• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Update Keracunan Sate Jebred, 1 Meninggal, 6 Rawat Inap, 25 Rawat Jalan, Berikut Penjelasan Dinkes Garut

Redaksi oleh Redaksi
11 Oktober 2023
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Asep Surachman, Rabu (11/10/2023), mengungkapkan, hasil dari Rapid Health Assessment (RHA) menunjukkan dugaan kejadian keracunan pangan di Puskesmas Cilawu Kabupaten Garut.

Disebutkan, hingga tanggal 11 Oktober 2023, sebanyak 41 orang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi sate jebred. Dari jumlah tersebut, 97.6% mengalami gejala diare, sementara 82.9% mengalami demam.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Berdasarkan data asal domisili, 32 orang berasal dari Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, dan 9 orang lainnya berasal dari Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya. Para pasien saat ini menjalani perawatan di tiga fasilitas kesehatan, yakni Puskesmas Cilawu, Puskesmas Bojongloa, dan Klinik Cihideung.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Asep menyebutkan, jika epidemiologi menurut umur, pasien dugaan keracunan pangan paling banyak dialami oleh kelompok usia 26-35 tahun atau 31.71%, sementara populasi rentan terdapat pada kelompok lansia sebanyak 2 orang atau sekitar 7.41% dan balita sebanyak 3 orang atau sekitar 7.32%.

“Kondisi terakhir pada tanggal 10 Oktober 2023 jam 12.00 WIB untuk pasien yang berasal dari Kabupaten Garut didapatkan 6 orang rawat inap, 1 orang meninggal dunia, dan 25 orang rawat jalan observasi,” jelas Asep. Rabu (11/10/2023).

Dalam konteks gambaran umum periode Kejadian Luar Biasa (KLB) dan masa inkubasi racun, Asep mengatakan bahwa kasus pertama muncul pada tanggal 8 Oktober 2023 pukul 12.00 WIB, sedangkan kasus terakhir dilaporkan pada tanggal 9 Oktober pukul 12.00 WIB.

Hal ini menunjukkan bahwa KLB terjadi dalam waktu satu hari dengan masa inkubasi terpendek 1 jam dan terpanjang 19 jam. Adapun kemungkinan penyebab terjadinya keracunan jika dihitung dalam attribute rate (AR) yang dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Garut, didapatkan AR tertinggi pada sate jebred.

Baca Juga  LBH SPP Kirim Surat Terbuka untuk Menteri ATR/BPN RI

Meskipun penyebab keracunan dugaan terkait dengan konsumsi sate jebred, Asep menekankan bahwa perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikannya.

Hingga saat ini, sampel makanan sate jebred telah diambil dan dalam proses persiapan pengiriman ke Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Sehingga dugaan sementara (keracunan) diakibatkan oleh jenis makanan tersebut. Namun demikian, untuk memastikannya perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium,” jelasnya.

Asep juga memberikan sejumlah rekomendasi, termasuk penyelidikan epidemiologi lebih lanjut untuk mengetahui faktor penyebab, pengiriman sampel makanan ke Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat, pemantauan dan pelacakan kasus tambahan di wilayah atau desa lain yang berpotensi mengonsumsi makanan yang sama, serta kesiagaan fasilitas pelayanan kesehatan di Kecamatan Cilawu untuk menangani kasus dugaan keracunan pangan selama 24 jam.

“Selanjutnya sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat bilamana ditemukan warga dengan gejala dugaan keracunan pasca konsumsi jenis pangan tertentu untuk segera akses terhadap fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dan koordinasi dengan pemerintahan setempat, serta melakukan pengecekan dan pemeriksaan makanan (food security) di Pasar Bojongloa bersama lintas sektor,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dinkes GarutKeracunan massal sate jebredP2P Dinkes Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Resmi Tetapkan Syahrul Yasin Limpo dan Dua Lainnya Tersangka Korupsi di Kementerian Pertanian

Post Selanjutnya

DPC Gerindra Garut Usulkan Gibran Jadi Bakal Cawapres Pendamping Prabowo

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
Kiri: Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Garut, Enan, menandatangani keputusan rapimcab, Rabu 11 Oktober 2023. Kanan: Gibran Rakabuming Raka

DPC Gerindra Garut Usulkan Gibran Jadi Bakal Cawapres Pendamping Prabowo

Berbagi Pemborosan ala Kementerian ESDM

Discussion about this post

KabarTerbaru

PPDI Siap Kawal Asta Cita Prabowo, Mendes: Dari Desa Wujudkan Indonesia Emas 2045

19 Juni 2026

Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

19 Juni 2026

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

18 Juni 2026
Hotman Paris ditantang Benny Wullur, akademisi soroti dugaan pencabutan putusan inkracht yang dinilai mengancam kepastian hukum.(istimewa)

Hotman Paris Ditantang Debat oleh Benny Wullur, Akademisi Heran Putusan Inkracht Bisa Dicabut

18 Juni 2026

Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

18 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Lengkong Karya Tingkatkan Pengawasan Lingkungan Demi Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

18 Juni 2026
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah menerima audiensi Bhavani Indonesia untuk membahas sinergi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(Istimewa)

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

18 Juni 2026

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com