• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Desember 23, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Diskominfo Garut akan Fasilitasi UKW untuk 36 Jurnalis, Berikut Syaratnya

Redaksi oleh Redaksi
5 November 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut akan memfasilitasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi para jurnalis di Kabupaten Garut. Rencananya, UKW ini akan digelar di akhir November ini

Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Margiyanto, menjelaskan, pelaksanaan fasilitasi UKW ini bertujuan untuk memberikan penguatan kepada para jurnalis, sehingga mereka dapat meningkatkan kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan adanya UKW ini, Margiyanto berharap para jurnalis dapat memiliki kompetensi yang memadai sesuai dengan standar yang berlaku di organisasi profesi wartawan, ataupun yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

RelatedPosts

Komisioner KY Targetkan 66 Laporan Rampung dalam 100 Hari Kerja

Klaim Peran SNI dalam Kebijakan Perikanan Dipersoalkan Sejumlah Kalangan

Danantara Lepas 1.066 Relawan BUMN Peduli di Kualanamu, Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabencana

“Sehingga dengan demikian diharapkan wartawan mampu meningkatkan kemampuannya (atau) ability-nya agar dia mampu menjalankan segala hal yang berhubungan dengan jurnalistik dengan baik,” ujar Kadiskominfo Garut di kantornya, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (3/11/2023).

Margiyanto juga menekankan bahwa profesi wartawan merupakan profesi yang terhormat, karena seorang jurnalis memiliki peran penting dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Peran mereka sebagai alat kontrol terhadap seluruh aspek yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat maupun penyelenggara pemerintahan ini menjadi penting, sehingga mereka harus mampu menunjukkan atau memiliki kompetensi yang memadai,” tandasnya.

Berdasarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 Tentang Standar Kompetensi Wartawan, UKW dilakukan untuk menguji dan mengukur kompetensi seorang wartawan. Dewan Pers bekerjasama dengan berbagai lembaga kewartawanan dan lembaga keilmuan jurnalis sebagai penguji.

Lembaga yang dapat melaksanakan UKW antara lain :
1.Perguruan tinggi yang memiliki program studi komunikas/jurnalistik
2.Lembaga pendidikan dan pelatihan wartawan
3.Perusahaan pers
4.Organisasi wartawan

Baca Juga  FGMI Yakin Brigjen Mukti Juharsa Tidak Terlibat Sama Sekali Dalam Kasus Timah

Khusus untuk organisasi wartawan, hanya ada 4 organisasi yang bisa menyelenggarakan UKW ini, yaitu: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Diskominfo Kabupaten Garut akan bekerja sama dengan Dewan Pers dan salah satu dari empat organisasi wartawan tadi, dalam penyelenggaraan UKW yang akan dilaksanakan di Kabupaten Garut.

Adapun untuk peserta UKW ini, penyelenggara akan melakukan seleksi terlebih dahulu, sehingga akan dihasilkan 36 wartawan yang akan mengikuti fasilitasi UKW dari Diskominfo Kabupaten Garut.

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang wartawan untuk dapat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan, berdasarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 Tentang Standar Kompetensi Wartawan, sebagai berikut:

1.Bekerja sebagai wartawan aktif yang dibuktikan dengan :
a.melampirkan fotocopy Kartu Pers yang masih berlaku;
b.Surat Keterangan dari Pemimpin Redaksi/Wakil Pemimpin Redaksi/
Redaktur Pelaksana/Jabatan Setara; dan
c.Data Riwayat Hidup.

2.Tidak sedang sebagai bagian dari partai politik, anggota legislatif, humas lembaga pemerintahan dan swasta, anggota TNI dan Polri.

3.Telah menjadi wartawan paling singkat 1 (satu) tahun.

4.Bekerja sebagai wartawan pada perusahaan Pers, Lembaga Penyiaran Swasta, yang memenuhi ketentuan:
a.Berbadan hukum Indonesia dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT), kecuali wartawan yang bekerja pada Lembaga Penyiaran Publik, Kantor Berita Negara, Lembaga Penyiaran Komunitas;
b.Memuat nama penanggung jawab dan alamat (termasuk nomor telepon dan alamat surat elektronik) secara terbuka di masing-masing media;
c.Melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi secara teratur dan berkesinambungan paling singkat selama 6 (enam) bulan;
d.Dikelola untuk kepentingan umum, bukan media kehumasan, dan bukan media internal organisasi atau perusahaan; dan
e.Tidak menggunakan nama dan/atau logo penerbitan, laman, atau lembaga penyiaran yang menyerupai nama lembaga negara atau badan publik.

Baca Juga  Diskominfo Garut Gelar Bimtek Jurnalistik 'Meningkatkan Penyiaran Media dan Broadcast Daerah'

5.Wartawan lepas (freelance journalist) dapat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan dengan melampirkan Surat Rekomendasi dari Perusahaan Pers tempat mempublikasikan karya jurnalistiknya.

6.Mengisi dan menyerahkan formulir dalam bentuk softcopy atau hardcopy.

