• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bupati Garut Disarankan Gulirkan Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Berbasis Desa, PISP Beberkan Alasannya

Kabariku oleh Kabariku
2 September 2023
di News
A A
0
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Pada mulanya dalam acara Diskusi Forum Merdeka Barat, Satu Sistem Informasi, Tutup Ruang Korupsi, Senin, 28 Agustus 2023, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menemukan adanya keganjilan dalam Anggaran Belanja Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Garut sebesar Rp. 799.305.947.474 atau Rp. 799 Miliar.

Sebab saat dibongkar lebih lanjut anggaran tersebut tidak berkorelasi langsung dengan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain masih banyak alokasi untuk anggaran belanja jasa, honorarium, belanja alat kantor, perjalanan dinas, makan dan minum, bahkan ada anggaran dinas ke luar negeri sebesar Rp. 784.305.000.

RelatedPosts

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

BNN Terima Delegasi Pemerintah Rusia di Lido, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Narkoba

BPBD Ciamis Asesmen Sejumlah Rumah dan Fasilitas Pendidikan Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

Sontak, temuan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK ini ramai diperbincangkan dan viral diberitakan di media online nasional dan daerah.

Terkait hal ini, Bupati Garut, Rudy Gunawan memberikan penjelasan dan klarifikasi bahwa Pemerintah Kabupaten Garut telah melakukan keterbukaan anggaran dengan menginput data APBD 2023 ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), dimana anggaran penagggulangan kemiskinan di Garut itu ada anggaran dari berbagai dinas. Anggarannya Rp. 760 Miliar lebih.

Bupati Garut membenarkan jika dalam anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem, pihaknya tidak mengalokasikan dana bantuan langsung pada individu, dengan pertimbangan warga yang masuk kategori miskin ekstrem sudah dapat bantuan pemerintah pusat.

Langkah tersebut, lanjutnya, diambil untuk menghindari duplikasi data dan anggaran.

“Ada bantuan tunai, tetapi itu hanya untuk petani tembakau yang anggarannya berasal dari DBACT melalui Dinas Sosial,” kaa Bupati kepada para wartawan beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Panglima TNI: Tidak Ada Operasi Militer Bebaskan Pilot Susi Air dari KKB

Bupati Garut berterima kasih kepada KPK terhadap temuan tersebut dan bisa mensupervisi penggunaan anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Garut.

Terhadap hal ini, Pusat Informasi dan Studi Pembangunan (PISP) yang disampaikan oleh Badan Pendirinya-nya, Hasanuddin, Senin 2 September 2023 menilai bahwa;

Pertama, perjalanan dinas pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ke luar negeri bukanlah hal baru. Pada tahun-tahun sebelumnya juga terjadi, termasuk perjalanan keluar daerah baik untuk kunjungan kerja, study banding, dan sebagainya yang sumber anggaran berasal dari APBD, dan sempat dipersoalkan, namun tidak seramai saat ini, karena temuan saat ini bersumber dari KPK,

“Dan tentu saja publik mempersepsikan akan ada perhatian dan langkah serius dengan tidak lanjutnya yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Hasanuddin.

Namun, menurut Hasanuddin, terkait hal ini tentu saja publik dapat saja kecewa karena setelah ada temuan tersebut, tidak ada tindaklanjut dan akan menghilang begitu saja seiring waktu seperti sebelumnya.

Kedua, terkait soal apakah perlu supervisi anggaran, dan seterusnya termasuk dilakukan penyelidikan anggaran penanggulangan kemiskinan tersebut? Biarlah KPK bekerja sesuai prosedur, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap pengeluaran anggaran Tahun 2023 periode Januari-Agustus 2023).

“Termasuk realisasi anggaran untuk penanggulangan dimaksud (Rp. 799 Miliar), sebab BPK memiliki otoritas untuk ini,” tegasnya.

Ketiga, pemeriksaan ini penting dilakukan BPK sebab penanggulangan kemiskinan ekstrem menjadi kebijakan prioritas pemerintah pusat, dimana Presiden Jokowi telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan.

Dalam Inpres tersebut diinstruksikan agar Bupati melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di wilayahnya, menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem berdasarkan hasil musyawarah desa/kelurahan yang dibuktikan dengan berita acara musyawarah desa/kelurahan, menyusun program dan kegiatan pada Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD), serta mengalokasin anggaran pada APBD dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga  ALMISBAT Sosialisasi dan Fasilitasi Akses Legalitas Perhutanan Sosial Masyarakat Desa

Termasuk pemutakhiran data penerima dengan nama dan Alamat (by name by address), memfasilitasi penyediaan lahan perumahan bagi penerima manfaat serta menginstruksi Bupati agar menyampaikan laporan hasil pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem kepada gubernur setiap 3 (tiga) bulan sekali.

“Keempat, sampai dengan KPK dan BPK bekerja, kami sendiri berharap Pemerintah Kabupaten Garut segera melengkapi data dan informasi penduduk miskin ekstrem di Garut yang menurut Badan Pusat Statistik pada tahun 2022 berjumlah 82.17 ribu orang, dan segera mengevaluasi kebijakan dan program penanggulangannya dengan melibatkan para pihak termasuk unsur masyarakat,” jelasnya.

