• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, April 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bupati Garut Disarankan Gulirkan Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Berbasis Desa, PISP Beberkan Alasannya

Kabariku oleh Kabariku
2 September 2023
di News
A A
0
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Pada mulanya dalam acara Diskusi Forum Merdeka Barat, Satu Sistem Informasi, Tutup Ruang Korupsi, Senin, 28 Agustus 2023, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menemukan adanya keganjilan dalam Anggaran Belanja Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Garut sebesar Rp. 799.305.947.474 atau Rp. 799 Miliar.

Sebab saat dibongkar lebih lanjut anggaran tersebut tidak berkorelasi langsung dengan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selain masih banyak alokasi untuk anggaran belanja jasa, honorarium, belanja alat kantor, perjalanan dinas, makan dan minum, bahkan ada anggaran dinas ke luar negeri sebesar Rp. 784.305.000.

RelatedPosts

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

Sontak, temuan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK ini ramai diperbincangkan dan viral diberitakan di media online nasional dan daerah.

Terkait hal ini, Bupati Garut, Rudy Gunawan memberikan penjelasan dan klarifikasi bahwa Pemerintah Kabupaten Garut telah melakukan keterbukaan anggaran dengan menginput data APBD 2023 ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), dimana anggaran penagggulangan kemiskinan di Garut itu ada anggaran dari berbagai dinas. Anggarannya Rp. 760 Miliar lebih.

Bupati Garut membenarkan jika dalam anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem, pihaknya tidak mengalokasikan dana bantuan langsung pada individu, dengan pertimbangan warga yang masuk kategori miskin ekstrem sudah dapat bantuan pemerintah pusat.

Langkah tersebut, lanjutnya, diambil untuk menghindari duplikasi data dan anggaran.

“Ada bantuan tunai, tetapi itu hanya untuk petani tembakau yang anggarannya berasal dari DBACT melalui Dinas Sosial,” kaa Bupati kepada para wartawan beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Garut berterima kasih kepada KPK terhadap temuan tersebut dan bisa mensupervisi penggunaan anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Garut.

Terhadap hal ini, Pusat Informasi dan Studi Pembangunan (PISP) yang disampaikan oleh Badan Pendirinya-nya, Hasanuddin, Senin 2 September 2023 menilai bahwa;

Pertama, perjalanan dinas pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ke luar negeri bukanlah hal baru. Pada tahun-tahun sebelumnya juga terjadi, termasuk perjalanan keluar daerah baik untuk kunjungan kerja, study banding, dan sebagainya yang sumber anggaran berasal dari APBD, dan sempat dipersoalkan, namun tidak seramai saat ini, karena temuan saat ini bersumber dari KPK,

“Dan tentu saja publik mempersepsikan akan ada perhatian dan langkah serius dengan tidak lanjutnya yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Hasanuddin.

Namun, menurut Hasanuddin, terkait hal ini tentu saja publik dapat saja kecewa karena setelah ada temuan tersebut, tidak ada tindaklanjut dan akan menghilang begitu saja seiring waktu seperti sebelumnya.

Kedua, terkait soal apakah perlu supervisi anggaran, dan seterusnya termasuk dilakukan penyelidikan anggaran penanggulangan kemiskinan tersebut? Biarlah KPK bekerja sesuai prosedur, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap pengeluaran anggaran Tahun 2023 periode Januari-Agustus 2023).

“Termasuk realisasi anggaran untuk penanggulangan dimaksud (Rp. 799 Miliar), sebab BPK memiliki otoritas untuk ini,” tegasnya.

Ketiga, pemeriksaan ini penting dilakukan BPK sebab penanggulangan kemiskinan ekstrem menjadi kebijakan prioritas pemerintah pusat, dimana Presiden Jokowi telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan.

Dalam Inpres tersebut diinstruksikan agar Bupati melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di wilayahnya, menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem berdasarkan hasil musyawarah desa/kelurahan yang dibuktikan dengan berita acara musyawarah desa/kelurahan, menyusun program dan kegiatan pada Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD), serta mengalokasin anggaran pada APBD dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga  Kampung Batik Paledang Rayakan Hari Batik Nasional dengan Semangat Pelestarian

Termasuk pemutakhiran data penerima dengan nama dan Alamat (by name by address), memfasilitasi penyediaan lahan perumahan bagi penerima manfaat serta menginstruksi Bupati agar menyampaikan laporan hasil pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem kepada gubernur setiap 3 (tiga) bulan sekali.

