik Layar Proses Sorlip Surat Suara Pemilu di Garut

RelatedPosts

Bupati Pati, Sudewo saat digelandang ke KPK usai terkena OTT. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Desa

22 Januari 2026
Arsip - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Abhan (ketiga dari kanan) saat konferensi pers di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (23/12/2025). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Walk Out di Persidangan, Hakim Ad Hoc Tipikor Samarinda Diperiksa KY

22 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo (tengah) saat digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa 20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sudewo Dijerat Dua Tersangka: Dari Pemerasan Desa Hingga Suap Jalur Kereta DJKA

21 Januari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi  KPK, Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri. Kabariku.com)

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

21 Januari 2026

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

21 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi memakai rompi orange KPK saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

21 Januari 2026
Post Selanjutnya

Leni Marlina, Cerita dari Balik Layar Proses Sorlip Surat Suara Pemilu di Garut

Aktivis dan Penggerak Sosial Garut, Kopdar 'Pemilih Muda.Id': Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Pati, Sudewo saat digelandang ke KPK usai terkena OTT. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Desa

22 Januari 2026

Subhan Fahmi Tekankan Perencanaan Pembangunan Garut Harus Partisipatif

22 Januari 2026
Arsip - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Abhan (ketiga dari kanan) saat konferensi pers di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (23/12/2025). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Walk Out di Persidangan, Hakim Ad Hoc Tipikor Samarinda Diperiksa KY

22 Januari 2026
Wamenkeu Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono

Tommy Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Berlatar Jurnalis hingga Pucuk Kebijakan Moneter

21 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo (tengah) saat digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa 20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sudewo Dijerat Dua Tersangka: Dari Pemerasan Desa Hingga Suap Jalur Kereta DJKA

21 Januari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi  KPK, Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri. Kabariku.com)

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

21 Januari 2026

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan reses di Sukaresmi

Reses di Desa Sukaresmi, Wakil Ketua DPRD Garut Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga UMKM

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan Cisurupan

Reses di Cisurupan, Wakil Ketua DPRD Garut Serap Aspirasi Rutilahu hingga Penguatan UMKM

21 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com