• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

IPW Respon Positif Kinerja Kapolri Atas Tingginya Kepercayaan dan Kepuasan Publik

Redaksi oleh Redaksi
10 Januari 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberikan layanan pada masyarakat agar tumbuh kepercayaan dan kepuasan publik yang terekam dalam survey Kompas 2023 mencapai angka 87 persen untuk layanan dan 80 persen untuk penegakan hukum perlu diapresiasi.

Demikian disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang mengatakan, upaya layanan polri tersebut dapat dipotret melalui proses pengaduan masyarakat (dumas) yang dilayangkan pada Polri.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Sugeng, untuk mempertahankan performa layanan yang dipercaya, IPW mendapatkan data di awal tahun 2024, pimpinan tertinggi Polri menambah jumlah personil setingkat Kombes di Biro Pengawas Penyidikan (Rowassidik) Bareskrim Polri.

RelatedPosts

Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

Semula, jelas Sugeng, penanganan dumas di Rowassidik itu ditangani oleh 15 anggota Polri berpangkat Kombes.

“Namun, saat ini mendapat tambahan dari Kapolri sebanyak sepuluh personil, sehingga total menjadi 25 anggota berpangkat Kombes guna mengurai pengaduan yang ada. Hal ini, tentunya untuk mengejar penyelesaian penanganan dumas yang semakin meningkat,” terang Sugeng. Rabu (10/1/2024).

Sugeng mengurai, dari catatan Rowassidik Bareskrim Polri yang dipimpin Brigjen Iwan Kurniawan, jumlah dumas yang diselesaikan pada 2023 lalu mencapai 50,16 persen dari 5.814 pengaduan yang masuk. Jumlah penyelesaian itu meningkat drastis sampai 250 persen lebih dari penyelesaian pada tahun 2022 dengan 5.618 pengaduan.

“Sehingga, adanya atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam menambah jumlah personil di level Kombes, kedepannya diharapkan jumlah dan persentase penyelesaian keluhan dan komplain masyarakat dapat ditingkatkan secara signifikan,” urainya.

Baca Juga  Peringati May Day 2022, Ini Sikap Serikat Buruh KSBSI Kepada Pemerintah

Oleh karenanya, Indonesia Police Watch (IPW) menilai, dalam penegakan hukum, kalau dulu saat Kapolri dijabat oleh Bambang Hendarso Danuri pada 2010-an mencanangkan “Keroyok Reserse” dengan menciptakan Biro Pengawas Penyidikan (Rowassidik) Bareskrim Polri.

Maka saat ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengisinya dengan mengejar “Kepuasan Publik” melalui Polri Presisi untuk membenahi Institusi Polri.

*Tujuannya sama, menyelesaikan keluhan dan komplain masyarakat di proses penyelidikan dan penyidikan,” ucapnya.

Biro Wassidik Bareskrim Polri yang berada dibawah Kabareskrim yang saat ini dijabat oleh Komjen Wahyu Widada merupakan lembaga yang menjadi tumpuan masyarakat yang tidak puas atas upaya pencarian keadilan dalam proses hukum di Polri.

“Digitalisasi sistem online, melalui Dumas Presisi adalah sistem yang dibentuk untuk memberikan kemudahan pada masyarakat seluruh Indonesia untuk membuat komplain atau pengaduan,” lanjutnya.

Kemudian Sugeng memparakan, pengaduan masyarakat melalui Dumas Presisi akan ditindaklanjuti dengan klasifikasi. Apabila mengenai materi penegakan hukum penanganan penyelidikan dan penyidikan akan ditindaklanjuti melalui aplikasi E-wassidik.

Sedang kalau pengaduan terkait pelanggaran etika dan atau disiplin akan ditindaklanjuti melalui Propam Presisi. Sementara, apabila melalui surat pengaduan dikirim manual, maka ditelaah dan diinput melalui Dumas Presisi terlebih dulu kemudian ditentukan ke Rowassidik atau ke Divpropam Polri.

Dalam penegakan hukum mengenai penyelidikan dan penyidikan, sistem layanan berbasis internet sekarang ini telah terkoneksi sampai ke Polres-Polres di seluruh Indonesia.

Dengan demikian kinerja Polres bisa dipantau setiap saat. Sehingga melalui metode pengawasan melekat (waskat), sesuai tupoksinya Rowassidik Bareskrim Polri melakukan berbagai langkah yakni pertama, asistensi dengan memberikan petunjuk atau saran-saran apabila penyidik di masing-masing satuan kewilayahan mengalami kendala.

