• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bupati Garut Disarankan Gulirkan Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Berbasis Desa, PISP Beberkan Alasannya

Kabariku oleh Kabariku
2 September 2023
di News
A A
0
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Pada mulanya dalam acara Diskusi Forum Merdeka Barat, Satu Sistem Informasi, Tutup Ruang Korupsi, Senin, 28 Agustus 2023, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menemukan adanya keganjilan dalam Anggaran Belanja Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Garut sebesar Rp. 799.305.947.474 atau Rp. 799 Miliar.

Sebab saat dibongkar lebih lanjut anggaran tersebut tidak berkorelasi langsung dengan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selain masih banyak alokasi untuk anggaran belanja jasa, honorarium, belanja alat kantor, perjalanan dinas, makan dan minum, bahkan ada anggaran dinas ke luar negeri sebesar Rp. 784.305.000.

RelatedPosts

Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu: Indonesia dan Prancis Sepakat Bawa Isu ke DK PBB

Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

Seskab Teddy: Kejutan “Anabul” Warnai Diplomasi Presiden Prabowo dengan Presiden Lee

Sontak, temuan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK ini ramai diperbincangkan dan viral diberitakan di media online nasional dan daerah.

Terkait hal ini, Bupati Garut, Rudy Gunawan memberikan penjelasan dan klarifikasi bahwa Pemerintah Kabupaten Garut telah melakukan keterbukaan anggaran dengan menginput data APBD 2023 ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), dimana anggaran penagggulangan kemiskinan di Garut itu ada anggaran dari berbagai dinas. Anggarannya Rp. 760 Miliar lebih.

Bupati Garut membenarkan jika dalam anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem, pihaknya tidak mengalokasikan dana bantuan langsung pada individu, dengan pertimbangan warga yang masuk kategori miskin ekstrem sudah dapat bantuan pemerintah pusat.

Langkah tersebut, lanjutnya, diambil untuk menghindari duplikasi data dan anggaran.

“Ada bantuan tunai, tetapi itu hanya untuk petani tembakau yang anggarannya berasal dari DBACT melalui Dinas Sosial,” kaa Bupati kepada para wartawan beberapa waktu lalu.

Baca Juga  KPK Bersama Pemprov Jabar Kukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi Kujang Bersatu Jawa Barat

Bupati Garut berterima kasih kepada KPK terhadap temuan tersebut dan bisa mensupervisi penggunaan anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Garut.

Terhadap hal ini, Pusat Informasi dan Studi Pembangunan (PISP) yang disampaikan oleh Badan Pendirinya-nya, Hasanuddin, Senin 2 September 2023 menilai bahwa;

Pertama, perjalanan dinas pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ke luar negeri bukanlah hal baru. Pada tahun-tahun sebelumnya juga terjadi, termasuk perjalanan keluar daerah baik untuk kunjungan kerja, study banding, dan sebagainya yang sumber anggaran berasal dari APBD, dan sempat dipersoalkan, namun tidak seramai saat ini, karena temuan saat ini bersumber dari KPK,

“Dan tentu saja publik mempersepsikan akan ada perhatian dan langkah serius dengan tidak lanjutnya yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Hasanuddin.

Namun, menurut Hasanuddin, terkait hal ini tentu saja publik dapat saja kecewa karena setelah ada temuan tersebut, tidak ada tindaklanjut dan akan menghilang begitu saja seiring waktu seperti sebelumnya.

Kedua, terkait soal apakah perlu supervisi anggaran, dan seterusnya termasuk dilakukan penyelidikan anggaran penanggulangan kemiskinan tersebut? Biarlah KPK bekerja sesuai prosedur, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap pengeluaran anggaran Tahun 2023 periode Januari-Agustus 2023).

“Termasuk realisasi anggaran untuk penanggulangan dimaksud (Rp. 799 Miliar), sebab BPK memiliki otoritas untuk ini,” tegasnya.

Ketiga, pemeriksaan ini penting dilakukan BPK sebab penanggulangan kemiskinan ekstrem menjadi kebijakan prioritas pemerintah pusat, dimana Presiden Jokowi telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan.

Dalam Inpres tersebut diinstruksikan agar Bupati melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di wilayahnya, menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem berdasarkan hasil musyawarah desa/kelurahan yang dibuktikan dengan berita acara musyawarah desa/kelurahan, menyusun program dan kegiatan pada Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD), serta mengalokasin anggaran pada APBD dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga  Kewajiban Ada pada Pelaku, Rafael Alun Tolak Bayar Restitusi terhadap David Ozora

Termasuk pemutakhiran data penerima dengan nama dan Alamat (by name by address), memfasilitasi penyediaan lahan perumahan bagi penerima manfaat serta menginstruksi Bupati agar menyampaikan laporan hasil pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem kepada gubernur setiap 3 (tiga) bulan sekali.

