• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Konflik Kawasan Rempang Eco City, Berikut Pernyataan Lengkap PBNU

Redaksi oleh Redaksi
16 September 2023
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Persoalan pulau Rempang-Galang disorot oleh berbagai kalangan. Pandangan kritis mengenai pengambilalihan tanah oleh pemerintah menjadi perhatian berbagai pihak.

Salah satunya adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Seperti diketahui, Bentrokan pecah antara warga Rempang dengan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Kamis (7/9). Peristiwa itu terjadi akibat konflik lahan atas rencana pembangunan proyek nasional kawasan Rempang Eco City.

RelatedPosts

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

PBNU pun mengeluarkan sikap mengenai permasalahan yang terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

PBNU menilai pengambilalihan tanah yang dilakukan pemerintah hukumnya haram jika dilakukan dengan cara yang tidak baik.

PBNU juga mendorong komunikasi yang intensif antara pemerintah dengan warga setempat sehingga akan ada solusi dan terpenuhinya hak-hak kaum lemah.

Berikut Pernyataan Lengkap PBNU tentang Persoalan Pulau Rempang:

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memandang perlu menyampaikan pandangan dan sikap terkait persoalan Rempang-Galang, dengan terlebih dahulu perlu mengemukakan beberapa hal yang penting dan mendasar, sebagai berikut :

Pertama, PBNU senantiasa menyimak dengan seksama, seraya terus mengawal derap langkah kehidupan kita bersama dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;

Kedua, PBNU berpegang teguh pada itikad baik dan nilai-nilai keutamaan, serta bersandar pada objektivitas, dalam menentukan pandangan, posisi, sikap dan perannya; dan

Ketiga, PBNU selalu mendorong berbagai pihak agar mengutamakan musyawarah (syura’) dalam mencari jalan keluar bagi persoalan hidup bersama;

Baca Juga  Respon Cepat Tim Sancang Polres Garut Ringkus "Koboy" yang Meletuskan Senjata Api

Selanjutnya, dalam menyikapi persoalan Rempang-Galang, PBNU menyampaikan pandangan sebagai berikut:

1.Dalam pandangan PBNU, pesoalan Rempang-Galang merupakan masalah yang terkait pemanfaatan lahan untuk proyek pembangunan.

Persoalan semacam ini terus berulang akibat kebijakan yang tidak partisipatoris, yang tidak melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses perencanaan kebijakan hingga pelaksanaannya.

Hal ini kemudian diperparah oleh pola-pola komunikasi yang kurang baik, PBNU meminta dengan sungguh-sungguh kepada Pemerintah agar mengutamakan musyawarah (syura’) dan menghindarkan pendekatan koersif;

2.Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi’iyah pada Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama telah membahas persoalan pengambilan tanah rakyat oleh negara.

PBNU berpandangant bahwa tanah yang sudah dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun, baik melalui proses iqtha’ (redistribusi lahan) oleh pemerintah atau ihya’ (pengelolaan lahan), maka hukum pengambilalihan tanah tersebut oleh pemerintah adalah haram.

Namun demikian, PBNU perlu menegaskan kembali agar menjadi perhatian semua pihak bahwa hukum haram tersebut jika pengambilalihan tanah oleh pemerintah dilakukan dengan sewenang-wenang.

Hasil Bathsul Masail tersebut tidak serta merta dapat dimaknai menghilangkan fungsi sosial dari tanah sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan konstitusi kita.

Pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk mengambil-alih tanah rakyat dengan syarat pengambilalihan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan, dengan tujuan untuk menciptakan sebesar-besar kemakmuran rakyat, dan tentu harus menghadirkan keadilan bagi rakyat pemilik dan/atau pengelola lahan;

3.PBNU mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki pola-pola komunikasi dan segera menghadirkan solusi penyelesaian persoalan ini, dengan memastikan agar kelompok yang lemah (mustadh’afin) dipenuhi hak-haknya, serta diberikan afirmasi dan fasilitasi;

PBNU mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih meyakinkan masyarakat mengenai pentingnya proyek strategis nasional dan kemaslahatannya bagi masyarakat umum, serta memastikan tidak adanya perampasan hak-hak serta potensi kerusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam; dan

Baca Juga  Ketua PBNU Puji Kapolri: Jenderal Sigit Laksana ‘Jimat’ Keamanan dan Ketertiban Negeri

PBNU selalu membersamai dan terus mengawal perjuangan rakyat untuk mendapatkan keadilan melalui cara-cara yang sesuai kaidah hukum dan konstitusi.

Selanjutnya, PBNU juga mengimbau kepada masyarakat Rempang-Galang agar menenangkan diri dengan memperbanyak zikir serta taqarrub kepada Allah, serta tetap memelihara sikap husnudhon terhadap pemerintah dan aparat keamanan.

Semoga kita senantiasa mampu mengambil pelajaran demi kemajuan kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.***

والله الموفق الى اقوم الطريق
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Jakarta, 15 September 2023
KH Yahya Cholil Staquf
Ketua Umum PBNU

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ditpam Badan Pengusahaan (BP) BatamKonflik Rempang Eco CityPBNU
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PMKRI Dorong Pemerintah Fokus Penggunaan EBT untuk Perkuat Ketahanan Energi Masa Depan Berkelanjutan

Post Selanjutnya

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Beras Bansos di Kemensos

RelatedPosts

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

18 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

Prabowo Canangkan Sekolah Rakyat: Pendidikan Gratis untuk Anak Keluarga Miskin

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto ? Setneg

Capaian 299 Hari: Presiden Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih untuk Ringankan Beban Masyarakat

16 Agustus 2025
Post Selanjutnya

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Beras Bansos di Kemensos

Wabup Garut Minta Tim Tanggap Darurat Kekeringan untuk Hadirkan Solusi Permanen

Discussion about this post

KabarTerbaru

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

18 Agustus 2025
Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang “Tabola Bale”: Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025

Pertemuan Bersejarah Trump-Putin Berakhir Tanpa Kesepakatan Konkret Soal Ukraina

16 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.