• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

KontraS Bersama IKAPRI Tagih Janji Negara Tuntaskan Kasus Tanjung Priok 1984

Redaksi oleh Redaksi
12 September 2023
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama Ikatan Keluarga Korban Peristiwa Tanjung Priok (IKAPRI) melangsungkan pertemuan dengan Komnas HAM Republik Indonesia pada hari Senin (11/9/2023).

Pada pertemuan itu IKAPRI diwakili oleh Abdul Haris Semendawai, Wakil Ketua Bidang Eksternal; untuk membicarakan mengenai hak korban pelanggaran HAM berat Peristiwa Tanjung Priok 1984.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pertemuan ini dilangsungkan di Ruang Pleno I Kantor Komnas HAM RI, sekaligus dalam momentum peringatan 39 Tahun Peristiwa Tanjung Priok 1984 yang diperingati pada 12 September 2023.

RelatedPosts

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

“Kami merasa ada kekosongan inisiatif di Komnas HAM, dimana Komnas HAM harusnya melakukan pengawalan pasca Presiden mengeluarkan pidato yang menegasikan hak korban Tanjung Priok 1984,” kata Dimas Bagus selaku Koordinator KontraS dalam pertemuan tersebut.

Sehingga pada hari Senin (11/9) pihaknya bersama korban Tanjung Priok menagih komitmen Komnas HAM untuk turut menentukan langkah dalam menerobos jalan buntu penyelesaian secara berkeadilan dan pemenuhan hak atas pemulihan bagi korban dan pencegahan keberulangan penghilangan paksa dalam peristiwa pelanggaran HAM berat melalui ratifikasi ICPPED.

“Pasca Mahkamah Agung menganulir putusan sidang Pengadilan HAM adhoc atas kasus Tanjung Priok yang membebaskan ke-12 orang terdakwa, korban Tanjung Priok belum juga mendapatkan hak-haknya,” tambahnya.

Ada 13 orang yang hadir dalam pertemuan ini, lima diantaranya korban Tanjung Priok yang terdiri dari; Syaiful Hadi, Irta Sumirta, Lia Biki, Anugerah, dan Nelly.

Baca Juga  Pasangan Ibu dan Anak Positif Corona, Ternyata Warga Depok Jabar

Mereka lah yang tergabung dalam IKAPRI (Ikatan Keluarga Korban Tanjung Priok) memang sudah aktif melakukan audiensi ke lembaga negara untuk kasusnya sejak puluhan tahun yang lalu.

“Tahun ini, kami sudah dua kali ke Komnas HAM untuk beraudiensi. Sebelumnya pada sekitar bulan Februari 2023 kami sudah menyampaikan keresahan kami ke Komnas HAM untuk pemenuhan hak-hak kami. Kami berharap Komnas HAM bisa memfasilitasi kami untuk bertemu dengan lembaga negara lainnya seperti Kemenkopolhukam untuk membahas mengenai penyelesaian kasus,” beber Lia Biki, anak Amir Biki, korban Tanjung Priok.

“Korban sudah lelah dengan kekerasan. Pertanggung jawaban dari Negara kepada korban harus tegas,” tambah Syaiful Hadi, seorang saksi yang juga menjadi korban Tanjung Priok.

Diungkapkan Elly Anak dari anak Bachtiar Johan yang dihilangkan secara paksa saat peristiwa Tanjung Priok 1984, mengatakan, dirinya harus menderita selama puluhan tahun. Pelaku yang diseret bukan dalangnya, korban pun terpecah belah.

“Bahkan setelah kejadian kami mendapat stigmatisasi bahkan mengakibatkan kakak saya (Nuraini) harus dicabut beasiswa PMDK-nya (Penelusuran Minat dan Kemampuan) dari Universitas Indonesia dan tidak diperbolehkan lagi kuliah disana,” ujar Elly.

“Kini kami pun harus hidup tanpa keadilan dan pemulihan dari Negara,” tambah Elly.

Selain itu, Irta Sumirta, korban kekerasan peristiwa Tanjung Priok juga menambahkan, sejauh mana langkah Komnas HAM untuk penyelesaian kasus Tanjung Priok.

“Apa yang akan di tempuh oleh Komnas HAM?,” tanya Irta.

Tragedi 11 September 1984

11 September, 39 tahun yang lalu tepatnya tahun 1984, terjadi kerusuhan berdarah di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dilansir dari Kompas.com, pada 1980-an pemerintah Orde Baru sedang gencar-gencarnya untuk menerapkan Pancasila sebagai asas tunggal.

Namun kebijakan ini mendapat protes di kalangan masyarakat. Salah satunya dari kelompok yang bernama Petisi 50.

Baca Juga  Dua Pendaki yang Bugil di Gunung Gede Pangrango Dicari Polisi

Kelompok ini terdiri dari sejumlah tokoh seperti Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, mantan Kapolri Jenderal Purn Hoegeng Imam Santoso, mantan Perdana Menteri Burhanuddin Harahap, dan eks pemimpin Masyumi Mohammad Nasir.

Kelompok tersebut menilai bahwa Soeharto mempolitisasi Pancasila pada saat itu.

Pada 7 September 1984, Sersan Hermanu yang merupakan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) meminta brosur dan spanduk berisi kritikan kepada pemerintah dicopot.

Hermanu mendatangi mushala Assa’addah dan meminta masyarakat untuk mencopotnya.

