• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Update Keracunan Sate Jebred, 1 Meninggal, 6 Rawat Inap, 25 Rawat Jalan, Berikut Penjelasan Dinkes Garut

Redaksi oleh Redaksi
11 Oktober 2023
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Asep Surachman, Rabu (11/10/2023), mengungkapkan, hasil dari Rapid Health Assessment (RHA) menunjukkan dugaan kejadian keracunan pangan di Puskesmas Cilawu Kabupaten Garut.

Disebutkan, hingga tanggal 11 Oktober 2023, sebanyak 41 orang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi sate jebred. Dari jumlah tersebut, 97.6% mengalami gejala diare, sementara 82.9% mengalami demam.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Berdasarkan data asal domisili, 32 orang berasal dari Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, dan 9 orang lainnya berasal dari Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya. Para pasien saat ini menjalani perawatan di tiga fasilitas kesehatan, yakni Puskesmas Cilawu, Puskesmas Bojongloa, dan Klinik Cihideung.

RelatedPosts

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

Asep menyebutkan, jika epidemiologi menurut umur, pasien dugaan keracunan pangan paling banyak dialami oleh kelompok usia 26-35 tahun atau 31.71%, sementara populasi rentan terdapat pada kelompok lansia sebanyak 2 orang atau sekitar 7.41% dan balita sebanyak 3 orang atau sekitar 7.32%.

“Kondisi terakhir pada tanggal 10 Oktober 2023 jam 12.00 WIB untuk pasien yang berasal dari Kabupaten Garut didapatkan 6 orang rawat inap, 1 orang meninggal dunia, dan 25 orang rawat jalan observasi,” jelas Asep. Rabu (11/10/2023).

Dalam konteks gambaran umum periode Kejadian Luar Biasa (KLB) dan masa inkubasi racun, Asep mengatakan bahwa kasus pertama muncul pada tanggal 8 Oktober 2023 pukul 12.00 WIB, sedangkan kasus terakhir dilaporkan pada tanggal 9 Oktober pukul 12.00 WIB.

Hal ini menunjukkan bahwa KLB terjadi dalam waktu satu hari dengan masa inkubasi terpendek 1 jam dan terpanjang 19 jam. Adapun kemungkinan penyebab terjadinya keracunan jika dihitung dalam attribute rate (AR) yang dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Garut, didapatkan AR tertinggi pada sate jebred.

Baca Juga  Dinkes Kabupaten Garut Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Monkeypox

Meskipun penyebab keracunan dugaan terkait dengan konsumsi sate jebred, Asep menekankan bahwa perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikannya.

Hingga saat ini, sampel makanan sate jebred telah diambil dan dalam proses persiapan pengiriman ke Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Sehingga dugaan sementara (keracunan) diakibatkan oleh jenis makanan tersebut. Namun demikian, untuk memastikannya perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium,” jelasnya.

Asep juga memberikan sejumlah rekomendasi, termasuk penyelidikan epidemiologi lebih lanjut untuk mengetahui faktor penyebab, pengiriman sampel makanan ke Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat, pemantauan dan pelacakan kasus tambahan di wilayah atau desa lain yang berpotensi mengonsumsi makanan yang sama, serta kesiagaan fasilitas pelayanan kesehatan di Kecamatan Cilawu untuk menangani kasus dugaan keracunan pangan selama 24 jam.

“Selanjutnya sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat bilamana ditemukan warga dengan gejala dugaan keracunan pasca konsumsi jenis pangan tertentu untuk segera akses terhadap fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dan koordinasi dengan pemerintahan setempat, serta melakukan pengecekan dan pemeriksaan makanan (food security) di Pasar Bojongloa bersama lintas sektor,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dinkes GarutKeracunan massal sate jebredP2P Dinkes Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Resmi Tetapkan Syahrul Yasin Limpo dan Dua Lainnya Tersangka Korupsi di Kementerian Pertanian

Post Selanjutnya

DPC Gerindra Garut Usulkan Gibran Jadi Bakal Cawapres Pendamping Prabowo

RelatedPosts

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

6 Februari 2026
Mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), ASN Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat bersama Kader TPK, Penyuluh KB, dan Komunitas Gober bergotong royong membersihkan Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Binong, Selasa (4/2/2026).

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

5 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

12 Januari 2026
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Pemprov Jabar

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

8 Januari 2026
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers Penanganan Banjir dan Longsor Sumatra, di Jakarta, Jumat (26/12/2025) (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

27 Desember 2025
Post Selanjutnya
Kiri: Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Garut, Enan, menandatangani keputusan rapimcab, Rabu 11 Oktober 2023. Kanan: Gibran Rakabuming Raka

DPC Gerindra Garut Usulkan Gibran Jadi Bakal Cawapres Pendamping Prabowo

Berbagi Pemborosan ala Kementerian ESDM

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Umumkan 8.000 Prajurit TNI Akan Bertugas Bersama ISF di Gaza

20 Februari 2026

Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com