• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK RI – ACC Maladewa Sepakati Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
8 November 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Malé, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Anti-Corruption Commission (ACC) Republik Maladewa menyepakati jalinan kerja sama kelembagaan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Kesepakatan ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di kota Malé, Maladewa, Selasa (7/11/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sejumlah poin kerja sama dalam MoU tersebut di antaranya adalah pertukaran informasi tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi, bantuan dalam bidang penegakan hukum dan pelaksanaan program pengembangan kapasitas yang bertujuan untuk memperkuat institusi kedua belah pihak.

RelatedPosts

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam lawatan kerjanya ke ACC Maladewa mengatakan, pertemuan bilateral ini memiliki makna besar karena menandai sebuah momen bersejarah di mana dua lembaga antikorupsi akan bersinergi.

Ia pun berharap MoU ini akan menjadi pendorong untuk meningkatkan kerja sama nyata antara ACC dan KPK.

“Upaya kerja sama internasional yang disebutkan (dalam MoU) tentunya bermanfaat mengingat korupsi merupakan ancaman besar bagi negara-negara di seluruh dunia, karena berdampak merugikan kesejahteraan masyarakat, merusak stabilitas institusi dan sistem demokratis, serta mengikis kepercayaan publik,” kata Ghufron.

Nurul Ghufron juga menyampaikan, dalam konteks karakteristik institusional, ACC dan KPK memiliki banyak kesamaan. Kedua lembaga ini didirikan melalui proses demokratis dan dipimpin oleh lima Komisioner yang menjabat selama lima tahun.

“KPK dan ACC memiliki kekuatan yang serupa untuk mencegah dan memberantas korupsi di sektor publik. Termasuk melakukan penyelidikan terhadap tindakan korupsi, mencegah korupsi melalui penelitian dan rekomendasi untuk meningkatkan sistem administrasi negara, serta melaksanakan program pendidikan anti-korupsi,” jelas Ghufron.

Disahkannya kerja sama antara KPKP dan ACC ini telah dirintis sejak bulan Juni tahun 2022, dimana saat itu Presiden ACC Maladewa, Adam Shamil, menyampaikan proposal dalam bentuk MoU dalam pertemuan bilateral secara daring antar kedua lembaga.

Baca Juga  Hadiri G20 Brasil, KPK Sampaikan 3 Poin Utama Pemberantasan Korupsi Sektor Sumber Daya Alam

Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Maladewa sendiri telah dibangun sejak tahun 1974, dimana kedua negara juga menjadi anggota Organisasi Konferensi Islam (OIC) dan Gerakan Non-Blok (NAM), serta memiliki pandangan yang serupa dalam menilai berbagai isu regional dan internasional.

Diakhir sambutannya dalam pertemuan bilateral ini, Nurul Ghufron menyampaikan kesiapan KPK untuk memberikan pelatihan, berbagi pengalaman dan praktik baik antikorupsi yang dibutuhkan ACC.

Ghufron juga berharap ACC Maladewa nantinya dapat melakukan kunjungan balasan ke Indonesia, agar dapat mengamati lebih dekat upaya KPK dalam mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia.

“Mengingat banyaknya persamaan karakteristik antara KPK dan ACC, kami yakin bahwa upaya konstruktif ini akan segera memperkuat institusi kedua lembaga antikorupsi,” tutup Ghufron.

Profil ACC Maladewa

Anti-Corruption Commission (ACC) yang dibentuk pada pada 16 Oktober 2008 adalah lembaga demokrasi modern pertama yang mempunyai fungsi utama pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor publik Maladewa.

Sebelum tahun 2008, fungsi pemberantasan korupsi diamanatkan kepada Anti-Corruption Board (ACB), sebuah lembaga pemerintah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Maladewa pada 21 April 1991.

ACC diamanatkan untuk meningkatkan integritas, mencegah dan memberantas korupsi di semua cabang kekuasaan negara.

Tugas dan tanggung jawab ACC antara lain meliputi: penyelidikan tindak pidana korupsi, merekomendasikan investigasi lanjutan dan penuntutan oleh badan lainnya, melakukan kajian dan penelitian pencegahan korupsi dan rekomendasi perbaikan, serta upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi.

ACC MAladewa dipimpin 5 Komisioner yang ditunjuk oleh Presiden Maladewa dengan persetujuan People’s Majilis (Parlemen). Masa jabatan Pimpinan ACC adalah 5 tahun dengan kemungkinan perpanjangan untuk masa jabatan berikutnya dengan persetujuan Parlemen, dan bertanggung jawab kepada Parlemen dan Presiden.***

Baca Juga  Tanda Tangani Kontrak Kinerja 2023, KPK Sampaikan 5 Program Prioritas Nasional

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriACC Republik MaladewaAnti-Corruption CommissionKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Cegah Terduga Korupsi Lolos Lewat Upaya Pra Peradilan, SIAGA 98 Usulkan KPK Lakukan Penyadapan terhadap Hakim

Post Selanjutnya

Police Goes To School: Polsek Talegong Lakukan Penyuluhan Sekolah Anti Bullying

RelatedPosts

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025
Post Selanjutnya

Police Goes To School: Polsek Talegong Lakukan Penyuluhan Sekolah Anti Bullying

Dinkes Kabupaten Garut Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Monkeypox

Discussion about this post

KabarTerbaru

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.