Yang kedua yaitu supervisi yakni tindakan untuk memberikan koreksi terhadap penyidik di satuan wilayah apabila terdapat kesalahan penerapan SOP.

Baca Juga  Pimpin Rapim 2024, Presiden Jokowi Ingatkan TNI-Polri Tetap Waspada Kompetisi Global yang Semakin Kompleks

Kemudian yang ketiga, melalui gelar perkara yaitu proses pembahasan untuk menguji kinerja penyidik dalam penanganan kasus secara transparan dengan mengundang pihak-pihak yang berperkara dan satuan lain di institusi Polri seperti Itwasum, Propam dan satker lainnya.

“Ini sesuai dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Organisasi Pada Tingkat Mabes Polri,” terang Sugeng.

Kendati begitu, profesionalitas penyidik sangat diperlukan untuk menurunkan pengaduan masyarakat yang masuk ke institusi Polri.

Menurut Sugeng, langkah preventif untuk meminimalisirnya adalah perlunya peningkatan kemampuan penyidik terkait bidang hukum lain selain pidana yaitu antara lain bidang transaksi bisnis, perseroan dan hukum keperdataan.

“Sehingga nantinya, terjadi pemahaman yang lengkap dari penyidik dalam memproses penanganan perkara sehingga dapat memberikan keadilan pada masyarakat antara lain perkara yang semestinya perdata tetapi menjadi perkara pidana karena kurangnya pemahaman aspek hukum keperdataan,” jelasnya.

Disamping itu, juga perlunya meningkatkan kemampuan komunikasi penyidik di satuan wilayah sekaligus menerapkan prinsip transparansi dan berkeadilan.

Sebab, kata Sugeng, dalam banyak kasus dumas, masyarakat yang berperkara kurang mendapat penjelasan dari penanganan perkara yang ditangani penyidik.

“Sementara penyidik tidak memiliki kemampuan menjelaskan dengan bahasa yang sederhana terhadap masyarakat pencari keadilan,” ungkap Sugeng.

“Padahal, sekiranya masyarakat dijelaskan dengan baik, maka masyarakat dapat menerima dan tidak perlu melakukan pengaduan,” tambahnya.

Tidak kalah pentingnya, untuk meminimalisir dumas maka penyidik harus memaksimalkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

Sebab, keadilan restoratif seperti yang disebutkan dalam pasal 1 angka 3 adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula.

Baca Juga  Motivator Mario Teguh Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp5 Miliar

“Sehingga kalau upaya-upaya tersebut dilakukan bersamaan dengan penambahan sepuluh personil setingkat Kombes oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Rowassidik Bareskrim Polri, maka kepuasan publik yang tinggi mencapai 87 persen seperti yang dihasilkan oleh survey Litbang Kompas, dapat dipertahankan di masa mendatang. Sekaligus menjadikan institusi Polri dirindukan dan dicintai masyarakatnya,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Indonesia Police Watch (IPW)Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKarowassidik Bareskrim Polri
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Rencana Pengembangan Geothermal WPSPE Cipanas, Ini Sikap Organisasi Sukarelawan Montana

Post Selanjutnya

Leni Marlina, Cerita dari Balik Layar Proses Sorlip Surat Suara Pemilu di Garut

RelatedPosts

Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

19 Juni 2026

Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

19 Juni 2026

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

18 Juni 2026
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah menerima audiensi Bhavani Indonesia untuk membahas sinergi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(Istimewa)

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

18 Juni 2026

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

17 Juni 2026
Post Selanjutnya

Leni Marlina, Cerita dari Balik Layar Proses Sorlip Surat Suara Pemilu di Garut

Aktivis dan Penggerak Sosial Garut, Kopdar 'Pemilih Muda.Id': Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

19 Juni 2026

PPDI Siap Kawal Asta Cita Prabowo, Mendes: Dari Desa Wujudkan Indonesia Emas 2045

19 Juni 2026

Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

19 Juni 2026

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

18 Juni 2026
Hotman Paris ditantang Benny Wullur, akademisi soroti dugaan pencabutan putusan inkracht yang dinilai mengancam kepastian hukum.(istimewa)

Hotman Paris Ditantang Debat oleh Benny Wullur, Akademisi Heran Putusan Inkracht Bisa Dicabut

18 Juni 2026

Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

18 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Lengkong Karya Tingkatkan Pengawasan Lingkungan Demi Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

18 Juni 2026
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah menerima audiensi Bhavani Indonesia untuk membahas sinergi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(Istimewa)

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

18 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com