7.Menyampaikan contoh karya jurnalistik yang dimuat dan/atau disiarkan pada segala jenis saluran yang tersedia dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

8.Menandatangani pernyataan kesediaan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan, dan mematuhi jadwal, tatacara uji, bersikap sopan dan berpakaian rapi.

9.Kecuali ketentuan angka 4 huruf a di atas, Wartawan pada Lembaga Penyiaran Publik (LPP-RRI dan LPP-TVRI) dan Kantor Berita Negara (Antara), harus memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam angka 1, angka 2, angka 3, angka 4 huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, angka 5, angka 6, dan angka 7.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dewan Persdiskominfo garutUji Kompetensi Wartawan (UKW)
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hakim MK Soal Putusan Usia Capres Cawapres Tak Melanggar Etik, SIAGA 98: Pelapor Gagal Melihat Siapa yang Berperkara

Post Selanjutnya

PPJNA 98 Bocorkan Info Terkait Elit Politik Dekat Kekuasaan Tunggangi Demo Pemakzulan Jokowi

RelatedPosts

Anggota Komisioner Yudisial saat konferensi pers, Selasa (23/12) di Jakarta (Foto: Ghurri/Kabariku.com)

Komisioner KY Targetkan 66 Laporan Rampung dalam 100 Hari Kerja

23 Desember 2025
Klaim peran Serikat Nelayan Indonesia dalam sejumlah kebijakan perikanan mendapat tanggapan dari berbagai pihak.(Foto:Istimewa)

Klaim Peran SNI dalam Kebijakan Perikanan Dipersoalkan Sejumlah Kalangan

22 Desember 2025
COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria (kedua dari kanan) didampingi Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kanan) menyapa dan memberikan semangat kepada relawan PLN yang turun membantu membantu masyarakat terdampak bencana setelah Apel Pelepasan Relawan BUMN Peduli pada Jumat (19/12) di Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara

Danantara Lepas 1.066 Relawan BUMN Peduli di Kualanamu, Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabencana

21 Desember 2025

Tali Kasih Natal Berlanjut, 98 Resolution Network Apresiasi Pemerintah Tangani Bencana Sumatera

21 Desember 2025
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan keterangan pers di Posko Terpadu Penanggulangan Bencana Alam, Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat, 19 Desember 2025

Pemerintah Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan, Rp268 Miliar Dialokasikan untuk Penanganan Bencana

20 Desember 2025
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto dalam acara Pencanangan Pemulihan Kampung Bersih Narkoba rangkaian acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, di Buffer Area IPC Tanjung Priok, Jakarta Utara

BNN Pulihkan Kampung Rawan Narkoba Lewat Program Kampung Harapan Bersinar di Muara Bahari

20 Desember 2025
Post Selanjutnya
foto ilustrasi

PPJNA 98 Bocorkan Info Terkait Elit Politik Dekat Kekuasaan Tunggangi Demo Pemakzulan Jokowi

Polsek Cikajang Polres Garut Amankan Puluhan Botol Miras dan Obat Saledryl

Discussion about this post

KabarTerbaru

Anggota Komisioner Yudisial saat konferensi pers, Selasa (23/12) di Jakarta (Foto: Ghurri/Kabariku.com)

Komisioner KY Targetkan 66 Laporan Rampung dalam 100 Hari Kerja

23 Desember 2025
Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara minta maaf kepada warga dan menyampaikan pesan khusus untuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi(Foto:Ist)

Usai Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf: Inilah Pesan untuk Dedi Mulyadi

22 Desember 2025
Inilah sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember yang berawal dari Kongres Perempuan Indonesia 1928 (Foto:Ist)

Sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember dan Akar Perjuangan Perempuan

22 Desember 2025
Klaim peran Serikat Nelayan Indonesia dalam sejumlah kebijakan perikanan mendapat tanggapan dari berbagai pihak.(Foto:Istimewa)

Klaim Peran SNI dalam Kebijakan Perikanan Dipersoalkan Sejumlah Kalangan

22 Desember 2025

Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

22 Desember 2025
COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria (kedua dari kanan) didampingi Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kanan) menyapa dan memberikan semangat kepada relawan PLN yang turun membantu membantu masyarakat terdampak bencana setelah Apel Pelepasan Relawan BUMN Peduli pada Jumat (19/12) di Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara

Danantara Lepas 1.066 Relawan BUMN Peduli di Kualanamu, Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabencana

21 Desember 2025

Tali Kasih Natal Berlanjut, 98 Resolution Network Apresiasi Pemerintah Tangani Bencana Sumatera

21 Desember 2025

KPK Tetapkan Kajari dan Dua Kasi Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan, Satu Buron

21 Desember 2025

OTT KPK: Bupati Bekasi dan Ayahnya jadi Tersangka Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar

20 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • IJP Dr. H. Andry Wibowo, SIK., MH., M.Si., Anjak Utama Biro Pengkajian dan Jianbang Lemdiklat Polri dalam Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Polantas Serentak Seluruh Indonesia

    3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawah Kereta Api Kamojang 3: Situs Panas Bumi Tertua Dunia yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ANM Kritik Aksi SNI, Minta KKP Tak Terpengaruh Demo yang Dinilai Jawa-Sentris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com