“Keempat, sampai dengan KPK dan BPK bekerja, kami sendiri berharap Pemerintah Kabupaten Garut segera melengkapi data dan informasi penduduk miskin ekstrem di Garut yang menurut Badan Pusat Statistik pada tahun 2022 berjumlah 82.17 ribu orang, dan segera mengevaluasi kebijakan dan program penanggulangannya dengan melibatkan para pihak termasuk unsur masyarakat,” jelasnya.

Kelima, apa yang disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan terkait perlunya bantuan langsung bagi warga yang menjadi bagian dari kemiskinan ekstrem adalah benar, sehingga Pemerintah Kabupaten perlu segera mengevaluasi anggaran dan pengeluaran terkait dengan pemberian bantuan sosial kepada warga yang menjadi bagian dari kemiskinan ekstrem tersebut.

Sebab, kemiskinan ekstrem adalah tingkatan terparah dari kemiskinan, dimana warga yang mengalami kemiskinan ekstrem perlu mendapat bantuan langsung, khususnya terkait pangan.

“Evaluasi dimaksud adalah terkait alokasi dan pengeluaran Hibah dan Bantuan Sosial pada APBD 2023, sebab kami menemukan data anggaran untuk hibah ini secara kumulatif sangat besar diatas ratusan miliar, dan tidak berkorelasi dengan penanggulangan kemiskinan ekstrem,” kata Hasanuddin.

Keenam, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengevaluasi bantuan keuangan (Bankeu) untuk Kabupaten Garut, sehingga kemiskinan ekstrem dapat diatasi secara bersama-sama.

“Akhir kata, meskipun, sebentar lagi Bupati dan Wakil Bupati Garut akan segera berakhir, dan tentu saja tidak akan dapat menyelesaikan hal ini, namun, Bupati-Wakil Bupati Garut, dapat membuat kebijakan yang terfokus dalam penanganan kemiskinan ekstrem ini sebagai bahan bagi pelaksana tugas (Plt) Bupati-Wakil Bupati nanti dalam memfokuskan diri pada prioritas tertentu atau pendekatan kewilayahan tertentu,” jelasnya.

Baca Juga  Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni, Warga Desa Giriwono: Ibu Puan Membawa Berkah Ramadhan

Kebijakan tersebut, tegas Hasanuddin, yaitu melalui penanggulangan kemiskinan ekstrem berbasis desa, dimana pemerinah kabupaten hanya berfungsi supporting dan monitoring, sebab penumpukan anggaran di Pemerintah Kabupaten (Dinas dan Badan) tanpa melibatkan pemerintah desa, selain tidak efektif, juga berpotensi penyalahgunaan atas nama anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem.***

Red/K-1002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPKbupati garutHasanuddinKPKpenanggulangan kemiskinan ekstrem berbasis desaPISP
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Setujui Bey Triadi Machmudin Jadi Pj Gubernur Jawa Barat Gantikan Ridwan Kamil

Post Selanjutnya

Atas Aduan MK, Denny Indrayana Menjawab Melalui Buku ‘Memperjuangkan Advokat yang Mulia dan Ksatria’

RelatedPosts

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

10 April 2026

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Novel Bamukmin menolak restorative justice dalam kasus Pandji Pragiwaksono dan meminta proses hukum tetap berjalan.(foto:Istimewa)

Novel Bamukmin Tolak Damai di Kasus Pandji, Singgung Materi Lebih Parah dari Ahok

9 April 2026
TAUD mengungkap 16 OTK yang diduga terlibat dalam teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Investigasi sebut adanya pola operasi terstruktur (Doc.TAUD)

Fakta Baru Teror Aktivis KontraS: 16 OTK Teridentifikasi, Diduga Bekerja Secara Terorganisir

9 April 2026

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

8 April 2026
Post Selanjutnya

Atas Aduan MK, Denny Indrayana Menjawab Melalui Buku 'Memperjuangkan Advokat yang Mulia dan Ksatria'

Bupati Garut Dorong Advokat Garut untuk Berkembang

Discussion about this post

KabarTerbaru

ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Makar sebagai Struktur Cara Berpikir Saiful Mujani

11 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

10 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com