Jakarta, Kabariku- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan Indonesia adalah negara hukum, karena itu hukum adalah panglima.
“Mari kita tegakkan hukum untuk mewujudkan tujuan penegakan hukum, antara lain kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ucap Firli. Kamis (7/9/2023)..
Firli juga berterima kasih kepada segenap anak bangsa yang selama ini membersamai KPK.
“Kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan segenap anak bangsa dan rekan-rekan media yang selalu membersamai KPK selama ini dan berharap terus mendukung kami,” tuturnya.
Pada kesempatan ini Firli menegaskan, pihaknya mengedapankan profesionalisme dalam pemeriksaan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan penggeledahan rumah politisi PKB Reyna Usman.
“Kami berpegang teguh pada azas profesionalisme berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang undangan,” kata Firli.
Firli menjelaskan setiap orang mengetahui, mendengar, melihat, dan mengalami suatu peristiwa pidana, maka diperlukan penyidik untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka di Kemenakertrans RI.
“Itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan semua yang dilakukan KPK adalah proses hukum,” jelas Firli.
Dalam pemeriksaan Ketua Umum PKB ini, Firli menegaskan KPK memedomani asas-asas hukum acara pidana.
“KPK menjunjung tinggi asas-asas pelaksananaan tugas pokok KPK,” tegasnya.
Firli juga membantah tuduhan KPK memeriksa Cak Imin dalam dugaan kasus korupsi, karena adanya intervensi kekuasaan.
“Ini penting dipahami bahwa KPK adalah lembaga negara yang independen, dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun,” tukasnya.
Diketahui, Cak Imin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker) yang terjadi pada 2012.
Cak Imin diperiksa KPK selama lima jam. Kamis (7/9/2023).
Cak Imin keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.05 WIB. Dia sebelumnya tiba di gedung KPK pada pukul 09.50 WIB.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post