“Keempat, sampai dengan KPK dan BPK bekerja, kami sendiri berharap Pemerintah Kabupaten Garut segera melengkapi data dan informasi penduduk miskin ekstrem di Garut yang menurut Badan Pusat Statistik pada tahun 2022 berjumlah 82.17 ribu orang, dan segera mengevaluasi kebijakan dan program penanggulangannya dengan melibatkan para pihak termasuk unsur masyarakat,” jelasnya.

Kelima, apa yang disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan terkait perlunya bantuan langsung bagi warga yang menjadi bagian dari kemiskinan ekstrem adalah benar, sehingga Pemerintah Kabupaten perlu segera mengevaluasi anggaran dan pengeluaran terkait dengan pemberian bantuan sosial kepada warga yang menjadi bagian dari kemiskinan ekstrem tersebut.

Sebab, kemiskinan ekstrem adalah tingkatan terparah dari kemiskinan, dimana warga yang mengalami kemiskinan ekstrem perlu mendapat bantuan langsung, khususnya terkait pangan.

“Evaluasi dimaksud adalah terkait alokasi dan pengeluaran Hibah dan Bantuan Sosial pada APBD 2023, sebab kami menemukan data anggaran untuk hibah ini secara kumulatif sangat besar diatas ratusan miliar, dan tidak berkorelasi dengan penanggulangan kemiskinan ekstrem,” kata Hasanuddin.

Keenam, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengevaluasi bantuan keuangan (Bankeu) untuk Kabupaten Garut, sehingga kemiskinan ekstrem dapat diatasi secara bersama-sama.

“Akhir kata, meskipun, sebentar lagi Bupati dan Wakil Bupati Garut akan segera berakhir, dan tentu saja tidak akan dapat menyelesaikan hal ini, namun, Bupati-Wakil Bupati Garut, dapat membuat kebijakan yang terfokus dalam penanganan kemiskinan ekstrem ini sebagai bahan bagi pelaksana tugas (Plt) Bupati-Wakil Bupati nanti dalam memfokuskan diri pada prioritas tertentu atau pendekatan kewilayahan tertentu,” jelasnya.

Baca Juga  Festival Film Antikorupsi, KPK: Satu Dekade Berkarya, Berantas Korupsi Lewat Seni

Kebijakan tersebut, tegas Hasanuddin, yaitu melalui penanggulangan kemiskinan ekstrem berbasis desa, dimana pemerinah kabupaten hanya berfungsi supporting dan monitoring, sebab penumpukan anggaran di Pemerintah Kabupaten (Dinas dan Badan) tanpa melibatkan pemerintah desa, selain tidak efektif, juga berpotensi penyalahgunaan atas nama anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem.***

Red/K-1002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPKbupati garutHasanuddinKPKpenanggulangan kemiskinan ekstrem berbasis desaPISP
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Setujui Bey Triadi Machmudin Jadi Pj Gubernur Jawa Barat Gantikan Ridwan Kamil

Post Selanjutnya

Atas Aduan MK, Denny Indrayana Menjawab Melalui Buku ‘Memperjuangkan Advokat yang Mulia dan Ksatria’

RelatedPosts

Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu: Indonesia dan Prancis Sepakat Bawa Isu ke DK PBB

5 April 2026
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat kunjungan kerja kawasan Kemukus, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

5 April 2026

Seskab Teddy: Kejutan “Anabul” Warnai Diplomasi Presiden Prabowo dengan Presiden Lee

4 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait penyitaan Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

2 April 2026

Optimalkan ETLE, Korlantas Polri: Tilang Manual Hanya 5 Persen Bersifat Situasional

2 April 2026
Post Selanjutnya

Atas Aduan MK, Denny Indrayana Menjawab Melalui Buku 'Memperjuangkan Advokat yang Mulia dan Ksatria'

Bupati Garut Dorong Advokat Garut untuk Berkembang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

6 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

PDI Perjuangan Garut Usulkan PERDA Pelestarian Pengetahuan Tradisional untuk Perlindungan Kawasan Sumber Mata Air dan Tata Kelola Aliran Air

6 April 2026

Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu: Indonesia dan Prancis Sepakat Bawa Isu ke DK PBB

5 April 2026

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian UNIFIL Lebanon

5 April 2026
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat kunjungan kerja kawasan Kemukus, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

5 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Persib Bandung bertandang ke Padang

Persib Target Sapu Bersih Sisa Laga, Duel Kontra Semen Padang Jadi Awal Penentuan

5 April 2026

Seskab Teddy: Kejutan “Anabul” Warnai Diplomasi Presiden Prabowo dengan Presiden Lee

4 April 2026

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian UNIFIL Lebanon

5 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com