• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK RI – ACC Maladewa Sepakati Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
8 November 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Malé, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Anti-Corruption Commission (ACC) Republik Maladewa menyepakati jalinan kerja sama kelembagaan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Kesepakatan ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di kota Malé, Maladewa, Selasa (7/11/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sejumlah poin kerja sama dalam MoU tersebut di antaranya adalah pertukaran informasi tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi, bantuan dalam bidang penegakan hukum dan pelaksanaan program pengembangan kapasitas yang bertujuan untuk memperkuat institusi kedua belah pihak.

RelatedPosts

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam lawatan kerjanya ke ACC Maladewa mengatakan, pertemuan bilateral ini memiliki makna besar karena menandai sebuah momen bersejarah di mana dua lembaga antikorupsi akan bersinergi.

Ia pun berharap MoU ini akan menjadi pendorong untuk meningkatkan kerja sama nyata antara ACC dan KPK.

“Upaya kerja sama internasional yang disebutkan (dalam MoU) tentunya bermanfaat mengingat korupsi merupakan ancaman besar bagi negara-negara di seluruh dunia, karena berdampak merugikan kesejahteraan masyarakat, merusak stabilitas institusi dan sistem demokratis, serta mengikis kepercayaan publik,” kata Ghufron.

Nurul Ghufron juga menyampaikan, dalam konteks karakteristik institusional, ACC dan KPK memiliki banyak kesamaan. Kedua lembaga ini didirikan melalui proses demokratis dan dipimpin oleh lima Komisioner yang menjabat selama lima tahun.

“KPK dan ACC memiliki kekuatan yang serupa untuk mencegah dan memberantas korupsi di sektor publik. Termasuk melakukan penyelidikan terhadap tindakan korupsi, mencegah korupsi melalui penelitian dan rekomendasi untuk meningkatkan sistem administrasi negara, serta melaksanakan program pendidikan anti-korupsi,” jelas Ghufron.

Disahkannya kerja sama antara KPKP dan ACC ini telah dirintis sejak bulan Juni tahun 2022, dimana saat itu Presiden ACC Maladewa, Adam Shamil, menyampaikan proposal dalam bentuk MoU dalam pertemuan bilateral secara daring antar kedua lembaga.

Baca Juga  SIAGA 98: Permohonan Maaf Pimpinan MA Bukti Keberpihakan pada Penindakan KPK dalam Kasus Hakim Agung

Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Maladewa sendiri telah dibangun sejak tahun 1974, dimana kedua negara juga menjadi anggota Organisasi Konferensi Islam (OIC) dan Gerakan Non-Blok (NAM), serta memiliki pandangan yang serupa dalam menilai berbagai isu regional dan internasional.

Diakhir sambutannya dalam pertemuan bilateral ini, Nurul Ghufron menyampaikan kesiapan KPK untuk memberikan pelatihan, berbagi pengalaman dan praktik baik antikorupsi yang dibutuhkan ACC.

Ghufron juga berharap ACC Maladewa nantinya dapat melakukan kunjungan balasan ke Indonesia, agar dapat mengamati lebih dekat upaya KPK dalam mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia.

“Mengingat banyaknya persamaan karakteristik antara KPK dan ACC, kami yakin bahwa upaya konstruktif ini akan segera memperkuat institusi kedua lembaga antikorupsi,” tutup Ghufron.

Profil ACC Maladewa

Anti-Corruption Commission (ACC) yang dibentuk pada pada 16 Oktober 2008 adalah lembaga demokrasi modern pertama yang mempunyai fungsi utama pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor publik Maladewa.

Sebelum tahun 2008, fungsi pemberantasan korupsi diamanatkan kepada Anti-Corruption Board (ACB), sebuah lembaga pemerintah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Maladewa pada 21 April 1991.

ACC diamanatkan untuk meningkatkan integritas, mencegah dan memberantas korupsi di semua cabang kekuasaan negara.

Tugas dan tanggung jawab ACC antara lain meliputi: penyelidikan tindak pidana korupsi, merekomendasikan investigasi lanjutan dan penuntutan oleh badan lainnya, melakukan kajian dan penelitian pencegahan korupsi dan rekomendasi perbaikan, serta upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi.

ACC MAladewa dipimpin 5 Komisioner yang ditunjuk oleh Presiden Maladewa dengan persetujuan People’s Majilis (Parlemen). Masa jabatan Pimpinan ACC adalah 5 tahun dengan kemungkinan perpanjangan untuk masa jabatan berikutnya dengan persetujuan Parlemen, dan bertanggung jawab kepada Parlemen dan Presiden.***

Baca Juga  KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriACC Republik MaladewaAnti-Corruption CommissionKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Cegah Terduga Korupsi Lolos Lewat Upaya Pra Peradilan, SIAGA 98 Usulkan KPK Lakukan Penyadapan terhadap Hakim

Post Selanjutnya

Police Goes To School: Polsek Talegong Lakukan Penyuluhan Sekolah Anti Bullying

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

KPK Bongkar Skema Suap Kuota Haji 2023-2024, Dua Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka

31 Maret 2026

Mensesneg: BBM Belum Naik, Pemerintah dan Pertamina Pastikan Stok Nasional Aman

31 Maret 2026
Post Selanjutnya

Police Goes To School: Polsek Talegong Lakukan Penyuluhan Sekolah Anti Bullying

Dinkes Kabupaten Garut Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Monkeypox

Discussion about this post

KabarTerbaru

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Kapolda NTT Rudi Darmoko Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com