Keesokan harinya, ia kembali datang dan masih menemukan brosur serta spanduk kritik terhadap pemerintah di dinding mushala.

Ia lantas marah dan mengambil pistol sambil menuding-nuding warga yang ada pada saat itu.

Banyak warga menceritakan, Hermanu masuk ke dalam hingga podium mushala tanpa melepas sepatunya.

Warga pun marah dan meminta Hermanu untuk meminta maaf kepada pengurus dan semua umat Islam.

Melihat kondisi semakin tidak kondusif, pengurus mushala bernama Syarifuddin Rambe dan Ahmad Sahi mencari Hermanu untuk menyelesaikan masalah dengan damai.

Hermanu kemudian datang ditemani Sertu Rahmad untuk bersedia berdialog dengan pengurus mushala.

Namun, dirinya menolak meminta maaf dengan dalih bahwa ia merupakan petugas yang berhak menjaga keamanan dan ketertiban. Desakan warga membuat Hermanu naik pitam.

Meski begitu, pengurus mushala tetap meminta masalah diselesaikan secara damai. Di sisi lain, keberadaan Hermanu yang diketahui warga membuat mereka mendatangi secara paksa. Warga yang marah berupaya menangkap Hermanu pada 10 September 1984.

Saat itulah, mereka membakar sepeda motor milik Hermanu. Lantaran situasi makin tak terkendali, pertemuan yang bertujuan untuk mendamaikan itu pun tak membuahkan hasil yang baik dan bubar.

Sesaat kemudian, datang aparat Kodim 0502/Jakarta Utara menangkap dua pengurus mushala dan dua orang warga. Adapun keempat orang yang ditangkap yakni Achmad Sahi, Syafwan Sulaeman, Syarifuddin Rambe, dan Muhammad Nur. Empat orang itu ditangkap lantaran terlibat dalam aksi pembakaran sepeda motor Babinsa.

Baca Juga  KontraS Ingatkan Aparat Tidak Represif Amankan Aksi Demonstran Hasil Pemilu

Dua hari setelah penangkapan empat warga akibat pembakaran motor, Amir Biki yang merupakan seorang pimpinan dari Forum Studi dan Komunikasi 66 bersama warga mendatangi Kodim 0502 pada 12 September 1984.

Mereka mendatangi Kodim 0502 dengan niatan meminta keempat orang yang ditahan untuk segera dibebaskan. Sayangnya, upaya Biki tidak ditanggapi dengan baik. Ia dan demonstran lainnya dihadang aparat keamanan di depan Polres Jakarta Utara.

Pada saat itu, aparat berusaha melakukan tindakan persuasif untuk membubarkan massa yang berdemo.

Menurut keterangan Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketetiban LB Moerdani, dari arah demonstran ada sejumlah provokator yang membawa senjata tajam dan bensin.

Hal itu menjadi alasan aparat keamanan untuk bertindak tegas dengan memberikan tembakan peringatan, namun tidak digubris oleh demonstran.

Akhirnya, aparat melakukan langkah terakhir dengan menghujani timah panas ke arah massa dan mengakibatkan banyak korban berjatuhan terluka dan tewas.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 39 Tahun Tragedi Tanjung PriokIkatan Keluarga Korban Peristiwa Tanjung Priok (IKAPRI)KontraS
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemkab Garut Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Kekeringan hingga 24 September 2023

Post Selanjutnya

Terlilit Hutang, Seorang Remaja di Garut Nekad Lakukan Curanmor, Kini Diamankan Polsek Singajaya

RelatedPosts

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

14 November 2025
Polres Merangin bantu ungkap penculikan Bilqis, balita asal Makassar yang ditemukan selamat di Jambi. (Foto: Istimewa)

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

10 November 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meninjau korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

8 November 2025
Senjata yang ditemukan dalam tragedi ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading/IST

Polisi Pastikan Benda Mirip Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta Hanya Mainan

8 November 2025

Mutu Pengelolaan Arsip di KUA Digenjot Kemenag

6 November 2025
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kiri) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025) (Foto: YouTube TV Parlemen)

Pemerintah Perketat Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji, Hanya yang Istithaah Akan Diberangkatkan

6 November 2025
Post Selanjutnya

Terlilit Hutang, Seorang Remaja di Garut Nekad Lakukan Curanmor, Kini Diamankan Polsek Singajaya

Lima tersangka pembuat film dewasa/asusila diamankan Polda Metro Jaya/PMJ News

Polri Bongkar PH Film Dewasa di Jakarta, 11 Artis Pemeran Wanita Masih Diburu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Struktur Ditjen Pesantren, Ini Penjelasan Menko PMK

16 November 2025

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

16 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Penguatan Budaya Kerja ASN dan Membangun Citra Institusi Dibangun BKN

15 November 2025

Bapanas Dorong Pemenuhan Pangan B2SA Berbasis Sumber Daya Lokal, Dukung Percepatan Penurunan Stunting

15 November 2025

Dua Aset Properti Eks BPPN Senilai Rp 16 Milyar Dari DKJN Resmi Diterima BNN

15 November 2025

Lima Pokja Dibentuk Tim Koordinasi Lintas K/L Program MBG

15 November 2025
Sisa bangunan di kawasan Hiroshima 2 di Sukabumi

Disebut “Hiroshima Indonesia”: Menguak Kawasan Pertahanan Masa Kolonial di Sukabumi

15 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com