Kelima, apa yang disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan terkait perlunya bantuan langsung bagi warga yang menjadi bagian dari kemiskinan ekstrem adalah benar, sehingga Pemerintah Kabupaten perlu segera mengevaluasi anggaran dan pengeluaran terkait dengan pemberian bantuan sosial kepada warga yang menjadi bagian dari kemiskinan ekstrem tersebut.

Sebab, kemiskinan ekstrem adalah tingkatan terparah dari kemiskinan, dimana warga yang mengalami kemiskinan ekstrem perlu mendapat bantuan langsung, khususnya terkait pangan.

“Evaluasi dimaksud adalah terkait alokasi dan pengeluaran Hibah dan Bantuan Sosial pada APBD 2023, sebab kami menemukan data anggaran untuk hibah ini secara kumulatif sangat besar diatas ratusan miliar, dan tidak berkorelasi dengan penanggulangan kemiskinan ekstrem,” kata Hasanuddin.

Keenam, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengevaluasi bantuan keuangan (Bankeu) untuk Kabupaten Garut, sehingga kemiskinan ekstrem dapat diatasi secara bersama-sama.

“Akhir kata, meskipun, sebentar lagi Bupati dan Wakil Bupati Garut akan segera berakhir, dan tentu saja tidak akan dapat menyelesaikan hal ini, namun, Bupati-Wakil Bupati Garut, dapat membuat kebijakan yang terfokus dalam penanganan kemiskinan ekstrem ini sebagai bahan bagi pelaksana tugas (Plt) Bupati-Wakil Bupati nanti dalam memfokuskan diri pada prioritas tertentu atau pendekatan kewilayahan tertentu,” jelasnya.

Baca Juga  Dukung Program Prioritas Nasional, KPK Rekonstruksi Anggaran Tahun 2025

Kebijakan tersebut, tegas Hasanuddin, yaitu melalui penanggulangan kemiskinan ekstrem berbasis desa, dimana pemerinah kabupaten hanya berfungsi supporting dan monitoring, sebab penumpukan anggaran di Pemerintah Kabupaten (Dinas dan Badan) tanpa melibatkan pemerintah desa, selain tidak efektif, juga berpotensi penyalahgunaan atas nama anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem.***

Red/K-1002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPKbupati garutHasanuddinKPKpenanggulangan kemiskinan ekstrem berbasis desaPISP
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Setujui Bey Triadi Machmudin Jadi Pj Gubernur Jawa Barat Gantikan Ridwan Kamil

Post Selanjutnya

Atas Aduan MK, Denny Indrayana Menjawab Melalui Buku ‘Memperjuangkan Advokat yang Mulia dan Ksatria’

RelatedPosts

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

17 November 2025
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menerima kunjungan Delegasi Pemerintah Federasi Rusia di kompleks fasilitas BNN Lido, Jawa Barat

BNN Terima Delegasi Pemerintah Rusia di Lido, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Narkoba

17 November 2025
Petugas melakukan pengecekan rumah warga yang ambruk dampak cuaca ekstrem di Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA/HO-BPBD Ciamis

BPBD Ciamis Asesmen Sejumlah Rumah dan Fasilitas Pendidikan Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

16 November 2025
Pemkab Cirebon saat meresmikan kampung donor darah di Desa Babakangebang, Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Cirebon.

Pemkab Cirebon Perluas Kampung Donor Darah untuk Perkuat Stok PMI

16 November 2025
Wakil Bupati Garut Putri Karlina/Kabariku

Warga Hibahkan Tanah untuk Jalan Umum, Wabup Garut: “Gerakan Dimulai dari Masyarakat”

16 November 2025
Forum Pemerhati Bangsa soroti lemahnya penerapan Pancasila yang memicu radikalisme dan intoleransi.(Foto:Ist)

Forum Pemerhati Bangsa: Lemahnya Pemahaman Pancasila Dorong Intoleransi di Masyarakat

16 November 2025
Post Selanjutnya

Atas Aduan MK, Denny Indrayana Menjawab Melalui Buku 'Memperjuangkan Advokat yang Mulia dan Ksatria'

Bupati Garut Dorong Advokat Garut untuk Berkembang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

17 November 2025
Ilustrasi dok YLBHI

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

17 November 2025
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menerima kunjungan Delegasi Pemerintah Federasi Rusia di kompleks fasilitas BNN Lido, Jawa Barat

BNN Terima Delegasi Pemerintah Rusia di Lido, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Narkoba

17 November 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) - kader Partai Gerindra, Bobby Nasution

Bobby Nasution Ikuti Sikap DPD Sumut Menolak Budi Arie Gabung Partai Gerindra

17 November 2025
Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025

Omzet Panen Padi Cahyo Capai Rp15,6 Juta, Berkat Bantuan BAZNAS RI

17 November 2025
Petugas melakukan pengecekan rumah warga yang ambruk dampak cuaca ekstrem di Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA/HO-BPBD Ciamis

BPBD Ciamis Asesmen Sejumlah Rumah dan Fasilitas Pendidikan Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

16 November 2025
Pemkab Cirebon saat meresmikan kampung donor darah di Desa Babakangebang, Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Cirebon.

Pemkab Cirebon Perluas Kampung Donor Darah untuk Perkuat Stok PMI

16 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com